cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 976 Documents
PROSEDUR HUKUM ATAS KETIDAKHADIRAN SALAH SATU PIHAK DIHAPADAPAN NOTARIS SAAT PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN Abd. Aziz, Fahad; Falah, M. Kaisario H.; Setyawan, Fendi; Floranta Adonara, Firman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Tulisan ini menguraikan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh dalam proses pembuatan akta di hadapan Notaris apabila salah satu pihak tidak dapat hadir secara langsung di hadapan pejabat umum tersebut. Dalam praktik pembuatan akta otentik, kerap terjadi keadaan di mana salah satu penghadap berhalangan hadir karena alasan tertentu. Penulis menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan Perundang-Undangan dan studi kepustakaan untuk menelaah serta menemukan solusi mengenai prosedur yang dapat ditempuh para pihak dalam pembuatan akta perjanjian. Artikel ini menekankan bahwa proses pembuatan akta harus berlandaskan asas itikad baik sehingga ketidakhadiran salah satu pihak tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun. Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa terdapat beberapa mekanisme yang dapat diambil apabila salah satu pihak berhalangan, antara lain memberikan surat kuasa atau meminta Notaris untuk datang ke pihak yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Analisis Yuridis Upaya Non Penal Terhadap Peran Lsm Sebagai Kontrol Sosial Dalam Pemberantasan Korupsi M Sanusi, M Sanusi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan lembaga pemantau, peningkatan koordinasi penegak hukum, serta dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas. Penelitian ini menganalisis peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial dalam pemberantasan korupsi di Kota Palembang melalui pendekatan yuridis dengan upaya non penal. Korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan menuntut peran aktif masyarakat sipil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. LSM, khususnya Sriwijaya Corruption Watch (SCW), berperan dalam pengawasan, advokasi, edukasi publik, serta kolaborasi dengan pemerintah dan aparat hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun LSM menghadapi keterbatasan sumber daya dan hambatan politik, keberadaannya tetap strategis dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat partisipasi masyarakat
Politik Hukum Terhadap Perlindungan Hak Perempuan Dalam Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Syahdani Nst, Yurizka Syahdani Nst; Halomoan Hsb, Putra
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.133-

Abstract

Hukum keluarga Islam sebagai bagian dari sistem hukum nasional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang mengatur hak-hak perempuan dalam berbagai aspek, seperti hak memilih pasangan, hak atas keadilan dalam perkawinan, hak atas harta bersama, hak perceraian, dan hak pengasuhan anak. Meskipun regulasi tersebut telah memberikan perlindungan hukum, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya ketimpangan gender dan diskriminasi terhadap perempuan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa politik hukum Indonesia telah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan prinsip keadilan gender, namun masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi interpretasi patriarkal terhadap teks agama, minimnya perspektif gender di peradilan agama, keterbatasan akses hukum bagi perempuan, serta ketimpangan kekuasaan dalam relasi rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi hukum dan peningkatan kesadaran gender guna memastikan perlindungan hak-hak perempuan secara lebih adil dan menyeluruh.
PERLINDUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM STATUS TANAH ADAT PASCA BERLAKUNYA UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR-DASAR POKOK AGRARIA Hikmah, Nurul
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Pasca diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar-Dasar Pokok Agraria pada 24 September 1960, Hak tanah adat atau hak ulayat juga diaku oleh negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan dan kepastian status tanah adat pasca berlakunya UU No. 5 Tahun 1960 di negara Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan berupa peraturan perundang-undangan, konseptual, serta pendekatan historis. Teknik pengumpulan data ini melalui studi kepustakaan dengan analisis kualitatif yaitu dengan cara menelaah terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bentuk perlindungan hukum terhadap tanah adat dikonversi menjadi hak milik sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang diwujudkan melalui mekanisme pendaftaran tanah yang menghasilkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Analisis Yuridis Kewenangan Likuidator Dalam Menjual Aset Perseroan Yang Dilikuidasi Kristiantan, Hagai Gabriel; Lie, Gunardi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum memiliki pemisahan kekayaan yang jelas dari pemiliknya, sehingga pertanggungjawaban utang hanya melekat pada perseroan. Dalam kondisi tertentu perseroan dapat dibubarkan dan memasuki tahap likuidasi. Likuidasi merupakan proses pemberesan harta untuk memenuhi kewajiban kepada kreditor sebelum perseroan berakhir secara hukum. Likuidator memegang peranan strategis dalam proses ini karena seluruh kewenangan direksi otomatis beralih kepadanya sejak perseroan dinyatakan bubar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan likuidator dalam menjual aset perseroan, batasan hukum yang berlaku, serta implikasi apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan likuidator bersifat otomatis namun tidak absolut, melainkan dibatasi prinsip transparansi, kepentingan kreditor, dan ketentuan hukum. Penyalahgunaan kewenangan dapat menimbulkan tanggung jawab perdata, pidana, maupun administratif.
Tanggung Jawab Debitur dalam Pelaksanaan Perdamaian Pascahomologasi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 712 K/Pdt.Sus-Pailit/2025) Kurniawan, Michael; Lie, Gunardi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab debitur dalam pelaksanaan perdamaian pascahomologasi berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 712 K/Pdt.Sus-Pailit/2025. Melalui pendekatan normatif, analisis difokuskan pada pelanggaran kewajiban debitur terhadap kreditur dan syarat pembatalan perdamaian menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Hasil menunjukkan bahwa pembatalan perdamaian memerlukan bukti pelanggaran substansial terhadap seluruh kreditur, bukan hanya satu pihak. Putusan ini menegaskan pentingnya kepatuhan debitur dan perlindungan hukum bagi kreditur dalam sistem kepailitan.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue