cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 63 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 5 (2022)" : 63 Documents clear
Dampak Hukum Penghinaan Terhadap Kepala Negara Terkait Aturan Yang Ada Helena, Tio; Suyanto, Suyanto; Atmojo, Kemala
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2418

Abstract

Penelitian ini merupakan analisis terhadap Dampak hukum penghinaan terhadap kepala Negara, dengan melihat aplikasi putusan pidana penjara terhadap Hermawan Susanto. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak hukum penghinaan terhadap kepala negara, dan alasan hakim menjatuhkan putusan sanksi pidana serta alasan terdakwa tidak melakukan upaya hukum atas putusan hakim tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan data sekunder. Untuk membahas tindak pidana penghinaan Kepala Negara digunakan teori absolut dan teori relatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi menimbul eforia kebebasan berpendapat oleh karena itu hukum harus ditegakkan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat, selanjutnya untuk mencegah terjadinya kasus penghinaan presiden di masa datang, perlu terus upayakan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyampaian pendapat tanpa melakukan penghinaan terhadap pihak lain termasuk kepala negara ataupun pejabat negara lainnya. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak seluruh rakyat Indonesia dan dijamin oleh Undang undang, tetapi ada tata cara yang baik dalam menyampaikan pendapat tersebut, yaitu mengkritisi tanpa melakukan penghinaan atau ancaman terhadap pihak yang dikritik. Putusan Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa dalam kasus ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan tentu juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, agar berhati hati dalam menyampaikan pendapat, apalagi disiarkan dengan menggunakan teknologi Informasi hingga dapat diakses oleh seluruh khalayak bukan saja di Indonesia, tapi diseluruh dunia.
Status Hukum Anak Hasil Pernikahan Campuran Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Septiani, Rina
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2427

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum anak yang lahir dari perkawinan campuran. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa anak yang lahir dari hasil perkawinan campuran memiliki status dua kewarganegaraan, anak dapat memilih kewarganegaraan setelah usianya 18 tahun. Pemilihan kewarganegaraan harus dilakukan agar anak hasil pernikahan campuran dapat memperoleh hak waris. Adapun metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum kritis kepustakaan dengan mengkaji peraturan terkait
Collaborative Governance Dalam Pembuatan Kebijakan Ade Ferry Afrisal; M. Thahir Haning; Muh. Akmal Ibrahim; Muh. Yunus
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2429

Abstract

Artikel ini berfokus pada collaborative governance, strategi yang digunakan dalam perencanaan, regulasi, pembuatan kebijakan, dan manajemen publik untuk mengoordinasikan, mengadili, dan mengintegrasikan tujuan dan kepentingan berbagai pemangku kepentingan. Artikel ini membahas jenis-jenis collaborative governance, mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan kolaboratif, dan menganggap pemerintahan kolaboratif sebagai rekonstruksi demokratis. Artikel ini menyimpulkan bahwa negosiasi peraturan membantu pemangku kepentingan mencapai kesepakatan dalam perselisihan yang kompleks, dan bahwa salah satu manfaat terpenting dari pendekatan kolaboratif terhadap regulasi adalah bahwa hal itu menghasilkan kepuasan pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan lebih banyak pembelajaran daripada pendekatan konvensional.
Pencegahan Residivisme Narapidana Teroris Di Indonesia Anwar Luqman Hakim; Zora A. Sukabdi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2436

Abstract

Isu residivisme narapidana teroris kembali mengemuka ketika terdapat kasus yang melibatkan mantan narapidana teroris. Kejadian serupa menyebabkan program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipertanyakan keefektivitasannya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kritik terhadap program deradikalisasi dan memberikan usul perbaikan atasnya. Penelitian menggunakan studi literatur dengan memanfaatkan studi terdahulu dalam memahami fenomena yang ada. Diketahui terdapat kebutuhan untuk melakukan pengukuran obyektif keberhasilan program deradikalisasi. Untuk itu BNPT perlu menggunakan alat ukur yang sesuai dengan kaidah keilmuan dan dapat diterapkan di Indonesia. Beberapa alat ukur telah dikembangkan dan dapat dimanfaatkan oleh BNPT antara lain MIKRA (Motivasi-Ideologi-Kapabilitas Risk Assessment) yang menggunakan konsep Risk-Need-Responsivity dan Psychology of Criminal Conduct. BNPT perlu mendorong penggunaan dan pengembangan alat ukur serupa MIKRA untuk mencegah residivisme teroris. BNPT dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan berbagai institusi seperti Kemendikbudristek, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas/Akademisi/Peneliti untuk menghasilkan alat ukur yang sesuai dengan keperluan Indonesia.
Kewenangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam Pembinaan Narapidana Ginting, Grenaldo; Wendur, Jhonly; Wowor, Karel; Bawembang, Nopesius; Polii, Johanis
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2467

Abstract

Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat. Selain itu pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri. Tujuannya agar narapidana mampu mengenal dirinya sendiri dan memiliki tingkat kesadaran diri yang tinggi. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan cara meneliti studi bahan kepustakaan atau library research. Pembinaan Top Down Approach adalah bentuk pembinaan dengan melakukan pembinaan dari atas ke bawah. Pembinaan ini diterapkan oleh petugas lapas terhadap narapidana sesuai dengan kemampuan dan kepribadian narapidana. Pembinaan Bottom Up Approach merupakan pendekatan dari bawah ke atas. Dalam pendekatan ini narapidana diperbolehkan untuk memilih atau menentukan wujud pembinaan yang diinginkan dan sesuai dengan bakatnya. Metode Top Down Approach atau pembinaan dari atas kebawah dapat kita ketahui pada waktu petugas menghimbau narapidana untuk menjalankan wujud pembinaan kepribadian yang disediakan Lapas tanpa terkecuali misalnya ibadah sesuai dengan kepercayaannya.
Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 dalam Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan Jiwa Di Indonesia Rahmatullah, Bagas
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2468

Abstract

Kesehatan mental merupakan aspek penting dalam pembangunan manusia khususnya di Indonesia. Fenomena pemerataan layanan kesehatan mental masih menjadi problematika dunia, terlebih Indonesia merupakan negara dengan berbagai pulau serta banyaknya desa-desa yang tersebar. Aksesibilitas ke layanan kesehatan pun juga harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai seperti pusat layanan kesehatan yang dekat dari pemukiman warga, jalan yang mendukung untuk di lalui, dan tenaga kesehatan yang memadai. Berdasarkan fenomena tersebut, melalui tinjauan dan kajian teoritis serta bukti fakta lapangan, peneliti akan mengkaji sejauh mana implementasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa.
Faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab.Bone Jumrah, Jumrah; Damayanti, Rika
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2539

Abstract

Kekerasan pada perempuan diakui sebagai masalah kesehatan publik dan pelanggaran HAM. Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sangat bervariasi, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga. Faktor penyebab kekerasan pada perempuan yaitu rendahnya kesadaran hukum, ekonomi yang rendah / kemiskinan, dan dugaan adanya perselingkuhan. Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui faktor penyebab kekerasan pada perempuan di Kec. Salamekko Kab.Bone. Metode Penelitian menggunakan metode deskriptif-analitik. Populasi semua korban kekerasan pada perempuan yang telah menikah dengan Jumlah 25 sampel, metode purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kuisioner dan analisa menggunakan analisa univariat. Hasil Penelitian menunjukkan penyebab kekerasan pada perempuan adalah kesadaran hukum sebanyak 15 responden (60%), kemiskinan sebanyak 18 responden (72%), dan perselingkuhan sebanyak 11 responden (44%). Kesimpulan faktor tersering menyebabkan kekerasan pada perempuan yaitu faktor kesadaran hukum, kemiskinan dan perselingkuhan. Jenis tindak kekerasan sebagian besar mengalami jenis tindak kekerasan fisik. Diharapkan masyarakat menjadikan hasil penelitian ini sebagai penambah wawasan dan membuat masyarakat menjadi lebih tanggap jika ada tindak kekerasan pada perempuan yang terjadi di sekitar.
Pertanggungjawaban Hukum Influencer Terhadap Kegiatan Promosi Melalui Aplikasi Tiktok Hasanah, Huswatun; Wirawan, Tjuk; Zainuri, Zainuri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2681

Abstract

Memasuki era globalisasi yang semakin modern mengharuskan publik menghasilkan sesuatu dengan cepat dan sesuai tujuan. Pembukaan perdagangan bebas mengharuskan pelaku usaha terus meningkatkan kompetitif mereka jika mereka ingin tinggal di pasar global. Strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempromosikan produk bisnis mereka adalah dengan melibatkan para influencer agar mempengaruhi masyarakat untuk membeli produk dagangannya. Akan tetapi, masih ada influencer yang menjalankan promosi produk melalui media sosial tiktoknya yang dapat mengakibatkan kerugian pada konsumen. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum influencer dan pertanggungjawaban hukum influencer terhadap kegiatan promosi melalui aplikasi tiktok. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum atau doktrinal normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa influencer saat melakukan kegiatan promosi produk melalui media sosial tiktoknya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum pidana, perdata dan adminstrasi, oleh sebab itu berharap agar pemerintah dapat membuat suatu kebijakan atau aturan mengenai pertanggungjawaban influencer terhadap kegiatan promosi melalui media sosial aplikasi tiktoknya, sehingga dalam peraturan perundang-undangan juga dapat dijelaskan mengenai perlindungan hukum dan legalitas dari influencer, sehingga terdapat kekuatan hukum bagi influencer dalam melakukan kegiatan promosi.
Risiko Hukum Sebagai Salah Satu Bentuk Manajemen Risiko Dalam Keberlakuan Digitalisasi Sektor Jasa Perbankan Diane Zaini, Zulfi; Nurina Seftiniara, Intan; Saputri, Megi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2684

Abstract

Perbankan merupakan jantung dan motor penggerak dalam perekonomian terutama dalam kredit untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat. Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank adalah setiap perusahaan yang menerima simpanan dari masyarakat umum dan meminjamkan simpanan tersebut kepada individu dan bisnis dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup setiap orang. Perubahan dilakukan pada sektor perbankan, terutama setelah disahkannya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sebagai akibat dari perubahan operasi bank pembangunan sebagai tanggapan atas pergeseran konteks politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Setelah bertahun-tahun permintaan masyarakat akan layanan perbankan yang terus bertambah, sektor ekonomi, dan perbankan khususnya, mencapai tingkat di mana Undang-Undang Perbankan yang lama tidak lagi mampu mengikuti kesulitan dan komplikasi yang terjadi. Untuk meningkatkan unsur hukum perbankan dan menghindari kejahatan keuangan, manajemen risiko hukum merupakan komponen penting. Pendekatan normatif dan empiris terhadap hukum digunakan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian bahwa perlindungan konsumen penyimpan dana dalam perbankan di era digitalisasi di lakukan dengan perlindungan yang tidak disebutkan secara terang-terangan (implisit) dan perlindungan yang disebutkan secara jelas (eksplisit ) serta akibat hukum dari pelanggaran manajemen risiko salah satunya adalah pembiayaan yang tidak sehat yang disebabkan oleh ikatan yang lemah yaitu jaminan yang tidak sempurna sehingga sulit untuk mengeksekusi jaminan tersebut jika terjadi risiko kredit.Otoritas jasa keuangan telah menyediakan antisipasi kredit macet yaitu menambah pencadangan secara gradual.
Tinjauan Yuridis Penutupan Akses Jalan Masuk di Tanah Reklamasi Pantai Secara Sepihak (Studi Putusan Nomor 96/PDT/2021/PT.TJK) Grace Sianturi, Joyya; Prasetyawati, S. Endang; Satria, Indah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2686

Abstract

Jalan adalah suatu fasilitas public yang sangat vital bagi mayarakat. Namun di samping itu, banyak sekali aktifitas-aktifitas pelanggaran yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Pelanggaran-Pelanggaran tersebut yaitu menggunakan jalan dengan menutup jalan tersebut. Penutupan yaitu menjadikan tidak terbuka (seperti mengatupkan, mengunci, merapatkan) atau menyatakan tidak boleh di lalui atau di masuki. Konsekuensi Hukum dari pihak yang menutup jalan bertanggung jawab baik secara pidana maupun secara perdata. Seperti halnya kasus yang terjadi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dimana terdapat pembangunan jalan di atas tanah sengketa dengan kepemilikan sertifikat pribadi dan tanah sengketa yang dijadikan jalan tersebut juga merupakan hasil dari Reklamasi Pantai. Dengan adanya permasalahan tersebut, Pihak yang memiliki sertifikat tersebut melakukan Penutupan jalan yang sudah di bangun dari hasil mereklamasi Pantai.

Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022) Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016) Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015) More Issue