cover
Contact Name
Muhamad Iqbal
Contact Email
muhamad.miqbal.iqbal@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
muhamad.miqbal.iqbal1@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26226235     EISSN : 26226243     DOI : -
Core Subject : Social,
RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut.
Arjuna Subject : -
Articles 167 Documents
Kepastian Hukum dan Efektifitas Pelaksanaan Terkait Kewajiban Pengecekan Sertipikat Secara Elektronik dalam Perbuatan Hukum Pengalihan Hak atas Tanah Dermawan, I Made
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33818

Abstract

ABSTRAK: Pengecekan sertipikat hak atas tanah pada umumnya diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan tujuan adanya kepastian hukum dalam melakukan perbuatan hukum, terutama untuk peralihan hak atas tanah. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan data fisik dan data yuridis yang tersimpan dalam peta pendaftaran, daftar tanah, dokumen ukur dan buku tanah dan mutlak diperlukan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah. Berdasarkan Pasal 97 Permen ATR/KaBPN Nomor 16 Tahun 2021 sebelum melakukan perbuatan hukum mengenai peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, Pejabat Pembuat Akta Tanah wajib menjamin kesesuaian data fisik dan yuridis atas Sertipikat dengan data elektronik dan tidak dalam sengketa. Namun dalam hal pelaksanaan pengecekan terdapat beberapa kendala yaitu sejak terbitnya Petunjuk Teknis Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Layanan Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) secara elektronik, yang pada dasarnya permasalahan dan kendala tersebut sebagian besar terkait dengan sistem Teknologi Informasi dan server layanan pengecekan Sertipikat. Pengguna harus selalu dapat melakukan konfirmasi dengan layanan pengecekan Sertipikat serta harus memahami dan terampil dalam menggunakan semua alat yang diperlukan untuk dapat menyelesaikan proses pengecekan Sertipikat hingga hasil pengecekan Sertipikat secara elektronik diterbitkan.
Wanprestasi Perjanjian Kerja Antara Aktor dengan Rumah Produksi Film Dhiafajaazka, Siti; Rahmatiar, Yuniar; Abas, Muhamad
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33938

Abstract

Perjanjian merupakan tindakan hukum yang terbentuk melalui kesepakatan, di mana beberapa pihak secara bebas menyatakan keinginan mereka. Terwujudnya kesepakatan ini tergantung pada pelaksanaan hukum sebagai kepentingan satu pihak terhadap pihak lain melalui pengaturan aturan yang ada. Dalam konteks perjanjian kerja, diperlukan kontrak yang mengikat kedua belah pihak, sehingga kewajiban mereka dapat dipenuhi. Pada bulan Februari 2020, rumah produksi film Falcon Picture mengajukan gugatan wanprestasi melalui nomor perkara 171/Pdt.G/2020/PN Jkt.Sel terhadap aktor Jefri Nichol, atas pelanggaran perjanjian kerja No. 130/F.05.01/IV/2018 yang disepakati pada tanggal 4 April 2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode hukum yang menggunakan data sekunder atau bahan pustaka. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat akibat hukum dari pelanggaran perjanjian kerja dan upaya penyelesaiannya sebagai perlindungan bagi pihak yang terlibat. Berdasarkan pertimbangan hakim, Jefri Nichol dan ibunya terbukti melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya terhadap Falcon Picture dan melanggar Perjanjian Kerja yang telah disepakati. Upaya penyelesaian wanprestasi dilakukan melalui tuntutan ganti rugi Falcon Picture kepada Jefri Nichol melalui jalur litigasi atau pengadilan. Jefri Nichol dan ibunya mencoba mengajukan eksepsi sebagai bentuk perlindungan, namun majelis hakim menolaknya karena bertentangan dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
Analisa Kewenangan Debt Collector dalam Penagihan Hutang Menurut Putusan MA Nomor 356 K/Pdt/207 Ekawati, Dian; Prayitno, Isnu Harjo; Hadi, Abdul
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33819

Abstract

Secara yuridis permasalahan penagihan tunggakan utang dapat dilakukan melalui upaya hukum yang berada dalam kewenangan lembaga peradilan. lembaga peradilan yang menangani perkara sebagaimana tersebut di atas dapat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak melunasi utangnya melalui cara dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan bahkan juga melakukan penyitaan barang jaminan berupa benda bergerak (conservatoir beslag) dan benda tidak bergerak. (revindicatoir beslag). Hal ini dianggap sebagai bentuk kerja pengadilan sebagai Debt Collector sebagai penopang kekuasaan negara yang ada dibaliknya. Namun seiring berjalannya waktu, ketidakefektifan dan efisiensi lembaga peradilan dalam upaya hukum terkait dengan proses wanprestasi atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur dirasa tidak seimbang dengan kepastian hukum. orang-orang tertentu yang lebih dikenal oleh masyarakat disebut Debt Collector. Dalam kasus Standard Charter Bank yang menyebabkan nasabah kartu kredit merasa diteror oleh debt collector dan akhirnya menggugatnya ke pengadilan. Dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 3192 K/Pdt/2012 tanggal 3 Oktober 2013, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Standard Chartered Bank. Salah satu alasan Mahkamah adalah Pasal 17 B Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, yang mana Tergugat telah melanggar. Kemudian Peraturan Kaporli (perkap) Nomor 8 Tahun 2011 yang diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2011 adalah untuk mengamankan eksekusi jaminan fidusia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019 pada dasarnya melarang Debt Collector untuk melakukan penarikan paksa objek Fidusia. jaminan dari kemacetan lalu lintas yang dikreditkan dan mengatur tentang tata cara pengambilalihan obj
Akomodir Metode Omnibus dalam Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan (Tinjauan Terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) Chadijah, Siti; Widiarti, Ari
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33941

Abstract

Bahwa untuk mewujudkan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan dengan menambahkan antara lain pengaturan mengenai metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna. Maka telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (selanjutnya disebut UU 13/2022) pada tanggal 16 Juni 2022. UU No. 13/2022 sebagai penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan yang terdapat di UU yang terdahulu sekaligus menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2021. Mahkamah Konstitusi memberikan waktu bagi pembentuk undang-undang (DPR bersama Pemerintah) untuk melakukan perbaikan dalam waktu dua tahun. Oleh MK, jika dalam waktu dua tahun itu tidak dilakukan perbaikan, maka UU yang menuai kontroversi baik metode maupun substansinya ini akan menjadi inkonstitusional secara permanen. Putusan MK sudah sangat jelas dan gamblang memerintahkan kepada pembentuk undangundang agar merevisi UU Cipta Kerja karena dinilai proses pembentukannya bermasalah. Alih-alih DPR dan Pemerintah melakukan perbaikan terhadap UU Cipta Kerja, yang dilakukan justru merevisi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Pembentuk Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 (UU P3). Hasilnya, pada 16 Juni 2022 revisi "terbatas" atas UU P3 ditetapkan dengan diundangkannya UU 13/2022. UU ini dinilai sebagai pembuka jalan bagi metode omnibus yang belum diatur dalam UU P3. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa problematika pembentukan peraturan perundang-undangan menggunakan metode Omnibus law. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan terkait pokok permasalahan. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang, sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara in concreto, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum.Target luaran dari penelitian ini adalah submit pada Jurnal Nasional.
Pemberian Restitusi Korban Kasus Pidana Perdagangan Orang dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dadang, Dadang; Alzagladi, Hasan; Hendra, Rio
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33838

Abstract

Perdagangan orang (human trafficking) termasuk kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan yang dihadapi oleh hampir setiap negara. Khususnya Negara Indonesia angka revalensi perdagangan manusia semakin hari semakin tinggi. Hal tersebut disebabkan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Angka pengangguran yang tinggi berdampak pada maraknya kasus perdagangan manusia. Restitusi merupakan suatu perwujudan dari resosialisasi tanggung jawab sosial dalam diri sipelaku. Dalam hal ini, restitusi bukan terletak pada kemanjurannya membantu korban, melainkan berfungsi sebagai alat untuk lebih menyadarkan pelaku atas perbuatan pidana (akibat perbuatannya) kepada korban. UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPO, ini diharapkan akan menjadi payung hukum dalam memberikan penanganan dan perlindungan terhadap korban Tindak pidana perdagangan Orang untuk selanjutnya disebut TPO membawa harapan baru dan tantangan khususnya bagi para aparatur hukum untuk Kembali mepmerhatikan dan mempelajari unsur-unsur dan sistem perlindungan hukum dalam TPO. Restitusi yang dimaksudkan adalah ganti rugi atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, penderitaan, biaya untuk tindakan medis atau sikologis dan/atau kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat perdagangan orang. penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji undang gundang. penelitian hukum normatif adalah penelitian yang di lakukan dengan cara menelusuri atau menganalisa bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajian utama, Sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara inconcreto, sistematik hukum, taraf sinkronisasi, perbandingan hukum dan sejarah hukum
Opzet Sebagai Dasar Mens Rea Untuk Membedakan Delik Pembunuhan dan Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian Insani, Nursolihi; Octaviyanti, Ary
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.34154

Abstract

Tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menimbulkan kematian mempunyai kesamaan yang pada akhirnya berujung pada hilangnya nyawa korbannya. Dalam KUHP (selanjutnya disingkat KUHP), kedua tindak pidana tersebut diatur dalam bab yang berbeda, meskipun sama-sama tercantum dalam Buku II KUHP. Untuk dapat membedakan perbuatan-perbuatan tersebut harus didasarkan pada unsur kesengajaan atau yang dalam hukum pidana disebut dengan opzet. Pembunuhan mengharuskan hilangnya nyawa korban sejak awal, sedangkan penganiayaan hanya bertujuan untuk membuat korban merasakan sakit, akibat kematian korban tidak termasuk unsur rasa bersalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan
Restorasi Justice Mewujudkan Nilai dalam Penegak Hukum Yusuf, Hudi; Puspitasari, Faturullah; untoro, Utami Yustihasana
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33841

Abstract

Restorative justice, hambatan dan solusi yang diambil ketika Restorative justice tersebut dilakukan. Hambatan yang diketahui adalah hambatan dari internal Kepolisian yang berupa adanya rasa ketakutan dan cara pikir lama, sedanglkan dari eksternal Kepolisian yaitu rasa ego dari pihak-pihak yang berperkara, serta dari pihak pemeritah yaitu tidak adanya aturan yang dikeluarkan tentang pelaksanaan Restorative justice tersebut. Karena dalam penegakan hukum yang paling diutamakan adalah rasa keadilan baik dari pihak korban maupun dari pihak pelaku, sehingga mediasi diantara pihak tersebut sangat berpengaruh besar dalam penyelesaian perkara. Dalam pelaksanaan Restorative Justice atau mediasi hanya dapat dilaksanakan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku (dibawah umur) dengan istilah Diversi, namun untuk perkara pidana umum lain belum ada aturan yang mengaturnya. Penerapan Restorative justice yang dapat dilakukan dalam situasi tersebut yaitu dengan melaksanakan mediasi antar kedua belah pihak yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh tokoh agama atau tokoh masyarakat sebagai dasar dalam pelaksanaan gelar perkara penghentian penyidikan.
Hubungan Hukum Tata Negara dan Pers Dalam Kemajuan Hukum Turnya, Turnya
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33921

Abstract

Sistem Pers dalam suatu negara sangat dipengaruhi oleh sistem pemerintahan yang dianut oleh negara bersangkutan. Begitu pun dengan Indonesia. Sejak terjadi perubahan pada sistem pemerintahan di Indonesia, dari otoritarian ke demokratis, sistem pers juga ikut berubah. Perubahan tersebut ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Diantara perubahan mendasar dari sistem pers itu menyangkut kebebasan memperoleh informasi yang di dalam undang-undang disebut sebagai wujud dari kedaulatan rakyat. Dalam Pasal 2 UU Pers ditegaskan, “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum”. Pada Pasal 4 disebutkan pula, “Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi manusia”.
Sistem Proporsionalitas Terbuka sebagai Identitas Demokrasi Indonesia: Eksistensi dan Implikasi Razak, Askari
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.35252

Abstract

Pemilihan umum adalah bentuk perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat dengan tujuan menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam setiap pemilihan umum terdapat dua sistem pemilihan umum yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum, dengan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah Indonesia telah menggunakan sistem proporsional terbuka dan tertutup sejak pelaksanaan pemilihan umum pertama pada tahun 1955 sampai pemilihan umum tahun 2019. Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan umum yang mendekati dengan konsep demokrasi. Dimana pemilih dapat menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen secara langsung.
Deviasi Hukum dalam Perjanjian Bisnis Fatah, Abdul
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.35253

Abstract

Perjanjian Bisnis merupakan suatu kontrak kesepakatan yang memuat hak dan kewajiban bagi para pihak dalam transaksi suatu usaha. Dalam prakteknya, perancangan Perjanjian Bisnis tersebut dilalui dari berbagai proses dimulai dari proses negosiasi, menyepakati suatu harga dan objek yang ditransaksikan hingga pelaksanaan Perjanjian Bisnis itu sendiri. Proses yang dilalui dalam penuangan poin-poin kesepakatan di dalam Kontrak, acapkali melakukan penyimpangan terhadap beberapa peraturan yang berlaku untuk menjaga efektivitas dalam mencapai tujuan Perjanjian Bisnis yang diinginkan. Beberapa peraturan yang sering dikesampingkan dan cukup populer adalah mengenai pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata serta peraturan lainnya yang menurut beberapa pelaku bisnis, sulit untuk diterapkan ke dalam Perjanjian Bisnis. Hal ini pada akhirnya menimbulkan perhatian yang khusus di dalam kalangan para ahli, praktisi hingga hakim yang memutus suatu perkara di pengadilan. Berangkat dari hal tersebut, menimbulkan beberapa pertanyaan diantaranya, bagaimana efektivitas suatu peraturan jika diterapkan ke dalam pelaksanaan suatu Perjanjian Bisnis ? dan bagaimana pertimbangan hukum bagi para ahli hukum sehubungan dengan deviasi hukum dalam Perjanjian Bisnis ? Penelitian ini akan terfokus pada pertimbangan hukum oleh para hakim yang menangani suatu perkara dan juga menurut para ahli hukum pada umumnya. Metode yang digunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini secara umum adalah bahwa deviasi hukum dalam perjanjian bisnis umumnya banyak dilakukan terhadap pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata untuk alasan efektivitas, dimana jika pihak-pihak di dalam perjanjian hendak mengakhiri perjanjian tidak perlu melibatkan pengadilan. Adapun pendapat dari beberapa ahli hukum membolehkan pengesampingan tersebut sepanjang pengesampingan tersebut beralasan menurut hukum. Sedangkan dalam pendapat lainnya berpandangan bahwa pengesampingan suatu aturan hukum perlu dinilai secara objektif apakah pasal yang dikesampingkan bersifat memaksa atau tidak. Jika aturan tersebut bersifat memaksa, maka deviasi hukum dalam perjanjian bisnis tidak dapat dilakukan.

Page 11 of 17 | Total Record : 167