cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 425 Documents
Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Penjualan Elpiji Tabung 3 Kg Teuku Muhammad Rian Adhary; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1365 KUH Perdata menyebutkan “Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”.Dalam penjualan elpiji tabung 3 kg telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh pelaku usaha yang menjual elpiji tabung 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 541/619/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroelum Gas Tabung 3 kg dalam Provinsi Aceh. Namun, adanya penjualan elpiji tabung 3 kg baik yang dilakukan oleh pangkalan maupun pengecer melebihi harga eceran tertinggi (HET) mengakibatkan kerugian yang dialami oleh konsumen. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha  mengakibatkan konsumen mengalami kerugian dengan membeli elpiji tabung 3 kg melebihi HET, mengahambat konsumen untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan langkanya stok elpiji tabung 3 kg. Faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum ialah tidak adanya aturan yang secara khusus mengatur pengecer, guna mendapatkan keuntungan yang besar, dan pangkalan tidak benar-benar menjadi pihak terakhir yang berhubungan dengan konsumen. Upaya yang dilakukan oleh pihak terkait untuk mengatasi perbuatan melawan hukum oleh pelaku usaha dalam penjualan elpiji adalah membentuk tim pengawas guna mengawasi pendistribusian elpiji tabung 3 kg di lapangan.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN PEMBELIAN MOBIL (Suatu Penelitian pada PT. Astra Sedaya Finance Kota Banda Aceh) Eka Mulya Putri; M Adli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembiayaan Konsumen merupakasalah satu lembagapembiayaan yang diaturdalam Perturan Presiden Nomr 9Tahun2009 yang dpat membantumasyarakat untuk memiliki kendaraan dengancara pembayaranecara berkla. Perjanjian ini dilakukan dengan adanya jaminan secara fidusia yang mana mmiliki resikoyang ckup bsar, diantaranya kerugianyang akan dialami jika terjadinya waprestasi yang dilakukan oleh debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian wanpretasi pada PT. Astra Sedaya Finance Kota Banda Aceh, untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh PT. Astra Sedaya Finance dalam menyelesaikan wanprestasi, dan untuk mengetahui hambatan terhadap PT. Astra Sedaya Finance dalam menyelesaikan wanprestasi dari debitur.Jnis peelitian yangdigunakan adlah penelitian yuridisempiris. Penelitian hukum yang bersifat yuridisempiris ini menggnakan dataprimer yang diperolehdari lapngan. Hasil penelitian menunjukkan umumnya penyelesaian wanprestasi pada PT. Astra Sedaya Finance dilakukan dengan cara non-litigasi melalui upaya negosiasi dan upaya  mediasi. Adapun dalam melakukan upaya tersebut terdapat hambatan yang dialami oleh kreditur yaitu tidak adanya itikad baik dari debitur untuk memenuhi prestasi, dan mobil yang menjadi objek jaminan dialihkan debitur kepada pihak lain.Disarankan agar kreditur lebih teliti untuk memilih calon debitur yang akan melakukan pembiayaan, hal ini meliputi ketelitian pada saat melakukan wawancara dengan debitur, survey tempat kediaman debitur, dan melakukan perhitungan angsuran.
Perbandingan Tanggung Jawab Ahli Waris Terhadap Hutang Pewaris Menurut Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Hamdani Hamdani; Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah utang merupakan tanggungan yang harus dilunasi sebagai akibat dari imbalan yang diterima orang yang berhutang. Mengigat bahwa dalam hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adanya hak dan kewajiban ahli waris terhadap beban hutang pewaris. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab ahli waris terhadap hutang pewaris menurut hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan tanggung jawab ahli waris terhadap hutang pewaris. Penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif. Adapun dalam pengumpulan data digunakan metode kepustakaan (Library Researc) yang bahanya terdiri dari bahan primer, sekunder dan tersier. Terhadap data tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan menurut hukum Islam tanggung jawab ahli waris terhadap hutang pewaris hanya sebatas harta peninggalan, hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 175 Kompilasi Hukum Islam ayat 2. Sedangkan dalam KUH Perdata ada tiga opsi ketika warisa terbuka menerima secara murni, menerima dengan hak istimewa, dan menolak warisan. Menerima secara murni adalah ahli waris bertanggung jawab penuh terhadap hutang pewaris termasuk pula harta pribadi, menerima dengan hak istimewa ialah ahli waris hanya menanggung sebatas harta yang diterima dan tidak berkewajiban menutupi kekurangannya. Menolak warisan ialah ahli waris tidak bertanggung jawab terhadap hutang pewaris, karena tidak pernah dianggap telah menjadi ahli waris. pada dasarnya hukum Islam dan KUH Perdata  sama-sama membebankan kepada ahli waris untuk bertanggung jawab terhadap beban-beban warisan pewaris. Adapunya perbedaannya dalam hukum Islam tidak mengenal istilah melepas diri dari tanggung jawab terhadap beban warisan pewaris. Sedangkan dalam KUH Perdata ahli waris bisa melepas diri dari tanggung jawab terhadap beban warisan artinya ahli bisa menerima dan menolak warisan. Disaran kepada semua ahli waris harus lebih cermat dan teliti dalam hal pembagian harta warisan karena mungkin saja pewaris meninggalkan hutang yang belum terselesaikan semasa hidupnya yang mana ahli waris harus bertanggung jawab membayar hutang tersebut.
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 756K/P.SUSBPSK/2014 TENTANG WANPRESTASI PADA PEMBELIAN MOBIL MELALUI LEASING Fachrul Rizal Is; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

BPSK Solok telah mengadili perkara a aquo di luar ketentuan undang-undang bahwa dalam pasal 45 ayat 2. Undang–Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan penyelesaian sengketa konsumen dapat di tempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan bedasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Tujuan studi kasus ini adalah, untuk menjelaskan dasar pertimbangan hakim BPSK dalam mengadili kasus wanprestasi perjanjian leasing. Untuk mengetahui dan menjelaskan Pertimbangan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Muaro dan Hakim Mahkamah Agung dalam hal kasus wanprestasi pada perjanjian leasing antara Jekki Saputra dan Zulkarnain. Dan juga untuk mengetahui serta menjelaskan pencapaian tujuan hukum dari putusan hakim Pengadilan Negeri Muaro dan Hakim Pengadilan Mahkamah Agung yang telah memenuhi azas keadilan hukum, azas kepastian hukum, dan juga azas kemanfaatan hukum dalam kasus wanprestasi antara Jekki melawan Zulkarnain yang dibahas ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustakaan yang dikumpulkan dengan cara menelaah putusan Hakim BPSK Hakim Pengadilan Negeri Muaro dan Hakim Mahkamah Agung serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan objek perkara yang bersangkutan ditambah dengan bacaan yang bersumber dari jurnal, artikel maupun dari penulusuran diberbagai media online. Hasil studi kasus menyatakan bahwa dasar pertimbangan hakim dari BPSK Kota Solok didasarkan pada pihak Zulkarnain selaku pimpinan PT. Adira Dinamika Multi Finance (kreditur) tidak menghadiri persidangan sebanyak dua kali, maka dianggap pihak Zulkarnain mengabulkan gugatan seluruhnya dari pihak Jekki Saputra (Debitur). Kemudian akibat hukum dari pasal yang menyatakan putusan BPSK bersifat final dan mengingat dalam kasus di atas adalah tidak terpakai dan para pihak terikat terhadap isi putusan Mahkamah Agung No. 756 K/Pdt.Sus-BPSK/2014 yang menolak permohonan kasasi dari Jekki Saputra dengan menguatkan putusan pengadilan Negeri Muaro yang membatalkan Putusan BPSK Nomor No.49/BPSK-SLK/PTS/M/VIII-2014.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBORONGAN JASA PEKERJAAN PEM-BANGUNAN JALAN KA OLEH PT. TIGA PUTRA MANDIRI JAYA DENGAN PT. USAHA MURNI MAKMUR JAYA (Suatu Penelitian Di Langsa-Besitang Km.414+000 S/D Km.418+000) Fathia Tari Riska; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya prestasi yang tidak sesuai pada Perjanjian Pemborongan Jasa Pekerjaan Pembangunan Jalan KA Km. 414+000 s/d Km. 418+000 di paket BSL-1dengan nomor : 001/SK-TPMJ/IX/2017 yang telah disepakati pada tanggal 11 September 2017 oleh PT. Tiga Puta Mandiri Jaya sebagai pihak kontraktor dengan PT. Usaha Murni Makmur Jaya sebagai pihak subkontraktor. Untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai dengan perjanjian, para pihak harus melaksanakan semua kewajibannya sesuai isi perjanjian pemborongan pekerjaan. Kontraktor dan subkontraktor harus dapat bertanggung jawab apabila terjadi wanprestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Usaha Murni Makmur Jaya dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan kereta api mengalami hambatan sehingga volume pekerjaan yang telah ditargetkan tidak tercapai, hambatan tersebut diakibatkan PT. Tiga Puta Mandiri Jaya selaku kontraktor tidak melakukan tanggungjawabnya berupa pembayaran DP (down payment) sebesar 15%  yang tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati yaitu 20%. Kedudukan pihak yang memborongkan pekerjaan (kontraktor) memiliki tanggung jawab untuk membayar sesuai isi perjanjian sedangkan kedudukan pihak pemborong (subkontrktor) bertanggung jawab meyelesaikan pekerjaan sesuai isi perjanjian. Penyelesaian wanprestasi yang dilakukan pihak kontraktor terhadap pihak subkontraktor dilakukan dengan cara musyawarah sesuai dengan kesepakatan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRAKTIK PEMBULATAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK(BBM) DI KECAMATAN SYIAH KUALA Muhammad Satria; Humaira Humaira
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan bahwa hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenal kondisi dari  nilai tukar barang dan atau jasa yang di perdagangkan”. Namun dalam praktiknya sering terjadi pembulatan harga kembalian yang dilakukan sepihak oleh pihak SPBU di kecamatan Syiah Kuala  pada saat pengisian  Bahan Bakar Minyak (BBM). Tujuan dari artikel ini adalah menjelaskan bagaimana praktik pembulatan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kecamatan syiah kuala, menjelaskan bagaimana Perlingungan konsumen terhadap praktik pembulatan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kecamatan syiah kuala, menjelaskan tanggung jawab pihak SPBU terhadap praktik pembulatan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  di kecamatan Syiah kuala. Dalam arikel ini metode penelitian di lakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris dimana data diperoleh dari memadukan bahan hukum sekunder dengan data hukum primer, hasil peneltian menunjukan bahwa praktik pembulatan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Dilakukan sepihak oleh pihak SPBU  dengan alasan kurangnya uang pecahan kecil, praktik pembulatan harga bahan bakar minyak (BBM) masih dianggap biasa dikalangan masyarakat karena jumlah nominal yang di anggap sedikit, tanggung jawab pihak spbu berupa permintaan maaf dan ganti kerugian. Dosarankan kepada pihak SPBU untuk menyediakan pecahan nominal kecil dengan jumlah banyak serta memberikan informasi pada saat melakukan pembulatan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ataupun mengalokasikan dana tersebut kepada pihak yang membutuhkan
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA GADAI TANAH PERTANIAN(GALA) DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KECAMATAN KUTA BARO KABUPATEN ACEH BESAR Miranda Miranda; M Adli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar melakukan praktik gadai-menggadai secara hukum adat. Dalam praktik gadai-menggadai tersebut telah terjadi banyak perselisihan dan sengketa. Apabila terjadi sengketa antara kedua belah pihak, maka masyarakat adat lebih memilih menyelesaikannya secara hukum adat pula. Pada hukum adat, penyelesaian sengketa dilakukan secara bertahap, mulai dari musyawarah keluarga, musyawarah dusun, tuha peuet, keuchik, sampai ke mukim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan yang mempengaruhi masyarakat menggadaikan tanah pertaniannya, untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan masyarakat tidak menggadaikan tanahnya sesuai dengan UU, dan Untuk mengetahui mekanisme penyelesaian perkara  gadai tanah dalam hukum adat.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 151/Pdt.G/2010/Ms-Bna DALAM KAITANNYA DENGAN PERMOHONAN PISAH TEMPAT TIDUR Anis Setiawan; Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan bahwa selama berlangsungnya perceraian atas permohonan penggugat atau tergugat berdasarkan bahaya yang ditimbulkan, pengadilan dapat memisahkan suami dan isteri untuk tidak tinggal satu rumah. Dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 151/Pdt.G/2010/Ms-Bna penggugat telah mengajukan permohonan pisah tempat tidur, namun hakim belum mempertimbangkan permohonan tersebut karena tidak ada bukti kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap permohonan tersebut dan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfataan dalam putusan. Metode yang digunakan pada penelitian ini merupakan metode studi kasus serta termasuk dalam penelitian normatif (kepustakaan) yang berfokus pada bahan kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berkaitan. Metode yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan untuk memperoleh dan mempelajari data sekunder melalui rangkaian membaca, mengutip, menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Putusan No. 151/Pdt.G/2010/Ms-Bna kurang memberikan keadilan bagi pihak penggugat, karena putusan tersebut penggugat harus membiayai kehidupan, keperluan anak dan pendidikan secara sendiri, sedangkan penggugat tidak sanggup membiayai kehidupan anak sendirian dari segi ekonomi, disebabkan sesuai dengan asas keadilan, dan kemanfaatan dalam  hukum. Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah No. 151/Pdt.G/2010/Ms-Bna, seharusnya hakim dapat mempertimbangkan dengan baik bukti-bukti pernyataan para pihak sebagai alat bukti yang sah, mempertimbangkan pemenuhan pemohonan pisah tempat tidur. Penggugat dan Tergugat harus bersama-sama memberikan biaya pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka, sehingga bagi pasangan suami istri yang mengalami perkara perceraian di tahap pengadilan, diharuskan untuk menjelaskan kronologi dan faktor terjadinya permasalahan dalam rumah tangganya agar hakim dapat memberikan putusan secara adil dan berdasarkan aturan hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penggunaan Kosmetik Krim Pemutih Berbahaya Syarifah Saffanah; Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Undang–undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4 huruf a diatur hak konsumen yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika pada Pasal 2 ayat (1) bahwa bahan kosmetika harus memenuhi persyaratan mutu sebagaimana tercantum dalam Kodeks Kosmetika Indonesia, namun dalam kenyataannya masih ditemukan kosmetik krim pemutih berbahaya beredar di pasaran dan menimbulkan kerugian terhadap konsumen. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya, upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang mengalami kerugian atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya dan peran pemerintah dalam menanggulangi beredarnya kosmetik krim pemutih berbahaya. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perlindungan hukum secara maksimal terhadap konsumen, masih banyak konsumen yang mengalami kerugian atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya yang dipasarkan produsen. Konsumen yang mengalami kerugian dapat melaporkan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) maupun mengajukan gugatan ke pengadilan, namun tidak ada konsumen yang melapor dikarenakan ketidaktahuan adanya prosedur tersebut. Peran pemerintah dalam menanggulangi beredarnya kosmetik krim pemutih berbahaya masih sangat minim, kenyataannya kosmetik krim pemutih berbahaya masih dijual dipasaran. Disarankan kepada pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada konsumen mengenai dampak dari penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya. Konsumen yang mengalami kerugian diharapkan dapat melapor kepada BBPOM, YaPKA maupun mengajukan gugatan ke pengadilan serta pemerintah diharapkan dapat melakukan pengawasan secara rutin dan lebih tegas dalam pemberian sanksi terhadap pelaku usaha yang masih menjual kosmetik krim pemutih berbahaya.
Tinjauan Yuridis Pemberian Garansi Bank Untuk Menjamin Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi Rinaldi Rinaldi; Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Pasal 67 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dinyatakan bahwa Jaminan harus dapat dicairkan tanpa syarat (unconditional) dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja, setelah surat pernyataan wanprestasi diterima penerbit jaminan. Ketentuan mengenai pencairan Garansi Bank bersifat unconditional ini dapat merugikan pihak pelaksana jasa konstruksi karena jumlah klaim yang diajukan bisa jadi tidak sebesar jumlah kerugian dari wanprestasi yang dilakukan pelaksana jasa konstruksi, sehingga dapat menimbulkan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Tujuan Penelitian ini untuk menjelaskan kedudukan Garansi Bank dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi, dan menjelaskan tanggung jawab bank penjamin saat pelaksana jasa konstruksi wanprestasi dan pihak pengguna jasa mengajukan klaim. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan. Data sekunder dilakukan dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel dan bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dijelaskan bahwa kedudukan Garansi Bank adalah sebagai jaminan untuk memastikan keterlaksanaan kontrak kerja konstruksi, dan Garansi Bank merupakan perjanjian tambahan yang sangat tergantung pada perjanjian pokoknya yaitu kontrak kerja konstruksi. Tanggung jawab bank penjamin apabila pengguna jasa mengajukan klaim adalah Jaminan harus dapat dicairkan tanpa syarat dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah surat pernyataan wanprestasi diterima oleh bank penjamin, sehingga tidak sesuai dengan prinsip keadilan karena dapat menimbulkan kerugian kepada pihak pelaksana jasa konstruksi apabila kerugian yang di klaim tidak sesuai dengan kerugian dari wanprestasi yang dilakukan. Disarankan kepada penyedia jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi serta bank penjamin untuk tidak hanya menjadikan Garansi Bank sebagai syarat dan prosedural saja tetapi juga melaksanakan seluruh prestasi yang diperjanjikan dalam kontrak kerja konstuksi tersebut. Disarankan untuk kontrak kerja konstruksi milik pemerintah sebaiknya memang menggunakan Garansi Bank bersifat unconditional, tetapi harus ada penghitungan bersama terhadap kerugian yang dibayar harus sesuai dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh wanprestasi pihak penyedia jasa.