cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN DIHADAPAN KEPALA DESA (STUDI KASUS DI DESA KAWAT KECAMATAN TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU) NIM. A1011171008, PRONIKA MERLI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum tanah di Indonesia didasari pada Hukum Adat yang diakui berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tanah merupakan salah satu sumber penghidupan bagi manusia sehingga menjadi kebutuhan manusia yang paling mendasar. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang kesemuanya memerlukan tanah untuk bermukim serta meneruskan kehidupan, maka semakin meningkat pula kebutuhan akan dukungan berupa jaminan kekuatan hukum dan kepastian hak atas kepemilikan tanah.Terjadinya peralihan hak atas tanah seperti jual beli, maka tanah harus didaftarkan dan yang wajib mendaftarkan adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pelaksanaan pendaftaran dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan agar seseorang memperoleh kekuatan hukum yang pasti. Namun kenyataannya masih ada transaksi jual beli tanah yang dilakukan dihadapan Kepala Desa.Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana kekuatan hukum perjanjian jual beli tanah yang dilakukan dihadapan kepala desa. Adapun metode penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah metode penelitian hukum sosiologis atau empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analisis.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan jual beli tanah di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau masih banyak dilakukan dengan surat jual beli tanah yang dibuat secara dibawah tangan yang dilakukan dihadapan Kepala Desa. Menurut masyarakat di Desa tersebut apabila harus ke PPAT prosesnya lebih rumit dan biayanya mahal, sehingga mereka lebih senang melakukan transaksi jual beli tanah dibawah tangan. Transaksi jual beli tanah dibawah tangan antara lain atas dasar saling percaya, melalui kwitansi dan dilakukan dihadapan Kepala Desa. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa agar masyarakat tidak melakukan transaksi jual beli dibawah tangan, maka pemerintah Desa menghimbau agar masyarakat mendaftarkan tanah tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kata Kunci: Kekuatan Hukum, Jual Beli Tanah, Kepala Desa
PENERAPAN UPACARA ADAT MANGUPA UPAH DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK MANDAILING DI KECAMATAN PANYABUNGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL NIM. A1011171101, RISDA YANTI NAULI NASUTION
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak Mandailing yang bertempat tinggal di Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabun- gan Kabupaten Mandailing Natal diterapkan guna bertujuan untuk menghormati leluhur nenek moyang zaman dahulu serta keberadaan zat yang gaib, yang berkuasa, yang mengatur alam semesta, termasuk kehidupan manusia agar kesela- matan dan kesejahteraan mudah untuk tercapai bagi pasangan pengantin yang menerapkan upacara adat Mangupa Upah dengan tujuan agar dapat mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan pada kehidupan membina bahtera rumah tangga nantinya. Hal ini tercermin dalam penerapan upacara adat yang terjadi pada masyarakat adatnya. Namun kenyataannya pada saat ini mengalami beberapa perubahan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya kaum muda Batak Mandail- ing di Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal itu sendiri, hal ini dapat dilihat pada saat melangsungkan perkawinan adat.Rumusan masalah : “Bagaimana Penerapan Upacara Adat Mangupa Upah Dalam Perkawinan Masyarakat Batak Mandailing Yang Telah Mengalami Be- berapa                              Perubahan Di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal”. Yang bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi, untuk mengungkap- kan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan, untuk mengungkap- kan akibat hukumnya, untuk mengungkapkan upaya apa yang ditempuh oleh Raja Adat bagi pasangan yang tidak menerapkan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak                     Mandailing. Penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Penerapan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak Mandailing di Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal telah mengalami beberapa perubahan..Bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya beberapa perubahan dalam penerapan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak Mandailing di Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandail- ing Natal adalah karena faktor agama, faktor ekonomi, faktor masuknya budaya lain.Bahwa tidak adanya akibat hukum apabila tidak menerapkan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak Mandailing di Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, hal ini dikarenakan tidak adanya pemaksaan atau mewajibkan pasangan menikah untuk menerapkan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak Mandailing. Bahwa upaya yang dilakukan oleh Raja Adat kepada masyarakat Batak Mandailing di Desa Pidoli Lombang ialah dengan menerapkan upacara adat Mangupa Upah dalam perkawinan masyarakat Batak Mandailing secara terus menerus sehingga tidak menjadi langka, memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga budaya asli agar tidak punah, memberikan pengetahuan bagi pemuda-pemuda Batsk Mandail- ing di Desa Pidoli Lombang tentang upacara adat Mangupa Upah dalam perkawi- nan Batak Mandailing. Kata Kunci : Adat, Upacara Adat, Perkawinan
PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PENGEDAR OBAT TANPA IZIN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011171052, ANSHELA MAULIDYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Obat adalah bahan/paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia. Perkembangan obat bila tidak diawasi akan mengakibatkan bahaya bagi kehidupan manusia, salah satunya seperti pengedar obat tanpa izin. Apabila sarana dan prasarana belum memadai serta kurangnya peranan masyarakat, dan adanya toleransi dari penegak hukum, maka akan mengakibatkan obat tanpa izin terus beredar. Salah satu sanksi mengenai pengedar obat tanpa izin datur dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana seseorang yang tidak memiliki izin/wewenang dalam mengedar sediaan farmasi maka dapat dikenai sanksi pidana dan penjara. Dapat dikatakan penyebab masih adanya obat tanpa izin beredar di Kota Pontianak adalah masih adanya toleransi dari penegak hukum yang berwenang yaitu BBPOM Kota Pontianak, kurangnya jumlah SDM di BBPOM Kota Pontianak, dan rendahnya peranan masyarakat terhadap obat tanpa izin edar. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini : Mengapa Penegakan Hukum Pidana Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Terhadap Pengedar Obat Tanpa Izin Di Kota Pontianak ?Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum Empiris, dimana dilakukan dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber utama, seperti hasil wawancara dan observasi dan akan dianalisis sebagai hukum dilihat dalam kehidupan bermasyarakat. Kendala yang dihadapi penegakan hukum ialah jumlah SDM BBPOM Kota Pontianak belum memenuhi standar untuk kondisi geografis Kota Pontianak yang luas, danmasyarakat kurang berperan dalam memberikan informasi mengenai pengedar obat tanpa izin.  Kata kunci : Obat, Penegak Hukum Pidana, BBPOM, Pengedar
ANALISA HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI TANAH DENGAN PENGIKATAN JUAL BELI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 80/PDT.G/2016/PN.PTK) NIM. A1012171181, N U R L A I L A
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada umumnya, jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli dengan nilai barang yang sangat besar dapat dilakukan dengan suatu perjanjian. Perjanjian adalah di mana seorang berjanji kepada seorang lain untuk melaksanakan sesuatu hal. Namun tidak semua orang dapat bertanggung jawab dalam perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak. Oleh karena itu, dengan adanya pengaturan mengenai wanprestasi yang memberikan jaminan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh pihak seperti pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Pontianak  Nomor 80/PDT.G/2016/PN.PTK yang memutus wannprestasi Para tergugat yang tidak menjalankan kewajibannya dalam Pengikatan Perjanjian Jual Beli.Skripsi ini memuat rumusan masalah “Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Terhadap Perkara Wanprestasi Jual Beli Tanah Dengan Pengikatan Jual Beli (Studi Kasus Putusan Nomor 80/Pdt.G/2016/ PN.Ptk.)?” Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan ini adalah Untuk menganalisis dasar pertimbangan Hakim serta mengetahui Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Pontianak  Nomor 80/ Pdt.G/ 2016/PN.Ptk. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan melakukan metode penelitian hukum normative yaitu penelitian yang mengacu kepada kesesuaian tujuan-tujuan hukum sebagai kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum yang terdapat dalam pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 80/PDT.G/2016/PN.PTK dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan mengenai wanprestasi.Hasil penelitian dan pembahasan penulis ini mengambil bahan dari pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 80/PDT.G/2016/PN.PTK adalah Pengikatan Perjanjian Jual Beli yang dilakukan para pihak sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata dan oleh karena adanya adanya perbuatan wanprestasi oleh salah satu pihak yang tidak melakukan kewajibannya dan membatalkan secara sepihak perjanjian tersebut maka menimbulkan kerugian baik materil dan immaterial bagi Penggugat, sehingga pertimbangan Majelis Hakim pada perkara wanprestasi tersebut telah sesuai dengan tujuan hukum yaitu asas kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan hukum Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Putusan PN, Perkara Jual Beli Tanah
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA HAK MILIK ATAS TANAH ANTARA DINAS PENDIDIKAN KOTA SINGKAWANG DAN PEMILIK TANAH (STUDI KASUS SDN 9 SINGKAWANG UTARA) NIM. A1011141283, NABILA PUTRI ILMI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Upaya Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah Antara Dinas Pendidikan Kota Singkawang dan Pemilik Tanah (Studi Kasus SDN 9 Singkawang Utara). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari data dan informasi tentang sengketa hak milik atas tanah antara dinas pendidikan dan pemilik tanah, untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa hak milik atas tanah, untuk mengetahui akibat hukum apabila sengketa hak milik atas tanah tidak selesai dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa hak milik atas tanah yang telah dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris yang bersifat deskriptif.Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa hak milik atas tanah ialah adanya masalah patok atau tanda batas tanah yang tidak sesuai menurut peraturan perundang-undangan, adanya kesalahan dari pihak kantor pertanahan Kota Singkawang dalam hal pengumpulan dan pengolahan data fisik, belum adanya peta pendaftaran tanah secara menyeluruh di daerah obyek tanah tersebut sehingga belum bisa diketahui bidang tanah mana saja dalam wilayah cakupan tersebut yang sertifikat tanahnya sudah terbit, serta pengadaan tanah yang belum selesai.Upaya yang telah dilakukan dalam menyelesaikan sengketa hak milik atas tanah pada kasus SDN 9 Singkawang Utara adalah dengan melakukan mediasi antara dinas pendidikan dan pemilik tanah di luar pengadilan atau non litigasi. Kata kunci: Hak Milik Atas Tanah, Penyelesaian Sengketa, Mediasi, Dinas Pendidikan
PENERAPAN SANKSI ADAT DAYAK KANAYATN TERHADAP WANITA YANG HAMIL DI LUAR NIKAH DI DESA AMBOYO SELATAN KECAMATAN NGABANG KABUPATEN LANDAK NIM. A1011171236, CHINTIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Dayak Kanayatn merupakan satu sub suku dari berbagai suku Dayak yang berada di Kalimantan Barat yang salah satunya tersebar di Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Masyarakat Dayak Kanayatn masih berpegang teguh pada adat istiadat serta hukum adat yang mengendalikan tata kehidupan sosial dan sumber daya alam setempat, khususnya dalam adat hamil di luar nikah (Kampang-Bujang Dara). Namun, suatu pelanggaran yang terjadi di dalam masyarakat yaitu hamil di luar nikah tersebut tidak dikenakan sanksi dan denda adat. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kepedulian dari masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada penggurus adat serta kurangnya kejujuran dari pihak yang bersangkutan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Faktor apa yang menyebabkan penerapan sanksi adat Dayak Kanayatn terhadap wanita yang hamil Di Luar nikah di Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tidak berjalan dengan efektif?”. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mencari data informasi tentang penerapan sanksi adat terhadap masyarakat adat Dayak Kanayatn, untuk mengungkap faktor penyebab tidak efektifnya penerapan sanksi adat terhadapwanita yang hamil di luar nikah, untuk mengungkap akibat hukum bagi masyarakat Dayak Kanayatn dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan oleh fungsionaris lembaga adat Dayak Kanayatn dalam penyelesaian hamil di luar nikah di Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum Empiris dengan sifat penelitan Deskritif.Adapun hasil dari  penelitian adalah Bahwa penerapan sanksi adat  terhadap wanita yang hamil di luar nikah di Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tidak berjalan dengan efektif. Faktor yang menyebabkan tidak efektifnya penerapan sanksi adat Dayak Kanayatn terhadap Wanita yang Hamil Di Luar Nikah yaitu karena kurangnya rasa kepedulian masyarakat  sekitar terhadap adat istiadat yang berlaku, serta masyarakat yang mengetahui kasus hamil di luar nikah tidak melaporkan kepada pengurus adat, dan pihak keluarga pelaku yang menyembunyikan kehamilan tersebut karena dianggap sebagai aib,sehingga pihak keluarga yang lebih memilih menikahkan pelaku agar tidak terkena sanksi dan denda adat. Akibat hukumnya bagi masyarakat yang melanggar adat (Kampangk-Bujang Dara) yaitu dengan dikenakan sanksi dan denda adat sesuai dengan pelanggaran yang berdasarkan ketentuan adat, Upaya yang dilakukan oleh fungsionaris adat dalam menyelesaikan hamil di luar nikah yaitu pelanggar adat harus membayar sanksi dan melaksanakan  sanksi adat yang di bebani sesuai hukum adat yang berlaku demi mengembalikan keseimbangan magis yang sempat terganggu akibat perbuatan tersebut. Kata Kunci : Hukum Adat, Hamil Di Luar Nikah, Dayak Kanayatn
PELAKSANAAN PRINSIP-PRINSIP MUSYAWARAH DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DI DESA MASBANGUN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA) NIM. A1011161121, RUDIANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa merupakan bagian terendah dari sistem Pemerintahan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan negara. Strategi pembangunan negara harus dimulai dari pemerintahan terendah untuk cita-cita kesejahteraan rakyat. Hadir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Menjadikan musyawarah sebagai pengambilan keputusan dari perencanaan, pembangun dan hal-hal yang bersifat strategis. Tata cara pelaksanaan musyawarah berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa. Pelaksanaan musyawarah harus memenuhi prinsip-prinsip dari musyawarah agar kepastian dan kesetaraan hukum terlaksana. Penelitian ini memuat rumusan masalah yaitu” Bagaimana Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Musyawarah Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Desa Masbangun Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara?”. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode metode kualitatif, penulis tidak mengadakan perhitungan, tetapi dengan mempertajam analisis dan membahas secara mendalam permasalahan tertentu. Artinya mendeskipsikan fakta-fakta yang terjadi dilapangan dan mengetahui efektivitas hukum yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini, berdasarkan analisis teori hukum, efektivitas hukum, dan pelaksanaan dari prinsip-prinsip musyawarah desa. Lemahnya Pelaksanaan prinsip-prinsip musyawarah di desa masbangun Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara berdasarkan Undang-Udang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa, bukanlah menjadi suatu alasan tidak diterapkannya hukum apabila menyebabkan kesenjangan dan ketidaksejahteraaan Masyarakat desa. Penulis mengajukan saran kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Melaksanakan musyawarah desa dengan prinisp-prinsip yang diatur undang-undang desa maupun peraturan lain yang mengatur tentang pelaksanaan dan mekanisme dari musayawarah desa, agar kepastian dan kesetaraan didepan hukum dapat terealisasikan dengan maksimal didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kata Kunci: Prinsip musyawarah, pelaksanaan, kinerja
PENERAPAN BATAS KEWAJARAN DALAM PEMBUATAN AKTA PERHARI OLEH NOTARIS DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012171034, MARDINA RISTI SINAMBELA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jasa Notaris dalam proses pembangunan makin meningkat sebagai salah satu kebutuhan hukum masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan jabatannya, Notaris wajib memenuhi semua ketentuan-ketentuan jabatan Notaris dan peraturan-peraturan lainnya. Peraturan mengenai pembatasan maksimum jumlah akta perhari tersebut agar akta yang dibuat oleh Notaris lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari persaingan tidak sehat dengan rekan sejawatnya. Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 dan Pasal 4 ayat (16) Kode Etik Notaris, yang mengatur mengenai batas wajar pembuatan akta perhari oleh notaris, apabila Notaris melanggar peraturan tersebut notaris telah melanggar tanggung jawab etika karena melanggar peraturan Kode Etik Notaris dan dapat dikenai sanksi etika selain itu Notaris juga melanggar tanggung jawab administratif. Terhadap sanksi yang terdapat dalam larangan Notaris untuk membuat akta melebihi batas kewajaran seharusnya benar-benar dapat diterapkan oleh Dewan Kehormatan Notaris maupun Majelis Pengawas Notaris, agar Notaris mempunyai efek jera. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan membahasnya dengan judul : “Penerapan Batas Kewajaran Dalam Pembuatan Akta Perhari Oleh Notaris Di Kota Pontianak”. Maka dari itu, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah masih ada Notaris dalam pembuatan akta melebihi batas kewajaran jumlah berdasarkan kode etik Notaris di kota Pontianak?Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan pada penelitian lapangan untuk memperoleh data primer  yang tidak hanya menekankan pada kenyataan pelaksanaan hukum saja, tetapi juga menekankan pada kenyataan hukum dalam praktek yang dijalankan oleh Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai penerapan batas kewajaran pembuatan akta perhari oleh Notaris, mengungkapkan faktor  penyebab Notaris dalam pembuatan akta perhari melebihi batas kewajaran, mengungkapkan akibat hukum bagi Notaris dalam pembuatan akta perhari melebihi batas kewajaran dan mengungkapkan upaya Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris yang membuat akta melebihi batas kewajaran.Kemudian, adapun hasil penelitian yang menjadi faktor yang menyebabkan Notaris mengeluarkan akta melebihi batas kewajaran dengan alasan untuk kepentingan pihak perusahaan leasing/perbankan dan untuk mempercepat proses penomoran akta agar pemberkasan tidak menumpuk dikemudian hari. Akibat hukum yang diterima oleh Notaris adalah berupa teguran yang merupakan pelanggaran terhadap kode etik Notaris sehingga adapun upaya yang dilakukan Majelis Pengawas Daerah (MPD) terhadap Notaris yang membuat akta melebihi batas kewajaran adalah dengan melakukan pengawasan. Dan berikutnya akan dibahas lebih lanjut dalam skripsi ini. Kata Kunci : Notaris, Kode Etik Notaris, Akta Notaris
TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP TERDAKWA TERKAIT DENGAN KONSEP KEADILAN VINDIKATIF MENURUT FILSAFAT HUKUM ALAM PADA PERKARA PIDANA NOMOR : 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. NIM. A1011171269, ARIF MAULANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tuntutan Hukum (Requisitoir) dan Keadilan merupakan dua hal yang saling berkaitan yang mana dengan adanya Tuntutan Hukum terhadap seorang terdakwa diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk menghadirkan keadilan, baik keadilan bagi terdakwa itu sendiri, korban, keluarga korban, dan lebih luas kepada masyarakat . Oleh karena itu di dalam mengajukan suatu tuntutan hukum, Jaksa Penuntut Umum dituntut untuk teliti, cermat, dan mampu untuk menerapkan nilai-nilai keadilan khususnya nilai keadilan vindikatif yang menjadi basis atau landasan pemberian pemidanaan di Indonesia agar kebenaran materil benar benar tercapai melalui penegakan hukum pidana.Penelitian ini dituangkan ke dalam suatu bentuk skripsi yang berjudul “ Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Terkait Dengan Konsep Keadilan Vindikatif Menurut Filsafat Hukum Alam Pada Perkara Pidana Nomor : 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr.”. Adapun yang menjadi titik fokus di dalam penelitian ini yaitu mempertanyakan dan sekaligus untuk mengetahui sejauh mana penerapan nilai-nilai keadilan vindikatif di dalam Tuntutan Hukum yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada perkara pidana nomor : 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. Untuk hasil yang maksimal, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan sifat penelitian deskripsif analitis yang dipadukan dengan pendekatan kasus (The Case Approach), pendekatan undang-undang (The Statute Approach), pendekatan fakta (The Fact Approach), dan pendekatan analisis konsep hukum (Analitical & Conseptual Approach) berdasarkan sumber dan bahan hukum yang digunakan yang kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan teknik deskripsi, teknik evaluasi dan teknik argumentasi.Adapun hasil yang diperoleh dari hasil pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa di dalam penyusunan dan pengajuan Tuntutan Hukum tersebut Jaksa Penuntut Umum tidak menerapkan dan tidak memenuhi nilai-nilai keadilan vindikatif dalam pemberian pemidanaan, dan juga di dalam Tuntutan Hukum yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pidana nomor : 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr tersebut tidak sesuai dan tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena maka sebagai suatu rekomendasi teoritis untuk menghindari subjektifitas, sebaiknya dilakukan suatu pembaharuan hukum terkait dengan SOP mengenai pedoman tuntutan pidana agar Tuntutan Hukum kedepannya menjadi lebih objektif dan memenuhi nilai-nilai keadilan baik keadilan bagi terdakwa, korban, dan masyarakat. Kata Kunci : Tuntutan Hukum, Keadilan, Keadilan Vindikatif, Penegakan Hukum
PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERGUGAT UNTUK MENGOSONGKAN TANAH PUTUSAN NO.148/PDT.G/2018/PN.PTK NIM. A1012171124, YEDIDA RAHAYU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eksekusi atau pelaksanaan putusan ialah tindakan yang dilakukan secara paksa terhadap yang kalah dalam perkara. Tanah seluas 1.930 M2 dengan bukti Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 77/Siantan Hilir, Surat Ukur Nomor: 3768/Siantan Hilir/2008 tanggal 16 Mei 2008, N.I.B.14.01.04.03.03381 atas nama LANNY SETIADI dahulu TJIA HONG LAN tersebut telah berdiri 17 bangunan rumah tanpa ada izin darinya. Maka hal tersebut merupakan perbuatan yang melawan hukum atas penguasaan tanah.Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Putusan Hakim Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Tergugat Untuk Mengosongkan Tanah Putusan No.148/Pdt.G/2018/PN.PTK“.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Pelaksanaan Putusan Hakim Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Faktor Yang Dimenangkan Penggugat Atas Pengosongan Tanah Sudah Dilaksanakan (Studi Kasus Putusan No.148/Pdt.G/2018/PN.PTK).Tujuan penelitian ini Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan Eksekusi Putusan Hakim No.148/Pdt.G/2018/PN.PTK mengenai Perbuatan Melawan Hukum yang dimenangkan Penggugat atas pengosongan tanah yang tidak dapat dijalankan, Untuk mengungkapkan faktor Eksekusi Putusan Hakim No.148/Pdt.G/2018/PN.PTK pengosongan tanah tidak dapat dijalankan, Untuk mengungkapkan Akibat Hukum bagi daripada Pihak Tergugat yang tidak melaksanakan Eksekusi Putusan Hakim No.148/Pdt.G/2018/PN.PTK, Untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Hakim No.148/Pdt.G/2018/PN.PTK. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode hukum empiris. Sifat penelitian yang digunakan yaitu dengan sifat deskriptif. Dimana penelitian ini mendeskripsikan suatu kejadian yang dialami dalam melakukan penelitian dengan pelaksanaannya melalui suatu penelitian lapangan yang dilakukan dengan sosiologis dan wawancara, sehingga memperoleh kejelasan tentang hal yang diteliti oleh penulis.Dari hasil penelitian bahwa Pelaksanaan Eksekusi Putusan Hakim Pihak yang menang harus menunjukan surat permohonan eksekusi kepada Ketua Pengandilan Negeri Pontianak serta membayar biaya eksekusi dan selanjutnya dari pihak tergugat harus melaksanakan putusan tersebut secara sukarela dengan masa tenggang waktu 8 (delapan) hari. Apabila dari pihak tereksekusi tidak mau melaksanakan putusan secara sukarela dengan tenggangan waktu yang telah ditetapkan maka Ketua Pengadilan Negeri Pontianak akan mengeluarkan surat penetapan perintah eksekusi dan menunjuk pejabat untuk menjalankan proses pelaksaan eksekusi serta akan dibantu oleh apatur negara. faktor yang menyebabkan tidak dilaksanakan pengosongan atas tanah, karena pihak Tergugat merasa bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Akibat hukum yang diterima Tergugat adalah akan dilakukan eksekusi secara paksa dengan bantuan alat negara. Upaya Hukum yang dilakukan Penggugat untuk mengatasi tidak terlaksananya Putusan Hakim dalam pelaksanaan eksekusi yaitu dengan mengajukan Permohonan kepada Ketua Hakim untuk memanggil kedua belah pihak yang berperkara terutama pihak Termohon untuk melaksanakan amar putusan serta mengingatkan untuk tidak melakukan perlawanan fisik yang dapat merugikan banyak pihak. Kata Kunci : Eksekusi, Perbuatan Melawan Hukum, Penguasaan Atas Tanah

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue