cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK YANG MEMALSUKAN TANDA TANGAN PARA PIHAK NIM. A1012151146, SAIFAN SIMANJUNTAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisa dasar pertimbangan hukum dalam pertkara tindak pidana pemalsuan akta autentik yang dalam pembuatannya tanpa dihadiri oleh para pihak serta kekuatan akta autentik bagi para penghadap, dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum bagi Notaris dimana minuta aktanya dibuat tanpa tanda tangan para penghadap dihadapan Notaris serta Notaris yang memalsukan tanda tangan para pihak, mengetahui kekuatan salinan akta dalam akta autentik yang minuta aktanya tidak ada pembuktian tanda tangan para penghadap sebagai alat bukti. Tujuan penelitian ini mengenai pertanggujawaban Notaris secara pidana terhadap tindak pidana pemalsuan akta autentik.Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan. Notaris melanggar dalam KUHP Tentang Pemalsuan Surat, penerapan hukum dititikberatkan pada pemalsuan tindak pidana pemalsuan akta autentik yang dibuat oleh Notaris, dasar pertimbangan hukum ditinjau dari perspektif tugas dan jabatan Notaris bahawa Notaris juga melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf m dan pasal 44 ayat 1 tentang penandatanganan yang tercantum pada Undang-Undang Jabatan Notaris, akta autentik yang dibuat oleh Notaris harus ditandatangani oleh para pihak yang namanya tercantum pada minuta akta, penandatanganan akta yang dilakukan setelah Notaris membacakan isi akta dan penandatanganan akta tersebut harus dihadapan Notaris yang berwenang membuat akta tersebut, maka akibat hukum yang terjadi terkait pelanggaran tersebut akta hanya memiliki kekuatan pembuaktian dibawah tangan dan bukan lagi sebagai akta autentik.Hasil penelitian ini adalah keabsahan akta autentik yang dibuat Notaris tidak sempurna dan Notaris dimintai pertanggujawaban secara pidana. Kata Kunci : Pertanggujawaban Pidana, Notaris, Pemalsuan Akta Autentik.
ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERIGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI PRINSIP ASSET RECOVERY NIM. A1011161027, HELIANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan kerugian tersebut melalui prinsip Asset Recovery. Sehingga perlu adanya penelitian mengenai pengembalian kerugian keuangan negara dalam UU PTPK ditinjau dari prinsip Asset Recovery. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu “bagaimana pengembalian kerugian keuangan negara dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi ditinjau dari prinsip asset recovery?” Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode penulisan hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan 1. Bahwa kasus tindak pidana korupsi di Indonesia setiap tahunnya selalu bertambah, dimana pada periode 2005-juni 2019 jumlah kerugian keuangan negara berjumlah Rp. 3,00 Triliun, yang berarti bahwa hukuman yang ada selama ini tidak dapat memberantas tindak pidana korupsi. 2. Bahwa kerugian keuangan negara belum bisa dikembalikan seutuhnya, dari jumlah kerugian keuangan negara hanya terdapat 40% kerugian yang dapat dikembalikan. 3. Bahwa, upaya yang dilakukan pemerintah melalui Undang-Undang oleh lembaga-lembaga yang diberi wewenag untuk menagani tindak pidana korupsi pengembalian kerugian keuagan negara belum optimal. 4. Bahwa dalam suatu putusan kasus tindak pidana korupsi hukuman subsider tidak sesuai dengan jumlah uang pengganti yang harus dikembalikan oleh terpidana. 5. Berdasarkan data dari lembaga-lembaga pemerintah yang berwenang untuk menangani kasus tindak pidana korupsi di Indonesia ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam mewujudkan prinsip dari Asset Recovery (pengembalian aset) yaitu: Faktor Undang-Undang, Faktor Penegak Hukum, Faktor penanganan aset yang telah dirampas belum optimal, Faktor adanya hukuman subsider sehingga ada pilihan bagi terdakwa untuk tidak mengganti kerugian. Kata Kunci: Asset Recovery, kerugian keuangan negara,
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK SEBAGAI KORBAN EKSPLOITASI DI KOTA SINGKAWANG NIM. A1011161153, VERA PANGHESTIKA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan upaya-upaya penanggulangan terhadap korban eksploitasi pekerja anak di Kota Singkawang. Maraknya permasalahan perekonomian maupun pendidikan masyarakat menuai problematika hingga maraknya ditemukan anak-anak yang mengalami tindakan eksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual yang memaksakan diri untuk turut terjun ke dalam dunia pekerjaan demi menghidupkan perekonomian mereka, dengan minimnya pengalaman pekerjaan hal ini yang menjadi  salah  satu  indikator  bahwa  maraknya  terjadi  tindak  pidana  atau perilaku yang mengancam anak-anak. Terdapat dampak nyata terjadinya eksploitasi pekerja anak di Kota Singkawang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan mengambil keuntungan dari pekerjaan yang dilakukannya seperti mengemis, dan praktek eksploitasi di cafe-cafe maupun tempat karaoke hal ini dilakukan tanpa mengedepankan hak anak baik secara fisik maupun psikis. Dari hasil penelitian terdapat aturan mengenai larangan-larangan tindak pidana eksploitasi terhadap anak namun dalam hal ini belum terimplementasi secara optimal karena masih maraknya anak yang menjadi korban eksploitasi pekerja anak baik oleh orangtua, keluarga.Anak memiliki hak yang harus dilindungi dalam perkembangan hidupnya dari berbagai segi fisik maupun psikis dikarena masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan hak-haknya secara optimal sepenuhnya dalam pemenuhan hak perlindungan anak secara hukum, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukannya upaya kebijakan yang tegas dan baik dalam hal pengawasan dan pencegahan dan menanggulangi permasalahan tersebut baik oleh pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, aparat hukum maupun orangtua dan masyarakat yang mempunyai wewenang dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut.Penulis akan memaparkan mengenai kewajiban hak anak sebagai korban yang dapat menjadi tanggungjawab pemerintah maupun masyarakat yang berfungsi untuk melihat hukum dalam arti nyata dan meneliti bagaimana hukum terjadi di lingkungan masyarakat. Penelitian ini penulis menggunakan metode deskriftif analisis yaitu mengamati berdasarkan fakta dan penelitian yang dilakukan. Berasarkan penelitian penulis mengetahui mengapa perlindungan terhadap korban tidak dilindungi, karena lemahnya upaya perlindungan korban oleh aparat hukum danpemerintah setempat dan disertai alasan ekonomi yang mendukung dan hal tersebut menyebabkan anak lebih mudah menjadi korban eksploitasi pekerja anak.  Kata Kunci : Eksploitasi, Anak, Korban, Perlindungan Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA TV KABEL DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012171001, DEDE AZHARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna TV Kabel Di Kota Pontianak ”bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna TV Kabel Di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna TV Kabel Di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap perlindungan hukum atas penggunaan TV Kabel Di Kota PontianakPenelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna TV Kabel Di Kota Pontianak belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari banyaknya kasus ketidaknyamanan yang dialamai oleh konsumen yang menggunakan TV Kabel diantaranya sinyal yang tidak stabil serta kuota internet cepat habis sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa Konsumen Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Bahwa faktor-faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna TV Kabel Di Kota Pontianak adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor eksternal menurut pihak penyedia TV Kabel adalah disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak baik sehingga sinyal tidak bisa diterima baik oleh konsumen di rumah mereka serta konsumen yang tidak menyadari bahwa pemakaian kuota dirumah yang cepat habis disebabkan karena penggunaan kuota yang banyak, sedangkan untuk faktor internal sendiri disadari kemampuan sumber daya manusia yang belum terlalu banyak sehingga setiap keluhan tidak bisa dilayani langsung saat ada pengaduan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap perlindungan hukum atas penggunaan TV Kabel Di Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya untuk melaoprkan keluhan yang dialami oleh konsumen kepada call center TV Kabel yang disediakan untuk segera mendapatkan pelayanan perbaikan dan kesemuanya dilakukan dengan cara negosiasi serta musyawarah antara konsumen dan penyedia TV Kabel. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, TV Kabel
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEDIASI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161166, DWI RAHMA DINI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hubungan industrial adalah merupakan bagian pembangunan ketenagakerjaan untuk mewujudkan salah satu amanat dari Pasal 28 D ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu bagaimana mewujudkan hak setiap orang untuk dapat bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, sehingga dapat dikatakan bahwa hubungan industrial pada intinya merupakan pola hubungan interaktif yang terbentuk diantara para pelaku proses produksi barang dan jasa.Menyadari dorongan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat  itulah, DPR dan Presiden Republik Indonesia,  bersama-sama telah menyetujui lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indutrial yang disahkan pada tanggal 14 Januari 2004 dan efektif mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2006. Undang-Undang tersebut mencabut ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta, yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.Undang-undang tersebut lahir atas perintah Pasal 136 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu para pembuat undang-undang ini beranggapan selama ini ternyata belum mewujudkan penyelesaian perselisihan perburuhan secara cepat, tepat, adil dan murah. Undang-undang nomor 2 Tahun 1957 yang selama ini diterapkan sebagai dasar hukum penyelesaian-penyelesaian industrial dirasakan tidak dapat lagi mengakomodasi perkembangan-perkembangan yang terjadi karena hak-hak pekerja/buruh perseorangan belum terakomodasi untuk menjadi pihak dalam perselisihan hubungan insdustrial.Salah satu bentul alternatif penyelesaian perkara yang dilakukan baik di dalam maupun diluar pengadilan adalah upaya perdamaian. Salah satu bentuk upaya perdamaian dalam menyelesaikan perkata hubungan industrial di luar pengadilan adalah mediasi, sedangkan perkara dalam pengadilan adalah menjadi tugas dan tanggungjawab hakim yang sifatnya imperaktif memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang berperkara untuk menyelesaikan permasalahan menempuh upaya damai. Dengan demikian, upaya perdamaian yang dilalukan di dalam maupun di luar pengadilan dapat diperoleh suatu hasil yang saling menguntungkan dengan prinsip “win win solution”. Kata Kunci : Upaya penyelesaian, hubungan industrial, melalui mediasi
PERAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA OLEH PELAKU USAHA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA BISNIS DI KALIMANTAN BARAT NIM. A1011131330, ENDAH WULAN DARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia terdapat berbagai cara untuk mendapatkan keadilan. cara yang dapat ditempuh adalah melalui cara litigasi (lembaga peradilan) dan non litigasi (perdamaian). Cara non litigasi untuk mendapatkan keadilan salah satunya melalui forum arbitrase. BANI atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia adalah salah satu contoh lembaga arbitrase institusional yang ada di Indonesia. BANI adalah sebuah lembaga yang merupakan wadah atau institusi konkrit dalam masyarakat untuk mewujudkan keadilan, dan bagaimana upaya penegakan hukum serta proses berperkara dan penyelesaian sengketa. Salah satu sengketa yang dapat dieselesaikan melalui BANI adalah sengketa bisnis. Peran Lembaga Arbitrase dalam menyelesaikan Sengketa Bisnis khususnya di Kalimantan Barat masih belum optimal. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman pelaku bisnis tentang keberadaan BANI Perwakilan Kalimantan Barat. Kurangnya sosialisasi yang dilaksanakan oleh BANI kepada pelaku usaha menyebabkan kurangnya pengetahuan pelaku usaha terhadap keberadaan BANI Perwakilan Pontianak. Pelaku usaha umumnya menggunakan peradilan umum atau musyawarah kekeluargaan non formal sebagai media penyelesaian sengketa.Adapun akibat hukum bagi pelaku usaha yang tidak menyelesaikan sengketa bisnis di Badan Arbitrase Nasional Indonesia antara lain Kepastian hukum  yang  tidak  stabil,  Pelaku  usaha  tidak  dapat  memilih hukum yang akan diberlakukan, Kerahasiaan sengketa bisnis para pelaku usaha   tidak  terjamin,  Penyelesaian  sengketa  bisnis  melalui  peradilan umum terikat dengan hukum acara sehingga kurang fleksibel dalam penyelesaian sengketa. Selain hal tersebut penyelesaian sengketa bisnis melalui peradilan umum sering menyebabkan kecilnya peluang para pihak untuk tetap menjalin kerja sama bisnis setelah perkara diputuskan/diselesaikan.Upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan peran BANI dalam menyelesaikan sengketa bisnis di Kalimantan Barat antara lain: melakukan pendidikan hukum, membentuk norma hukum baru, serta memperkuat dan memperbanyak Lembaga Abitrase. Kata Kunci : BANI, penyelesaian sengketa, sengketa  bisnis.
KEDUDUKAN GOJEK, GREB. DAN MAXXIM, SEBAGAI MODA TRANSORTASI ON-LINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009, TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN JO. PP NOMOR 74 TAHUN 2014 DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012151100, TEGUH SETYAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu aspek penting bagi kegiatan usaha yang bergerak di bidang transportasi, baik transportasi orang maupun barang di ruang lalu lintas jalan adalah aspek perizinan. Sebagaimana surat izin usaha perdagangan menjadi syarat legalitas bagi perusahaan perdagangan, bagi perusahaan angkutan umum, syarat legalitas itu berwujud surat izin penyelenggaraan angkutan. Pengurusan izin penyelenggaraan angkutan orang dan/atau barang dikenakan biaya perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 78 ayat (1) PP No. 74 Tahun 2014 secara imperatif mewajibkan perusahaan angkutan umum yang menyelenggaraan angkutan orang dan/atau barang memiliki: Izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek; Izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek; dan/atau Izin penyelenggaraan angkutan barang khusus.          Jenis Penelitian yang  sebagaimana uraian diatas, ilmu hukum mengenai dua jenis penelitian, yakni Penelitian Normatif dan Penelitian Hukum Empirik, penelitian ini menggunakan penelitian hukum empirik, Dalam penelitian empiris, hukum dikonsepsikan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati didalam kehidupan nyata. Hukum sebagai gejala sosio empirik dapat dipelajari disuatu sisi sebagai suatu indevinden variabel yang menimbulkan efek-efek pada pelbagai kehidupan sosial dan dilain sisi sebagai suatu defeden variabel. Yang  melihat dimana dap[at dilihat dari interaksinya, hukum dalam penerapannya, atau pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat.Dari uraian pada bab III, maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu bagi perusahaan penyedia aplikasi untuk transportasi online, menjadi suatu peluang untuk mengembangkan aplikasi sebagai basis transportasi online. oleh karenanya kota Pontianak merupakan salah satu wilayah pengembangan transportasi online yang ada di pusat ibukota Jakarta. Tepatnya pada awal 2017, PT. Gojek Indonesia2017 sudah beroperasional di kota Pontianak, online dari perusahaan lainnya seperti GRAB. kota Pontianak sebagai daerah yang sedang berkembang sangat membutuhkan transportasi yang mendukung kegiatan aktivitas sehari-hari. hasil penelitian ini tentang kedudukan transportasi online ojek dan sejenisnya di Pontianak belum diatur karena kewenangan ada pada pemerintah provinsi. Kata Kunci : Angkutan Online, Transportasi, Trayek
PELAKSANAAN PASAL 10 AYAT (1) PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 73 TAHUN 2016 DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PENJUALAN OBAT-OBATAN ANTIBIOTIK (STUDI DI KOTA PONTIANAK) NIM. A1012171127, ANGGA SAFUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesehatan masyarakat menjadi salah satu pengaruh penting untuk peningkatan pergerakan suatu negara dengan tujuan pembangunan kesehatan. Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang ditandai penduduk dengan hidup yang berperilaku dalam lingkup lingkungan sehat.Obat-obatan disini menjadi tombak awal bagi kesehatan yang hakiki namun banyak penyalahgunaan yang dapat menyebabkan tidak optimal dan maksimal hasil pengobatan tersebut. Obat jika disalahgunakan dapat membahayakan tubuh yang salah satunya adalah obat keras, psikotropika, dan narkotika. jika tidak tepat ditangani dan juga tidak diawasi dari dokter dapat menambah parahnya penyakit bahkan kematian menghampiri. Salah satu obat keras adalah antibiotik, perlu pengawasan untuk menekan peyalahgunaan obat-obatan yang sebenarnya dapat menyebabkan resistensi terhadap obat-obatan. Antibiotik sebagai obat yang dapat membunuh, dan mencegah akan pengaruh dari bakteri jahat masuk ke tubuh seseorang sehingga akan menjamin kesehatan masyarakat yang hakiki. Keyword : Antibiotik, Pengawasan,  Resistensi
HAMBATAN PELAKSANAAN PROSES PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS (Studi Kasus Perkara No : PDS-01/SMBAS/10/2018) NIM. A11112174, JHON DEPA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

TindakPidana KorupsidiIndonesiadiaturdalam UU No. 31 Tahun 1999 jo.UUNo.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada kenyataannya Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat di perkotaan bahkan juga merambah ke wilayah pedesaan, dimana seorang Kepala Desa yang berada di Lokasi Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas yang merupakan panutan bagi warga binaannya, namun telah menyalahgunakan kewenangan dan kedudukannya sebagai Kepala Desa dengan melakukan kejahatan telah menerbitkan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah sehingga merugikan Negara demi memperkaya diri.Penulisanskripsi inibertujuanuntukmengetahuidanmenganalisis penerapan Penyalah-gunaan wewenang, kesempatan, atau sarana karena jabatan ataukedudukan oleh pelaku Tindak Pidana Korupsi serta pertimbangan Hukum Hakim dalam PutusanPengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak pada Perkara No:PDS-01/SMBAS/10/2018 yangmelibatkan Kepala Desa, Desa Temajok Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Metode yang digunakan adalahmetodeyuridis normatifdengan mengkajidan menganalisisbahan-bahan hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan,karya ilmiah,danbuku-buku guna menganalisis putusan tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada sidang perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Penuntut Umum sangat sulit melakukan penuntutan karena tidak dapat menghadirkan saksi-saksi secara keseluruhan, karena lokasi tempat perkara dengan Pengadilan Tipikor Pontianak terlalu jauh sehingga memakan waktu yang lama untuk menghadirkan saksi dan juga mengingat biaya yang terlalu tinggi, disamping itu keterangan para saksi tidak mencerminkan keadaan sebenarnya karena rasa loyalitas saksi terhadap Kepala Desa sangat tinggi. Seharusnya untuk meningkatkan keadilan dan hukum untuk mempermudah proses peradilan terhadap tersangka atau terdakwa perkara pada tingkat daerah dapat dilakukan dengan menerapkan Asas Sederhana, Ringan dan biaya rendah, sehingga perkara tindak pidana korupsi dapat dilakukan di daerah setempat, lokasi terjadi tindak pidana korupsi.Katakunci:Korupsi,Penyalahgunaanwewenang,Penyelidikan, Penyidikan Penuntutan, Putusan Pengadilan. Eksekusi.
KEKERASAN SEKSUAL DALAM KELUARGA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161100, MUHAMMAD FIKRI HAYKAL PUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui penyebab kekerasan sekual dalam keluarga dapat terjadi serta yang kedua adalah cara mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual tersebut.Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian lapangan dilakukan di Unit PPA Polresta Pontianak, Lapas Kelas IIA Kota Pontianak, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalbar, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dalam keluarga disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang berupa tingkat pemahaman agama yang kurang dan hawa nafsu yang tidak bisa dikontrol. Untuk faktor eksternalnya adalah lingkungan keluarga yang memberikan kesempatan dan tingkat ekonomi yang rendah. Upaya pencegahan kekerasan seksual yang terjadi dalam keluarga dapat dilakukan oleh orangtua dengan meningkatkan mentalitas, moralitas, serta keimanan dan ketakwaan. Serta orangtua juga mengajarkan anaknya sejak dini tentang pendidikan seksual. Untuk dari sisi pemerintahan, mengirimkan  lembaga-lembaga terkait untuk melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dasar untuk mengajarkan pendidikan dasar tentang seks. Upaya Penanggulangannya adalah kekerasan tersebut di ditutupi atau dianggap aib, tetapi keluarga korban harus tanggap dan berusaha mengambil tindakan dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib serta diperlukan profesionalisme dalam menangani kejahatan pelecehan seksual yang terjadi ditengah masyarakat, dalam artian tidak main hakim sendiri terhadap pelaku.  Kata kunci: anak, kekerasan seksual, keluarga

Page 83 of 319 | Total Record : 3190


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue