cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
TIDAK ADA NYA PENERAPAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF (K) KUHAP TERHADAP KASUS KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PONTIANAK (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi No.48/Pid.Sus.TPK/2017/PN.PTK) NIM. A1012151216, THERESIA LOLA RUTH BR TUMANGGOR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum acara pidana sebagai hukum formil dari adanya hukum pidana mempunyai tujuan yakni bagaimana melaksanakan aturan-aturan yang telah diatur dalam hukum pidana. Ketentuan dalam hukum acara pidana lebih bersifat teknis yang artinya bahwa hukum acara pidana lebih mengatur tentang bagaimana seorang yang telah terbukti melanggar pasal-pasal yang telah ditentukan dalam hukum pidana seharusnya untuk dilakukan penanganan. Penanganan yang dimaksud adalah apabila seorang setelah diperiksa dalam sidang pengadilan yang kemudian dijatuhkan pidana namun belum mengerti akan tujuan dia dijatuhi pidana oleh hakim, karena itu hukum acara pidana sebagai alat-alat negara bermaksud untuk memberikan arahan tentang pelaksanaan hukuman yang telah dijatuhkan tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan data tentang penanganan perkara tindak pidana di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, dan untuk mengetahui penerapan pasal 197 ayat (1) huruf (k) KUHAP di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) digunakan karena yang akan diteliti adalah aturan hukum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Namun dengan adanya perkembangan setiap bunyi undang-undang tidak selamanya harus diikuti karena apabila terbukti bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 maka ketentuan undang-undang tersebut dapat dibatalkan yakni adanya putusan perkara No.48/Pid.Sus.TPK/2017/PN.PTK tentang pengujian pasal perintah penahanan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan perintah penahanan tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga tidak dimuatnya perintah tersebut maka tidak menyebabkan putusan batal demi hukum. Oleh karena itu dengan ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan oleh seorang terdakwa karena tidak terbukti kesalahan judex factie dalam memeriksa perkara a quo hakim pada tingkat kasasi sama saja dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana.Kata kunci: Pasal 197 ayat (1) huruf (K) KUHAP.
TANGGUNG JAWAB DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM MENCEGAH IMPOR PAKAIAN BEKAS DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161253, TIYA RAHMIZA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Memasukan pakaian bekas ke wilayah republik indonesia merupakan bentuk tindakan melawan hukum sesuai peraturan menteri nomor perdagangan republik indonesia nomor 51/M-DAG/ PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas . mengimpor pakaian bekas mempunyai dampak yang sangat besar dan dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara serta kesehatan bagi konsumen pakaian bekas . Oleh karena itu tindakan melawan hukum ini memerlukan penangan yang tegas untuk menindak para pelaku nya . Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi yang bertanggung jawab sebagai pengawas lalu lintas ekspor dan impor barang di Indonesia  . Permasalahan yang ingin di angkat penulis dalam penulisan ini adalah bagaimana tanggung jawab Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mencegah impor pakaian bekas di Kota Pontianak .Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan jenis penelitian lapangan yg mengkaji apa yang terjadi di masyarakat dan menggunakan pendekatan fakta ( the fact approach )dan pendekatan analisa hukum (analitical & conseptual ) . Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung .Berdasarkan hasil penelitian dapat di tarik kesimpulan bahwa Pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mencegah masuknya pakaian bekas di Kota Pontianak dengan cara melakukan patroli ke perbatasan-perbatasan dan juga melakukan sosialisasi ke masyarakat . Namun kelalaian dalam melakukan tanggung jawab nya menyebabkan beberapa pelaku usaha berhasil lolos membawa pakaian bekas masuk ke daerah pabean , serta pembiaran yang di lakukan petugas membuat sulit menangkap pelaku usaha . Sebagai Aparatur negara yang mempunyai tugas utama dalam menangani masuknya barang bekas dan ilegal di Kota Pontianak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai seharusnya mengawasi dengan ketat masuknya barang-barang yang dibawa ke perbatasan negara. Maraknya penjualan pakaian bekas di Kota Pontianak , menjadi bukti nyata bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kurang dalam mengawasi, melakukan sosialisasi dan memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha . Kata Kunci :Direktorat Jenderal Bea dan Cukai , Impor , Pakaian Bekas
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WISATAWAN (STUDI KASUS DI PANTAI PASIR PANJANG KOTA SINGKAWANG) NIM. A1011161230, KEVIN FRANS JORDAN MANALU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kota Singkawang sering dikenal oleh wisatawan karena destinasi wisatanya. Diantara banyak jenis wisata alam yang ditawarkan, pantai bisa dikatakan menjadi salah satu tujuan utama bagi para wisatawan yang berkunjung ke kota Singkawang. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap wisatawan di Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang atas pemenuhan hak-hak konsumen atau wisatawan, Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap wisatawan di Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha atau pengelola Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang terhadap pengguna jasanya/konsumennya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan terlebih dahulu meneliti data sekunder yang ada kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi perpustakaan dan wawancara. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan. Data penelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, diperoleh hasil bahwa perlindungan hukum wisatawan di Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang sudah memadai. Hal ini ditunjukkan dari ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur baik dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Namun secara empiris, wisatawan di Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang belum terlindungi sepenuhnya. Hal ini ditunjukkan dari hasil wawancara bahwa pihak pengelola Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang belum atau tidak menyediakan fasilitas keamanan bagi para wisatawan. Tanggung jawab pengelola Pantai Pasir Panjang di Kota Singkawang atas pemenuhan hak-hak pengguna jasa atau wisatawan belum sesuai sebagaimana diatur dalam UUPK.Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab Hukum
WANPRESTASI PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH DI KELURAHAN BANGKA BELITUNG DARAT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA NIM. A11111218, SHINTA DEWI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan rumah memang telah menjadi kebutuhan pokok manusia dimanapun berada. Bahkan rumah juga memiliki fungsi ganda bagi pemilik atau penyewanya. Sebagai tempat tinggal dan ada juga sebagai tempat pengembangan usaha dalam mempertahankan kehidupan, untuk masa-masa yang akan datang. Berbagai macam cara dilakukan orang agar bisa memiliki atau setidaknya menempati rumah untuk mereka bertempat tinggal sementara untuk membangun diri dan keluarga. Tentunya sesuai dengan tata letaknya, sehingga tidak jarang untuk daerah tertentu, nilai atau harga sewa rumah terbilang mahal. Dalam proses hubungan hukum dalam hal sewa menyewa, pemilik rumah menghendaki keuntungan yang diperolehnya untuk jangka panjang. Sehingga kesempatan untuk menyewakan rumah sangat terbuka bagi siapa saja. Namun dalam pelaksanaannya justru terjadi wanprestasi dalam hal pembayaran uang sewa rumah oleh pihak penyewa rumah. Tentu saja tindakan tersebut menimbulkan dampak kerugian bagi pemilik rumah. Sehingga muncul persoalan hukum baru dan perlu cara penyelesaian tersendiri guna mengatasi masalah wanprestasi dalam hal sewa menyewa rumah. Rumusan Masalah : Faktor apa yang menyebabkan penyewa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah di Kelurahan Bnagka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak? Tujuan Penelitian : (1) Untuk mendapatkan data dan informasi perjanjian sewa menyewa rumah di Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. (2) Untuk mengungkapkan faktor penyebab pihak penyewa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah.(3) Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah.(4) Untuk mengungkapkan upaya yang ditempuh oleh pemilik rumah terhadap penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah. Sedangkan teknik dan alat pengumpul data adalah dengan komunikasi langsung dan tidak langsung serta dengan populasi dan sampel. Metode Penelitian : Dalam penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Bentuk penelitian adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil Penelitian : Bahwa telah terjadi hubungan hukum antara pemilik rumah dengan penyewa, dalam perjanjian sewa menyewa secara lisan. Bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rumah penyewa tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. Bahwa akibat hukum dari tindakan tersebut, pihak penyewa rumah telah melakukan wanprestasi serta menimbulkan dampak berupa kerugian bagi pihak pemilik rumah. Bahwa dalam penyelesaian masalah wanprestasi itu, pihak pemilik rumah hanya melakukan teguran serta berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan kepada pihak penyewa rumah.Kata Kunci : Perjanjian, Pembayaran, Wanprestasi.
PERBUATAN MELAWAN HUKU DALAM KETENTUAN JARAK PENDIRIAN TOKO MODERN DENGAN PASAR TRADISIONAL DI KECAMATAN SUNGAI TEBELIAN KABUPATEN SINTANG NIM. A1012161219, HENDY RISKIYANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul“Perbuatan Melawan Hukum Dalam Ketentuan Jarak Pendirian Toko Modern Dengan Pasar Tradisional Di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang”.kini di kecamatan sungai tebelian mulai mengikuti perkembangan zaman dengan salah satunya membangun usaha toko modern, toko modern pada kecamatan sungai tebelian pada kenyataannya berdiri tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Sintang No.12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Toko Modern sehingga menimbulkan kerugian bagi pedagang pasar tradisional,dalam Bab IV Pasal 33 Butir a yang berbunyi : Minimarket berjarak minimal 0,5 km (nol koma lima kilometer) dari Pasar Rakyatdan 0,5km(nol koma lima kilometer)dari usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir kolektor/arteri, sesuai dengan pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi : Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Empiris dengan sifat penelitian adalah Deskriptif,  model analisa data yang digunakan adalah Analisis Kualitatif. Yang mana penulis terjun  ke lapangan dan bertemu langsung dengan sampel dan populasi sesuai data yang dibutuhkan, dengan menggunakan teknik mewawancarai narasumber dan komunikasi tidak langsung yaitu menggunakan angket, dan bentuk penelitian ini adalah penelitian kepustakaan(LibraryResearch) dan Penelitian Lapangan (FieldResearch). Dalam hasil Penelitian ini bahwa faktor penyebab ketidaksesuaian toko modern adalah kurang patuhnya toko modern didalam dunia usaha bahwa sebenarnya pendirian setiap bangunan harus mengacu pada tata letak atau peraturan daerah Dengan adanya pelanggaran tersebut maka pedagang pasar tradisional meninginkan adanya tindakan hukum yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Sintang No.12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Toko Modern, berdasarkan hasil wawancara dengan Camat Sungai Tebelian dan kepala dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan Usaha Kecil Menengah  solusi yang tepat sesuai dengan masalah tersebut Bahwa toko modern yang melakukan pelanggaran maka akan di lakukan pencabutan izin usaha.    Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Ketentuan Jarak Toko Modern dan Pasar Tradisional.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MAKANAN RINGAN (SNACK) KILOAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012171149, FIKRI SUTOMO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Makanan Ringan (Snack) Kiloan Di Kota Pontianak” mempertanyakan tentang “Bagaimanakah Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Makanan Ringan (Snack) Kiloan Di Kota Pontianak ?”  Dengan tujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen makanan ringan (snack) kiloan di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor perlindungan hukum terhadap konsumen makanan ringan (snack) kiloan di Kota Pontianak  belum dilaksanakan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen makanan ringan (snack) kiloan di Kota Pontianak yang mengalami kerugianPenelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen makanan ringan (snack) kiloan Di Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih banyak hak-hak konsumen yang belum dilaksanakan khususnya pada Pasal 4 huruf a berkaitan dengan hak atas kenyamanan, keamanan serta keselamatan saat mengkonsumsi produk barang dan jasa yang ditawarkan, konsumen tidak memahami akan kandungan zat-zat yang ada dalam makanan ringan kiloan karena tidak terdapat penjelasan tentang komposisi dan kondisi makanan ringan yang dikonsumsi. Bahwa faktor perlindungan hukum terhadap konsumen makanan ringan (Snack) kiloan Di Kota Pontianak  belum dilaksanakan dikarenakan faktor kurangnya pemahaman konsumen akan hak-haknya serta kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha atas hak-hak kesehatan yang dimiliki oleh konsumen saat menikmati produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat sehingga yang dipikirkan adalah mencari keuntungan saja. Upaya yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen makanan ringan (Snack) kiloan di Kota Pontianak yang mengalami kerugian adalah dengan melakukan uapaya melaporkan kepada pihak penjual tentang kondisi makanan ringan yang dibeli yang mengalami permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan solusi terbaik atas persoalan yang terjadi, diupayakan persoalan tidak dilakukan melalui upaya pengadilan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Makanan Ringan
WANPRESTASI PEMBELI DALAM PEMBAYARAN PERJANJIAN JUAL BELI LAPTOP SECARA ANGSURAN PADA TOKO MENARA KOMPUTER KECAMATAN PONTIANAK KOTA NIM. A1011141177, HARMI AFRIANDIE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian skripsi ini dilatar belakangi oleh perkembangan zaman, serta untuk menunjang kebutuhan masyarakat untuk melakukan berbagai macam aktifitas. Laptop adalah alat yang diciptakan dan digunakan untuk memudahkan masyarakat, khususnya bagi kalangan pekerja, perusahaan dan pelajar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Toko Menara Komputer Pontianak menyediakan layanan untuk jual beli laptop dengan sistem pembayaran secara angsuran. Dalam proses awal pelaksanaan pembelian laptop, pembeli harus bersedia memenuhi syarat dan ketentuan dari penjual berupa kartu identitas, surat keterangan bekerja dan mempunyai pekerjaan tetap sebagai ketentuan dari penjual. Setelah itu pembeli dan penjual dapat langsung melaksanakan perjanjian jual beli laptop secara angsuran. Namun didalam prakteknya tidak semua pembeli dapat memenuhi perjanjian yang telah disepakati, ada pembeli yang bermasalah dengan pembayaran sisa angsurannya yang berakibat wanprestasi bagi penjual.Skripsi ini memuat rumusan masalah: “faktor apa yang menyebabkan pembeli wanprestasi dalam pembayaran perjanjian jual beli laptop secara angsuran pada toko menara komputer Pontianak”. Adapun tujuan penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk memperoleh data dan informasi sekaligus untuk mengungkapkan faktor penyebab pembeli yang wanprestasi serta untuk mrngungkapkan akibat hukum dan upaya yang dilakukan terhadap pembeli yang wanprestasi. untuk metode penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu metode yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam antrian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat. Dan  dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif analisis yaitu dimana penulis meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan keadaan dan fakta yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan.Hasil dari penelitian ini membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan untuk melakukan perjanjian jual beli laptop secara angsuran dan yang menjadi faktor pembeli wanprestasi adalah karena adanya sebagian pembeli yang lalai dengan tanggal jatuh temponya dan ada pula yang mengalami keperluan mendesak. Akibat hukum dari pembeli yang tidak memenuhi kewajibannya adalah  menerima pemotongan gaji dari tempat si pembeli bekerja atau barang yang telah diangsur ditarik oleh toko jika keadaan ekonomi pembeli tidak memungkinkan untuk melanjuti angsurannya. Upaya yang dilakukan pihak Toko sebagai penjual kepada pihak pembeli yang tidak memenuhi kewajibannya adalah dengan terus melakukan komunikasi serta bermediasi kepada para pembeli yang wanprestasi Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran, Wanprestasi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN KORUPSI ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KETAPANG DITINJAU DARI SUDUT PANDANG TEORI ANOMIE NIM. A1011171050, DIKI APRIYANDHA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sehubungan dengan adanya Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang digelontorkan demi pembangunan desa melalui Kepala Desa di setiap desa yang ada di kecamatan membuat semakin tinggi peluang kejahatan korupsi di lakukan, kejahatan korupsi saat ini sudah semakin meningkat dengan adanya Alokasi Dana Desa tersebut, Berdasarkan data kepolisian Resort Kabupaten Ketapang setidaknya ada 3 kasus kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa serta perangkat-perangkat desa di 3 Desa pada Kabupaten Ketapang yang mana ketiga kasus tersebut kepala desa yang menjadi pelaku utama didalam kejahatan korupsi tersebut.         Metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini ialah penelitian hukum sosiologis, sedangkan bentuk penelitian ini ialah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Apabila fenomena tersebut dikaji dengan pedekatan Teori Anomie dapat disimpulkan bahwa terjadi kejahatan korupsi di lingkungan desa dengan melakukan mark up dan membuat laporan fiktif terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ketapang disebabkan adanya suatu nilai yang ada pada diri pelaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup didalam masyarakat / rusaknya moral pelaku kejahatan yang diberikan amanah dalam melakukan pengelolaan dana desa tersebut demi kepentingan pribadi sehingga berdampak kepada kerugian negara dan tidak terpenuhinya hak-hak masyarakat di suatu desa tersebut.Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat agar semakin aktif didalam mengawali perangkat-perangkat desa didalam mengemban tugas demi kepentingan umum serta agar lebih objektif didalam menentukan pemimpin di setiap desa, dan untuk kedepannya agar tiap-tiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemimpin desa tersebut dapat diadili dengan hukuman yang seberat-beratnya.Kata Kunci: Kejahatan Korupsi ADD dan DD, Kriminologi, Teori Anomie
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA BAHAN BANGUNAN BERDASARKAN PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KUBU RAYA NIM. A1012161147, UCUK SENTOSA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang“Perlindungan  Hukum Terhadap Pelaku Usaha Bahan Bangunan Berdasarkan  Perspektif Perlindungan Konsumen Di Kubu Raya ” bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha bahan bangunan berdasarkan perspektif perlindungan konsumen di Kubu Raya. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pelaku usaha bahan bangunan berdasarkan perspektif perlindungan konsumen di Kubu Raya. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha bahan bangunan berdasarkan perspektif perlindungan konsumen di Kubu Raya Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat perbuatan konsumen pada Toko Bangunan F&D Jaya Bangunan belum dapat dilaksanakan sebagaimana meskipun dalam Pasal 6 UUPK mengenai hak-hak pelaku usaha khususnya pada ayat a, telah disebutkan yaitu mendapatkan  pembayaran sesuai dengan nilai yang disepakati oleh kedua belah pihak, dikarenakan terdapat persoalan pembayaran yang dilakukan oleh konsumen tidak tepat waktu dan sesuai harga yang disepakati. Bahwa faktor penyebab belum terlaksananya perlindungan terhadap pelaku usaha adalah faktor dari konsumen yang kurang memiliki rasa kesadaran hukum untuk memberikan hak atas barang orang lain dengan kata lain nilai etika bisnisnya dihilangkan hanya karena sayang atau tidak memiliki uang untuk membayar kepada pelaku usaha. Bahwa diperoleh informasi bahwa penyelesaian sengketa yang terjadi akibat terlambatnya pembayaran oleh konsumen diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, hal ini dikarenakan pihak pelaku usaha tidak ingin memperpanjang persoalan dengan konsumen. Hal ini juga dipengaruhi oleh sikap konsumen yang sudah meminta maaf dan untuk menjaga hubungan baik antara pelaku usaha dengan konsumen   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Bahan Bangunan, Konsumen
STUDI KOMPARATIF ASAS PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA RENA SRI NADIANTI NIM. A1011161036
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang sudah lama diterapkan dan cukup untuk membentuk masyarakat mengerti akan hukum khususnya dalam konteks perjanjian/akad jual beli. Akan tetapi masih ada banyak masyarakat yang seakan tidak memahami  dan mengetahui suatu perjanjian/akad jual beli dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan baik dalam konteks perdata maupun ekonomi syariah. Meskipun memiliki konteks yang berbeda, baik KHES dan KUHPerdata juga terdapat persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kelemahan diantara keduanya. Hal inilah yang membuat kita selaku masyarakat perlu memahaminya, sehingga diharapkan penerapan KHES dan KUHPerdata menjadi lebih efektif dalam mengatasi permasalahan perjanjian/akad jual beli.Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif khususnya tentang penelitian terhadap asas-asas perjanjian dan perbandingan hukum. Adapun jenis pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian, dapat dikemukakan beberapa persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kelemahan pada perjanjian/akad jual beli menurut KHES dan KUHPerdata.Adapun persamaannya terdapat pada maksud dari pengertian perjanjian/akad jual beli yang sama-sama menimbulkan hubungan hukum, persamaan konsep kesepakatan, persamaan pasal 4 KHES dan pasal 1330 KUHPerdata, persamaan syarat objek perjanjian/akad jual beli, persamaan beberapa asas-asas perjanjian, persamaan hak dan kewajiban, persamaan unsur-unsur wanprestasi, dan persamaan upaya hukum terhadap pihak yang wanprestasi. Sedangkan perbedaannya terletak pada halal dan haramnya perjanjian/akad jual beli, perbedaan sumber kesepakatan, perbedaan batasan umur kecakapan, perbedaan substansi halal, perbedaan beberapa asas-asas, perbedaan kewajiban utama penjual, perbedaan beberapa asas-asas perjanjian, perbedaan kewajiban utama penjual, perbedaan akibat hukum wanprestasi, dan perbedaan penyelesaian sengketa.Adapun kelebihannya terdapat pada pengertian akad dan penjelasan menurut KHES lebih jelas dan lengkap, batasan umur kecakapan hukum pada KUHPerdata lebih memiliki kepastian dan kewajibanutama pihak penjual dalam KUHPerdata lebih lengkap dibandingkan dengan KHES. Sedangkan kelemahannya terdapat pada kalimat “dapat dilakukan dengan jelas” pada pasal 59 KHES memiliki makna yang lebih, tidak tercantumnya pengertian ijab dan qabul di dalam KHES, dan kelemahannya dalam KUHPerdata terdapat pada pengertian perjanjian menurut pasal 1313 KUHPerdata kurang jelas dan lengkap. Kata kunci : Perjanjian, akad, jual beli, KHES, KUHPerdata.

Page 89 of 319 | Total Record : 3190


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue