Claim Missing Document
Check
Articles

EKSEKUSI BARANG SITAAN BERUPA ASET TIDAK BERGERAK HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI Yogi Nugraha Setiawan; Alpi Sahari
JURNAL DOKTRIN REVIEW Vol 1, No 1 (2022): Desember
Publisher : JURNAL DOKTRIN REVIEW

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The return of assets resulting from corruption has occupied an important position in eradicating corruption, so the success of eradicating corruption is not only measured by the success of punishment, but is also determined by the success rate of restoring state assets that have been corrupted. To find out the execution of confiscated goods in the form of immovable assets resulting from corruption, it is necessary to examine the authority of the prosecutor in carrying out the execution of confiscated goods in the form of immovable assets resulting from criminal acts of corruption, and the implementation of the prosecutor's authority in carrying out the execution of confiscated goods in the form of immovable assets resulting from criminal acts. corruption, as well as the obstacles faced in carrying out the execution of confiscated goods in the form of immovable assets resulting from criminal acts of corruption. It is known that the prosecutor's authority in carrying out the execution of immovable assets resulting from corruption is contained in Article 18 of Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption. and the implementation of the prosecutor's authority in carrying out the execution of confiscated immovable assets resulting from corruption based on the provisions of PERJA No.013/A/JA/06/2014 concerning Asset Recovery Guidelines, confiscation of assets of perpetrators of corruption is an anticipatory step aimed at saving or preventing the escape of assets Country. The obstacles faced in carrying out the execution of confiscated assets resulting from corruption by the Prosecutor are the lack of instruments in efforts to confiscate assets resulting from criminal acts, and the systems and mechanisms in the seizure of assets from criminal acts have not been able to fully support law enforcement efforts
UPAYA PENEGAKAN HUKUM OLEH POLRI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERKAIT TINDAK PIDANA LALU LINTAS Hadi Nur; Alpi Sahari
JURNAL DOKTRIN REVIEW Vol 1, No 1 (2022): Desember
Publisher : JURNAL DOKTRIN REVIEW

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The problem of attitude in traffic is a common phenomenon in big cities in Indonesia. The variety of vehicle traffic and the increasing number of vehicles that are faster than the increase in road infrastructure have resulted in various traffic problems such as congestion and traffic accidents. Several traffic crime problems that commonly occur in Indonesia are caused by traffic driving violations without paying attention to traffic signs, causing traffic accidents or disturbing fellow road users. UU no. 22 of 2009 regulates matters regarding traffic crimes as regulated in Chapter XX. The settlement of traffic accident criminal cases by the police through the Restorative justice system is a guideline in the peace process outside the judiciary by using mediation in achieving justice. The obstacle in implementing the concept of restorative justice faced by the police is the absence of consent from the victim or family to forgive the perpetrator.
ANALISIS HUKUM TERHADAP NILAI PEMBUKTIAN KETERANGAN ANAK SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA PIDANA (STUDI PUTUSAN PN. LUBUK PAKAM NO. 1482/PID.B/2015/PN.LBP) Zefri Pandapotan Simamora; Alpi Sahari
JURNAL DOKTRIN REVIEW Vol 1, No 1 (2022): Desember
Publisher : JURNAL DOKTRIN REVIEW

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Witnesses are one of the legal means of evidence because they are used to reveal a fact. Witness statements are dug up to find the truth of criminal acts that are being examined from the investigation stage to the stage of the case examination process in court. Witness testimony given by a person who has met the requirements will not be a problem or debate, but if a witness statement is given by a child as a witness. Information from children as witnesses can have evidentiary value and can be used as legal evidence or not in court, considering that children as witnesses are not sworn in and children as witnesses are considered immature. Legal Position of Children as Witnesses in Lubuk Pakam District Court Decision No:1482/Pid.B/2015/Pn.Lbp, the age limit for child witnesses in proving as witnesses in criminal cases in the Criminal Procedure Code is that children are not yet fifteen years old and have never been married. Proof must be carried out according to valid evidence according to the law, and the judge's conviction. The testimony of a child witness is not legal evidence, but can be used as a guide, in addition to other legal evidence, and as a judge's conviction. Child protection as a witness has the right to medical rehabilitation and social rehabilitation efforts, both within the institution and outside the institution; security guarantees, whether physical, mental, or social; easy access to information about the progress of the case. Children who are in conflict with the law must be tried in a special court for children who are still in the general court environment. The process system for resolving child criminal cases in conflict with the law must be based on juvenile criminal justice procedures.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN BARANG (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI) Elon Unedo Pinondang; Alpi Sahari
JURNAL DOKTRIN REVIEW Vol 1, No 1 (2022): Desember
Publisher : JURNAL DOKTRIN REVIEW

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The law enforcement process recognizes the settlement of criminal cases by prioritizing restorative justice, which emphasizes restoration to its original state, in order to create a balance of protection so that the interests of victims and perpetrators of crimes are not only oriented towards retaliation, but rather towards efforts to settle cases outside the court. . but the application of restorative justice is still something new in Indonesian society, and in practice there are still many obstacles by law enforcers to seek restorative justice. law enforcement efforts in implementing restorative justice against perpetrators of criminal acts of damage to goods and obstacles to restorative justice against perpetrators of criminal acts of destruction of goods. Based on the research results, it is known that in implementing restorative justice, the Attorney General's Office issued RI Attorney Regulation No. 15 of 2020 concerning Termination of Prosecution Based on Restorative Justice. If a crime occurs, and the efforts of law enforcers to apply restorative justice to the perpetrators of criminal acts of damage to goods, the prosecutor as law enforcer has the right to terminate the prosecution based on Perja No. restorative justice. 15 of 2020, and the obstacles to restorative justice for perpetrators of criminal acts of damage to goods are internal and external obstacles.
Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Mata Uang Oleh Kepolisian Edy Jhon Manalu; Alpi Sahari; Ida Nadirah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.346

Abstract

Penanggulangan tindak pidana mata uang dilakukan oleh Polri melalui pendekatan penal maupun non penal dengan menggunakan aturan peraturan perundang-undangan yang mengatur mata uang baik mata uang kertas maupun mata uang digital. Di dalam penanggulangan dengan pendekatan penal terkait mata uang digital adalah menggunakan kerangka hukum yang diatur dalam KUH Pidana karena Undang-Undang tentang Mata Uang tidak mengenal mata uang elektronik karena dimaknai mata uang digital digunakan dalam bentuk investasi. Hambatan yang ditemukan oleh Polri dalam melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dalam tatanan penal policy terkait tindak pidana disebabkan oleh factor internal dan factor ekternal.Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana mata uang oleh Polri selain melakukan tindakan pengungkapan yang ditujukan dalam kerangka pembuktian tindak pidana mata uang dengan menggunakan sarana hukum pidana berupa asas lex specialis juga dapat menggunakan aturan khusus terkait Uang Elektronik karena di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tidak mengatur Uang Elektronik. Ketiadaan atau kekosongan hukum (rechtsvacuum) dalam penegakan hukum apabila timbul tindak pidana Uang Elektronik tentunya dapat ditelusuri dalam instrumen hukum lainnya, yang salah satunya ialah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di samping itu diperlukan sinergitas dalam penanggulangan tindak pidana mata uang
Peran Polri Dalam Menegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Polda Sumut) Wahyu Sukma; Alpi Sahari; Ida Nadirah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.339

Abstract

Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan hukum dan pelaksanaan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta apa - apa saja hambatan yang ditemui Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 belum terlaksana secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih masif nya pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan Data Biroops Polda Sumut. Namun demikian, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri setidaknya telah berhasil mendukung upaya Pemerintah dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19 pada bulan Juli – Agustus 2021 dan gelombang ketiga Covid-19 pada bulan Februari 2022, sehingga terjadi penurunan angka konfirmasi positif yang signifikan di wilayah Provinsi Sumatera Utara
Pendekatan Pemolisian Proaktif (Proactive Policing) Dalam Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika (Studi di Polrestabes Medan) Junaidi Pardede; Alpi Sahari; Tengku Erwinsyahbana
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.344

Abstract

. Pada prinsipnya perlindungan hukum tidak membedakan terhadap kaum pria maupun wanita, sistem pemerintahan negara sebagaimana yang telah dicantumkan dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, diantaranya menyatakan prinsip, “Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat) dan pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar)”. Elemen pokok negara hukum adalah pengakuan dan perlindungan terhadap “fundamental rights” (hak-hak dasar/asasi). Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu terletak pada delik aduan, dimana meskipun sudah jelas-jelas perbuatan yang dilakukan pelaku adalah tindak pidana dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia namun tanpa adanya pengaduan dari korban maka pelaku tidak dapat dituntut atas tindak 16 pidana yang dilakukannya. Metode penelitian normatif dengan data sekuder dan studi putusan.  Adapun Hasil penelitiannya yaitu   penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya mengadili tersangka/pelaku tindak kekerasan tetapi juga memikirkan hak-hak korban serta bagaimana pemulihannya, Terdakwa tersebut dapat tuntutan ganti kerugian di tingkat pengadilan karena adanya putusan pengadilan yang dinilai merugikan dan Hakim dalam memutus suatu perkara harus mempertimbangkan kebenaran yuridis, kebenaran filosofis dan sosiologis
Perlindungan Hak Tersangka Dalam Memberikan Keterangan Secara Bebas Pada Proses Penyidikan Di Kepolisian Sektor Medan Baru Darman Lumban Raja; Ahmad Fauzi; Alpi Sahari
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.340

Abstract

Kepentingan dalam penyelidikan harus sesuai dan menghormati HAM. Dalam pembatasan dan pengaturan pemeriksaan setiap tahapan proses, baik dalam penangkapan, penyitaan, penggeledahan, penahanan, penyidikan, penuntutan maupun penghukuman tidaklah serta merta menghapus keseluruhan hak, melainkan hak atas kebebasannya saja yang telah hilang sedangkan hak-hak yang lainya tetap mendapat perlindungan oleh Undang-Undang.Adapun masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi tersangka dalam pemeriksaan memberikan keterangan secara bebas pada proses penyidikan di Kepolisian Sektor Medan Baru (Polsek Medan Baru), apa yang menjadi hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam hal tersangka memberikan keterangan secara bebas pada proses penyidikan di Kepolisian Sektor Medan Baru (Polsek Medan Baru), apa yang menjadi solusi terhadap penyidik dalam hal tersangka memberikan keterangan secara bebas pada proses penyidikan di Kepolisian Sektor Medan Baru (Polsek Medan Baru). Metode penelitian menggunakan jenis penelitian Normatif didukung data empiris dengan wawacara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perlindungan hukum bagi tersangka dalam proses penyidikan  telah  diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pada dasarnya sudah dilaksanakan namun belum dilakukan dengan baik atau secara menyeluruh. Adanya suatu asas  presumption of innocence atau lebih dikenal dengan asas praduga tak bersalah serta kurang pahamnya tersangka mengenai hak- hak yang dapat diperoleh tersangka dan tersangka yang tidak paham akan pentingnya bantuan hukum, ketidakjujuran dan transparansi dari tersangka, ditambahkannya anggaran untuk penyidik, jumlah penyidik dan penyidik pembantu yang terbatas disebabkan minimnya minat polisi untuk menjadi seorang penyidik
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Terdakwa Dalam Proses Persidangan Perkara Kekerasan Fisik Yang Dilakukan Suami Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 2293/Pid.Sus/2021/Pn Mdn) Sitti Thrde Halawa; Ahmad Fauzi; Alpi Sahari
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.345

Abstract

Pada prinsipnya perlindungan hukum tidak membedakan terhadap kaum pria maupun wanita, sistem pemerintahan negara sebagaimana yang telah dicantumkan dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, diantaranya menyatakan prinsip, “Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat) dan pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar)”. Elemen pokok negara hukum adalah pengakuan dan perlindungan terhadap “fundamental rights” (hak-hak dasar/asasi). Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu terletak pada delik aduan, dimana meskipun sudah jelas-jelas perbuatan yang dilakukan pelaku adalah tindak pidana dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia namun tanpa adanya pengaduan dari korban maka pelaku tidak dapat dituntut atas tindak 16 pidana yang dilakukannya. Metode penelitian normatif dengan data sekuder dan studi putusan.  Adapun Hasil penelitiannya yaitu   penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya mengadili tersangka/pelaku tindak kekerasan tetapi juga memikirkan hak-hak korban serta bagaimana pemulihannya, Terdakwa tersebut dapat tuntutan ganti kerugian di tingkat pengadilan karena adanya putusan pengadilan yang dinilai merugikan dan Hakim dalam memutus suatu perkara harus mempertimbangkan kebenaran yuridis, kebenaran filosofis dan sosiologis
ANALISA YURIDIS PENERAPAN UNSUR PERBUATAN BERLANJUT (STUDI TERHADAP PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA RUDIYANTO BIN CARTA YANG DI DAKWA MELANGGAR PASAL 374 JO. PASAL 64 KUHP PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA) Togi P. O; Triono Eddy; Alpi Sahari
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 9 No 1 (2023): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v9i1.2386

Abstract

Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitan normatif dengan metpde pendekatan berupa peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier melalu studi pustaka (library research). Hasil penelitian diketahui bahwa perbuatan berlanjut/perbarengan tindak pidana (jenis-jenis gabungan delik), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) KUHP tentang Gabungan Dalam Suatu Perbuatan (Concursus Idealis), Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan Berlanjut dan Pasal 65 s.d. Pasal 69 KUHP tentang Gabungan Dalam Beberapa Perbuatan (Concursus Realis). Penerapan pasal perbuatan berlanjut dalam surat dakwaan tidak tepat, karena tidak memenuhinya unsur perbuatan berlanjut tersebut, khususnya unsur “yang ada hubungannya sedemikan rupa”. Penuntut Umum dan tidak memasukkan unsur perbuatan berlanjut dalam amar putusan perkara tersebut, karena memang jelas tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang tercantum dalam berkas perkara dan alat bukti, dan jika diteliti lebih dalam lagi perbuatan yang dilakukan Terdakwa lebih memenuhi unsur Concursus Realis (Pasal 65 KUHP) karena setiap perbuatan yang dilakukan Terdakwa telah selesai dan setiap uang yang digelapkan Terdakwa langsung dihabiskan atau dipakai Terdakwa bukan untuk “disimpan” atau “ditabung” untuk suatu tujuan dikemudian hari. perbuatan Terdakwa tidak tepat jika di juncto pasal 64 ayat (1) KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum karena tidak terpenuhinya unsur-unsur perbuatan berlanjut.
Co-Authors Agustian Sinurat Ahmad Fauzi Aisyah Aisyah Akalafikta Jaya Aldo Fahrezi Raja Muda Lubis Ario Putranto Aris Wibowo Arke Furman Ambat Asor Olodaiv Siagian Bagas Dwi Akbar Benyamin Sirait Boy Siregar Cardio S. Butar-Butar Chandra Priono Naibaho Daniel Octavianus Sinaga Daniel Oktavianus Sinaga Darman Lumban Raja Doddy Hermawan Doni Irawan Harahap Edy Jhon Manalu Elon Unedo Pinondang Endang Pakpahan Erwin Wijaya Siahaan Fauzi, Ahmad Feri Efendi Foni Mega Wahyuni Ghofur Hidayat Gunawan Marthin Panjaitan Hadi Nur Hanifah, lda Heri Edrino Sihombing Herzoni Saragih Horas Monang Jeffry Andi Gultom Hotdiatur Apri Wandi Purba Ida Nadirah Jarot Yusviq Andito Jayawarsa, A.A. Ketut Jorico Lavianchandra Junaidi Pardede Koto, Ismail M. Rikki Ramadhan Masfan Masfan Mhd Raja Lubis Miroharjo, Didik Muhammad Agustiawan MUHAMMAD ARIFIN Muhammad Ikhwan Mukhtar I Kadoli Munawar Sadzali Mustafa Nasution Nanci Yosepin Simbolon Napitupulu, Raffles Devit Marianto Onny Medaline Onny, Medaline P. A. JUANDA PANJAITAN Pinakri, Rapi Purwoko, Agus Riduan Riduan Rika Susilawaty Rina Sry Nirwanan Tarigan Rinaldo Rinaldo Septian Dwi Rianto Septian, Muhardani Budi Silaban, Erwin Ade Putra Simon Elika Simatupang Sinaga, Daniel Oktavianus Sirait, Benyamin Sitti Thrde Halawa Subrata, Bondan Suriadi Surya Perdana Sutardjo, Romadhoni Syam, Ismail T Erwin Syahbana T Erwinsyahbana Tamami Dirga Jeis Tito Alhafezt Togi P. O Triono Eddy Triyadi Triyadi, Triyadi Wahyu Sukma Wenny Moechtar Yemi Mandagi Yenni Maya Sari Yogi Nugraha Setiawan Yohana Yohana Yohana, Yohana Yusuf Hondawantri Naibaho Zefri Pandapotan Simamora Zefri Pandapotan Simamora Zulyadi, Rizkan