cover
Contact Name
Dr. Iza Rumesten RS
Contact Email
izarumestenunsri@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
repertoium.mkn@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 2086809X     EISSN : 26558610     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ke-PPAT-an. Ruang lingkup jurnal Repertorium meliputi bidang: Hukum Kontrak, Hukum Perjanjian, Hukum Kepailitan, Hukum Perusahaan, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, dan Cyber Notary.
Arjuna Subject : -
Articles 167 Documents
KONSEP HUKUM SUMBER DANA DARI NASABAH PENYIMPAN PADA BANK BUKU I DI INDONESIA DALAM MENGHINDARI MONEY LAUNDRY Abdul Latif
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 1 (2020): VOLUME 9 NOMOR 1 MEI 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.614

Abstract

Konsep hukum terhadap nasabah penyimpan dana di bank sangat terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, dan lembaga perbankan sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan masyarakat bank tidak akan mampu menjalankan kegiatan usahanya denagan baik sehingga tidaklah berlebihan bila dunia perbankan harus sedemikian rupa menjaga keprcayaan dari masyarakat dengan cara memberikan perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan. Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan 3 macam jenis simpanan; simpanan giro, tabungan dan deposito.Pendanaan pada bank buku I kompetisinya sangat dinamis, persaingannya di dalam industry perbankan sangat tinggi agar eksistensi perusahaan bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu tidak jarang perusahaan perbankan melakukan segala macam cara agar sumber dan bank dapat terjaga, dengan. Ditambah lagi sistem pengawasan terhadap sumber dana yang pada bank buku 1 termasuk tidak ketat baik internal maupun pengawasan eksternal.Secara umum ada tiga tahapan pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan khususnya perbankan placement, layering dan integration.
KONSEP KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE TAHUN 1996: STUDI PERBANDINGAN HUKUM DAN IMPILKASINYA DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Muhammad Alvi Syahrin
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 2 (2020): VOLUME 9 NOMOR 2 NOVEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i2.419

Abstract

Pengaturan keabsahan kontrak elektronik di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi. Namun praktiknya, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum di antara para pihak. Rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana implikasi hukum dari perbedaan pengaturan keabsahan kontrak elektronik berdasarkan hukum nasional dan UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce Tahun 1996 dalam hukum perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang membahas doktrin atau asas dalam ilmu hukum yang bertujuan untuk menemukan kaidah hukum positif. Implikasi hukum perbedaan pengaturan kontrak elektronik dalam pengaturan keabsahan kontrak elektronik berdasarkan hukum nasional dan UNCITRAL Model Law On Electronic Commerce Tahun 1996 telah menimbulkan implikasi hukum bagi perlindungan konsumen, yaitu: privasi, klausula baku, otensitas subjek hukum, validitas subjek hukum, objek e-commerce, dan tanggung jawab para pihak.
Efektivitas Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Batam dalam Peningkatan Layanan Notaris Sebagai Pejabat Umum Rufinus Hotmaulana Hutauruk; Nur Laily; David Tan; Zulhairi Zulhairi
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.857

Abstract

Akta Notaris mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan sebagainya. Kewenangan pembuatan akta tersebut juga tidak terlepas dari fungsi notaris yang harus disesuaikan dengan Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Sehingga, untuk mendukung akuntabilitas dan pengawasan terhadap kinerja Notaris yang ada di seluruh Indonesia, pemerintah telah menetapkan adanya Majelis Pengawas Daerah Notaris yang berada di setiap Kabupaten/Kota. Akan tetapi, meskipun telah terbentuk namun pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan tidak selalu berjalan dengan baik, salah satu contoh adalah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Batam yang masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan jenis data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif yang selanjutnya dilakukan pembahasan menggunakan Teori Hukum Pembangunan oleh Mochtar Kusumaatmadja dan Teori Perlindungan Hukum oleh Phillipus M Hadjon. Dari hasil penelitian yang penelitian lakukan terdapat beberapa kesimpulan, diantaranya Peran MPD Notaris Kota Batam belum dilaksanakan sesuai dengan UU No.30 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014. Adapun yang menjadi kendalanya antara lain, belum adanya kesesuaian waktu antar anggota MPD dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan rutin, minimnya anggaran serta fasilitas, dan lain-lain. Solusi yang dapat diberikan antara lain anggota MPD perlu menetapkan penjadwalan ulang untuk melaksanakan pemeriksaan rutin serta perlu adanya fasilitas e-government.
PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKEBUNAN DALAM PENGOLAHAN HASIL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BAGI PERUSAHAAN DI INDONESIA Ayu Citra; Zakaria Nuriman Wanda
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.1186

Abstract

Perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkeadilan. Guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan tentu diperlukannya suatu produk hukum atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Pengaturan tersebut disusun kemudian seideal mungkin agar pengelolaan perkebunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai porsinya. Seiring dengan berkembangnya politik hukum, pengaturan baku tentang perkebunan terus mengalami perubahan-perubahan. Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyebutkan  bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib untuk memberikan fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas duapuluh persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. Namun pengaturan tersebut masih menimbulkan beberapa kendala dan permasalahan dalam implementasiannya. Regulasi tersebut dalam penelitian ini menyisakan pertanyaan-perntanyaan yang perlu terjawab dengan adanya mekanisme-mekanisme lanjutan sebagai upaya tindak lanjut dari pelaksanaannya. Tuntutan tersebut sampai saat ini belum dapat terlaksana dengan baik karena masih memiliki keterbatasan terhadap regulasi-regulasi yang membutuhkan tindakan pengawalan lebih lanjut  karena aturan hukum negara. Kebijakan formulasi hukum berupa penambahan beberapa regulasi yang yang mengatur terkait teknis pelaksanaan pemberian lahan masyarakat minimal duapuluh persen tersebut diharapkan segera terlaksana dan dibuat serinci mungkin agar implementasi dari regulasi pemberian lahan masyarakat minimal duapuluh persen tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat.
KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS DI BIDANG USAHA E – COMMERCE Muhammad Syahri Ramadhan; Muhammad Syaifuddin; Theta Murty; Neisa Angrum Adisti; M Zainul Arifin; Rizka Nurliyantika; M Ardian Nugraha; Conie Pania Putri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 2 (2020): VOLUME 9 NOMOR 2 NOVEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i2.843

Abstract

Pada dasarnya perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce ini sama seperti perusahaan yang kegiatan bisnisnya masih menggunakan cara – cara konvensional. Di samping itu perusahaan tersebut juga membutuhkan dana untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri. Perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce meskipun kegiatan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan bisnisnya tidak sebesar dengan perusahaan konvensional, namun perusahaan tersebut tetap saja membutuhkan anggaran untuk menjamin kelangsungan bisnis tersebut. Perusahaan yang bergerak bidang e – commerce tentunya selain mengandalkan kepada modal dasar yang dimiliki, namun perusahaan  pasti juga bergantung kepada sumber anggaran lainnya yaitu melalui kegiatan utang. Perusahaan apabila memanfaatkan pola utang ini, ada kemungkinan perusahaan di bidang e – commerce tersebut akan dapat dipailitkan jika ternyata perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk dipailitkan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Masalah selanjutnya tentunya mengenai mekanisme penentuan harta kekayaan perusahaan di bidang e-commerce tersebut untuk dijadikan boedel/harta pailit. Hal ini mengingat aset perusahaan di bidang e-commerce selain berupa benda yang berwujud seperti gedung kantor, uang, kendaraan perusahaan dan semcamnya. Di sisi lain perusahaan juga mempunyai aset dalam bentuk yang tidak berwujud yaitu aplikasi sistem e-commerce itu sendiri.
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT PENDIDIK DI MASA PANDEMI COVID-19 Anindita Fauziana; Rani Apriani
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.1091

Abstract

Pandemi virus corona sudah 1 tahun masuk ke Indonesia. Meski risikonya terhadap stabilitas industri perbankan tampak dapat dikelola dengan baik, tetapi kinerja positif masih belum kunjung dapat ditorehkan. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan-badan usaha swasta, badan badan usaha milik negara, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana-dana yang dimilikinya. Bank sebagai lembaga intermediasi, dimana selain menghimoun dana masyarakat, bank juga menyalurkan dana tersebut. Lembaga perbankan saat ini semakin berinovasi dalam memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya, salah satunya adalah memberikan fasilitas kredit dengan jaminan berupa sertifikat pendidik yang diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Jenis kredit ini tidak luput dari adanya risiko-risiko yang ada dikarenakan tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dengan baik. Undang-Undang Perbankan dan POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BPR menyatakan bahwa penerapan menajemen risiko merupakan salah satu upaya dalam penerapan prinsip kehati-hatian yang ada pada bank sehingga harus dilaksanakan seefektif mungkin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen risiko dalam pemberian kredit dengan jaminan sertifikat pendidik oleh BPR. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis menggunakan data dan teori-teori yang berkaitan dengan pelaksanaan perbankan, dengan pendekatan yuridis normatif. BPR belum menerapkan manajemen risiko sebagai bentuk pelaksanaan prinsip kehati-hatian pada kegiatan pemberian kredit dengan jaminan sertifikat pendidik secara komprehensif, apabila pada pelaksanaanya dikemudian hari menimbulkan kredit macet. BPR sebagai sebuah lembaga perbankan perlu membuat SOP tentang prosedur pelaksanaan manajemen risiko itu sendiri dan membentuk komite manajemen risiko dan satuan Kerja Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) POJK Penerapan Manajemen Risiko bagi BPR.
PENGADAAN TANAH PADA KAWASAN HUTAN BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI SEKTOR MIGAS Firman Muntaqo; Sri Turatmiyah; Bagoes Mahendra Jaya; Machdum Satria
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 2 (2020): VOLUME 9 NOMOR 2 NOVEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i2.921

Abstract

Pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi, adalah prioritas pembangunan nasional  berbatas waktu. Berbagai kendala dihadapi dalam proses pengadaan tanahnya, terlebih jika tanah yang diperlukan berada di kawasan hutan. Penelitian menyimpulkan, kendala pengadaan tanah di kawasan hutan adalah akibat perundang-undangan di bidang kehutanan bersifat sektoral, penggunaan tanah dengan konsep yang berbeda sebagai hutan, yang tidak berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pengaturan terhadap objek yang sama (tanah), tidak sinkron dan tidak harmonis dengan Undang-Undang Pokok Agraria. Untuk mengatasi dan mengeliminir berbagai kendala tersebut, penting dan mendesak dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi Undang-Undangan Kehutanan dengan Undang-Undang Pokok Agraria, sebagai dasar pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi di kawasan hutan. Dimasa mendatang, pemanfaatan tanah sebagai hutan oleh Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seharusnya didasarkan pada Hak Pengelolaan Publik yang terdaftar, bersertifikat, yang secara administratif dikoordinir oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.
LANGKAH PENANGGULANGAN KEUANGAN NEGARA DAN MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN DANA BENCANA ALAM DI INDONESIA Zainul Arifin; Muhammad Syahri Ramadhan; Rizka Nurliyantika; yunial laili mutiari
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.1187

Abstract

Dalam situasi tanggap darurat bencana, banyak sekali permasalahan yang terjadi meskipun telah banyak pedoman-pedoman yang diatur secara resmi baik dalam bentuk undang-undang atau peraturan dibawahnya. Namun dalam pelaksanaannya tetap saja terjadi kealfaan atau kesalahan seperti terkait alokasi dana bantuan kurang akurat atau penumpukan dana bantuan karena simpang siurnya data informasi dan kurangnya koordinasi atau pantauan. Dengan banyaknya bantuan, nampak jelas dalam situasi bencana solidaritas relawan maupun lembaga pemerintah dan donor secara naluri kemanusiaanya berusaha untuk membantu. Dalam situasi bencana, misalnya kondisi tanggap darurat, dengan banyaknya bantuan dana tak lepas dari indikasi-indikasi penyimpangan dana, yang berlandaskan “cepat” dan yang terpenting adalah “tepat”. Namun kemudian banyak celah titik rawan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana alam seperti pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi, laporan pertanggung jawaban keuangan serta pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan bansos. Celah ini sering digunakan oleh pemangku kepentingan untuk curang sebab ada kelemahan dalam kontrol keuangan negara yang lebih mengutamakan keselamatan jiwa. Sehingga markup harga barang kebutuhan dasar pasca bencana digunakan guna mengakali dan mendapatkan keuntungan ditengah kesempitan. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang memfokuskan pada data-data literatur. Jenis penelitian ini merupakan suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum berdasarkan sisi normatifnya.
EFEKTIVITAS TERHADAP PELAKSANAAN PENGATURAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN Muhammad. Nur Ansari; Syamsul Bachri; Kahar Lahae
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 2 (2020): VOLUME 9 NOMOR 2 NOVEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i2.863

Abstract

Penulisan ini dilakukan berdasarkan pada permasalahan tentang lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomi dan religius bagi masyarakat Indonesia yang agraris. Namun karena kebutuhan terhadap lahan-lahan baru serta luas lahan yang terbatas serta laju pertumbuhan penduduk  yang memerlukan  lahan,  alih  fungsi  lahan tidak  dapat dihindari. Alih fungsi lahan bila  tidak  diantisipasi  akan mengancam ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan petani dan  masyarakat. Karena itu,  akan ditelaah lebih lanjut mengenai perlunya perlindungan hukum bagi lahan pertanian pangan yang ada menjadi lahan pertanian abadi dalam kebijakan negara mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Melalui penelitian normative dengan pendekatan dan pendekatan  peraturan  perundang-undangan,  hasil penelitian menunjukan  bahwa Bagi masyarakat sebagai tambahan pengetahuan   bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,lahan pertaniannya harus dipertahankan.Bagi pemerintah untuk menyusun program dan kebijakan  terkait  dengan   perlindungan   lahan   pertanian berkelanjutan di Kabupaten Sinjai. Pemerintah Daerah perlu  menetapkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya diderivasi ke dalam Peraturan daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar alih fungsi lahan dapat dicegah dan lahan pertanian pangan dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian abadi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan.
POLITIK HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DENGAN CALON TUNGGAL iza Rumesten; Febrian Febrian; Helmanida Helmanida; Neisa Adisti
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.1124

Abstract

Penelitian ini berangkat dari kekosongan norma hukum mengenai sengekta pemilihan kepala daerah yang diikuti oleh pasnagan calon tunggal. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan sengekta pilkada dengan calon tunggal dan bagaimanakah politik hukum pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, sedangkan teknis analisis yang digunanakn adalah analisis yuridis kualitatif. Dari pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa UU No. 10 Tahun 2016, tidak mengatur dalam pasal secara khusus megenai sengketa pilkada yang hanya dikutui oleh pasangan calon tunggal. Artinya bahwa untuk teknis sengketa pilkada, jika terjadi sengketa pilkada yang hanya diikuti oleh calon tunggal prosedur dan tata cara yang digunakan sama saja dengan prosedur dan tata cara yang digunakan oleh pemilihan kepala daerah yang digunakan dalam pemilihan kepala daerah pada umumnya. Kekosongan hukum pengaturan sengekta pilkada yang diikuti calon tunggal dapat menimbulkan persoalan hukum lebih jauh jika terjadi sengketa pilkada. Persoalan hukum yang timbul misalnya terkait dengan siapakah pihak yang akan mewakili kotak kosong dalam berperkara jika terjadi sengketa pilkada. Arah politik hukum pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal adalah untuk menjamin tetap terjaganya kedaulatan rakyat. Sebagaimana diamantakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat maka Pemilihan Kepala Daerah haruslah menjamin terwujudnya kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Agar tidak terjadi kekosongan hukum yang mengancam hak rakyat selaku pemegang kedaulatan, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih.

Page 8 of 17 | Total Record : 167