Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Articles
955 Documents
PERAN PEMBINAAN TAHAP AWAL DALAM MENGURANGI DAMPAK PRISONISASI DI LAPAS KELAS I BANDAR LAMPUNG
Dewi Linarsih
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (251.952 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.43-58
Data terakhir dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menunjukan bahwa terjadi over kapasitas hampir di seluruh LAPAS dan RUTAN di Indonesia. Hal ini juga terjadi di Lapas Kelas I Bandar Lampung yang memiliki 620 orang tetapi di isi oleh 1220 sehingga mengalami over kapasitas sebanyak 100 persen, kondisi ini di sebut dengan overcrowding kondisi overcrowding inilah yang akan banyak memberikan dampak negatif terhadap narapidana yang sedang menjalani masa hukuman nya di RUTAN/LAPAS salah satu dampak negatif nya adalah prisonisasi, karena prisonisasi inilah yang kemudian dapat menjadi pangkal dari berbagai macam gangguan kamtib serta membuat narapidana menjadi residivisme dengan menggulangi kejahatannya, oleh karena peneliti merasa perlu melakukan penelitian terhadap pelaksanaan pembinaan tahap awal di Lapas Kelas I Bandar Lampung yang di lakukan melalui klinik Pancasila untuk mengetahui sejauh mana dampak pembinaan tahap awal klinik pancasila di Lapas Kelas I B.Lampung. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode kualitatif. Selama melakukan penelitian hasil yang di dapatkan bahwa pelaksanaan klinik Pancasila terbukti dapat mengguranggi dampak negatif dari prisonisasi namun perlu ada nya peran serta petugas serta ada nya kegiatan yang lebih variatif dalam pelaksanaan pembinaan tahap awal melalui klinik pancasila tersebut.
MEDIASI SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK SHOWBIZ DI LUAR PENGADILAN
Dion Amando Sihombing;
Heru Suyanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (176.432 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.348-357
Dalam penyelesaian sengketa kontrak showbizsering kali para pihak yang bersengketa mengambil tindakan untuk menyelesaikan sengketa kontrak showbiz tersebut melalui jalur litigasi atau pengadilan, ada cara lain yang dapat dipilih oleh pihak yang besengketa yaitu dengan cara melalui Mediasi yang merupakan bagian dari Penyelesaian Sengketa Di luar Pengadilan (Alternative Dispute Resolution). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum dalam proses mediasi penyelesaian kontrak bisnis showbiz dan mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses mediasi penyelesaian sengketa bisnis. Penelitian ini akan membahas dari perspektif normatif yang kemudian dibandingkan dengan fakta yang terjadi dilapangan serta menggunakan kombinasi pendekatan teoritis dari beberapa referensi. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa mediasi merupakan suatu proses perdamaian berlangsung dan diselenggarakan antara para pihak yang bersengketa dan dibantu penyelesaiannya oleh seorang mediator agar dapat tercapainya hasil kesepakatan akhir yang adil, biaya ringan, akan tetapi tetap efektif dan diterima secara utuh oleh para pihak. pendapat/pandangan para ahli, yang teknik dan caranya bervariasi. Keberadaan mediasi dalam system hukum dan politik harus dilihat sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan rasa keadilan seluas-luasnya. Keadilan dapat dicapai dengan cara memutus melalui pengadilan atau arbitrase, tetapi juga dapat diwujudkan melalui cara-cara musyawarah mufakat seperti negosiasi dan mediasi.
DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN ASIMILASI DAN INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DALAM PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN COVID-19
Bayu Rizky
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (730.856 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v7i3.655-665
Pandemi COVID-19 sudah menjadi bencana Nasional bagi Indoneisa, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia melakukan pengeluaran kebijakan untuk melakukan Asimilasi dan Integrasi bagi narapidana untuk mencegah mereka dari penyebaran virus COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitaitf deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dari berbagai sumber buku dan berita. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apa saja dampak posiitif yang terjadi di lingkup pemasyarakatan pasca dikeluarkan nya kebijakan tersebut. Hasil darii penelitian ini ialah bahwa kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah sangat tepat, ini bisa dlihat dari kurangnya angka over crowded yang terjadi di Indonesia, pengehematan anggaran negara yang mencapai angka ratusan milar karena berkurangnya jumlah narapidana didalam lapas, dan juga meningkatnya produktifitas narapidana di dalam Lapas karena kesempatan melakukan pembinaan yang besar, yang berakibat bertambahnya PNBP, tersedianya kebutuhan pokok yang dihasilkan dari kegiatan industri dalam Lapas, dan juga terbantunya ekonomi keluarga narapidana karena premi yang mereka dapatkan dari hasil kerja industri di dalam Lapas.
PRODUK ASURANSI BERBALUT INVESTASI DENGAN IMBAL HASIL PASTI PADA PERUSAHAAN ASURANSI JIWASRAYA
Tri Adji Prasetya Wibowo;
Iwan Erar Joesoef
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (215.04 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.264-279
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan hukum produk asuransi JS Saving Plan yang menawarkan imbal hasil pasti (fix return) di Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Saat ini perusahaan asuransi jiwa sudah tidak hanya menawarkan jasa proteksi jiwa kepada masyarakat, namun telah berkembang dengan memberikan manfaat investasi dalam produknya. Hasil penelitian ditemukan bahwa PT Asuransi Jiwasraya menjanjikan bunga yang tinggi kepada pemegang polis produk JS Saving berbalut investasi dan disertai dengan jaminan imbal hasil pasti. Metode penelitian yang dipakai yaitu berupa penelitian yuridis normatif di mana mendasarkan kepada bahan penelitian kepustakaan untuk mengkaji permasalahan. Kesimpulan penelitian adalah kebolehan perusahaan asuransi memberikan imbalshasil pasti patut dipertanyakan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku di sektor asuransi. Resiko yang mungkin akan terjadi kemudian, PT Asuransi Jiwasraya akan mengalami gagal bayar dan mengalami kondisi keuangan perusahaan yang terpuruk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perlu mengawasi produk asuransi berbalut investasi yang kemudian menyebabkan gagal bayar dan merugikan masyarakat.
STRATEGI KOMUNIKASI PETUGAS PEMASYARAKATAN KEPADA TAHANAN DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Nadia Putri
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (163.46 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i1.32-36
Komunikasi dikatakan berhasil jika komunikan menerima dan memahami pesan atau makna yang disampaikan oleh komunikator. Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat bagi warga binaan yang sebelumnya melakukan kesalahan kemudian dibina agar menyadari kesalahan,memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana tersebut. Dalam lembaga pemasyarakatan sendiri tidak terlepas dari adanya proses komunikasi. Komunikasi yang dijalin baik antara petugas pemasyarakatan dengan narapidana sangat dibutuhkan. Hal ini di karenakan dalam menjalani proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan akan terjadi interaksi antara petugas dan narapidana. Narapidana juga dikatakan sebagai makhluk sosial karena mereka menjadi bagian dari masyarakat hanya saja berbeda dengan anggota masyarakat lainnya,karena untuk sementara waktu kebebasan bergerak mereka dicabut namun di dalam lembaga pemasyarakatan itu sendiri narapidana tidak berhak dijadikan lebih buruk dari sebelumnya. Untuk itu komunikasi yang efektif diperlukan dalam berkomunikasi dan berinteraksi antara petugas pemasyarakatan dan narapidana
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA ALAT PELINDUNG DIRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS PT BRILIAN CIPTA NUSANTARA)
Dwi Winda Lestari;
Handoyo Prasetyo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (204.252 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i1.269-282
Seiring mewabahnya covid-19 ke ratusan negara, membuat dunia menjadi resah, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan aksi pembelian alat kesehatan seperti Baju APD yang sangat dibutuhkan oleh konsumen terutama tenaga kesehatan dan APD mengalami kelangkaan di pasaran. Isu kelangkaan APD mendorong banyak industri dalam negeri yang tentunya berniat baik untuk berpartisipasi memproduksi APD dalam memenuhi kebutuhan konsumen terutama bagi tenaga kesehatan. Namun, masih terdapat Perusahaan yang tidak memenuhi standar mutu keamanan alat kesehatan sehingga memberikan kerugian bagi konsumen. UU Perlindungan Konsumen hadir memberikan payung hukum atas hak konsumen. Dalam penelitian ini, penulis menemukan berbagai permasalahan dan perlu mendapatkan jawaban yakni : (1) Bagaimana Pengaturan Standar Alat Pelindung Diri Berdasarkan Ketentuan Perundang-Undangan Indonesia? (2) Bagaimana Upaya Pemerintah Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Yang Optimal Kepada Konsumen Terkait Standar Kualitas Alat Pelindung Diri Yang Digunakan? Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif.
PANDEMI COVID-19 SEBAGAI ALASAN PERUSAHAAN UNTUK MELAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SECARA SEPIHAK
Siti Frivanty;
Dwi Aryanti Ramadhani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.777 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.262-269
Menurut Pasal 151 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak apabila pekerja mematuhi kewajiban yang ditetapkan perjanjian kerja. Namun kenyataannya, selama pandemi covid-19, menurut Manto Jorghi (Kadisnaker Depok), terdapat 397 pekerja di Depok dikenakan PHK dan 1.282 pekerja di Depok harus dirumahkan. Oleh karena itu, penulis menemukan permasalahan sebagai berikut: (1) apakah yang menjadi alasan perusahaan untuk melakukan PHK secara sepihak selama pandemi covid-19?; dan (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena PHK secara sepihak dengan alasan pandemi covid-19?. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa: (1) alasan perusahaan melakukan PHK secara sepihak selama pandemi covid-19 adalah keadaan force majeur, yang mengakibatkan penurunan omzet penjualan hingga penutupan perusahaan; dan (2) perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak dengan alasan pandemi covid-19 diharuskan memberikan hak ganti rugi kepada pekerjanya.
IMPLEMENTASI PENGATURAN HAK-HAK NARAPIDANA MELALUI THE NELSON MANDELA RULES DI INDONESIA
Candra Dian Tawawi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (247.362 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v7i3.523-535
Hukum pidana terkandung makna perlindungan hak baik hak korban maupun hak pelaku kejahatan karena hakikatnya hak adalah pemberian Tuhan sejak manusia dikandung yang harus dihormati dan tidak boleh dikurangi oleh apapun termasuk hak-hak yang dimiliki oleh narapidana. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apakah yang dimaksud Pemenuhan Hak dan Urgensi Perlindungan Pelaksanaannya? 2)Apa gagasan Nelson Mendela terhadap Mandela Rules? 3) Bagaimana Pengaturan Hak-hak Narapidana di Indonesia? 4) Bagaimana Pelaksanaan Pemenuhan Hak Narapidana Di Indonesia berdasarkan Mandela Rules? Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normative denganspesifikasi deskriptif analitis menggunakan sumber data berasal dari data sekunder dan dianalisis secara kualitatif normative. Didapatkan bahwa pelaksanaan hak-hak narapidana di Indonesia telah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Mandela Rules dan terdapat penyesuaian didalam hak-hak narapidananya.
TINJAUAN YURIDIS UNDANG - UNDANG NO 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LLEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KALIANDA
Reyvandi Guzel;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (161.021 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.183-189
Pembahasan masalah ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda serta dapat mengetahui apa saja yang dapat dilakukan oleh Pemerintah setempat agar hak-hak narapidana. Tinjauan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Narapidana dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu dengan mengkaji aturan hukum, buku dan peraturan Perundang-Undangan, studi kepustakaan artikel, dan lain-lain. Sedangkan pendekatan empiris yaitu dengan mengambil data-data dan fakta-fakta secara langsung dengan pihak yang berkaitan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Hak-Hak Narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda belum optimal karena terbatasnya sarana dan prasarana, contohnya kurangnya ruang tahanan di LAPAS. Hal itu semua terjadi karena kurangnya anggaran dana dari Pemerintah Daerah.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENUNDA PERSIDANGAN PERKARA PIDANA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN)
Syahril Syahril;
Zulkarnain Hasibuan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (197.588 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v7i3.672-677
Upaya menjunjung hukum dan pemerintahan, Tentunya di satu sisi keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara harus dijaga, di sisi lain hak dan kewajiban aparat penegak hukum atau negara harus dijaga. Dalam hal ini tentunya perlu digunakan keseimbangan tersebut untuk membuktikan adanya tindak pidana yang telah terjadi.Seperti yang telah kita ketahui, pengungkapan tindak pidana tidak lepas dari perlindungan hak pidana terdakwa. Oleh karena itu, meskipun perlu dibuktikan bahwa terdakwa telah melakukan kejahatan tersebut. Namun demikian, untuk membuktikan unsur-unsur kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, maka hak terdakwa tidak boleh diabaikan. Untuk mewujudkan terwujudnya tindak pidana berat dalam peradilan pidana, prosesnya dibagi menjadi dua tahap yaitu sidang pertama dan persidangan..dengan memberikan perumusan atas pemeriksaan pendahuluan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981 adalah "pemeriksaan yang dilakukan apabila ada prasangka baik tertangkap tangan atau tidak, yang dilakukan sebelum pemeriksaan di muka sidang pengadilan". Yang pada pokoknya pemeriksaan pendahuluan ini adalah merupakan tugas kepolisian.