Articles
182 Documents
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
M.S. Alfarisi;
Napis Akbar
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v3i1.145
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kompetensi peradilan dalampenyelesaian perselisihan pemilihan kepala desa menurut peraturan perundang-undangan di Indonesiadan mekanisme penyelesaian perselisihan pemilihan kepala desa menurut peraturan perundangundangan di Indonesia Dalam Tesis ini permasalahan yang akan dibahas adalah Pertama, bagaimanakompetensi peradilan dalam penyelesaian perselisihan pemilihan kepala desa menurut peraturanperundang-undangan di Indonesia. Kedua, bagaimana pengaturan tentang mekanisme penyelesaianperselisihan pemilihan kepala desa menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitianini menggunakan penelitian hukum normatif, artinya suatu proses untuk menemukan aturan hukum,prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.Atas dasar itu, pengkajian dalam penulisan ini didasarkan pada ketentuan-ketentuan dan kaedahkaedah hukum yang berhubungan dengan mekanisme penyelesaian perselisihan pemilihan kepaladesa. Sehubunngan dengan tipe penelitian ini adalah hukum normatif maka pendekatan yangdilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual(conceptual approach). Pendekatan seperti ini berupaya menemukan kaedah-kaedah hukum yangmendasari adanya prinsip-prinsip dalam mekanisme penyelesaian perselisihan pemilihan kepala desasehingga memudahkan dalam mencari makna hukum yang terkandung dalam aturan hukum. Hasilpenelitian ini bahwa tidak ada satupun kompetensi peradilan dalam penyelesaian perselisihanpemilihan kepala desa di Indonesia. Kewenangan peradilan umum adalah sengketa perdata danperkara pidana, dengan hukum materiil hukum perdata dan hukum pidana. Memang berlaku asashakim dilarang menolak perkara, akan tetapi asas ini berlaku khususnya apabila datang kepadanyaperkara perdata. Pemilihan Kepala Desa bukan perkara perdata, dan belum tentu mengandung unsurpidana. Dalam rangka memperkokoh instrumen hukum tentang kompetensi peradilan yang berwenangdalam menyelesaikan perselisihan pemilihan kepala desa perlu diadakan pengaturan khusus mengenailembaga mana yang berwenang untuk menyelesaikan perselihan tersebut. Mekanisme penyelesaianperselisihan pemilihan Kepala Desa dapat ditempuh melalui jalur litigasi atau non litigasi. Keduanyaharus didukung dengan instrumen hukum. Jika mekanisme penyelesaian perselisihan melaluui jalurlitigasi dalam hal ini adalah peradilan Ad-hoc harus diatur dalam tingkat Undang-Undang. Penulislebih mengarah kepada penyelasian perselisihan melalui jalur non litigasi melalui kearifan lokal sesuaidengan adat istiadat dan nilai-nilai masyarakat daerah setempat dan diatur dengan Peraturan Daerahmasing-masing.
AKIBAT HUKUM REDISTRIBUSI TANAH LANDREFORM TERHADAP PEROLEHAN HAK ATAS TANAH
Emir Adzan Syazali
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v3i1.147
Dalam meningkatan taraf hidup kaum petani dalam perwujudan meningkatkankesejahteraan rakyat, pemerintah melakukan program redistribusi tanah landreform yangmeliputi perombakan mengenai pemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan hukumyang bersangkutan dengan pengusaha tanah.permasalahan penelitian ini adalah (1)Apakah tujuan program pemerintah melalui Redistribusi Tanah Dalam Rangka(Landreform)di Desa Pulau Mentaro Kecamatan KumpehKabupaten Muaro Jambi(2)Apakah kepemilikan tanah pertanian melalui Landreform di desa Pulau MentaroKecamatan Kumpeh telah merata di Kabupaten Muaro Jambi? (3) Bagaimana akibathukumnya bila petani sebagai pemilik tanah di Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpehdi Kabupaten Muaro Jambi Tinggal di luar wilayah tanah tersebut?Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan (1) tanah yangdibagikan tepat sasaran dan dikelola dengan aktif (2) belum merata masih belum tepatsasaran tanah dikuasai beberapa orang saja. (3) kurangnya pengawasan dan kurangmemprioritaskan siapa saja yang membutuhkan tanah.
EKSISTENSI LEMBAGA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU ANALISIS NORMATIF)
Muhammad Syahlan Samosir;
Rahman
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 2 No. 1 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v3i1.148
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tugas dan fungsi KomisiPemberantasan Korupsi dan strategi yang dilakukan dalam melakukanpenanganan perkara korupsi serta kendala yang di hadapi dengan pendekatansecara yuridis Normatif. Upaya memberantas tindak pidana korupsi tidak selaluberjalan dengan mulus, berbagai macam kesulitan juga dihadapi oleh KPK untukmenjerat para pelaku korupsi. Hambatan tersebut bisa disebabkan karenaadanya tekanan politis yang berasal dari campur tangan MPR maupun DPR.Karena seperti yang kita ketahui, korupsi pada dasarnya merupakanpenyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Selain itu juga terdapatkorupsi didalam tubuh kepolisian dan kejaksaan. Bahkan polisi dan jaksa yangsemula menangani masalah kasus korupsi pada akhirnya menjadi tersangka ataskasus korupsi atas kasus yang ditanganinya. Oleh karena itu, pemerintahkemudian membentuk suatu lembaga khusus yang sekarang ini dikenal sebagaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk dengan misi utama yaknimelakukan penegakkan hokum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsidengan pemikiran bahwa lembaga penegak hukum lama, seperti Kepolisian danKejaksaan dianggap belum mampu untuk memberantas Korupsi.
POLITIK HUKUM HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA (STUDI KRITIS KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI DEPAN UMUM)
Rona Indara
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v3i1.149
Politik hukum dalam negara merupakan perwujudan dari “cita” atau “rechtidee” dariterbentuknya negara tersebut dan “cita” tersebut biasanya dirumuskan dalam sebuahkonstitusi. Politik hukum suatu negara dapat dilihat dari kedudukan hukum dalamnegara tersebut, apabila hukum determinan atas politik, maka negara tersebut dapatdikatakan lebih mengutamakan supremasi hukum di atas politik, sebaliknya apabilapolitik determinan atas hukum, maka negara tersebut mengutamakan supremasipolitik atas hukum. Hak asasi manusia tidak hanya mencakup masalah yuridis sajatetapi juga masalah politik. Pandangan hukum dan politik hukum suatu negara sangatmenentukan kedudukan hak asasi manusia tersebut dalam hubungannya denganbatas-batas kebebasan dan kewajiban asasi manusia dalam sebuah negara.
ASAS PROPORSIONALITAS PERJANJIAN: URGENSI DAN PENERAPANNYA DALAM PERJANJIAN PENGELOLAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Ageng Triganda Sayuti;
Muhammad Amin Qodri;
Taufan Dyusanda Putra
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 2 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v3i2.151
Perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu cabang dari sektor perkebunan yangturut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatIndonesia. Dari perkebunan tersebut terdapat kebun yang dikelola masyarakatsecara mandiri secara perorangan maupun dengan kerjasama pengelolaan denganperusahaan dengan melakukan perjanjian pengelolaan. Dalam prakteknya terdapatpermasalan yang berkaitan dengan perjanjian kerjasama pengelolaan perkebunantersebut pasalnya pihak perusahaan sebagai pihak yang memiliki kekuatan modallebih tinggi daripada masyarakat serta dukungan politis yang lebih kuat, akan lebihleluasa untuk menentukan segala tindakan yang hendak dilakukan dalam kerjasamatersebut sedangkan masyarakat memiliki kekuatan yang jauh berada dibawahnya,sehingga posisi tawar yang dimiliki sangatlah rendah meskipun pada perjanjiantersebut terdapat keterlibatan pemerintah dalam hal ini kepala daerah dan dinasterkait yang turut membubuhkan tanda tangan pada perjanjian. Kenyataan demikianmenyebabkan terjadinya permasalahan permasalahan dalam pengelolaan kebunkelapa sawit diantara petani dan perusahaan. Artikel ini memaparkan konsepperjanjian pengelolaan perkebunan kelapa sawit berdasarkan asas proporsionalitasyang terdiri dari tahapan pra kontrak, pembentukan kontrak, serta pelaksanaankontrak. Dengan pembahasan berfokus pada urgensi asas proporsionalitas sertapenerapannya dalam perjanjian pengelolaan perkebunan kelapa sawit yangseimbang dan proporsional dalam pengelolaan kebun kelapa sawit yang berkeadilan
PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DARI SISI PERDATA DAN PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Fachrul Rozi
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v1i2.153
Pencemaran lingkungan merupakan masalah bagi kita bersama yang semakinpenting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan bersama, kesehatanmasyarakat, dan kelangsungan kehidupan kita. Perlunya pemerintah menyediakanupaya-upaya yang dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat danmemastikan peraturan perundang-undang pengelolaan lingkungan yang tidakterbuka lebar ini memicu apriori masyarakat terhadap kebijakan pengelolaanlingkungan oleh perusahaan publik. Instrumen Pidana dan Perdata merupakansalah satu pola Penegakkan Hukum terhadap masyarakat atau pelaku usaha yangmelakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Hukum dalam fungsinyasebagai sarana pembangunan mengabdi dalam tiga sektor, yaitu: Hukum sebagaialat penertib (ordering), Hukum sebagai alat penjaga keseimbangan (balancing),Hukum sebagai katalisator. Dalam penegakan hukum lingkungan apabila ditinjau darisisi perdata mencakup dari Pemerintah dan atau masyarakat, ganti rugi, tanggungjawab mutlak, pengajuan gugatan , hak masyarakat dan organisasi lingkungan hidupuntuk mengajukan gugatan. Didalam penegakan hukum lingkungan ditinjau dari sisipidana mencakup penyidikan, penyelidikan yang ditinjau dari sisi pidana terdapatjuga ketentuan pidana yang bersifat menyeluruh.
SISTEM PEMBUKTIAN DALAM PROSES PERSIDANGAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA
Fachrul Rozi
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v1i2.154
Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana merupakan hal sangat penting dalamproses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Pembuktian merupakan sebagiandari hukum acara pidana yang mengatur macam-macam alat bukti yang sah menuruthukum, sistem yang dianut dalam pembuktian, syarat-syarat dan tata cara yangmengajukan bukti tersebut serta kewenangan hakim untuk menerima, menolak danmenilai suatu pembuktian. Analisis bahan hukum yang digunakan mengunakanmetode deskriptif, yang memusatkan dan fokus pada penguraian permasalahan,pemaparan, penafsiran, dan juga analisa sehingga diharapkan akan menghasilkankesimpulan berdasarkan bahan-bahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.Dasar hukum tentang pembuktian dalam hukum acara pidana mengacu pada pasal183-189 KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana). Berbeda denganpembuktian perkara lainnya, pembuktian dalam perkara pidana sudah dimulai daritahap pendahuluan yakni penyelidikan dan penyidikan.
URGENSI LEGALITAS FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH): PEER TO PEER (P2P) LENDING DI INDONESIA
Meline Gerarita Sitompul
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v1i2.155
Financial Technologi (Fintech) lahir dan berkembang sesuai tuntutan zaman dimanaproses pembayaran, transfer, jual beli, hingga pembiayaan diharapkan menjadisemakin praktis, aman dan modern. Salah satu layanan fintek yang mendapatkanperhatian adalah layanan peer to peer (P2P) lending. P2P lending adalah sebuahplatform teknologi yang mempertemukan secara digital peminjam yangmembutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman yang mengharapkan returnyang kompetitif. Selama ini untuk fintech peer to peer (P2P) lending khususnyalayanan pinjam meminjam secara online yang terdaftar di OJK, payung hukumnyamengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 Tahun 2016. Berdasarkan POJK,OJK sebagai lembaga untuk mengatur, memberi izin dan mengawasi Fintech P2PLending yang terdaftar. Sementara untuk fintech ilegal atau yang belum terdaftar diOJK, diperlukan regulasi yang lebih tinggi kedudukannya dari POJK. Merujuk dataKementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sudah 803 fintech yang telahdiblokir karena tak memiliki izin atau illegal. Penelitian ini mencoba untuk membahastentang urgensi legalitas financial technologi, khususnya P2P Lending di Indonesia.Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Di kemudian hari, pembahasan inikiranya akan membuka jalan untuk memfasilitasi masyarakat Indonesia, khususnyayang mencari kepastian hukum dalam penggunaan financial technologi P2P Lending.
PELAKSANAAN PEMBERIAN PINJAMAN MENENGAH KE BAWAH MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) UNIT FATAHILLAH JAMBI
Albi Ternando
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v2i1.158
Pasca krisis ekonomi dan moneter di Indonesia memberikan gambaran nyata betapaperan strategi sektor perbankan sangat penting. Ketika sektor perbankan terpuruk,perekonomian nasional juga ikut terpuruk, dan demikian sebaliknya. Peranperbankan dalam pembangunan ekonomi adalah mengalirkan dana bagi kegiatanekonomi yaitu salah satunya dalam bentuk perkreditan bagi masyarakatperseorangan atau badan usaha. Kredit tersebut mempunyai suatu kedudukan yangstrategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang diperlukan dalam membiayaikegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai salah satu kunci kehidupan bagisetiap manusia. Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan aset terbesarbagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugiansebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikeloladengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancamkelangsungan hidup bank tersebut. Penelitian ini mencoba membahas mengenaipelaksanaan pemberian pinjaman menengah ke bawah melalui kredit usaha rakyatpada Bank Rakyat Indonesia unit Fatahillah Jambi dengan menggunakan metodepenelitian yuridis empiris, yakni dengan menganalisis peraturan perundangundangan yang berlaku, kemudian melihat penerapan serta pelaksanaannya dilapangan.
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
Meline Gerarita Sitompul
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 2 No. 1 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v2i1.159
Prinsip hukum ultra vires menetapkan bahwa batas kewenangan bertindak daribadan hukum memberikan pengertian, “adalah bukan tindakan hukum itu tidak bolehdilakukan, tetapi tindakan hukum tersebut tidak dapat dilakukan.” Hal tersebutmemberikan makna sebuah tindakan hukum tidak dapat dilakukan apabila menyalahiatau melampui batas maksud tujuan dan kegiatan perseroan. Hal itu merujukpenjelasan yang memberikan pengertian tentang tindakan ultra vires yaitu, tindakandireksi yang melampaui batas maksud tujuan dan kegiatan perseroan terbatas.Tujuannya untuk mengetahui bentuk tanggung jawab direksi perseroan dalamtindakan ultra vires demi perlindungan perseroan dan pihak lainnya serta bagaimanaperlindungan hukumnya terhadap pihak lainnya. Secara implisit Undang-UndangPerseroan Terbatas mengakui dan menerima Doktrin ultra vires. Pengakuan danpenerimaan ini terlihat dari adanya ketentuan-ketentuan yang berkaitan denganmaksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan. Untuk mengkaji dan menjawabpermasalahan diatas maka penelitian ini mempergunakan pendekatan yuridisnormatif, pendekatan sejarah, dan pendekatan kasus. Dengan pendekatan yuridisnormatif, maka dapat ditarik kesimpulan, yaitu: Pengaturan ultra vires menurut Pasal92 (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai batas kewenangan Direksiyang utama adalah “maksud dan tujuan perseroan” mempunyai 2 (dua) segi, di satupihak merupakan sumber kewenangan bertindak bagi perseroan dan di lain pihakmerupakan batas kewenangan bertindak perseroan. Tindakan ultra viresmenyebabkan timbulnya tanggung jawab pribadi pada Direksi yang didasarkan padaprinsip piercing the corporate veil (penyingkapan tirai perusahaan). Berdasarkan halini sistem pertanggungjawaban dalam hukum privat hukum perseroan terkait dengankepentingan perorangan/individu. Penelitian ini menyarankan sebaiknya ada aturantegas yang bersifat mengikat semua organ perseroan yaitu RUPS, Direksi danDewan Komisaris pada Anggaran Dasar perseroan berdasar pada Pasal 4 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.