cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 3: Agustus 2022" : 21 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP MAKANAN DAN MINUMAN KEMASAN KADALUWARSA Jad Al-Haq Lukman; Ishak Ishak
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia disebutkan bahwa hak konsumen ialah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan jasa. Perlindungan terhadap konsumen khususnya pada peredaran produk makanan yang tidak sesuai beredar di lingkungan masyarakat oleh sebab itu Pemerintah harus menangani masalah tersebut. Permasalahan dalam penelitian berikut ialah bagaimanakah pengaturan yang memuat larangan penjualan makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kadaluwarsa dan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penjualan makanan dan minuman dalam kemasan kadaluwarsa bisa diterapkan dengan tegas. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan larangan penjualan makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa dan juga untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen. Penelitian skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau sekunder belaka. Dan ada juga melakukan wawancara ke beberapa Narasumber yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian ialah dalam Pasal 8 Bab IV UU Perlindungan Konsumen terhadap perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran. Pasal 62 menyatakan “pelaku usaha dan/atau pengurus yang melakukan tindak pidana, dipidana maksimal Rp 500 juta dan penjara maksimal lima tahun”. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah kepada konsumen dapat berupa pembinaan dan pengawasan terhadap upaya perwujudan perlindungan konsumen. Kepada Dinas Perdagangan dan BPOM seharusnya melakukan tindakan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang ada dan adanya aturan hukum yang tegas terkait larangan pelaku usaha menjual produk-produk yang kadaluwarsa. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, konsumen, Kadaluwarsa
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP PENUMPANG YANG DIRUGIKAN KARENA KETERLAMBATAN PENERBANGAN (Suatu Penelitian Pada PT. Lion Grup Cabang Banda Aceh) Cut Israviana Rizqya; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian bertujuan untuk menjelaskan tanggungjawab maskapai penerbangan PT. Lion Grup terhadap penumpang akibat keterlambatan penerbangan dan untuk menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang apabila hak konpensasi atas keterlambatan penerbangan tidak dipenuhi. Hasil penelitian diketahui bahwa tanggungjawab maskapai penerbangan PT. Lion Grup Cabang Banda Aceh atas keterlambatan belum sepenuhnya dilaksanakan, karena hak penumpang terhadap informasi atas penyebab keterlambatan dan lamanya waktu keterlambatan, namun konpensasi atas pemberian ganti kerugian bagi penumpang telah sesuai dengan peraturan yang Menteri Perhubungan. Upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang apabila hak konpensasi atas keterlambatan penerbangan tidak dipenuhi adalah dengan 3 (tiga) cara, yaitu menuntut ganti kerugian secara pribadi kepada pihak maskapai penerbangan, mendapat pendampingan dari Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKa), dan menuntut ke pengadilan. Disarankan kepada PT. Lion Grup Cabang Banda Aceh untuk memenuhi hak semua penumpang untuk mendapatkan mendapatkan informasi yang jelas. Penumpang diharapkan mempertanyakan haknya untuk mendapatkan informasi atas penyebab keterlambatan dan lamanya waktu keterlambatan secara pribadi atau meminta bantuan ke pihak YaPKA untuk mendapatkan pendampingan. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Masakapai Penerbangan, Penumpang, Keterlambatan Penerbangan.
PENJUALAN MASKER WAJAH ORGANIK TANPA INFORMASI PRODUK DIKAITKAN DENGAN HAK KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH Firza Luthfia Rahma; Wardah Wardah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 8 ayat (1) huruf i UUPK menyebutkan perbuatan bagi pelaku usaha yakni tidak mencantumkan label yang tertera nama barang, komposisi, petunjuk pemakaian, tanggal pembuatan, konsekuensi pemakaian, nama dan alamat pelaku usaha. Kewajiban pelaku usaha mengenai pencantuman label ditegaskan pada Pasal 7 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 19 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika. Dalam kenyataannya, terdapat pelaku usaha masker wajah organik di Banda Aceh yang tidak memberikan informasi produk pada label kemasan, sehingga tidak memadai untuk diperjual belikan pada konsumen. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dengan pengumpulan data analisis lapangan dan analisis kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hak konsumen terkait pencantuman informasi produk oleh pelaku usaha belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Minimnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan penjualan masker wajah organik dan BBPOM tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap penjualan masker wajah organik dikarenakan adanya hambatan-hambatan baik internal maupun eksternal. Kata Kunci: label, masker organik, perlindungan konsumen
PELAKSANAAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN MIKRO PADA PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH Arfah Syuhada; Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan mikro pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh terhadap nasabahnya, kendala yang dihadapi PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh terhadap pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan mikro serta upaya penyelesaian yang dilakukan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh terhadap pembiayaan mikro bermasalah. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan prinsip kehatihatian dalam pemberian pembiayaan mikro pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh belum dilaksanakan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh yang menerapkan prinsip kehati-hatian hanya pada saat proses pengajuan pembiayaan mikro oleh calon nasabah dan tidak dilaksanakan secara komprehensif atau hanya berfokus pada aspek agunan saja. Kendala yang dihadapi oleh PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh terdiri dari dua faktor yaitu, faktor internal bank seperti sumber daya manusia atau karyawan bank yang belum cakap serta keberpihakan internal bank kepada calon nasabah, sedangkan faktor eksternal bank seperti nasabah yang memanipulasi nilai agunan dan nasabah yang tidak melaporkan jika adanya pembaharuan data. Upaya penyelesaian pembiayaan mikro bermasalah yang dilakukan PT. Bank Aceh Syariah adalah dengan cara pendekatan kepada nasabah, pemberian somasi, dan terakhir mengeluarkan surat pemberitahuan lelang. Disarankan kepada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh agar mengawasi perkembangan nasabah hingga pembiayaan mikro nasabah tersebut selesai. Kemudian guna menghindari kendala dalam penerapan prinsip kehati-hatian PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh disarankan untuk memiliki buku pedoman pemberian pembiayaan mikro. Upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh, ketika upaya melalui musyawarah tetapi tidak dapat terselesaikan maka disarankan bagi bank untuk dapat menempuh jalur litigasi guna mendapatkan keadilan bagi bank dan nasabah. Kata Kunci: Prinsip Kehati-Hatian, Pembiayaan Mikro.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI CROSS BORDER E-COMMERCE Jasmine Jasmine; Safrina Safrina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian dilakukan untuk mengetahui pengaturan perlindungan konsumen, tantangan dalam melindungi hak-hak konsumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa ketika konsumen mengalami kerugian melalui transaksi cross border e-commerce berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi ecommerce dapat ditemui dalam UU ITE yang menjadi dasar pengaturan mengenai e-commerce, UU ITE menjawab permasalahan mengenai perbedaan yuridiksi hukum negara antara pelaku usaha dan konsumen dijelaskan dalam pasal 54 ayat (1) UU ITE yang menjangkau pelaku usaha diluar negri sehingga jangkauan UU ini tidak hanya bersifat lokal saja tetapi juga internasional. Selanjutnya UU PK yang merupakan dasar hukum bagi perlindungan konsumen di Indonesia yang memberikan aturan mengenai hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha, lalu aturan mengenai transaksi cross border e-commerce tidak diatur secara khusus di Indonesia baik dalam peraturan perundang-undangan ataupun peraturan lainnya. Kemudian dalam hal penyelesaian sengketa transaksi cross border e-commerce UU PK memberikan penyelesaian sengketa berupa litigasi dan non litigasi, menurut UU ITE penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan kepada pihak penyelenggara transaksi online yang dilakukan diluar pengadilan yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Disarankan pemerintah segera membentuk pengaturan khusus mengenai transaksi cross border ecommerce, dimana di harapkan pengaturan ini memberikan perlindungan terutama kepada hak-hak konsumen. Disamping itu memberi penegasan bagi E-Commerce untuk mencamtukan klausula pilihan hukum di dalam Terms and Conditions of use yang terlampir sebagai kontrak standar antara konsumen dan pelaku usaha. Agar dikemudian hari ketika terjadi perselisihan dapat menggugat ganti rugi menggunakan hukum positif di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Transaksi, Cross Border E-Commerce.
WANPRESTASI PADA USAHA JASA DEKORASI (PARTY PLANNER) DI KOTA BANDA ACEH Cut Raihan Maulida; Susiana Susiana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi pada beberapa usaha jasa dekorasi (party planner) di Kota Banda Aceh, faktor penyebab terjadinya wanprestasi serta upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan kedua belah pihak. Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian yang dibuat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga terjadi wanprestasi yang disebabkan oleh pelaku usaha dan konsumen. Penyebab terjadinya wanprestasi antara lain karena adanya kelalaian kedua belah pihak antarapelaku usaha dan konsumen, tidak adanya kesadaran dari kedua belah pihak untuk memenuhi prestasinya, dankarena perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak hanya berbentuk lisan. Upaya penyelesaian yang dilakukan dalam penyelesaian sengketa adalah dengan cara negosiasi atau musyawarah mufakat. Disarankan kepada para pihak untuk melakukan perjanjian secara tertulis, kedua belah pihak dituntut untuk beritikad baik dalam melaksanakan isi perjanjian, para pihak juga disarankan untuk tidak lalai dalam melaksanakan kewajibannya masing-masing. Kata Kunci: Wanprestasi, Usaha Jasa Dekorasi, Wanprestasi Usaha Jasa Dekorasi.
PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA LAYANAN INDIHOME (Suatu Penelitian Di PT. Telkom Kota Banda Aceh) Ghina Almira; Humaira Humaira
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Dalam Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyebutkan bahwa jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi. Perjanjian dalam kontrak IndiHome termasuk perjanjian baku, yaitu perjanjian ini dibuat oleh para pihak yang isinya ditentukan oleh satu pihak saja. Kedudukan konsumen yang berada diposisi yang lemah membutuhkan suatu perlindungan hukum. metode penelitian menggunakan yuridis empiris. Pengumpulan data diperoleh dengan penelitian kepustakaan dengan cara penelitian lapangan dengan melakukan wawancara langsung pihak yang terlibat dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian, dalam pelaksanaan perlindungan konsumen bagi pengguna jasa layanan IndiHome melanggar hukum dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena belum terpenuhinya hak dan kewajiban konsumen. Kontrak berlangganan yang diberikan PT. Telkom masih belum terlaksanakan dengan benar kemudian dalam pelayanan, kurangnya informasi dari PT. Telkom yang diberikan kepada konsumen sehingga perjanjian yang ada dalam kontrak tidak sesuai. Kata Kunci : Perlindungan konsumen, Jasa layanan, IndiHome
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN TERHADAP WANPRESTASI RUSAKNYA BARANG (Suatu Penelitian di PT Global Jet Express/J&T Express Banda Aceh) Cut Fazia Junina; Eka Kurniasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Berdasarkan Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pengirim barang karena barang musnah, hilang atau rusak akibat penyelenggaraan pengangkutan kecuali akibat suatu kejadian yang tidak dapat dicegah. UU tersebut sudah mengatur secara jelas tentang peraturan tanggung jawab ekspedisi terhadap kerusakan barang milik konsumen, namun peristiwa kerusakan barang pada masa pengiriman masih terjadi dan tidak ada tanggungjawab yang diberikan oleh pihak ekspedisi. Salah satu perusahaan pengiriman yang menjadi objek dalam peristiwa ini adalah PT Global Jet Express atau JT Expressdi wilayah Kota Banda Aceh. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kerusakan barang barang konsumen pada saat pengiriman, tanggung jawab PT Global Jet Express (JT Express) atas rusaknya barang konsumen pada saat pengiriman dan upaya penyelesaian yang ditempuh oleh konsumen terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh PT Global Jet Express (JT Express). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Faktor penyebab terjadinya kerusakan barang konsumen pada saat pengiriman adalah Faktor Kelalaian Kurir yang disebabkan oleh beberapa kendala yang dialami oleh penyelenggara ekspedisi barang JT Express melalui jalur darat. Selanjutnya Faktor Kemasan Barang (Packaging) yang kurang bagus sehingga menyebabkan barang tersebut berisiko rusak. Tanggung jawab PT Global Jet Express (JT Express) Atas Rusaknya Barang Konsumen Pada Saat Pengiriman adalah dengan mengganti 10 kali biaya pengiriman barang dan tidak melampaui biaya Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). Upaya penyelesaian yang ditempuh oleh konsumen terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh PT Global Jet Express (JT Express) adalah menggunakan jalur negosiasi dengan melakukan komunikasi kepada konsumen sehingga menghindari dibawanya kasus tersebut ke jalur hukum. Disarankan kepada pihak PT JT Express Kota Banda Aceh agar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia hendaknya ketika pengirim ingin mengirim paket dan disarankan kepada konsumen untuk memeriksa keamanan paket pengiriman dan menerima jasa packaging kepada pihak JT Kota Banda Aceh guna mengurangi resiko kerusakan barang pada saat proses pengiriman.Kata Kunci : Tanggung jawab, Perusahaan, Wanprestasi, Jasa Pengiriman
AKIBAT HUKUM PELANGGARAN TRANSAKSI DOMPET DIGITAL DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI BANDA ACEH Jesyca Hutri; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang berkaitan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf f UUPK perbuatan yang dilarang dijelaskan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa tidak sesuai janji dinyatakan dalam label, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan atau jasa tersebut. Namun dalam praktiknya ditemukan perbuatan berupa penipuan pengembalian uang kembali oleh pelaku usaha atas kerugian yang dialami oleh konsumen saat menggunakan aplikasi dompet digital. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dompet digital dengan memberikan sanksi administratif maupun sanksi pidana kepada pelaku usaha, menyediakan pelayanan pengaduan bagi konsumen, dan pengawasan dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pelaku usaha dompet digital. faktor penghambat dalam penegakan hukum perlindungan konsumen dompet digital yaitu kurangnya kesadaran masyarakat, Knowledge konsumen tentang perlindungan konsumen dan digital masih lemah, kesadaran membaca masih kurang dan sistem layanan yang disediakan ,asih belum maksimal. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen dengan mengajukan gugatan melalui pengadilan atau luar pengadilan, untuk dompet digital bisa juga ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta upaya penegakan hukum menyadarkan konsumen secara mandiri dengan melakukan sosialisasi dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan konsumen dompet digital. disarankan kepada pemerintah daerah Kota Banda Aceh dan lembaga perlindungan konsumen memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha mengenai UUPK. Pelaku usaha lebih meningkatkan lagi layanan yang disediakan sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi konsumen. Konsumen lebih teliti lagi, dan selanjutnya bagi pemerintah daerah kota Banda Aceh lebih gencar dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi agar masyarakat mengetahui pentingnya mengenai perlindungan konsumen dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan.Kata Kunci : Penegakan, Perlindungan, Konsumen, Dompet Digital.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN YANG MENGALAMI MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH Cut Syakira Nafia Tasya; Darmawan Darmawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui Pertanggungjawaban rumah sakit, Upaya perlindungan hukum rumah sakit terhadap pasien dan menjelaskan Upaya hukum yang dapat dilakukan pasien akibat malpraktik. Penelitian ini masuk dalam judul penelitian hukum empiris. Informasi untuk penelitian ini dikumpulkan melalui penyelidikan lapangan dan penelitian kepustakaan. Wawancara dengan responden dan informan digunakan untuk mengumpulkan data primer untuk penelitian lapangan. Saat melakukan penelitian kepustakaan, data sekunder dikumpulkan dengan membaca buku dan mengkaji undang-undang yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa bertanggungjawab dan memberikan perlindungan hukum terhadap pasien yang mengalami malpraktik, pasien selaku pengguna jasa layanan kesehatan dari pihak rumah sakit dapat meminta pertanggungjawaban kepada rumah sakit jika mengalami malpraktik, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan penyelesaian secara musyawarah atau melakukan mediasi. Menurut Pasal 1243 KUH Perdata yang mengatur tentang ganti kerugian karena wanprestasi, ganti rugi akan dirundingkan terlebih dahulu melalui prosedur mediasi.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien, Malpraktik.

Page 2 of 3 | Total Record : 21