cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
editor.unesreview@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
editor.unesreview@gmail.com
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Unes Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 26543605     EISSN : 26227045     DOI : https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1019
UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, Desember, Maret, dan Juni. UNES Law Review mulai Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 sampai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2027 Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 sesuai nomor Akreditasi : 204/E/KPT/2022, 3 Oktober 2022 UNES Law Review is a Legal Research Journal managed by Postgraduate Law Masters, Ekasakti University, Padang. The published research is the personal opinion of the researcher and is not the opinion of the editor. The journal is published periodically 4 (four) times a year, namely September, December, March and June. UNES Law Review Volume 4 Number 3 of 2022 to Volume 9 Number 2 of 2027 Reaccreditation Raised Rank from Rank 5 to Rank 4 according to Accreditation number: 204/E/KPT/2022, 3 October 2022
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,937 Documents
Aspek Hukum dan Tantangan Regulasi dalam konservasi Energi Berbasis Biomassa Kelapa Sawit Oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bunga Permatasari; Ave Agave Christina Situmorang
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/raa21d46

Abstract

Pemanfaatan biomassa kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan memiliki potensi strategis dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, implementasinya memerlukan kerangka hukum dan kebijakan yang jelas agar dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip konservasi energi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan tantangan regulasi dalam pengembangan konservasi energi berbasis biomassa kelapa sawit oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat dasar hukum nasional, seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, serta berbagai peraturan turunan, regulasi di tingkat daerah masih bersifat umum dan belum spesifik mengatur pemanfaatan biomassa kelapa sawit. Tantangan utama meliputi disharmonisasi peraturan, keterbatasan instrumen hukum daerah, minimnya insentif bagi pelaku usaha, serta kendala teknis dan pembiayaan dalam penerapan teknologi konversi energi biomassa. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan regulasi daerah yang komprehensif, integrasi kebijakan energi dan lingkungan, serta pemberian insentif dan dukungan teknologi untuk mendorong konservasi energi berbasis biomassa kelapa sawit di Bangka Belitung.
Pertanggungjawaban Hukum Pialang Asuransi  Dalam Menjalankan Profesinya Ditinjau Dari Prinsip Akuntabilitas dan Etika Profesi Kurniawati Tjandradiputra; Christin Septina Basani
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/657ms505

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum pialang asuransi dan kedudukan kode etik profesi dalam konteks sengketa penolakan klaim asuransi. Fokus kajian diarahkan pada kewajiban profesional pialang dalam proses penutupan polis, khususnya terkait pengungkapan fakta material dan verifikasi informasi risiko. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan menelaah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, regulasi Otoritas Jasa Keuangan, serta kode etik profesi pialang asuransi. Untuk menggambarkan kesenjangan antara norma hukum dan praktik peradilan, penelitian ini menyinggung putusan pengadilan terkait sengketa penolakan klaim asuransi sebagai ilustrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pialang memiliki peran strategis dalam pengumpulan dan penyampaian informasi risiko, praktik peradilan di Indonesia masih cenderung memusatkan pertanggungjawaban pada hubungan hukum antara tertanggung dan penanggung. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi antara regulasi, kode etik profesi, dan praktik peradilan guna menegakkan akuntabilitas pialang secara lebih proporsional dan efektif.
Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Berdasarkan Skema Perhutanan Sosial Syofiarti; Titin Fatimah; Abdul Malik Fajar; Ghazy Algifary
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/6apgtc92

Abstract

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat tidak lagi termasuk dalam kategori hutan negara, kepemilikan hutan adat secara hukum berada pada Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai hutan hak. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum melalui penetapan hutan adat. Hutan merupakan bagian integral dari kehidupan MHA yang sejak lama mengelolanya sebagai sumber penghidupan. Namun dalam praktiknya, masih kerap terjadi konflik tenurial, klaim sepihak atas kawasan hutan, serta kriminalisasi terhadap MHA akibat penetapan kawasan hutan oleh pemerintah. Pengelolaan hutan oleh MHA sering dianggap bertentangan dengan kebijakan negara, meskipun praktik tersebut berlandaskan kearifan lokal, hukum adat, dan prinsip keberlanjutan. Proses pengakuan hutan adat sendiri masih menghadapi hambatan yuridis karena mensyaratkan pengakuan MHA melalui peraturan daerah yang memerlukan proses politik panjang. Kebijakan Perhutanan Sosial yang memasukkan hutan adat sebagai salah satu skema memunculkan perdebatan terkait perlindungan hak MHA. Di satu sisi, skema ini berpotensi menurunkan status hak MHA, namun di sisi lain dipandang sebagai instrumen legal sementara untuk menjamin pengelolaan dan perlindungan hutan adat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi hak MHA serta menyederhanakan mekanisme pengakuannya.
Krisis Kepercayaan Industri Musik Nasional: Studi Tentang Lemahnya Tata Kelola Administratif Hak Cipta dan Dampaknya Terhadap Perlindungan Lintas Negara Manuel Mekel; Khalif Rafa Eko Putra; Nadia Anastacia Putri Fadjar
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/b3951a48

Abstract

Krisis kepercayaan dalam industri musik Indonesia muncul akibat ketidakpastian hukum serta lemahnya mekanisme distribusi royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berbagai sengketa hak cipta terjadi antara pencipta lagu, pelaku pertunjukan, dan pelaku usaha. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha memilih untuk tidak memutar lagu-lagu lokal dan beralih ke musik asing atau karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan guna menghindari potensi sengketa. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi akar masalah dari tidak efektifnya tata kelola hak cipta di Indonesia serta merumuskan reformasi terhadap sistem hukum dan kerangka kelembagaan terkait royalti dan hak cipta, termasuk implikasinya terhadap kewajiban internasional Indonesia dalam perlindungan royalti dan hak cipta lintas-batas.
Pelaksanaan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW): Implementasi Konvensi PBB dalam Administrasi Negara Indonesia dan Dampaknya terhadap Lingkungan Sosial Tabhina Putri Indraatmaja; Adeya Peranda
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/g728wv88

Abstract

Penelitian ini membahas pelaksanaan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) di Indonesia dengan meninjau implementasinya dalam kerangka Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum Internasional (HI), serta dampaknya terhadap lingkungan sosial. Sebagai negara pihak, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyesuaikan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip CEDAW, terutama dalam menjamin kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan. Penelitian ini berfokus pada bagaimana birokrasi dan kebijakan publik berperan dalam menerjemahkan komitmen internasional tersebut ke dalam praktik administrasi negara serta sejauh mana pengaruhnya terhadap perubahan sosial di masyarakat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai upaya normatif dan kebijakan afirmatif, pelaksanaan CEDAW masih menghadapi hambatan struktural dan kultural yang memengaruhi efektivitas penerapannya. Penelitian ini menekankan pentingnya sinergi antara hukum internasional, administrasi publik, dan lingkungan sosial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan gender dan berkelanjutan.
Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Yang Berusia di Bawah 14 Tahun: Studi Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Psp Rifka Candela Sihombing; Marlina; Yati Sharfina Desiandri
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/5c140191

Abstract

Anak yang berkonflik dengan hukum merupakan subjek hukum yang harus memperoleh perlindungan khusus dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa penjatuhan pidana terhadap anak harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, keadilan restoratif, dan menjadikan pidana penjara sebagai upaya terakhir. Penelitian ini mengkaji tiga permasalahan utama, yaitu pengaturan hukum mengenai tindak pidana persetubuhan dan pencabulan bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia, pengaturan penjatuhan pidana penjara terhadap anak yang berusia di bawah 14 tahun dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap anak di bawah 14 tahun dalam putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sedangkan mekanisme penjatuhan pidana terhadap anak pelaku diatur secara khusus dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang tersebut pada prinsipnya membatasi penjatuhan pidana penjara terhadap anak di bawah 14 tahun dan mengutamakan sanksi tindakan. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Psp, hakim tetap menjatuhkan pidana penjara dengan pertimbangan beratnya perbuatan, dampak psikologis terhadap korban, serta kebutuhan perlindungan masyarakat dan efek jera. Kesimpulan dari penelitian ini mengungkapkan bahwa penjatuhan pidana penjara terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang berusia di bawah 14 tahun menunjukkan adanya ketegangan antara prinsip perlindungan anak dan tuntutan keadilan substantif. Pertimbangan hakim dalam putusan yang dikaji cenderung menitikberatkan aspek represif, sehingga diperlukan penegasan batasan pemidanaan serta penguatan pendekatan pembinaan agar tujuan sistem peradilan pidana anak dapat terwujud secara adil, proporsional, dan berorientasi pada masa depan anak.
Kekuatan Akta Jual Beli Sebagai Dasar Kepemilikan Tanah dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum: Tinjauan Kasus Tanah di Pulau Kakusu, Manggarai Barat Alessandro Prima Ampat Junior
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ant5r592

Abstract

Tanah memiliki peran besar terhadap kehidupan manusia karena tanah memiliki nilai ekonomi yang besar dan bisa dijadikan aset yang berharga. Melihat nilai tanah yang begitu penting pasti tidak bisa terlepas dari kegiatan jual beli tanah. Kegiatan jual beli tanah tersebut kemudian dibuktikan dengan akta jual beli (AJB). AJB adalah bukti yang memiliki kekuatan hukum sebagai bukti peralihan hak. Semakin berkembangnya pengetahuan manusia tidak jarang timbul sengketa kepemilikan tanah akibat kelemahan dalam administrasi dan implementasi, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran akan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan AJB sebagai dasar kepemilikan tanah serta implikasinya terhadap kepastian hukum, dengan studi kasus pada permasalahan tanah di Pulau Kakusu. Jenis penelitian ini adalah doktrinal, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual studi pustaka, dengan analisis terhadap data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun AJB secara normatif diakui sebagai alat bukti peralihan hak yang sah, dalam praktiknya di Pulau Kakusu masih terjadi ketidaksesuaian antara dokumen AJB dan status riil kepemilikan tanah, yang disebabkan oleh lemahnya sistem pendaftaran tanah dan kurangnya sosialisasi hukum kepada masyarakat. Hal ini berdampak pada ketidakpastian hukum dan munculnya konflik agraria. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem administrasi pertanahan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 4 (2026) Vol. 8 No. 3 (2026) Vol. 8 No. 2 (2025) Vol. 8 No. 1 (2025) Vol. 7 No. 4 (2025) Vol. 7 No. 3 (2025) Vol. 7 No. 2 (2024): UNES LAW REVIEW (Desember 2024) Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024) Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024) Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024) Vol. 7 No. 2 (2024) Vol. 7 No. 1 (2024) Vol. 6 No. 4 (2024) Vol. 6 No. 3 (2024) Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023) Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023) Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023) Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023) Vol. 6 No. 2 (2023) Vol. 6 No. 1 (2023) Vol. 5 No. 4 (2023) Vol. 5 No. 3 (2023) Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol 5 No 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 5 No. 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol 4 No 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol. 4 No. 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 3 (2022): UNES LAW REVIEW (Maret 2022) Vol. 5 No. 2 (2022) Vol. 5 No. 1 (2022) Vol. 4 No. 4 (2022) Vol. 4 No. 3 (2022) Vol 4 No 2 (2021): UNES LAW REVIEW (Desember 2021) Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021) Vol 3 No 4 (2021): UNES LAW REVIEW (Juni 2021) Vol 3 No 3 (2021): UNES LAW REVIEW (Maret 2021) Vol. 4 No. 2 (2021) Vol. 4 No. 1 (2021) Vol. 3 No. 4 (2021) Vol. 3 No. 3 (2021) Vol 3 No 2 (2020): UNES LAW REVIEW (Desember 2020) Vol 3 No 1 (2020): UNES LAW REVIEW (September 2020) Vol 2 No 4 (2020): UNES LAW REVIEW (Juni 2020) Vol 2 No 3 (2020): UNES LAW REVIEW (Maret 2020) Vol. 3 No. 2 (2020) Vol. 3 No. 1 (2020) Vol. 2 No. 4 (2020) Vol. 2 No. 3 (2020) Vol 2 No 2 (2019): UNES LAW REVIEW (Desember 2019) Vol 2 No 1 (2019): UNES LAW REVIEW (September 2019) Vol. 2 No. 2 (2019) Vol. 2 No. 1 (2019) Vol. 1 No. 4 (2019) Vol. 1 No. 3 (2019) Vol. 1 No. 2 (2018) Vol. 1 No. 1 (2018) More Issue