cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 323 Documents
SINDIKAT NARKOBA DI INDONESIA DAN ANTISIPASINYA Mardjono Reksodiputro
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (83.601 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.102

Abstract

Ancaman narkoba yang makin meluas di Indonesia, dengan target dapat melakukan usaha penanggulangan secara terarah, terpadu dan menyeluruh (istilah panitia “terintegrasi dan komprehensif”). Semboyan yang dicanangkan adalah “Indonesia Bebas Narkoba 2015” ! Suatu target yang sungguh ambisius dan entah telah dipikirkan, diteliti dan direncanakan atau belum ?!. untuk menghadapi ancaman ini melalui tulisan ini memberikan masukan narkoba dari sudut kriminologi, HAM, evaluasi strategi, dan law enforcement strategies.Kata Kunci : Narkoba, Antisipasinya
KAJIAN YURIDIS MENGENAI PEMBINAAN TERHADAP TERPIDANA LANJUT USIA DI LAPAS KLAS IIA JAMBI Syamsiah Syamsiah; Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 3 (2010): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.279 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v1i3.59

Abstract

Program pembinaan terhadap narapidana lansia yang ada di Lapas Klas IIA Jambi dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan, namun dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan usia, kemampuan dan kebutuhan dari lansia  bersangkutan. Namun demikian, karena keadaan mereka yang pada umumnya sudah pikun, renta, tuli dan mengidap penyakit yang akut, maka program pembinaan yang sudah diprogramkan oleh Lapas terhadap mereka, tidak dapat dilaksanakan secara efektif.  Tidak dapat dilaksanakannya program pembinaan tersebut, membawa akibat pada tidak tercapainya tujuan pemidanaan dan penegakan hukum terhadap narapidana lanjut usia. Konsepsi kebijakan pemidanaan sebaiknya diterapkan terhadap pelaku tindak pidana lansia adalah  mengadopsi ketentuan KUHP yang mengatur mengenai pengurangan pidana dan alternatif pemidanaan dan ketentuan RUU KUHP tentang pemidanaan terhadap lansia sedemikian sehingga diperoleh pengaturan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana berusia lanjut yang mampu memenuhi tujuan hukum dan tujuan pemidanaan secara efektif.  Kata Kunci: Pembinaan, Terpidana Lanjut Usia
KAJIAN TERHADAP PENYITAAN SEBAGAI PEMAKSAAN YANG DIHALALKAN OLEH HUKUM Sumaidi Sumaidi
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.16 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.93

Abstract

Penyitaan merupakan tindakan paksa yang dilegitimasi (dibenarkan) oleh undang-undang atau dihalalkan oleh hukum, namun dalam melakukan penyitaan penyidik tidak sembarangan menyita barang tanpa aturan main yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan, penyidik harus patuh terhadap ketentuan KUHAP.Pasal 38 ayat (1) KUHAP menjelaskan penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat. Pasal 38 ayat (2) KUHAP yang berbunyi : “dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi ketentuan ayat (1) penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya”. Pemberian izin penyitaan oleh ketua pengadilan negeri artinya memberikan pengesahan atau atas tindakan penyidik dalam mengumpulkan barang bukti terkait dengan suatu tindak pidana. 
NEGARA HUKUM INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM GUSTAV RADBRUCH (Tiga Nilai Dasar Hukum) M Muslih
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2013): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.201 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v4i1.117

Abstract

Negara hukum pada hakekatnya merupakan negara yang dalam aktifitasnya selalu didasarkan pada hukum guna menjamin dan mewujudkan keadilan bagi warganya, sehingga tujuan penulisan ini adalah menjelaskan konsepsi negara hukum Indonesia  dan implementasinya dilihat dalam perspektif teori hukum Gustav Radbruch (Tiga Dasar Nilai Hukum).Kata Kunci :   Negara Hukum Indonesia, teori hukum Gustav Radbruch (Tiga Dasar Nilai Hukum)
PENYELESAIAN HUKUM BAGI KONSUMEN DARI PRODUK CACAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.475 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i2.84

Abstract

Antara produsen atau pelaku usaha dengan konsumen (pemakai akhir) dari suatu produk merupakan hubungan yang terus menerus dan berkesinambungan. Produsen membutuhkan dan bergantung kepada dukungan konsumen sebagai pelanggan, di mana tanpa adanya dukungan konsumen maka tidak mungkin produsen dapat menjadi kelangsungan usahanya, sebaliknya konsumen membutuhkan barang dari hasil produksi produsen. Saling ketergantungan kebuthan tersebut di atas dapat menciptakan  suatu hubungan yang terus dan berkesinambungan sepanjang masa. Hubungan hukum antara produsen dengan konsumen yang berkelanjutan terjadi sejak proses produksi, distribusi, pemasaran dan penawaran. Namun dalam hubungan ini  banyak banyak ditemukan mengalami kecacatan yang mengakibatkan kerugian oleh konsumen seperti obat dan makanan yang mencantumkan tanggal kadaluarsa yang diperlame, penggunaan kelebihan kadar zat kimia dalam makanan, penggunaan zat yang tidak dibolehkan oleh pihak yang berwenang. Permasalahan produk cacat yang dihadapi maka diperlukan penyelesaian hukum bagi konsumen dari produk cacat menurut Undang Undag Nomor 8 Tahun 1999
KAJIAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN ANAK DI BAWAH UMUR Annisa Bridgestirana; Mustafa Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 1 (2009): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.899 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v1i1.49

Abstract

Perdagangan anak dibawah umur ( child trafficking ) sebagai bentuk perbudakan masa kini merupakan salah satu permasalahan hukum yang memerlukan perhatian serius. Upaya pencegahan tanpa didukung oleh perangkat yang khusus mengatur tentang kejahatan ini telah mengisyaratkan bahwa permasalahan ini ditangani dengan cara yang tidak serius. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan perangkat hukum mengakibatkan penanggulangan kejahatan in tidak dapat dilakukan secara optimal yang berdampak kepada lemahnya penegakkan terhadap kejahatan ini. Dalam kenyataanya, ditemukan adanya law in concreto yang kontradiktif dalam menerapkan hukuman pindan tambahan berupa putusan hakim yang menetapkan sanksi denda minimal menyimpang dari ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Tiadanya perangkat hukum dan lemahnya penegakkan hukum telah menunjukkan dibutuhkan pembaharuan hukum sebagai suatu kebijakan hukum pidana untuk segera mensyahkan rancangan Undang – Undang tindak pidana perdagangan orang ( RUU TPPO ) menjadi Undang – Undang sebagai perangkat hukum yang mengatur secara khusus kejahatan ini.Kata Kunci: Perdagangan Anak Dibawah Umur
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PORNOGRAFI MELALUI INTERNET Ruslan Abdul Gani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.539 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.107

Abstract

Globalisasi  dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya  teknologi informasi dan komunikasi, telah memberikan andil terhadap  meningkatnya perbuatan, penyebarluasan, dan  penggunaan pornografi  yang  memberikan  pengaruh  buruk  terhadap  moral dan kepribadian luhur bangsa  Indonesia.  Secara tidak langsung dapat  mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia. Berkembang luasnya  pornografi di tengah masyarakat   juga  mengakibatkan meningkatnya  tindak pidana  asusila dan pencabulan. Salah satu  penyalahgunaan  informasi  lewat  media  Internet  yang  pernah  menghebohkan    di Indonesia  adalah  kasus  Ariel Pitervan  dan  dengan “Video Mesum” yang  memiliki durasi yang  cukup lama.  Karakteristik  pada   Internet  yang  sepenuhnya  beroperasi  secara  virtual (maya)  dan  tidak  mengenal  batas-batas  teritorial  pada  perkembangannya akan  melahirkan  aktivitas – aktivitas  baru  sehingga  muncul  kejahatan dalam  bentuk  “cyberporn” , yaitu  munculnya  situs-situs  porno.Kata Kunci : Kajian Yuridis, Pornografi, Internet  
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DELIK PERS (Suatu Kajian Normatif) Iin Rahmawati; Ruslan Abdul Gani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 4 (2011): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.825 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v1i4.74

Abstract

Kemerdekaan pers berarti kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan berkomunikasi, kebebasan mencari dan memperoleh informasi, dan hak mengawasi jalannya pemerintahan. Untuk itu, hukum diharuskan melindungi aktivitas jurnalistik, termasuk dalam penggunaan Hukum Pidana dalam mengatasi delik pers. Dalam penegakan hukum pers Sistem pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Pers adalah khas, yang berbeda dengan sistem pertanggungjawaban berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dimana dalam delik pers dikenal adanya Penanggung Jawab, yang biasanya dijabat oleh Pemimpin Redaksi. Penanggung Jawab inilah yang harus bertanggung jawab terhadap delik pers, bukan lagi pihak-pihak lain seperti wartawan, redaktur, fotografer, dan seterusnya. Dengan demikian, Undang-Undang Pers telah melakukan dekriminalisasi terhadap penanggung jawab pidana sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang meliputi pelaku,  pelaku yang menyuruh-lakukan, pelaku yang turut melakukan, pelaku yang yang membujuk untuk melakukan, dan pembantu melakukan. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Delik Pers
KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN M Zen Abdullah; Abadi B Darmo
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v10i2.166

Abstract

Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan, karena fungsiya menerima simpanan masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (kredit). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan dalam manajemen perbankan agar tercipta system perbankan yang tangguh, sehat, dinamis professional dan dapat dipertanggung jawabkan. Akan tetapi seringkali dalam prakteknya, tugas dan fungsi yang sedemikian bagus dan mulia seringkali dikotori oleh oknum-oknum yang memanfaatkan system yang diterapkan tersebut hanya demi keuntungan dirinya pribadi ataupun kelompoknya saja, dengan memanfaatkan kondisi keuangan dunia yang sedang goncang banyak muncul kasus-kasus pidana perbankan yang menyebabkan goncangnya perekonomian.
NEGARA DAN RESTORATIVE JUSTICE Bambang Widodo Umar
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2012): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v3i2.133

Abstract

Pemikiran tentang restorative justice yang dianggap sebagai pendekatan dan menjadi mainstream berfikir perlunya perubahan menyangkut sistem peradilan pidana. Secara umum restorative justice merupakan konsep yang merespon pengembangan sistem peradilan pidana dengan menitikberatkan pada pelibatan masyarakat dan korban yang teralienasi dalam mekanisme yang bekerja pada sistem peradilan pidana yang ada. Penganut paham ini berpedapat bahwa hukum bertitik tolak tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga korban, masyarakat dan penegak hukum sendiri. Dalam hal ini korban utamanya bukan negara seperti yang dianut oleh sistem peradilan pidana sekarang, tetapi seluruh unsur peradilan pidana yaitu penegak hukum, masyarakat, korban maupun pelaku. Dengan demikian restorative justice adalah suatu paham untuk menumbuhkan kemitraan atau tanggungjawab bersama sebagai respon konstruktif atas kesalahan dari semua pihak.Kata Kunci: Negara, Restorative Justice

Page 11 of 33 | Total Record : 323