cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEDAGANG KECIL YANG MEMPERDAGANGKAN MAKANAN DALAM KEMASAN YANG KADALUARSA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011171137, NULFI HAFIDS PRAKARSA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan adanya minat dari masyarakat yang tinggi, maka semakin banyak pelaku usaha yang membuka toko dengan menjual barang serta makanan yang dapat menarik minat para konsumen. Karena masyarakat di era sekarang ini semakin banyak yang konsumtif maka kesadaran masyarakat terhadap produk makanan dalam kemasan yang dikonsumsi nya semakin berkurang. Setiap tahun selalu ada produk makanan dalam kemasan yang kadaluarsa ditemukan oleh pihak Balai Besar POM. Hal ini seharusnya menjadikan suatu konsumen harus bersifat kritis terhadap menghadapi atau merespon terhadap produk makanan dalam kemasan yang beredar. Tanggal, bulan, dan tahun merupakan batas akhir dari suatu mutu makanan dan minuman yang dibuat oleh produsen atau pelaku usaha yang menandakan bahwa, makanan tersebut sebaiknya dikonsumsi sebelum tanggal yang tertera. Pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang kecil ini terjadi karena keteledoran dari pemilik usaha, pegawai toko, dan ketidaksengajaan yang dilakukan oleh pihak pedagang kecil. Namun juga ada beberapa sarana atau toko yang tidak sekali kedapatan memperdagangkan makanan dalam kemasan melainkan berkali-kali, ini juga berarti masih ada pedagang kecil yang kurang kesadarannya terhadap hukum yang ada. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis.Data yang digunakan dalam metode penelitian empiris adalah data primer dan data sekunder dimana data primer didapatkan dengan melakukan wawancara dengan pihak Balai Besar POM Kota Pontianak dan melalui angket yang disebar kepada responden yaitu masyarakat, pelaku usaha, anggota Polresta Pontianak dan petugas Balai Besar POM dan data sekunder yang menggunakan analisis kualitatif guna mendapatkan data-data berupa pemaparan yang didapatkan dari hasil penelitian. Faktor yang menyebabkan belum diterapkannya penegakan hukum pidana terhadap pedagang kecil yang memperdagangkan makanan dalam kemasan yang kadaluarsa tidak efektif karena tidak adanya sanksi pidana yang diberikan oleh aparat penegak hukum yang ada, karena sanksi yang diberikan hanya berupa pembinaan yang dilakukan oleh Balai Besar POM.Kata kunci :      Penegakan Hukum, Balai Besar POM Kota Pontianak, Makanan, Tanggal kadaluarsa
WANPRESTASI PEMILIK TOKO BAYA GAMIZA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KAIN SARUNG MEREK ATLAS PADA PENGUSAHA PD. MUMTAZ TEKSTIL DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131199, YUSTISIA WAHYU PRANATA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sarung sudah lekat dengan ciri khas masyarakat muslim di Indonesia. Walau sesungguhnya pemakaian sarung tak menunjuk pada identitas agama tertentu. Karena sarung juga digunakan oleh berbagai kalangan di berbagai suku yang ada. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan pendekatan deskriptif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengetahui faktor yang menyebabkan Pemilik Toko Baya Gamiza wanprestasi dalam pembayaran jual beli kain sarung merek Atlas Pada Pengusaha PD. Mumtaz Tekstil di Kota Pontianak.Penelitian ini bertujuan : 1. Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian jual beli kain sarung merek Atlas; 2. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan Pemilik Toko Baya Gamiza terlambat melakukan pembayaran pada PD. Mumtaz Tekstil; 3. Untuk mengungkapkan akibat hukum yang ditimbulkan bagi Toko Baya Gamiza yang terlambat melakukan pembayaran terhadap PD. Mumtaz Tekstil; dan 4. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh PD. Mumtaz Tekstil terhadap Toko Baya Gamiza yang terlambat melakukan pembayaran dalam perjanjian jual beli kain sarung merek Atlas secara lisan.Berdasarkan analisis data : Pada tanggal 10 September 2018 Pemilik Toko Baya Gamiza melakukan pembelian sebanyak 47 kardus  kepada PD. Mumtaz Tekstil. Harga yang harus dibayar Pemilik Toko Baya Gamiza adalah sebanyak Rp. 25.850.000, Jatuh tempo pembayaran yaitu pada tanggal 20 Oktober 2018.Hasil penelitian ditemukan : Keterlambatan pelunasan kepada PD. Mumtaz Tekstil dikarenakan menurunnya tingkat penjualan kain sarung yang dijual oleh Toko Baya Gamiza. Karena tidak lakunya kain sarung yang dijual tersebut, mengakibatkan Pemilik Toko Baya Gamiza terlambat untuk melakukan pelunasan. PD. Mumtaz Tekstil masih memberikan tenggat waktu pelunasan sampai akhir tahun 2019. Apabila Pemilik Toko Baya Gamiza gagal untuk memenuhi kesepakatan yang telah disetujui, maka PD. Mumtaz Tekstil sebagai pihak yang dirugikan akibat perbuatan wanprestasi tersebut, berhak untuk menuntut ganti kerugian terhadap Pemilik Toko Baya Gamiza berdasarkan KUHPerdata Pasal 1243 BW. Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian, Jual Beli 
PELAKSANAAN POTONGAN HARGA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ALAT-ALAT ELEKTRONIK ANTARA PEMBELI DENGAN PD. KAWAN LAMA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012161031, WENDY PASARIBU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul Skripsi : “Pelaksanaan Potongan Harga Dalam Perjanjian   Jual Beli Alat-Alat Elektronik Antara Pembeli Dengan  Pd. Kawan Lama Di Kota Pontianak”, dan masalah penelitian adalah “Apakah PD. Kawan Lama Telah Melaksanakan Potongan Harga Alat-alat Elektronik Sebagaimana Yang Telah Disepakati Perjanjian Jual Beli  Yang Dengan Pihak Pembeli  ?”.Adapun   yang  menjadi  tujuan  dalam  penelitian  ini  adalah   sebagai berikut : Pertama, untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pelaksanaan potongan harga yang telah dijanjikan oleh pihak PD.Kawan Lama dalam perjanjian jual beli alat-alat elektronik, kedua untuk mengungkapkan faktor penyebab pihak PD.Kawan Lama belum melaksanakan potongan harga yang telah dijanjikannya dalam perjanjian jual beli alat-alat elektronik, ketiga untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pihak PD.Kawan Lama yang belum melaksanakan potongan harga yang telah dijanjikannya dalam perjanjian jual beli alat-alat elektronik, keempat upaya pembeli untuk memperoleh potongan harga yang telah dijanjikan PD. Kawan Lama sesuai dengan perjanjian jual beli alat-alat elektronik.Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode empiris, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian dilakukan, dan hasil penelitian ini adalah: pertama : bahwa PD.Kawan Lama tidak memenuhi kewajibannya terhadap pihak pembeli untuk melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJInya, kedua bahwa dari pihak PD.Kawan Lama mengemukakaan alasan penyebab belum dipenuhinya kewajiban untuk melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJInya terhadap masyarakat (pembeli) adalah karena stock alat-alat elektronik yang Dijanjikan terbatas jumlahnya dan telah habis sehingga banyak pembeli yang tidak terpenuhi, sementara JANJI jalan terus karena terikat kontrak JANJI, ketiga : bahwa akibat hukum terhadap pihak PD.Kawan Lama yang tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemotongan harga dari alat-alat elektronik yang telah diJANJInya, pihak PD.Kawan Lama harus mengganti kerugian yang diderita pihak pembeli, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk datang ke tempat PD.Kawan Lama tersebut, dan keempat bahwa belum ada upaya yang berarti yang dilakukan oleh pihak pembeli terhadap PD.Kawan Lama yang tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJInya, selain hanya menegur dan meminta pihak PD.Kawan Lama agar memenuhi kewajibannya melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJIlannya.  Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Pemotongan harga, Wanprestasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDUSTRI KREATIF BERDASARKAN HAK CIPTA DI MEDIA SOSIAL (DALAM PERSPEKTIF UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA) NIM. A1012151245, KEN ORYZA NARAYANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi internet berkembang secara pesat, memberi perubahan secara tidak langsung terhadap kegiatan perekonomian di Industri Kreatif. Kegiatan yang biasanya dilakukan secara langsung mengalami transisi ke media digital, seperti media sosial sehingga masyarakat belum memahami perundang-undangan yang mengikat kegiatan yang berlangsung dimedia sosial. Permasalahan yang terjadi pada penelitian ini mengacu pada perlindungan hukum apa yang diberikan kepada pemilik hak cipta pekejerja industri kreatif jika karyanya diunggah ulang tanpa izin. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang.Teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah studi kepustakaan dengan menggunakan metode content analysis. Maka dari itu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman akan hak cipta di media sosial masih kurang, pengunggahan ulang karya sinematografi dan fotografi tanpa izin pencipta di media sosial termasuk pelanggaran karena mengumumkan karya cipta tanpa izin. Serta akibat hukum bagi pengunggah karya cipta tersebut tanpa izin adalah pencipta dapat menggugat secara perdata dan pidana. Pihak media sosial yang telah mendapatkan pemberitahuan adanya pelanggaran dapat melalukan pemblokiran atau penutupan akun media sosial pengunggah karya cipta tanpa izin. Kata kunci: hak cipta, industri kereatif, internet, media sosial. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMOHON PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK NIM. A1012171219, HINDERAYANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Pemohon  Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak ” bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemohon  pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pemohon  pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan pemohon untuk mendapatkan perlindungan hukum saat melakukan  pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota PontianakPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pemohon  pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih terdapat persoalan dalam masyarakat yang merasa pelaksanaan pendaftaran tanah atas hak milik yang dirasakan waktunya sangat lama sehingga sangat mengganggu masyarakat yang memerlukan sertifikat dalam waktu yang cepat. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pemohon  pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak adalah bahwa karena beberapa faktor baik dari Kantor ATR BPN yaitu yang belum maksimal untuk memberikan pendidikan hukum atau penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar dan masyarakat mengalami persoalan saat melakukan pengurusan sertifikat pemilikan hak atas tanah Sedangkan faktor dari masyarakat adalah dikarenakan masyarakat tidak memahami hak dan kewajibannya selaku subjek hukum yang memahami tentang berbagai peraturan tentang pengurusan hak atas tanah, sehingga tidak mengetahui tentang jangka waktu pengurusan sertifikat hak atas tanah. Bahwa upaya yang dapat dilakukan pemohon untuk mendapatkan perlindungan hukum saat melakukan  pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor ATR BPN Kota Pontianak dilakukan dengan melakukan upaya musyawarah dengan antara kedua belah pihak hal ini dipilih karena musyawarah merupakan salah satu penyelesaian masalah yang menjadi ciri dari masyarakat yang hidup dalam Negara Pancasila. .Kata Kunci : Perlindungan Hukum , Pemohon, Hak Atas TAnah
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DILUAR PENGADILAN OLEH BAGIAN SENGKETA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PONTIANAK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN KANTOR PERTANAHAN NIM. A1012161091, DEDE SULAIMAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan Pertanahan Nasional merupakan bagian internal dari komponen pembangunan bangsa, sebagaimana dengan komponen pembangunan bangsa yang lainnya maka peran dan posisi BPN dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat secara utuh terintergrasi, baik sebagai penegak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun dalam peran membangun bangsa (nation building) dengan mengedepankan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, dan prinsip hidup berdampingan secara damai. Keberadaan organisasi Badan Pertanahan Nasional salah satunya ialah mencegah sengketa, konflik dan perkara pertanahan. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 38 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan adalah dasar hukum yang dijaddikan dasar dalam mengatur tata kerja kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan. Guna mencegah sengketa, konflik dan perkara pertanahan, maka di Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak terdapat bagian Sengketa yang berperan dalam mencegah sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kota Pontianak. Tercatat pada tahun 2018 terdapat 5 laporan sengketa kemudian pada tahun 2019 terdapat 6 laporan sengketa dimana dua dari enam laporan tersebut telah selesai sedangkan 4 lagi masih proses kelengkapan berkasBertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Apakah Bagian Sengketa Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak sudah efektif menyelesaikan sengketa tanah diluar pengadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Kantor Pertanahan?”Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Bahwa keberadaan Bagian Sengketa Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak belum dapat berperan aktif menyelesaikan sengketa tanah diluar pengadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Kantor Pertanahan karena faktor sumber daya manusia.. Kata Kunci:  Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kota Pontianak, efektif dan faktor sumber daya manusia
ANALISIS HUKUM TERHADAP PEREDARAN MAKANAN TANPA IZIN EDAR BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN NIM. A1012171202, KHATRINA MS NABABAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Analisis Hukum Terhadap Peredaran Makanan Tanpa Izin Edar Berdasarkan Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang  peredaran makanan tanpa izin edar berdasarkan  perspektif  hukum  perlindungan  konsumen  Untuk mengungkapkan faktor penyebab masih terdapat  peredaran makanan tanpa izin edar berdasarkan  perspektif  hukum  perlindungan  konsumen. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan konsumen terhadap terdapat  peredaran makanan tanpa izin edar berdasarkan  perspektif  hukum  perlindungan  konsumen.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa peredaran makanan tanpa izin edar berdasarkan perspektif  hukum  perlindungan  konsumen merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan konsumen hal ini dikarenakan akan menimbulkan kerugian bagi konsumen saat mengkonsumsi produk barang tersebut dikarenakan tidak ada jaminan dari sisi kesehatan maupun kehalalan bagi konsumen yang menggunakannya. Bahwa faktor penyebab masih terdapat peredaran makanan tanpa izin edar berdasarkan  perspektif  hukum  perlindungan  konsumen.adalah disebabkan oleh faktor dari pelaku usaha maupun konsumen sehingga keduanya menjadi penyebab masih maraknya peredaran makanan illegal dari pelaku usaha sendiri faktor penyebabnya dikarenakan faktor mencari keuntungan dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat sedangkan konsumen sedniri disebabkan karena kurang hati-hati dalam mempergunakan atau memikmati produk makan yang ditawarkan oleh pelaku usahaselain itu faktor lainnya adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan yang kurang melakukan pengawasan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan konsumen terhadap peredaran makanan tanpa izin edar berdasarkan  perspektif  hukum  perlindungan  konsumen adalah dengan melakukan upaya baik refresif maupun preventif atas peredaran makanan yang tidak layak edar, sehingga jika pelaku usaha masih melakukan tindakan pelanggaran akan diberikan sanksi administratif maupun sanksi hukum Kata Kunci : Peredaran Makanan, Izin Edar, Perlindungan Konsumen
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PERBUATAN HIDUP BERSAMA DIKALANGAN MAHASISWA (STUDI TERHADAP MAHASISWA UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK) NIM. A1011131248, KRISTIANI PARIDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi dengan judul “Tinjauan Kriminologis Terhadap Perbuatan Hidup Bersama Dikalangan Mahasiswa (Studi Terhadap Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak)” yang diteliti oleh Kristiani Parida, merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: Faktor-faktor apa saja yang Menyebabkan Mahasiswa itu Hidup Bersama Tanpa Nikah  Data penelitian ini dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) terhadap data-data yang berkaitan dengan permasalahan, dan selanjutnya dianalisis dengan teknis deskriftif-analisis.Perbuatan hidup bersama  yang dilakukan mahasiswa dilingkungan kos-kosan kota Pontianak, dikategorikan perbuatan yang terjadi karena para pelaku perbuatan hidup bersama kurang memiliki nilai primisip dari individu pelaku maupun kurangnya  control sosial dari lingkungan. Sedangkan dalam hukum pidana perbuatan hidup bersama ini belum digolongkan dalam kategori kejahatan, hanya saja perbuatan ini masuk dalam perbuatan melanggar norma kesusilaan dan tidak hanya itu perbuatan mahasiswa ini termasuk tindak pidana ringan sehingga harus dilakukan penanganan agar tidak meresahkan warga sekitar yang merasa diresahkan. Sanksi bagi pelaku biasanya harus melewati proses sidang dan siap diberi pembinaan. Kata Kunci: Perbuatan hidup bersama, nilai Primisip, control social
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI KOTAPONTIANAK NIM. A1012161220, MUHAMMAD AGUSTIAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan aborsi yang dilakukan oleh remaja di Kota Pontianak, Aborsi yang sering kita kenal sebagai tindakan menggugurkan kandungan, pada dasarnya merupakan tindakan yang dilarang di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pengaturan mengenai aborsi masuk pada bab kejahatan terhadap nyawa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pengguguran kandungan Hal ini dilatarbelakangi oleh pergaulan bebas serta kurangnya pengawasan orangtua, sehingga remaja melakukan kejahatan aborsi.Dalam upaya mengetahui faktor-faktor meningkatnya kejahatan aborsi ini terjadi, maka metode pendekatan yang di pakai adalah yuridis empiris, mengkaji, dan menganalisa permasalahan yang diterapkan secara yuridis dengan melihat fakta dilapangan secara obyektif sebagai suatu gejala kejahatan. Kemudian seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif kualitatif yaitu proses pemecahan permasalahan yang diteliti dengan mendeskrisikan data-data yang diperoleh di lapangan kemudian terhadap data-data tersebut akan diuraikan secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan pemahaman dan interprestasi data. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa realita di lapangan menunjukan aborsi di kalangan remaja masih ada dan susah diungkap oleh pihak kepolisian karena aborsi ini sifatnya sangat tertutup.Adanya remaja melakukan tindakan aborsi ini disebabkan beberapa faktor yaitu : faktor takut diketahui orang tua, malu terhadap keluarga serta masyarakat, tidak ingin mempunyai anak diluar nikah, dan dipaksa pasangan. Sehingga para remaja nekat melakukan kejahatan aborsi. Kata Kunci : Aborsi, Kejahatan, Kriminologi
TANGGUNG JAWAB PENYEWA MEMELIHARA DAN MEMPERBAIKI KERUSAKAN RUMAH DALAM PERJANJIAN SEWA - MENYEWA DI KOMPLEK H.FAUZI KELURAHAN SAIGON KECAMATAN PONTIANAK TIMUR KOTA PONTIANAK NIM. A1011161263, RIDWAN HAKIM
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian sewa menyewa, telah terjadi pada saat terciptanya kata sepakat diantara para pihak yang mengadakan perjanjian. Perjanjian sewa menyewa dapat dikatakan sah apabila memenuhi ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya kedua belah pihak harus melaksanakan perjanjian dengan etikad baik pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Faktor Apakah Yang Menyebabkan Penyewa Belum Bertanggung Jawab Dalam Memelihara Dan Memperbaiki Kerusakan Rumah Yang Disewa Sesuai Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Pemilik Rumah Di Komplek H. Fauzi Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak”.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Empiris, yaitu metode dengan mengungkapkan fakta secara objektif sebagaimana yang ditentukan di lapangan. Dalam perjanjian sewa menyewa rumah pihak pemilik rumah berkewajiban menyerahkan dan memberikan kenikmatan rumah yang di sewa dan berhak menerima uang sewa. Sedangkan kewajiban penyewa membayar uang sewa dan berkewajiban memelihara dan memperbaiki kerusakan rumah yang di sewa sesuai dengan perjanjian tertulis yang sudah disepakati. Namun pada saat berlangsungnya perjanjian sewa menyewa rumah pihak penyewa belum bertanggung jawab dalam memelihara dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.Akibat Hukum bagi penyewa rumah yang belum bertanggung jawab memelihara dan memperbaiki kerusakan rumah adalag dengan meminta ganti rugi untuk memeprbaiki kerusakan rumah. Upaya yang dilakukan pemilik rumah terhadap penyewa yang belum memperbaiki kerusakan rumah adalah dengan cara musyawarah (kekeluargaan).Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Tanggung Jawab, Ganti Rugi, Wanprestasi.

Page 86 of 319 | Total Record : 3190


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue