cover
Contact Name
JUNAIDI
Contact Email
junnaidie@gmail.com
Phone
+62711 - 418873
Journal Mail Official
jurnaldisiplin@gmail.com
Editorial Address
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan Telp/Fax : 0711 - 418873 Email : jurnaldisiplin@gmail.com
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
ISSN : 14110261     EISSN : 2746394X     DOI : -
Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Redaksi mengundang para dosen, pakar, mahasiswa, membahas dan masyarakat yang tertarik untuk menuangkan hasil yang diharapkan ke dalam tulisan ilmiah. Jadwal penerbitan setahun 2 (dua) kali pada bulan Maret dan September . Tulisan yang dikirim harus berpedoman pada metode penulisan ilmiah dan petunjuk penulisan sebagaimana terlampir. Isi konten tulisan tanggung jawab sepenuhnya penulis. Redaksi tidak bertanggung jawab terhadap isi konten tulisan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 27 No. 2 (2021): Mei" : 9 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM MEREK ASING TERKENAL TERHADAP PENIRUAN MEREK YANG MENYEBABKAN PERSAINGAN CURANG MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK Riviyusnita, Rianda; Derry Angling Kesuma
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.34

Abstract

Abstrak Dalam peraturan hukum nasional, pengaturan tentang merek terkenal diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang No.20 Tahun 2016 dimana kantor merek wajib menolak pendaftaran merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis. Undang-undang ini sudah memberikan pengertian yang lebih rinci tentang pengertian persamaan pada pokoknya maupun pengertian tentang merek terkenal. Walaupun penilaian terhadap keterkenalan suatu merek pada akhirnya tergantung kepada penilaian hakim yang memeriksa sengketa suatu merek. Hal ini disebabkan karena kriteria yang diatur dalam undang-undang merek yang telah ada selama ini belum dianggap cukup untuk mengkategorikan apakah suatu merek terkenal atau tidak. Selain peraturan hukum nasional, perlindungan terhadap merek asing terkenal juga diatur menurut instrumen internasional seperti yang terdapat dalam (The Paris Convention for the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris), (Agreement on Trade Related Aspects of International Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs), dan (World Intellectual Property Organization/WIPO). Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peniruan merek terkenal, antara lain dikarenakan 1. Tidak adanya pedoman yang mutlak mengenai apa yang disebut sebagai merek terkenal, 2. Aparatur Penegak Hukum Lemah Pengetahuan Mengenai Hak Atas Merek, 3. Pihak pelaku usaha saingan yang tidak mau mengeluarkan biaya promosi mereknya. Kata kunci : Persiangan Curang, Perbuatan Melawan Hukum, Pelaku Usaha Abstract In national legal regulations, the regulation of well-known marks is regulated in Article 6 paragraph (1) letter a of Law No. 20 of 2016 where the mark office is obliged to refuse registration of a mark that has similarities in principle or in its entirety to a well-known mark belonging to another party for similar goods and/or services. This law has provided a more detailed understanding of the meaning of equality in principle as well as the notion of well-known marks. Although the assessment of the recognition of a brand ultimately depends on the judgment of the judge who examines the dispute over a trademark. This is because the criteria regulated in the existing trademark law have not been considered sufficient to categorize whether a brand is well-known or not. In addition to national legal regulations, the protection of well-known foreign marks is also regulated according to international instruments such as those contained in (The Paris Convention for the Protection of Industrial Property/Paris Convention), (Agreement on Trade Related Aspects of International Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods). /TRIPs), and (World Intellectual Property Organization/WIPO). Factors that lead to imitation of well-known brands include: 1. There is no absolute guideline regarding what is known as a well-known brand, 2. Law Enforcement Apparatuses are Weak in Knowledge of Trademark Rights, 3. Rival business actors who do not want to issue brand promotion costs.
PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 Utoyo, Marsudi; Warmiyana Zairi Absi; Sherly, Gita
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.35

Abstract

ABSTRAK Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini 1. Bagaimanakah batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Praja?, 2. Hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 ?Metodologi pengumpulan data-data melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Prajadalam menangani Pandemi Covid-19adalah dilakukan dengan cara memberikan berbagai macam layanan kesehatan yang lebih baik, selalu menjaga jarak saat berpergian dan juga selalu menggunakan masker. Hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 adalah, diantaranya yang menjadi faktor-faktor penghambatnya berasal dari : Faktor Internal yaitu:kekurangan personil, terdapat adanya kekurangan sarana dan juga prasarana, terdapat adanya suatu kualitas pendidikan,fasilitas kerja dan faktor eksternal yaitu, lemahnya penegakan hukum.Kesimpulan bawah proses penarikan kendaraan roda dua yang menunggak atau tidak membyar angsuran adalah Pihak Leasing dilarang melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor dijalan. Kesimpulan, batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Prajadalam menangani Pandemi Covid-19adalah dilakukan dengan cara memberikan berbagai macam layanan kesehatan yang lebih baik, selalu menjaga jarak saat berpergian dan juga selalu menggunakan masker. Hambatan-hambatan dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 adalah, diantaranya berasal dari : Faktor Internal yaitu:kekurangan personil, terdapat adanya kekurangan sarana dan juga prasarana, terdapat adanya suatu kualitas pendidikan,fasilitas kerja dan faktor eksternal yaitu, lemahnya penegakan hukum. Saran hendaknya Peran Pemerintah Daerah dalam menangani Pandemi Covid-19yang berada di Daerah Banyuasin sebaiknya dapat lebih fokus. diharapkan, bahwasannya Pemerintah Daerah dapat lebih menambah personil dan juga menambah sarana maupun juga prasarana, tenaga pembantu dan juga anggaran yang dalam hal ini dapatmenunjang atas suatu pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah dan juga Peraturan Kepala Daerah. Kata Kunci : Covid-19, Pemerintah Daerah, Pol-PP, PERDA. ABSTRACT In connection with the existence of the Civil Service Police Unit in law enforcement as a local government apparatus, the contribution of the Civil Service Police unit is very much needed to support the successful implementation of Regional Autonomy in the enforcement of regional regulations to create good governance. The problems in this study 1. What is the limit of the authority for law enforcement by the Civil Service Police? 2. What are the obstacles faced by the Civil Service Police in Enforcement of the Covid-19 Health Protocol? The methodology of collecting data is through library research. The results of the study show that the limit of authority for law enforcement by the Civil Service Police in dealing with the Covid-19 Pandemic is by providing various kinds of better health services, always keeping a distance when traveling and also always wearing masks. What are the obstacles faced by the Civil Service Police in Enforcement of the Covid-19 Health Protocol, among which the inhibiting factors come from: Internal factors, namely: lack of personnel, there is a shortage of facilities and infrastructure, there is a quality of education, work facilities and external factors, namely, weak law enforcement. The conclusion under the process of withdrawing two-wheeled vehicles that are in arrears or not paying installments is that the Leasing Party is prohibited from forcibly pulling motorized vehicles on the road. In conclusion, the limit of authority for law enforcement by the Civil Service Police in dealing with the Covid-19 Pandemic is to provide various kinds of better health services, always maintain a distance when traveling and also always use masks. The obstacles in the enforcement of the Covid-19 Health Protocol are, among others, from: Internal factors, namely: shortage of personnel, there is a shortage of facilities and infrastructure, there is a quality education, work facilities and external factors, namely, weak law enforcement. Suggestions should be that the role of the Regional Government in dealing with the Covid-19 Pandemic in the Banyuasin Region should be more focused. It is hoped that the Regional Government can add more personnel and also add facilities and infrastructure, auxiliary staff and also the budget which in this case can support the implementation of the tasks and functions of the Satpol PP to enforce Regional Regulations and Regional Head Regulations.
PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA/TERDAKWA TERORISMEDALAMSISTEM PERADILANPIDANAINDONESIA DALAM PERSPEKTIF PELAKU Djufri, Darmadi; Merita, Enni
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.36

Abstract

Abstrak Perlindungan hak asasi tersangka/terdakwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia dalam perspektif pelaku belum menganut prinsip keseimbangan antara teori Crime control model dan teori due process model yang disesuaikan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Ditengah sulitnya mencari bukti-bukti dan pengejaran terhadap tersangka, polisi memiliki alternatif lain dalam mencari kebenaran. Yaitu pengakuan tersangka yang sudah tertangkap. Tersangka suatu kasus kriminal, kecil kemungkinan mengungkapkan apa yang telah dilakukan atau apayangdirencanakankelompoknya. Untuk mendapatkan pengakuan tersangka, banyak cara yang bisa dilakukan oleh penyidik. Antara lain melalui paksaan, ancaman bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan kekerasan fisik atau penyiksaan, tetapi kita tidak boleh lepas dari asas yang dianut di Indonesia mengenai asas Praduga Tak Bersalah, dan terhadap pelaku Terorisme pun, asas ini juga harus diterapkan, tetapi tetap bahwa kita mengedepankan asas Lex Spesialeis Derogat Lex Generale. Dalam sistemperadilan pidana di Indonesia, mekanisme peradilan pidana sebagai suatu proses yang disebut sebagai Kriminal Justice Process yang dimulai dari penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penahanan, penuntutan. Implementasi hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia sudah mengatur mengenai hak tersangka dan terdakwa, dan juga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun demikian belum secara jelas dan lengkap menjamin proses kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap perlindungan hak tersangka/terdakwa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Sistem Peradilan Pidana, Terorisme. Abstract The protection of the human rights of suspects/defendants in the Indonesian criminal justice system in the perspective of the perpetrators has not adhered to the principle of balance between the theory of Crime control model and the theory of the due process model which is adapted to Pancasila as the basis of the state and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD 1945). In the midst of the difficulty of finding evidence and the pursuit of the suspect, the police have another alternative in seeking the truth. Namely the confession of the suspect who has been arrested. A suspect in a criminal case is unlikely to reveal what has been done or what the group is planning. To get the confession of a suspect, there are many ways that can be done by investigators. Among other things, through coercion, even threats that end in physical violence or torture, but we must not be separated from the principles adopted in Indonesia regarding the principle of the Presumption of Guilt, and against the perpetrators of terrorism, this principle must also be applied, but still that we put forward the principle of Lex Specialeis Derogat Lex Generale. In the criminal justice system in Indonesia, the criminal justice mechanism is a process called the Criminal Justice Process which starts from investigation, arrest, search, detention, prosecution. The implementation of human rights in the Indonesian criminal justice system has regulated the rights of suspects and defendants, and also by prioritizing the principle of the presumption of innocence, however, it has not clearly and completely guaranteed the process of compensation, restitution, and rehabilitation for the protection of the rights of suspects/accused persons suspected of being perpetrators of terrorism.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB POLRI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI MEDIASI PENAL Rusniati, Rusniati; Hendri. S
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.37

Abstract

Abstrak Lembaga Kepolisian mempunyai Peran, dan kewenangan untuk menentukan apakah suatu perbuatan diteruskan atau tidak diteruskan dalam proses peradilan pidana dengan alasan-alasan tertentu dandapatkah sebuah perkara diselesaikan dengan dengan menggunakan mediasi penal di antara pelaku dan korban, dan pihak kepolisian sebagai saksi atas kesepakatan yang dicapai, perkara tidak diteruskan atas dasar kesepakatan bersama antara pelaku dan korban. Mediasi penal di sini hanya bersifat memperingan tuntutan, oleh karena belum ada undang-undang yang mengatur pelaksanaan mediasi beserta kekuatan hukum dari akte kesepakatan hasil mediasi penal. Faktor penghambat penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana ringan adalah sebagai berikut: a. Tidak adanya aturan hukum yang mengatur proses mediasi penal dalam penyelesaian perkara pidana, sehingga penyidik kepolisian harus menjalankan kewenangan yang ada yaitu diskresi; b. kewenangan diskresi yang dimiliki aparat kepolisian dalam mengambil langkah penyelesaian perkara pidana memiliki celah penyimpangan, hal ini dikarenakan kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh penyidik kepolisian diamana dapat digunakan secara ekslusif oleh aparat dalam menangani perkara yang telah menemukan kata damai; c. Ketiga, aparat penegak hukum terkadang selalu berpegang teguh pada asas legalistik formal sehingga aparat kepolisian yakni penyidik mengesampingkan rasa keadilan serta kemanfaatan yang ada di masyarakat. Kata Kunci : Peran Dan Wewenang, Perdamaian, Tanggungjawab Abstract The Police Institution has the role, and authority to determine whether an act is continued or not continued in the criminal justice process for certain reasons and can a case be resolved by using penal mediation between the perpetrator and the victim, and the police as a witness to the agreement reached. , the case is not continued on the basis of a mutual agreement between the perpetrator and the victim. The penal mediation here is only to mitigate the demands, because there is no law that regulates the implementation of mediation and the legal force of the agreement deed resulting from the penal mediation. The inhibiting factors for the application of the principle of restorative justice in the settlement of minor criminal cases are as follows: a. The absence of legal rules governing the penal mediation process in the settlement of criminal cases, so that police investigators must exercise the existing authority, namely discretion; b. the discretionary authority possessed by the police in taking steps to settle criminal cases has a gap in deviation, this is because the authority is only owned by police investigators which can be used exclusively by the apparatus in handling cases that have found the word peace; c. Third, law enforcement officers sometimes always adhere to formal legalistic principles so that police officers, namely investigators, override the sense of justice and benefits that exist in society.
ANALISIS UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SEHUBUNGAN DENGAN TANGGUNG JAWAB HUKUM DEVELOPER TERHADAP PEMBELI PERUMAHAN TERKAIT BELUM DIPENUHINYA PERIZINAN Deshaini, Liza; Husnaini; Sudarna
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.38

Abstract

Abstrak Akibat hukum terhadap perumahan yang dibangun di atas tanah yang belum mendapatkan izin yaitu pengosongan lokasi sampai dengan pembongkaran/perubuhan perumahan tersebut yang dilakukan oleh petugas atau tim terpadu yang berwenang untuk itu dan setelah mendapat perintah dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Palembang. Tanggung jawab Developer terhadap pembeli atas tanah perumahan yang belum mendapatkan izin yaitu secara hukum Developer sebagai penjual harus memberi jaminan kepada pembeli atas kenikmatan dan gangguan pihak ketiga yang merasa memiliki ataupun bentuk lain yang dapat mengganggu kenyamanan pembeli atas kepemilikan barang atau rumah yang dimiliki. Dan pada akhirnya Developer mengganti kerugian konsumen dengan mengembalikan uang muka yang telah diberikan oleh konsumen karena developer telah melanggar hak konsumen sehingga konsumen tidak dapat menempati rumah tersebut karena belum dipenuhinya perizinan. Kata Kunci : Akibat Hukum, Tanggung Jawab, Kerugian Konsumen Abstract The legal consequences for housing built on land that have not received a permit are the emptying of the location until the demolition / demolition of the housing carried out by an official or integrated team authorized to do so and after receiving orders from the Head of the Palembang City Spatial Planning and Building Planning Service. The Developer's responsibility to buyers of residential land that has not yet received a permit is that legally the Developer as a seller must guarantee the buyer for the enjoyment and disturbance of third parties who feel they have or in other forms that can interfere with the buyer's comfort for the ownership of the goods or houses owned And in the end the developer compensates the consumer by returning the down payment that has been given by the consumer because the developer has violated consumer rights so that consumers cannot occupy the house because the permits have not been fulfilled.
ANALISIS NORMATIF UPAYA PENCEGAHAN PRAKTIK PENIPUAN MELALUI MEDIA INTERNET (INTERNET FREUD) DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN KENDALANYA Busroh, Firman Freaddy; Erleni; Haryadi, Tobi
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.39

Abstract

Abstrak Upaya Pencegahan Praktik Penipuan Melalui Media Internet (Internet Fraud) Dalam Perspektif Hukum Internasional dilakukan melalui Resolusi Kongres PBB VIII/1990 di Wina mengenai computer related crimes mengajukan beberapa kebijakan dalam upaya mencegah praktik penipuan melalui internet (internet fraud) antara lain: a. Mengimbau negara anggota untuk mengintensifkan upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan komputer yang lebih efektif, b. Melakukan modernisasi hukum pidana materiil dan hukum acara pidana; c. Mengembangkan tindakan-tindakan pencegahan dan pengamanan komputer; d. Melakukan langkah-langkah untuk membuat peka (sensitif) warga masyarakat, aparat pengadilan dan penegak hukum, terhadap pentingnya pencegahan kejahatan yang berhubungan dengan komputer; e. Melakukan upaya-upaya pelatihan (training) bagi para hakim, pejabat, dan aparat penegak hukum mengenai kejahatan ekonomi dan cybercrime; f. Memperluas rules of ethics dalam penggunaan komputer dan mengajarkannya melalui kurikulum informatika; g. Mengadopsi perlindungan korban cybercrime sesuai dengan Deklarasi PBB mengenai korban, dan mengambil langkah-langkah untuk mendorong korban melaporkan adanya cybercrime; h. Mengimbau negara anggota meningkatkan kegiatan internasional dalam upaya penanggulangan cybercrime; i. Merekomendasikan kepada Komite Pengendalian dan Pencegahan Kejahatan (Committee on Crime Prevention and Control/CCPC) PBB untuk : Ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam mencegah praktik penipuan dengan menggunakan media internet (internet fraud) dalam perspektif hukum internasional, yaitu antara lain : a. Masyarakat dunia internasional cenderung pasif atau terbatas dalam merespon kejahatan-kejahatan cyber yang menimpa dirinya. Secara umum masyarakat luas tidak begitu memperhatikan ataupun mewaspadai fenomena kejahatan cyber. Walaupun tingkat kerugian finansial akibat kejahatan cyber sudah sangat besar, namun warga masyarakat tidak begitu tergerak untuk menyikapinya; b. Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah yang dimiliki oleh banyak negara; c. ego sektoral dari beberapa negara; d. hubungan diplomatik yang kurang baik; e. Sistem hukum yang berlaku di negara-negara lain saling berbeda, dimana hal ini sangat menyulitkan posisi perundingan untuk menyamakan persepsi tentang sistem hukum yang dianut mengenai tindak pidana penipuan melalui media internet (Internet Fraud); f. Antar negara tersebut, terkadang belum memiliki kerjasama internasional dalam menanggulangi kejahatan internasional dengan menggunakan media internet (Internet Fraud). Kata kunci : penegakan Hukum, Tindak Pidana, Praktik Penipuan Abstract Efforts to Prevent Fraud Practices Through the Internet (Internet Fraud) In the perspective of international law, this was carried out through the Resolution of the United Nations Congress VIII/1990 in Vienna regarding computer related crimes, proposing several policies in an effort to prevent fraudulent practices through the internet (internet fraud), including: a. Calling on member countries to intensify efforts to tackle computer abuse more effectively, b. Modernizing material criminal law and criminal procedural law; c. Develop computer security and preventive measures; d. Take steps to sensitize citizens, court officials and law enforcement, to the importance of preventing computer-related crimes; e. Conduct training efforts for judges, officials, and law enforcement officers regarding economic crimes and cybercrime; f. Expanding the rules of ethics in the use of computers and teaching them through the informatics curriculum; g. Adopt the protection of victims of cybercrime in accordance with the United Nations Declaration on Victims, and take steps to encourage victims to report the existence of cybercrime; h. Calling on member countries to increase international activities in efforts to combat cybercrime; i. Recommend to the United Nations Committee on Crime Prevention and Control (CCPC) to: There are several things that become obstacles in preventing fraudulent practices using the internet (internet fraud) in the perspective of international law, namely: a. The international community tends to be passive or limited in responding to cyber crimes that befall them. In general, the wider community does not pay much attention to or pay attention to the phenomenon of cyber crime. Although the level of financial losses due to cyber crimes is already very large, the community members are not very moved to respond; b. Human Resources (HR) are still low owned by many countries; c. sectoral egos of several countries; d. poor diplomatic relations; e. The legal systems that apply in other countries are different from each other, which makes it very difficult for the negotiating position to equalize the perception of the legal system adopted regarding the crime of fraud through the internet (Internet Fraud); f. Between these countries, sometimes do not have international cooperation in tackling international crimes using the internet (Internet Fraud).
OTONOMI DAERAH PASCA AMANDEMEN UUD 1945 Purnamawati, Evi
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.40

Abstract

ABSTRAK Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa, Pemerintah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Pemberian otonomi merupakan penjabaran prinsip bahwa pemerintah pusat berwenang secara lebih intensif terhadap persoalan-persoalan di daerah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan data utama penelitian adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa Otonomi Daerah yang digunakan di Indonesia sejak kemerdekaan Negara Indonesia Tahun 1945 sampai dengan pasca amandement UUD 1945.Kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan mendesentralisasikan kewenangan yang selama ini tersentralisasi di tangan pemerintah pusat. Dalam proses desentralisasi itu, kekuasaan pemerintahan pusat dialihkan dari tingkat pusat ke pemerintahan daerah sebagaimana mestinya, sehingga terwujud pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Agar tidak menjadi pemerintahan yang sentralistik, hendaknya dilakukan pembatasan-pembatasan tertentu dalam hal memproduk perundang-undangan yang menyangkut kepentingan atau kewenangan urusan derah. Undang – Undang Dasar 1945 seharusnya mengatur otonomi daerah secara konsekuen dalam arti tidak mencampuradukan antara ciri/karakter negara federal dan ciri/karakter negara kesatuan. Hal ini berdampak terjadinya ketidak sinskronan dan ketidak konsistenan pengaturan kewenangan urusan pusat dan daerah. Kata Kunci : OtonomiPascaAmandemen Abstract The State of Indonesia is a unitary state in the form of a republic. Article 18 paragraph (5) of the 1945 Constitution confirms that the Government shall exercise the widest possible autonomy, except for government affairs which are determined by law to be the affairs of the central government. The granting of autonomy is an elaboration of the principle that the central government has more intensive authority over problems in the regions. This type of research is normative legal research, with the main research data being secondary data, namely data obtained from library studies. The legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of the study can be seen that Regional Autonomy has been used in Indonesia since the independence of the State of Indonesia in 1945 until after the amendment to the 1945 Constitution. Regional autonomy policy is carried out by decentralizing authority which has been centralized in the hands of the central government. In the decentralization process, the power of the central government was transferred from the central level to the local government as it should be, resulting in a shift of power from the center to districts and cities throughout Indonesia. In order not to become a centralized government, certain restrictions should be put in place in terms of producing legislation concerning the interests or authorities of regional affairs. The 1945 Constitution should consistently regulate regional autonomy in the sense of not mixing up the characteristics of a federal state and the characteristics of a unitary state. This has resulted in a lack of synchronicity and inconsistency in the regulation of central and regional affairs authority.
BENTUK PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN DISERSI YANG DILAKUKAN OLEH TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) Arista, Windi; Sari Nilamcayo, Putri; Rusmini
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.41

Abstract

ABSTRAK Manusia adalah makhluk sosial selain sebagai makhluk pribadi/individu, suatu kenyataan hidup bahwa manusia itu tidak sendiri, manusia hidup berdampingan dan sering mengadakan hubungan antar sesama dimana manusia selalu ingin berinteraksi dengan sesama manusia lainnya. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah: 1. Apakah bentuk pertanggungjawaban Pidana terhadap TNI (Militer) yang melakukan perbuatan Disersi, 2.Apakah hubungan antara KUHPM dengan KUHP terhadap tindak Pidana yang dilakukan oleh TNI. Dengan menggunakan metodologi penelitian deskriptif , maka 1. Bentuk pertanggungjawaban Pidana terhadap TNI (Militer) yang melakukan perbuatan Disersi dapat dilakukan oleh Polisi Militer ( POMDAM) dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : a ). Tingkat penyelidikan, b ). Tingkat pemeriksaan , c ). Tingkat penahana, d ). Tingkat persidangan dan penuntutan. Dari Pomdam II/ Sriwijaya diketahui bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana Disersi pada anggota TNI - AD adalah : a ). Dikarenakan problema keluarga, b ). Faktor ekonomi, c ). Melakukan tindak Pidana misalnya untuk memenuhi kebutuhan. pribadi sendiri. 2. Dengan demikian hubungan antara KUHPM dengan KUHP merupakan satukesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena KUHPM bagian dari KUHP sebagai dasar hukum yang menjadi bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap TNI (Militer) yang melakukan perbuatan Disersi. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pidana Militer, Disersi ABSTRACT Humans are social beings apart from being personal/individual, a fact of life that humans are not alone, humans live side by side and often hold relationships between others where humans always want to interact with other human beings.The problems raised in this thesis are: 1. What is the form of criminal responsibility for the TNI (military) who commits acts of dissertation, 2. What is the relationship between the Criminal Procedure Code and the Criminal Code for criminal acts committed by the TNI. By using a descriptive research methodology, 1. The form of criminal responsibility against the TNI (Military) who commits acts of dissertation can be carried out by the Military Police (POMDAM) with the following stages: a).The level of investigation, b).Level of inspection, c).The level of detention, d).Trial and prosecution levels.From Pomdam II/Sriwijaya it is known that the factors that cause the occurrence of the crime of dissertation in members of the TNI-AD are: a).Due to family problems, b).Economic factors, c).Committing a criminal act, for example, to fulfill a need.own personal.2. Thus the relationship between the Criminal Procedure Code and the Criminal Code is an inseparable unit because the Criminal Procedure Code is part of the Criminal Code as a legal basis which is a form of criminal responsibility against the TNI (Military) who commits acts of dissertation.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURIR PRIBADI YANG KEHILANGAN BARANG DALAM MENJALANKAN TUGASNYA (STUDI KASUS DI PT. KURIR PRIBADI PALEMBANG) kurniati, kurniati
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 2 (2021): Mei
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i2.72

Abstract

Abstrak Pengiriman Barang adalah sebuah upaya yang dilaksanakan baik secara perorangan maupun bersama-sama untuk memberikan pelayanan jasa berupa pengiriman barang, baik antar kota, antar pulau dan antar negara.Adapun permasalahannya adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kurir pribadi yang kehilangan barang dalam menjalankan tugasnya di lapangan serta bagaimanakah tanggung jawab kurir pribadi terhadap kehilangan barang. Dengan menggunakan metodologi yuridis empiris yaitu suatu prosedur penelitian dengan menggunakan data-data lapangan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara dan observasi. Simpulan, perlindungan hukum terhadap kurir pribadi yang kehilangan barang dalam menjalankan tugasnya di lapangan, pihak perusahaan memberikan fasilitas pendampingan hukum jika ada suatu permasalahan yang timbul terhadap kurir. Akan tetapi tidak adanya aturan yang seragam dari pemerintah memunculkan ketidakadilan ataupun ketidakpastian terhadap kurir. Tanggung jawab seorang kurir pribadi adalah kurir bertanggung jawab terhadap paket barang yang akan diantar, dimulai dijemput oleh kurir penjemputan dari penjual maupun diantar ke pembeli. Rekomendasi dari penulis adalah sebaiknya pemerintah harus membuat regulasi tentang kemitraan kurir sehingga perlu adanya penyeragaman aturan dari pemerintah untuk menjamin perlindungan bagi semua pihak, khususnya pihak kurir, karena belum diatur dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dan juga sebaiknya kurir lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dilapangan. Kata Kunci : Barang, Kurir, Perlindungan Hukum. Abstract Delivery of goods is an effort carried out both individually and jointly to provide services in the form of shipping goods, both between cities, between islands and between countries.The problem is how is the legal protection for private couriers who lose goods in carrying out their duties in the field and what is the responsibility of private couriers for lost good. By using empirical juridical methodology, which is a research procedure using field data as the main data source such as the results of interviews and observations.In conclusion, legal protection for private couriers who lose goods in carrying out their duties in the field, the company provides legal assistance facilities if there is a problem that arises with the courier. However, the absence of uniform rules from the government creates injustice or uncertainty for couriers. The responsibility of a personal courier is that the courier is responsible for the package of goods to be delivered, starting from being picked up by the pickup courier from the seller or delivered to the buyer.The recommendation from the author is that the government should make regulations regarding courier partnerships so that there is a need for uniform rules from the government to ensure protection for all parties, especially the couriers, because it has not been regulated in the applicable laws in Indonesia. And also couriers should be more careful in carrying out their duties in the field.

Page 1 of 1 | Total Record : 9