cover
Contact Name
Dr. Maurice Rogers, SH., MH
Contact Email
mauricerogersiburian@gmail.com
Phone
+6285373733807
Journal Mail Official
mauricerogersiburian@gmail.com
Editorial Address
Jalan DR.TD. Pardede Nomor 21 Medan Baru.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
ISSN : 20895771     EISSN : 26847973     DOI : doi.org/10.46930/
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 575 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR OGAN ILIR (Studi Kasus Perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) Rangga Saputra; Hambali Yusuf; Helwan Kasra
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3295

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)?.Apa saja faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)?. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan jawaban, bahwa 1) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) telah ditegakkan secara penal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 pasal 111 dan 112, namun masih kurang efektif; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) antara lain yaitu: pertama, Substansi Hukum. Substansi hukum menyangkut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Resor Ogan Ilir, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Pasal 3 Undang-undang Narkotika yang mengatur bahwa undang-undang narkotika ini diselenggarakan berasaskan keadilan, pengayoman, kemanusiaan, ketertiban, perlindungan, keamanan, nilai-nilai ilmiah; dan kepastian hukum. Namun, di dalam praktiknya lambat dalam menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan dalam masyarakat. Lambatnya penyesuaian dengan perkembangan zaman ini, mengakibatkan substansi undang-undang ini memiliki beberapa kelemahan antara lain substansi peraturan perundang-undangan narkotika yang tidak responsif. Kedua, Struktur Hukum dari Kepolisian Resor Ogan Ilir telah dibentuk Satuan Kerja (Satker) atau unit-unit yang menanggani masalah narkotika secara terstruktur namun belum berjalan efektif dan optimal. dan Ketiga, Budaya Hukum, hal ini menyangkut masyarakat dimana masyarakat dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika belum banyak berpartisipasi aktif terutama diwilayah Ogan Ilir. Hal ini disebabkan adanya rasa enggan dan takut untuk melaporkan kejahatan itu, masyarakat atau pelapor belum merasa terlindungi keselamatannya.
KEDUDUKAN BANK INDONESIA CHECKING SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA KEPAILITAN DI PENGADILAN Fernandez Manurung; Alfredo D.W Tarigan; Herman Brahmana; Alendra Alendra
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3380

Abstract

Di dalam dunia bisnis membutuhkan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga penggunaan Surat Elektronik/BI Checking pada era Globalisasi ini melalui pemanfaatan elektronik membuat alat bukti Tulisan/Surat sehingga semakin meningkat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Surat Elektronik/BI Checking seabgai alat bukti dalam hukum acara perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, buku-buku dan hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Surat Elektronik/BI Checking dapat dijadikan alat bukti dalam hukum acara perdata jika memenuhi kualifikasi sesuai Pasal 6 UU ITE yaitu berbentuk tertulis atau asli, dapat diakses, ditampilkan dijamin keutuhannnya dan dapat di pertanggung-jawabkan. Terhadap pembuktian dokumen tertulis dalam hukum pembuktian perkara perdata sangatlah bergantung pada bentuk dan maksud dari dokumen itu dibuat, apabila dokumen elektronik tersebut hanya berisi informasi biasa maka dokumen tersebut termasuk surat biasa atau akta dibawah tangan karena dibuat seadanya dan tidak digunakan sebagai alat bukti nantinya. Namun jika ternyata dokumen itu dimasukkan sebagai dokumen yang otentik, maka dokumen tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
PERINSIP LARANGAN BEKERJA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK Devi, Ria Sintha; Simamora, Fidelis Pangondian
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3296

Abstract

Pekerjaanak merupakan masalah yang cukup kompleks.Halini dapat dipengaruhioleh berbagai faktor sepertikemiskinan,kondisianak,keluarga dan budayamasyarakat. Mempekerjakan anak tidak juga selalu berdampak negatif,karena dengan anakbekerja dapat melatih kemampuanfisik,mental,sosial sertaintelektualitas anak. Meskipun dalam praktiknya tidakdapat dihindari banya kterjadinya diskriminasi ataupun eksploitasi yang dialami oleh pekerjaanak Pekerja anaktidak selalu bekerja dalam sektorformal,namun pekerjaanak justru lebih banyak yang berkecimpung diluar sektorformal(informal) sehingga tidakadanya hubungan kerja yangjelas.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridisnormatif.Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankepustakaan (library research).Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer:KitabUndang-UndangHukumPerdata BW (Burgerlijk Wetbook),Udang-undang Republik Indonesia No.13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan,bahan hukumsekunder:yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh buku-bukubacaan dan laporan-laporan hasil penelitianhukum, dan bahan hukum tersier.Hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan yangmeliputi:1)Hak Mendapatkan Gaji yang Layak,2)Hak Mendapatkan Waktu Kerja yangSesuai,3)Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan CutiyangCukup,4)Hak MendapatkanPendidikan,5) Hak Mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur didalam ketentuan yang diamanatkan oleh undag-undang yang berlaku tersebut dan juga hak-hak pekerjaanak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagipara pelanggarhukum,mereka yang melanggar ketentuan mengenai bentukpekerjaan terburuk untuk anak dikenaihukuman penjara selama2 hingga 5 tahun atau denda sedikitnya 200 juta rupiah atau maksimum500 jutarupiah. Sedangkan pelanggaran aturanmengenai pekerjaanringan akandikenai hukumanpenjara selama1 hingga 4 tahun dan/atau denda sedikitnya 100jutarupiah dan maksimum 400 juta rupiah.
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN TENTANG KEADAAN TIDAK HADIR (AFWEZIGHEID) PEMBAGIAN WARIS (NOMOR 78/PDT.P/2018/PN.MAD) Rizki Rizki; Aris Consina Silalahi; Supriyanto Laia; Rona Indara
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3439

Abstract

Keimatian seiseiorang akan meimbawa peingaruih dan akibat huikuim keipada diri seindiri, keiluiarga, masyarakat dan lingkuingan seikitarnya. Seilain itui, keimatian teirseibuit meinimbuilkan keiwajiban orang lain uintuik peinguiruisan jeinazah. Keimatian juiga meinimbuilkan akibat huikuim, adanya peiralihan seiluiruih peininggalannya keipada ahli warisnya. Tujuan penelitian ini Uintuik meingeitahuii keiadaan tidak hadir dalam huikuim waris di Indoneisia serta juga Uintuik meingeitahuii peirtimbangan hakim dalam puituisan Nomor: 78/Pdt.P/2018/PN.MAD. teintang keiadaan tidak hadir. Jeinis peineilitian yang digunakan adalah deingan meingguinakan meitodei peineilitian huikuim normatif (yuiridis normatif). Yaitui peineilitian huikuim yang meingacui pada Norma–norma huikuim yang teirdapat dalam peiratuiran peiruindang–uindangan dan stuidi kasuis Puituisan peingadilan (Nomor 78/PDT.P/2018/PN.MAD). Uintuik meilaksanakan peimbagian harta warisan haruis dipastikan seimuia ahli waris hadir dan apabila salah seiorang tidak hadir atau puin tidak diteimuikan keibeiradaannya haruis dilakuikan peiralihan hak seisuiai deingan pasal 838 KUiHPeirdata meinyatakan pihak-pihak yang akan dicoreit seibagai ahli waris tindakan kriminal seipeirti meimalsuikan, meiruisak, ataui meinggeilapkan keibeiradaan suirat wasiat.
PENERAPAN UU NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA DAN KONFLIK LAHAN DI IBUKOTA NEGARA BARU Khair, Otti Ilham; Sitohang, Vayireh; Setianingsih, Susiana; usuma, Gede Wijaya K
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3266

Abstract

ABSTRAK Pemindahan Ibukota Negara kini menjadi suatu kepastian dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Dengan berbagai dinamika sosial,politik dan hukum akhirnya rencana pemindahan ibukota negara dan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, ibukota negara dipastikan akan berpiundah ke Provinsi Kalimantan Timur. Namun demikian tentu saja rencana pembangunan ibukota akan mengalami konflik lahan dengan beralihnya fungsi dan kepemilikan di wilayah tersebut. Status tanah yang sebelumnya dapat berupa hak pengusahaan hutan dan hak ulayat atau tanah adat tentu saja akan berubah fungsi.Tujuan penelitian in adalah untu menganalisis bagaimana Undang-Undang Ibukota Negara menagakomodir tentang penyelesaian konflik tanah yang akan terjadi. Metode penelitian pada penulisan ini adalah melalui metode penelitian kualitiatif dengan pendekatan desktriptif serta diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Undanh-undang Ibukota Negara tidak mencantumkan Undang-Undang Pokok Agraria sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan lahan dan dan tidak tegas terkait soal penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan IKN.Dengan demikian diperlukan evaluasi terhadap aturan yang ada atau dengan memnyusun aturan turunan yang lebih menjelaskan dan menegaskan penyelesaian pertanahan yang ada.
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK BLANGKO DOKUMEN PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA DI DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI DARI TAHUN 2016-2021 Anggit Suhandono; Binoto Nadapdap; Wiwik Sri Widiarty
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3300

Abstract

Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah saat ini menggunakan aplikasi yang dikeluarkan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aplikasi tersebut merupakan layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik dan diimplementasikan langsung melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Masing-masing Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah memiliki Sistem Pengadaan Secara Elektronik masing-masing dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa. Hal ini juga yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM dimana Sistem Pengadaan Secara Elektronik digunakan untuk melaksanakan metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa. Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang digunakan oleh Kementerian Hukum dan HAM merupakan kesisteman Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang terpisah dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik Kementerian/Lembaga/Perangkat daerah lainnya. Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan tugas dan fungsinya terkait pelayanan dan penegakan hukum di bidang Keimigrasian. Salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi adalah dengan melakukan Pengadaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke dalam/luar negeri. Dengan demikian Pengadaan Dokumen Perjalanan menjadi sesuatu yang sangat krusial karena output yang dihasilkan berupa Dokumen Perjalanan merupakan salah satu bentuk pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia untuk berpindah-pindah melakukan perjalanan dan mencari pekerjaan/penghidupan yang lebih layak.
SISTEM KEWARISAN PERDATA BARAT DAN PERDATA ISLAM (Studi Komparatif Hukum Kewarisan Perspektif BW dan KHI) Nur Hakimah
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3281

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sistem kewarisan Perdata Barat dan Islam serta mengetahui perbandingan pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) dan Hukum Perdata Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan (comparative approach) untuk meneliti persoalan hukum yang berkaitan dengan perbandingan sistem kewarisan menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam, yang biasa disebut penelitian kepustakaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis untuk memperoleh data-data sekunder dengan mengkaji permasalahan berdasarkan muatan materi hukum dan segala yang berkaitan dengan materi penelitian. Penelitian ini juga bersifat normatif karena penelitian dilakukan dengan cara studi kepustakaan untuk menemukan data yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Sistem kewarisan berdasarkan perdata Barat dan perdata Islam yaitu sama-sama menggunakan sistem kewarisan yang sifatnya individual/bilateral, artinya semua orang berhak untuk mendapatkan warisan sesuai dengan garis keturunan dari ayah maupun ibu, dan apabila pewaris meninggal maka secara otomatis harta kekayaan beralih dari pihak pewaris ke ahli waris, sehingga setiap ahli waris memiliki hak untuk memperoleh warisan. Akan tetapi terdapat perbedaan yaitu pada saat pewaris meninggal dunia, berdasarkan BW ketika pewaris telah meninggal maka harta warisan dapat secara langsung diserahkan ke ahli waris, berbeda dengan aturan dalam KHI yaitu harta harus dikurangi terlebih dahulu untuk beberapa pengeluaran diantaranya dikeluarkan zakatnya, membayar hutang-hutang si pewaris dan untuk merawat jenazah hingga dikebumikan, sehingga setelah dikebumikan barulah kemudian harta warisan tersebut dapat dibagi kepada masing-masing ahli waris. 2) Perbedaan bagian harta warisan yang dimiliki ahli waris laki-laki dan perempuan berdasarkan BW dan KHI sangat berbeda, hukum kewarisan menurut BW lebih menekankan keadilan secara absolut sehingga dinilai hak dan kewajiban laki-laki maupun perempuan adalah sama, pembagian warisan dibagi sama rata kepada laki-laki maupun perempuan dan tidak ada pembedaan antara anak, orang tua, maupun saudara. Hal tersebut berbeda dengan waris Islam yang membedakan adanya hak dan kewajiban lebih dominan dimiliki laki-laki daripada perempuan, Islam memandang bahwa tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki perempuan tidak sebanding dengan laki-laki, sehingga pembagian warisan menurut kewarisan Islam pihak laki-laki memperoleh warisan dua kali lebih besar daripada anak perempuan.
LEGALITAS AKTA DIBUAT SECARA ONLINE DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3361

Abstract

Pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia saja, namun menjadi persoalan yang serius di dunia internasional. Kebijakan pemerintah menetapkan kegiatan kerja secara daring masih memiliki kelemahan. Salah satu kendalanya adalah karena tidak semua pekerjaan dapat dilaksanakan melalui media elektronik, masih ada beberapa pekerjaan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan secara daring melainkan harus bertemu secara langsung atau bertatap muka satu sama lain. Permasalahan ini yang menjadi kendala dalam pekerjaan yang dilakukan oleh notaris selaku pejabat umum pembuat akta autentik. Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama berhubungan dengan persoalan hukum keperdataan, Notaris pada saat daring yang diterapkan pemerintah belum ditetapkan sebagai sektor yang mendapatkan pengecualian untuk dilakukan Work from Office. Belum ada peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa konsep berhadapan boleh melalui media teleconference. Jika suatu akta autentik dibuat tidak memenuhi ketentuan peraturan Undang-Undang, maka mengacu pada Pasal 16 ayat (9) yang menunjuk kepada Pasal 16 ayat (1) huruf m dan ayat (7) UUJN termasuk ke dalam akta notaris yang cacat dan kekuatan pembuktiannya menurun dari akta autentik menjadi akta bawah tangan.
POLITIK HUKUM DALAM PEMEKARAN DESA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3474

Abstract

Pemekaran pedesaan memegang peranan penting dalam membangun wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan panduan yang jelas mengenai pengaturan pedesaan baru. Pasal 8 menyebutkan tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemecahan, penggabungan bagian, dan penggabungan beberapa pedesaan. Ini memberikan peluang bagi masyarakat pedesaan dan pemerintah daerah untuk mengadopsi pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Selain itu, Ayat 2 Pasal 8 menekankan pentingnya peraturan daerah dalam menetapkan pengorganisasian pedesaan. Dalam proses ini, enam aspek penting perlu dipertimbangkan, seperti inisiatif masyarakat, sejarah dan asal-usul, tradisi adat, kondisi sosial budaya, kapasitas, dan potensi pedesaan. Hal ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor kontekstual dalam pengambilan keputusan tentang pemekaran pedesaan. Peran pemerintah kabupaten/kota sangatlah penting dalam mengembangkan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses pemekaran pedesaan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan memperhatikan nilai-nilai budaya serta potensi yang ada. Dengan demikian, pemekaran pedesaan dapat berjalan dengan sukses, berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut.
KONSTRUKSI PUTUSAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DENGAN KEKUATAN ALAT BUKTI DAN SAKSI PADA PUTUSAN NOMOR 1247/PID.B/2022/PN PLG Dimas Arbianto Ardinur; Joni Emirzon; Abdul Latif Mahfuz
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3476

Abstract

Latar Belakang adalah tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat adalah tindak pidana penggelapan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dengan kekuatan alat bukti dan saksi pada Putusan Nomor 1247/Pid.B/2022/PN Plg? 2) Apa kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dengan kekuatan alat bukti dan saksi pada Putusan Nomor 1247/Pid.B/2022/PN Plg?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dengan Kekuatan Alat Bukti dan Saksi pada Putusan Nomor 1247/Pid.B/2022/PN Plg telah ditegakan dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;sesuai dengan bunyi Pasal 183 dan 188 Ayat (3) KUHAP walaupun alat bukti petunjuk hanyalah merupakan alat bukti tidak langsung, namun dapat menguatkan hakim dalam mengambil keputusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan; 2) Kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dengan kekuatan alat bukti dan saksi pada Putusan Nomor 1247/Pid.B/2022/PN Plg yaitu 1) Kendala faktor penegak hukum yaitu salah satunya Hakim tidak kompak dan Kurangnya pemikiran kritis dalam melihat alat bukti dan saksi tentang putusan yang di tanganinya dan terdapat bukti-bukti yang tidak sah ataupun tidak layak di tampilkan dalam sidang pengadilan; 2) Kendala selanjutnya kurangnya sarana dan prasaran yang optimal, anggaran yang terbatas atau kurangnya daya manusia dan Kurangnya bukti yang sebanyak dan seakurat mungkin dari keterangan saksi menyebabkan hakim kesulitan dalam mempertimbangkan hukum untuk memutus perkara yang bersangkutan; 3) Kendala selanjutnya dari masyarakat terletak pada masalah kurangnya kedisiplinan dan kesadaran hukum dan saksi Yang Tidak Konsisten