Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENCURIAN ASET DIGITAL SERTA DEKONSTRUKSI MAKNA “BARANG” DALAM KUHP Arka Atyanta; Prosawita Ririh Kusumasari; Argya Basanta
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1092

Abstract

Perkembangan pesat teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru berupa aset digital, seperti cryptocurrency dan Non-Fungible Token (NFT), yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun tidak berwujud secara fisik. Fenomena ini menimbulkan tantangan bagi sistem hukum pidana Indonesia, khususnya dalam menerapkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang menggunakan istilah "barang" sebagai unsur utama. Pasal tersebut masih dimaknai secara klasik sebagai benda berwujud, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam melindungi kepemilikan aset digital. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kemungkinan perluasan makna "barang" agar dapat mencakup aset digital melalui pendekatan hukum pidana progresif, teori kepemilikan digital, dekonstruksi hukum, serta perbandingan hukum dari beberapa negara. Dengan metode yuridis normatif dan spesifikasi deskriptif-analitis, penelitian ini menemukan bahwa pendekatan legalistik konvensional sudah tidak memadai dalam menghadapi kejahatan digital. Oleh karena itu, diperlukan interpretasi ulang terhadap Pasal 362 KUHP yang mampu mengakomodasi realitas ekonomi digital, tanpa mengabaikan prinsip legalitas. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan hukum pidana Indonesia yang adaptif dan responsif terhadap tantangan era digital, serta memberikan perlindungan hukum yang adil dan seimbang bagi seluruh jenis kekayaan, baik fisik maupun digital.
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Ahli Waris Pengganti Ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Islam: Ferryani Krisnawati*, Suryati, Prosawita Ririh Kusumasari Ferryani Krisnawati; Suryati; Prosawita Ririh Kusumasari
JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik Vol. 1 No. 2 (2023): JISOSEPOL : Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik
Publisher : Samudra Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61787/a3ba5441

Abstract

Hukum Fara’idh merupakan seperangkat ketentuan yang mengatur cara-cara peralihan hak dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada orang yang masihhidup dengan ketentuan-ketentuan berdasarkan pada al-Qur’an dan hadits. Hukumkewarisan Islam pada dasarnya berlaku wajib untuk umat Islam di mana saja di dunia ini, kendati demikian, corak suatu Negara Islam dan kehidupan masyarakat di suatu negara atau daerah tersebut memiliki pengaruh atas hukum kewarisan tersebut. Permasalahan yang terjadi dalam penerapan sistem kewarisan Islam salah satunya ialah meninggalnya terlebih dahulu ahli waris sebelum pewaris meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan hak bagi keturunan ahli waris yang meninggal terlebih dahulu ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Islam di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif diambil dari data primer dan data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian yang didapatkan adalah kedudukan dan hak dari keturunan ahli waris yang meninggal terlebih dahulu ialah dapat menggantikan posisi orang tuanya berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Islam.
PENYULUHAN DAMPAK UNDANG - UNDANG ITE PADA INTERAKSI MEDIA SOSIAL DI DESA TAMBAK SOGRA SUMBANG BANYUMAS Teguh Anindito; Prosawita Ririh Kusumasari; Aris Priyadi
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.591

Abstract

Kehadiran internet yang diiringi dengan masifnya penggunaan media sosial—seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube—telah meruntuhkan batasan ruang dan waktu. Kegiatan "Penyuluhan Dampak Undang-Undang ITE Pada Interaksi Media Sosial Di Desa Tambak Sogra Sumbang Banyumas" dirancang sebagai sarana edukasi publik untuk menjembatani jurang pemahaman hukum digital di masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga diharapkan tidak hanya mampu menggunakan media sosial secara teknis, tetapi juga secara kritis, bijak, beretika, dan taat hukum (smart & legal digital culture). Guna mengukur efektivitas dan penyerapan materi penyuluhan, dilakukan pemetaan pemahaman peserta melalui instrumen kuesioner sebelum (pre-test) dan sesudah (post-test) penyampaian materi. Terjadi kenaikan signifikansi pemahaman warga sebesar 52,2%. Hal ini menunjukkan bahwa metode penyampaian materi yang menggunakan pendekatan studi kasus terbukti efektif mengubah persepsi hukum warga Desa Tambak Sogra dari yang semula awam menjadi paham (legal awareness).