Articles
232 Documents
PEMAKNAAN STATUS PENYEDIA TEMPAT PROSTITUSI ONLINE (Studi Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Vidiawati, Agustiani Candra;
Fathurrohman, Sholahuddin
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6587
Penelitian ini membahas terkait pemaknaan status penyedia tempat prostitusi online pada pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pendekatan pendekatan normatif yang dilengkapi dengan studi kasus, hal ini dimaksudkan untuk (1) menganalisis pemaknaan status penyedia tempat prostitusi online pada pasal 296 KUHP ditinjau dari teori interpretasi hukum; dan untuk (2) menganalisis penerapan pasal 296 KUHP tentang status penyedia tempat prostitusi juga dapat diterapkan pada kasus prostitusi online. Dalam mencapai tujuannya, penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pasal 296 KUHP terdapat dua unsur yakni unsur subjektif yaitu seseorang dengan sengaja dan unsur objektif yaitu menyediakan tempat dilakukannya perbuatan prostitusi tanpa adanya ikatan, menjadikannya profesi atau mata pencaharian. Berdasarakan kesamaan antara teori yang dipaparkan oleh peneliti dari para ahli, pemaknaan berdasarkan Undang-Undang, dan sumber literatur lainnya, dengan didasarkan pada fakta di lapangan, ditemukan beberapa kondisi seseorang dikatakan sebagai penyedia tempat yaitu mucikari yang memiliki tempat kos yang disewakan untuk kegiatan prostitusi, pemilik hotel atau kos yang tidak tahu-menahu bahwa tempatnya digunakan sebagai tempat prostitusi, pemilik kos atau hotel yang sadar tempatnya digunakan untuk kegiatan prostitusi, dan yang terakhir adalah pemilik tempat dan mucikari bekerjasama menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Keempatnya memiliki status berbeda di mata hukum. Selanjutnya penerapan pasal 296 KUHP tentang status penyedia tempat prostitusi pada kasus prostitusi online di Kabupaten Tulungagung telah diterapkan sesuai dengan fakta dan temuan dilapangan baik oleh kepolisian maupun dalam lingkup kehakiman, namun pasal 296 KUHP dapat diterapkan hanya pada individu yang bertindak sebagai penyedia tempat dan dia juga pihak kedua, bukan pengguna dari jasa prostitusi maupun individu yang sebagai pemilik utama dari tempat tersebut.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARIS DALAM RANGKA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) MELALUI MEDIASI DI DESA PETOK KEC. MOJO KAB. KEDIRI
Al-Anshori, Huzaimah;
Manfaluthi, Agus;
Handayani, Emi Puasa;
Bayhaqi, Naufal Ghani;
Ghiffania, Giza Fatimatus
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6450
Penyelesaian sengketa oleh Panitia PTSL terhadap tanah waris yang tidak memiliki akses jalan dalam rangka program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dipimpin oleh Ketua Panitia PTSL sebagai mediator atau penengah. Fokus kajian ini yaitu bagaimana penyelesaian sengketa tanah waris yang tidak memiliki akses jalan dalam rangka PTSL melalui mediasai di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dan kendala atas proses mediasi yang dilakukan oleh Panitia PTSL Petok Kec. Mojo Kab. Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris. Adapun pendekatan penenelitian ini dengan sosiolegal. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu : (1) Penyelesaian sengketa tanah waris terhadap akses jalan tertutup dengan pendekatan musyawarah dan mengutamakan asas kemaslahatan yang dipimpin oleh Panitia PTSL sebagai mediator dengan persetujuan para pihak yang bersangkutan baik pemohon dan para termohon dan tidak keberatan untuk melepaskan tanah untuk akses jalan dengan kesepakatan tukar guling (tanah pengganti), Akses jalan yang diberikan dikeluarkan dari sertifikat dan dibebaskan dari pembayaran pajak dengan tujuan untuk kemaslahatan bagi para pihak dimasa yang akan datang agar tidak terjadi konflik. (2) Kendala atas mediasi diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penerapan aturan hukum positif. Para pihak pada awalnya tidak mempertimbangkan konsep kemaslahatan untuk kemanfaatan dimasa yang akan datang sehingga mediasi dilakukan berulang-ulang dan berpengaruh pada efisiensi waktu. Sikap atau watak para pihak yang sulit diberi pemahaman dan mengedepankan sikap egoisme.
PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (Studi Kasus di Kantor BAZNAS Kabupaten Tulungagung)
Yuniati, Anik;
Fahrazi, Mahfudz
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6583
This study examines the Implementation of Professional Zakat for State Civil Servants Based on Law Number 23 of 2011 concerning Management of Zakat at the BAZNAS Office of Tulungagung Regency. The aims of this study are 1) to analyze the implementation of professional zakat by Tulungagung Regency BAZNAS towards the State Civil Apparatus based on Law Number 23 of 2011 concerning the management of zakat, 2) To analyze the inhibiting factors in the management of professional zakat for the State Civil Apparatus at BAZNAS Tulungagung Regency.The research method used in this research is empirical juridical research with a qualitative descriptive analytical approach. Data collection techniques were carried out by interviews, observation and documentation. The analysis technique used in this study is the syllogism method and interpretation using deductive thinking patterns. The research results show 1) the implementation of professional zakat by BAZNAS of Tulungagung Regency towards the State Civil Apparatus based on Law Number 23 of 2011 concerning the management of zakat is carried out by deducting employee salaries which are carried out every month by the treasurer.The employee salary deduction is only applied by employees of the State Civil Apparatus who earn above 3 million rupiah and are deducted from their gross monthly salary. Salary deducted by 2.5%, professional zakat from salary deductions entirely paid to BAZNAS Tulungagung Regency distributes it to 8 ashnaf. 2) The inhibiting factors in the management of professional zakat for the State Civil Apparatus at BAZNAS Tulungagung Regency include 1) The need for increased support from the government in the form of policies, 2) Lack of awareness of zakat through institutions, public awareness for zakat currently continues to increase, this is occursdue to a lack of trust in zakat institutions. 3) The need for increased funds for socialization.
PENERAPAN SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA RUMAH TANGGA(PRT) TINJAUAN YURIDIS PASAL 2 AYAT 2 PERATURAN PEMERINTAH NO. 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHANSTUDI KASUS KELURAHAN MANISRENGGO-KOTA KEDIRI)
Ekawati, Dian;
Karyoto, Karyoto
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6588
Pekerja rumah tangga mempunyai peran penting dalam bentuk jasa ruang lingkup kerumahtanggaan. Oleh karena peran tersebut perlu memberikan pengakuan bahwa pekerja rumah tangga memiliki kualitas yang sama dengan pekerja yang lain, tanpa adanya diskriminasi khususnya dalam penerapan Pengupahan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Pengaturan mengenai upah dan tunjangan pekerja rumah tangga belum diatur secara khusus dan rinci sehingga mengakibatkan kekosongan hukum. Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem pengupahan yang diterima oleh pekerja rumah tangga untuk memperoleh perlakuan yang sama dengan pekerja yang lain tanpa adanya diskriminasi. Jenis penelitian ini kualitatif dengan menggunakan pendekatan Yuridis-Empiris. Sumber data meliputi data primer melalui pendekatan berupa wawancara, sedangkan data sekunder melalui ilmu perundang-undangan. Hasil menunjukkan bahwa hak pekerja rumah tangga mengalami diskriminasi, karena penerapan upah dan tunjangan pekerja rumah tangga tidak sesuai standart kehidupan yang layak (KHL) yang pada pada saat ini. Sehingga hal tersebut bertentangan dengan peraturan Pasal 2 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
PROBLEMATIKA HUKUM NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Munib, M. Abdim;
Mangar, Irma
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v13i2.5941
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan kontestasi untuk memperebutkan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai salah satu sarana mempertegas prinsip kedaulatan rakyat. Pasal 1 angka (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 menyatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Bunyi Pasal ini secara tegas mensyaratkan bahwa Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis di bawah asas yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Salah satu syarat untuk mewujudkan Pilkada yang Luber dan Jurdil adalah tersedianya kerangka hukum yang jelas serta dapat dipatuhi baik oleh penyelenggara, kontestan, institusi pemerintahan, maupun masyarakat secara luas. Namun, tidak dapat dipungkiri, pelanggaran prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih saja menjadi fenomena yang selalu menghampiri dalam setiap penyelenggaran Pilkada, padahal dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan telah disebutkan bahwa ASN harus terbebas dari kegiatan politik praktis. Kondisi inilah yang kemudian memerlukan telaah lebih mendalam baik dari segi aspek regulasinya maupun dari aspek implementasinya.
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PETANI SEBAGAI KONSUMEN PENGGUNA PUPUK BERSUBSIDI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI KECAMATAN BADAS KABUPATEN KEDIRI
Sujatmiko, Iwan Aji;
Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 in press (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v14i1.6882
Penelitian ini mengkaji tentang Perlindungan Hukum Kepada Petani Sebagai Konsumen PenggunaPupuk Bersubsidi Berdasarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan danPemberdayaan Petani di Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Tujuan penelitian ini (1) untukmenganalisis mekanisme pengadaan dan jalur distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan BadasKabupaten Kediri. (2) Untuk menganalisis upaya perlindungan hukum hak-hak petani berkenaandengan pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menjelaskan (1)Masih terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi, seperti ketikapendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), penjualan pupuk bersubsidi kepadayang tidak berhak, penghitungan volume penyaluran, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi,penghitungan subsidi pupuk, dan pengawasan program pupuk bersubsidi. Terjadi penyimpangandalam pelaksanaan kebijakan program pupuk bersubsidi di tingkat pengecer, distributor dan lemahnyamekanisme pengawasan pelaksanaan pupuk bersubsidi. Aspek transparansi dan keterbukaaninformasi dalam mata rantai pelaksanaan program kebijakan pupuk bersubsidi masih lemah.Kebijakan subsidi pupuk bagi petani masih tetap diperlukan dalam rangka mendorong produktivitashasil pertanian. (2) Perlindungan Hukum bagi petani sesuai dengan Undang-undang RepublikIndonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dalammemperoleh pupuk bersubsidi dan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi belum sepenuhnyadilaksanakan di lapangan, hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya kelangkaan pupuk bersubsidi,masih banyaknya penyimpangan dalam distribusi dan lemahnya pengawasan dari Pemerintah sertaketidak jelasan cara pengaduan terkait penyimpangan pupuk.
PELAKSANAAN CERAI TALAK SECARA VERSTEK DI PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 31/Pdt.G/2023/PA.TA
Widyaningrum, Fitria Ayu;
Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 in press (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v14i1.6779
Cerai talak merupakan putusnya suatu perkawinan karena kehendak yang datang dari suami. Bagi seorang istri yang menjadi korban atau yang berhadapan dengan hukum hendaknya hakim dapat memberikan keadilan yang sesungguhnya dan memberikan persamaan hak dihadapan hukum yang bertujuan untuk melindungi kaum wanita agar tidak ditindas dan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya yaitu nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mut’ah. Metode yang penulis gunakan dalam peulisan tesis ini yaitu penelitian Sosio Legal Research yaitu kegiatan penelitian yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data lapangan sebagai sumber utama. Hasil dari penelitian ini yaitu hakim Pengadilan Agama Tulungagung menggunakan kemaslahatan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan hak-hak yang memang sudah seharusnya dimiliki anak dan mantan istri dengan menggunakan hak ex officio dan kemudian direalisasikan dalam sebuah amar putusan perkara cerai talak meskipun tuntutan pemberian hak itu tidak tercantum dalam petitum permohonan cerai talak yang diajukan suami. Bahwa hal utama yang harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan putusan pembebanan kepada pemohon adalah mengenai pekerjaan dan penghasilan seorang suami. Serta ada tidaknya nusyuz seorang istri. Bahwa terkait nafkah anak majelis hakim mempertimbangkan yang paling penting terlebih dahulu dibuktikan adalah mengenai keberadaan anak berada dalam asuhan siapa
LANDASAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sampang Perkara Nomor 2/PID.SUS.ANAK/2018/PN.SPG)
Artanti, Triu;
Karyoto, Karyoto
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 in press (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v14i1.6878
Pemberian sanksi pidana terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam putusan perkara nomor 2/Pid.Sus.Anak/2018/ PN. Spg memunculkan berbagai pertanyaan mengapa Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan pidana penjara merupakan sanksi terakhir yang harus diambil. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti melakukan penelitian dengan judul “Landasan Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sampang Perkara Nomor 2/Pid.Sus.Anak/ 2018/PN.Spg). Rumusan masalah penelitian ini yaitu (1) Apa yang menjadi landasan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun terhadap Anak (pelaku) dalam putusan Pengadilan Negeri Sampang Perkara Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2018/ PN.Spg? (2) Bagaimana perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap penjatuhan pidana penjara pada anak dalam kasus Perkara Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2018/ PN.Spg? Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini yaitu (1)Yang menjadi landasan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun terhadap Anak (pelaku) tindak pidana dalam putusan tersebut yaitu perbuatan yang dilakukan oleh Anak tersebut merupakan perbuatan tindak pidana yang dikategorikan sebagai tindak pidana berat dan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.(2)Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap Anak pelaku dalam putusan tersebut yakni penjatuhan pidana penjara terhadap Anak (pelaku) telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena penjatuhan pidana tersebut tidak melebihi 7,5 tahun.
PLEA BARGAINING SYSTEM ( KESEPAKATAN DALAM PROSES HUKUM PIDANA ) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI KECIL (PETTY CORRUPTION
Agyl Jatikusuma, R. Maredian;
Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 in press (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v14i1.6883
Keberadaan korupsi yang merajalela sehingga diperlukan suatu penanganan berupa criminal justice system yang mengakomodir demi terlaksananya pemberantasan koruspi. Penelitian ini ditujukan guna menganalisis pengaturan korupsi kecil atau petty corruption di Indonesia dan menganalisis pelaksanaan plea bargaining system dalam penanganan tindak pidana korupsi sebagai bentuk ius constituendum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatis atau lazim disebut sebagai penelitian yuridis-normatif.Hasil dari penelitian in adalah secara tidak langsung criminal justice system di Indonesia telah mengenal adanya korupsi kecil atau petty corruption melalui Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tanggal 18 Mei 2010 Nomor B-1113/F/Fd.1/05/2010 Perihal Prioritas dan Pencapaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi danSurat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan tertanggal 16 November 2018. Konsep adanya Plea Bargaining System pada criminal justice system terhadap penanganan petty corruption dapat menjadi suatu inovasi atau perkembangan baru dunia hukum pidana, namun perlu dibatasi dengan syara-syarat berupa diterapkan pada perkara tindak pidana korupsi kecil, diterapkan jika terduga pelaku dan/atau tersangka dan/atau terdakwa mengaku bersalah secara sukarela, diterapkan jika pelaku dan/atau tersangka dan/atau terdakwa mengembalikan kerugian negara atau suatu keuntungan yang diterimanya secara penuh.
TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PERANTARA DALAM TRANSAKSI NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR 162/PID.SUS/2021/PN KDR DAN PUTUSAN PERKARA NOMOR 25/PID.SUS/2023/PN KDR)
Rokhim, Moh. Kholilul;
Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 in press (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32503/mizan.v14i1.6780
Penjatuhan hukuman pidana terhadap perantara dalam transaksi narkotika dilakukan dalam rangka penegakan hukum. Ketentuan pemidanaan dalam berbagai undang-undang hanya mengatur mengenai batas minimal dan juga batas maksimal penjatuhan pidana. Perbedaan penjatuhan pidana terhadap perantara transaksi narkotika dalam praktiknya sering berbeda, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr. Berdasarkan hal tersebut perlu untuk dilakukan penelitian dengan judul “Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Perantara Dalam Transaksi Narkotika Pada Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana tinjauan yuridis pemidanaan terhadap perantara transaksi narkotika dalam Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr? (2) Apa yang menjadi landasan lahirnya perbedaan antara Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr.? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini yaitu (1) Tinjauan yuridis pemidanaan terhadap perantara narkotika dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr yakni pada Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr perantara narkotika terbukti bersalah melakukan tindak pidana perantara narkotika dalam Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan pada Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr perantara narkotika telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perantara narkotika dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (2) Landasan lahirnya perbedaan dari kedua putusan tersebut dikarenakan adanya pertimbangan yuridis dan pertimbangan filosofis yang diberikan oleh majelis hakim. Pertimbangan yuridis dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr lebih menekankan pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dari pada Pasal 114 ayat (1) Jo Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan dalam Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr majelis hakim lebih mengedepankan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari pada Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009. Sedangkan perbedaan pertimbangan filosofis terdapat pada usia terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr yang lebih relatif muda dari pada usia terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr.