cover
Contact Name
Muhamad Iqbal
Contact Email
muhamad.miqbal.iqbal@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
muhamad.miqbal.iqbal1@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26226235     EISSN : 26226243     DOI : -
Core Subject : Social,
RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut.
Arjuna Subject : -
Articles 167 Documents
Perlindungan Konsumen Terhadap Nasabah Kartu Kredit dalam Proses Penagihan yang dilakukan oleh Debt Collector Putri, Dinni Rizky Amalia; Rahmatiar, Yuniar; Abas, Muhamad
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37477

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan isu masyarakat yang mendapat perhatian di seluruh dunia, dengan fokus antara lain pada layanan pinjaman uang dari bank dan peran debt collector sebagai pihak ketiga yang melakukan penarikan barang jaminan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diidentifikasi sebagai lembaga pengawas dan regulator yang bertanggung jawab melalui pembuatan peraturan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perlindungan hukum bagi nasabah terkait layanan pinjaman uang dari bank, khususnya yang terkait dengan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan wawancara dan analisis data dari literatur sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan nasabah sangat penting karena masih ada pihak bank yang menggunakan jasa debt collector tanpa mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam penagihan tunggakan kartu kredit. Proses penyelesaian sengketa antara nasabah dan debt collector dapat dilakukan di luar pengadilan atau melalui jalur pengadilan, dengan opsi damai sebagai upaya perundingan antar pihak yang berkaitan. Perlindungan hukum ini diperlukan agar hak-hak nasabah terlindungi dan untuk memberikan keamanan dari gangguan pihak-pihak tertentu.
Konsep Restoretive Justice Sebagai Upaya Perlindungan yang Berkeadilan untuk Korban Narkotika Pasca Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 Basri, Herlina; Jamal, Fikri; Ibrohim, Ibrohim
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37479

Abstract

Penyalahgunaan narkotika terus menjadi momok dan perhatian yang besar, karena sampai saat ini berbagai jenis penyalahgunaan dan perilaku penyalah gunaan narkotika semakin bervariasi. Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Narkotika memberikan suatu sanksi tindakan (maatregel) yang diwujudkan dengan sistem rehabilitasi. Namun demikian, sistem rehabilitasi tersebut masih dihadapkan oleh berbagai tantangan, mulai dari konsep, pendekatan, hingga infrastruktur sarana prasarana. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji konsep restorative justice sebagai upaya perlindungan yang berkeadilan buat  korban narkotika pasca pedoman kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep diterapkannya restorative justice yaitu untuk menghindari dan menjauhkan seseorang dari proses peradilan sehingga menghindari stigmatisasi terhadap seseorang yang berhadapat dengan hukum dan diharapkan seseorang tersebut kembali kelingkungan sosial secara wajar. Penerapan keadilan restoratif ini sangat diperlukan agar upaya penyelesaian kasus bagi pidana narkotika yang baru pertama kali menggunakan dapat difokuskan pada pemulihan (rehabilitasi) atas pelanggaran yang dilakukan tersebut bukan lagi sebagai pembalasan bagi pelaku melainkan sebagai bentuk pemulihan. Konsep ini sesuai dengan prinsip keadilan restoratif karena dilakukan dengan berbasis pemulihan dan keadilan. Dan reformulasi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif penghentian penuntutan dilakukan dengan memperhatikan dan dalam penerapan rehabilitasi dan Kejaksaan sebagai fasilitator dalam upaya rehabilitasi pelaku narkotika dengan Pedoman Kejaksaan Akhirnya adalah Kepolisian, BNN dan Kejaksaan akan terhindar dari hal-hal perebutan kewenangan terhadap proses rehabilitasi. Penerapan Restoratif Justice sebagai tahap penghentian penuntutan merupakan hal yang penting bagi pengguna narkotika yang baru pertama kali  menggungakan narkotika karena dengan penghentian penuntutan menggungakan keadilan restoratif ini hak-hak penyalahguna dapat lebih terjamin.Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Perlindungan, Penyalah Guna Narkotika
Keamanan dan Pertahanan dari Aspek Sistem Keamanan Nasional Indonesia (Security and Defense from The Aspect of Indonesia's National Security System) Puspitasari, Isti; Triadi, Irwan
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37480

Abstract

Ketahanan nasional adalah keadaan suatu negara yang selalu berubah dan melindungi semua aspek kehidupannya dari ancaman. Pertahanan dan keamanan negara, masyarakat, dan individu adalah bagian dari ketahanan nasional. Pada saat ini, para ilmuwan telah memberikan beberapa definisi yang berkaitan dengan konsep keamanan dan pertahanan. Sangat penting untuk memahami berbagai ancaman dan kesulitan yang ada di bidang keamanan dan pertahanan saat ini. Selain itu, penting juga untuk menjelaskan bagaimana penelitian tentang ketahanan nasional sebanding dengan penelitian tentang pembentukan sistem keamanan nasional di negara lain. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode ini bergantung pada penelusuran literatur dan wawancara. Selain itu, penelitian ini menyelidiki jenis masalah yang umum di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah ketidaksetaraan terhadap perbedaan dan masalah perbatasan, agama, kebangsaan, ras, dan golongan (SARA), ketidakadilan dalam reformasi birokrasi, kekurangan polisi, dan tingginya tingkat kriminalitas dan kejahatan transnasional. Peraturan yang mengatur keamanan dan perlindungan, serta ide, lembaga, dan konstitusi yang digunakan, membedakannya. Kemampuannya dalam melindungi dan memelihara keamanan sangat penting bagi kedaulatan suatu negara, seperti yang ditunjukkan oleh pasal tersebut.
Independensi Penegak Hukum Sebuah Harapan Besar Bagi Masyarakat Firdaus, Dede; Suyadi, Asip; Hadi, Abdul
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37481

Abstract

Independensi Penegak Hukum Sebuah Harapan Besar Bagi Masyarakat. Berdasarkan persyaratan suatu negara menurut Prof. Jimly Ashiddiqie bahwa dalam suatu negara hukum salah satunya bercirikan peradilan yang bebas dan tidak memihak. Yang berarti dalam hal ini aparat penegak hukum sebagai komponen dari sistem peradilan harus independen, bebas pengaruh dari pihak manapun, dan adil yang berarti tidak ada nya sistem “Tajam kebawah, tumpul keatas”. Penegakan hukum yang hanya bertitik tolak dari substansi norma hukum formil yang ada dalam undang-undang, hanya akan cenderung mencederai rasa keadilan masyarakat. sebaiknya, penegakan juga harus bertitik tolak pada hukum yang hidup. Para penegak hukum harus memperhatikan budaya hukum (legal culture) untuk memahami sikap, kepercayaan, nilai, dan harapan serta pemikiran masyarakat terhadap hukum dalam sistem hukum yang berlaku.
Kepastian Hukum Putusan Hakim yang Mengabulkan Gugatan Wanprestasi Tanpa Didahului Surat Somasi Afendy, Kosim
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37482

Abstract

Wanprestasi terjadi bila para pihak yang terikat dalam perjanjian baik secara sengaja atau tidak melalaikan atau tidak melaksanakan isi perjanjian sebagaimana mestinya. Menurut Pasal 1243 KUHPer mengatur debitur baru akan diwajibkan untuk ganti rugi apabila telah ada pernyataan lalai. Pernyataan lalai tidak hanya untuk menetapkan suatu tindakan wanpretasi, tetapi juga untuk menentukan hak-hak kreditur. Jadi, maksud “berada dalam keadaan lalai” ialah peringatan atau pernyataan dari kreditur tentang selambat-lambatnya debitur wajib memenuhi prestasi. Apabila saat ini dilampauinya, maka debitur ingkar janji (wanprestasi)
Penerapan Klausul Baku Terhadap Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Perbankan (Studi Kasus Pada Pt. Bank Perkreditan Rakyat Sehat Sejahtera, Pondok Aren, Tangerang) Siata, Mohammad Eron
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37483

Abstract

Pelaksanaan dalam perjanjian kredit perbankan yang mengalami permasalahan wanprestasi pada perjanjian kredit perbankan dan kaitannya dengan penerapan klausul baku pada PT Bank Perkreditan Rakyat Sehat Sejahtera bahwa pengelolaan Bank adalah lembaga yang menjalankan fungsi intermediasi. Penerapan praktek perbankan yang lazim digunakan pada umumnya yaitu perjanjian kredit bank yang digunakan adalah perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh pihak bank. Selanjutnya dapat dirumuskan permasalahan-permasalahan sebagai berikut: bagaimana penerapan klausul baku oleh bank dengan nasabah debitur yang wanprestasi, dan bagaimana kendala yang dihadapi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sehat Sejahtera Pondok Aren, Tangerang dalam menyelesaikan masalah debitur yang wanprestasi. Tujuan penelitian untuk mengetahui wanprestasi pada perjanjian kredit berdasarkan prinsip-prinsip kredit perbankan, syarat-syarat sahnya dalam perjanjian kredit bank sebagai lembaga dan pemberian pinjaman dalam usaha, serta hambatan-hambatan yang ditemui dalam pengeloaannya. Penelitian ini bersifat empiris, dengan pendekatan deskriptif, dimana langsung mengadakan wawancara dengan objek yang diteliti, yaitu  mencari informasi dari pengelola (pengurus, karyawan, dan nasabah debitur), mendapatkan data pembukuan kegiatan administrasi  proposal permohonan, dan perjanjian kredit  sebagai lembaga perbankan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diberikan kesimpulan, yaitu Secara umum nasabah debitur dapat melaksanakan prestasi dan apabila debitur terjadi wanprestasi, maka pihak PT BPR Sehat Sejahtera selaku kreditur selama ini selalu mencari solusi dan mencari jalan keluar tentang pemecahan masalahnya sehingga belum pernah mengadukan kepada lembaga hukum, karena nasabah debitur tersebut tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimanana yang diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata, sehingga kegiatan transaksi dalam perjanjian kredit dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hambatan-hambatan yang ditemui dalam penerapan klausul baku pada perjanjian kredit di PT BPR Sehat Sejahtera dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut, dapat dibagi menjadi dua (2) bagian yaitu dari dalam (internal) adalah; lemahnya koordinasi dalam melengkapi permohonan kredit antara bagian informasi dan karyawan bagian kredit marketing yang bertugas dilapangan. Dan dari luar (external) adalah; belum adanya partisipasi konkrit dari pihak luar baik seperti kerjasama dengan pihak konsultan dan notaris terutama dalam bentuk format pembaharuan perjanjian kredit pada kontrak atau klausul baku.
Hukum Perlindungan Anak Ditinjau dari Perspektif Pendidikan Japar, Muhammad; Fahruddin, Muhammad; Hermanto, Hermanto
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37484

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan terkait hukum perlindungan anak yang ditinjau dari perspektif pendidikan. Metode penelitian menggunakan penelitian tipe yuridis normatif dengan sumber data berupa data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif yaitu mendeskripsikan dan mengintepretasi data yang diperoleh. Penelitian ini membahas pertama, hak anak dalam mendapatkan pendidikan; kedua, pengaturan terkait hukum perlindungan anak dalam memperoleh pendidikan; ketiga membangun kesadaran hukum di sekolah; keempat, peran keluarga dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum anak. Kesimpulan dari penelitian terkait perlindungan mengenai hak anak di atur dalam 1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; 5) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kota Layak Anak; dan 6) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Dalam membangun kesadaran hukum anak perlu adanya kerjasama antara pihak keluarga, sekolah, dan masyarakat agar melahirkan anak yang berkesadaran hukum, berbudi pekerti luhur, dan berkarakter.
Legalitas Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Dpr Ri) Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Diitinjau dari Ketentuan Undang – Undang Md3 Riendy, Yusika; Utari, Anak Agung Dewi
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37542

Abstract

Hak Angket dalam pasal 79 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) merupakan hak penyelidikan DPR sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang. Pasal 3 UU No 19 Tahun 2019 dikatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan masuk kedalam rumpun eksekutif. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Legalitas Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagaimana Relevansi Hak Angket DPR yang ditujukan kepada KPK ditinjau dari ketentuan UU MD3. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif untuk meneliti, meninjau, serta menulis pembahasan skripsi ini. Penggunaan metode penelitian yuridis normatif dalam penelitian dan penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh kesesuaian teori dan isu hukum yang diangkat sebagai topik pembahasan yang hasilnya bahwa Legalitas Hak Angket DPR sangat tepat ditujukan kepada KPK karena berkekuatan hukum yang kuat. Relevansi Hak Angket terhadap KPK merupakan bagian dari prinsip check and balances antara rumpun legislatif dengan eksekutif sehingga KPK merupakan lembaga yang masuk dalam ranah eksekutif karena menjalankan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan seperti pada kepolisian. Sehingga
Kedudukan Alat Bukti Dalam Hukum Acara Perdata Sebagai Implementasi Kepastian Hukum Saputri, Dea Mahara; Azis, Abdul
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i2.37572

Abstract

Pada dasarnya sistem pembuktian adalah suatu peraturan mengenai jenis alat bukti yang dapat digunakan, penguraian alat bukti, dan dengan cara-cara bagaimana alat-alat bukti itu digunakan serta dengan cara bagaimana hakim harus membentuk keyakinannya dihadapan sidang pengadilan. Pembuktian salah satu aspek yang sangat terpenting didatangkan dan disiapkan oleh para pihak (Penggugat dan Tergugat) dalam membuktikan kebenaran suatu peristiwa hukum. Dilihat dari pihak-pihak yang berperkara, maka alat bukti dapat diartikan sebagai alat atau upaya yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang berperkara untuk meyakinkan hakim di muka pengadilan. jika dilihat dari segi pengadilan yang memeriksa perkara alat bukti artinya alat atau upaya yang bisa digunakan oleh hakim untuk memutus perkara. Jadi, alat bukti tersebut diperlukan oleh pencari keadilan dan juga oleh pengadilan.Suatu persengketaan atau perkara tidak bisa diselesaikan tanpa adanya alat bukti, artinya kalau gugatan penggugat tidak berdasarkan bukti maka perkara tersebut akan diputus juga oleh hakim tetapi dengan menolak gugatan karena tidak terbukti. Alat bukti yang didatangkan oleh para pihak di pengadilan bermacam- macam di antaranya alat bukti tulisan, keterangan saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. 
Culpability Dalam Penentuan Sanksi Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan Secara Tidak Sengaja Insani, Nursolihi; Octaviyanti, Ary; Suhendar; Hanna Zafira, Siti
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v7i1.43485

Abstract

Guilt is one of the fundamental principles in criminal law, which states that a person cannot be punished in the absence of guilt. A person is considered guilty if their inner attitude can be regretted for committing an unlawful act. The concept of guilt is a juridical concept, not a moral or social concept. Determining sanctions for someone who does not intentionally commit a criminal act, of course, will be different from someone who does it intentionally. Therefore, in imposing sanctions must look at the inner attitude or intention of the perpetrator. The research method used is normative juridical, with a statutory approach, as well as legal doctrines to answer the problems that occur and in order to produce new arguments, theories or concepts as a basis for solving the problems at hand.