cover
Contact Name
Dr. Maurice Rogers, SH., MH
Contact Email
mauricerogersiburian@gmail.com
Phone
+6285373733807
Journal Mail Official
mauricerogersiburian@gmail.com
Editorial Address
Jalan DR.TD. Pardede Nomor 21 Medan Baru.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
ISSN : 20895771     EISSN : 26847973     DOI : doi.org/10.46930/
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 575 Documents
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN TERHADAP LINGKUNGAN Zulkifli, Akhmad
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.3919

Abstract

Perusahaan memiliki dampak terhadap lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan usaha perusahaan dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, air, dan tanah. Oleh karena itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki dan menganalisis sejauh mana perusahaan memiliki kewajiban hukum dalam merawat lingkungan di sekitarnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur diperoleh dari peraturan undang-undang, jurnal, buku dan informasi lain yang relevan dengan penelitian. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tanggung jawab hukum perusahaan terhadap lingkungan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mewajibkan setiap investor untuk menjalankan kewajiban tanggung jawab sosial. Selain itu, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Namun, koordinasi antara undang-undang tersebut masih belum sejalan. Pada saat implementasinya kebijakan ini diawasi oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya, hal ini sesuai dengan pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
KEBIJAKAN OJK DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN INDUSTRI FINTECH: STUDI PERBANDINGAN DENGAN NEGARA LAIN Sukmana, M. Naufal Raihan; Fachrina, Qorin; Permana, Gilang Ilham; Ulumuddiin, Muhammad Humam; Elisabet, Tasya; Siswajanthy, Farahdinny
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 2 (2024): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i2.4373

Abstract

Industri FinTech merupakan salah satu sektor yang berkembang pesat di era digital. FinTech menawarkan berbagai layanan keuangan yang inovatif, efisien, dan inklusif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri FinTech, terutama dalam hal literasi, inklusi, dan kontribusi keuangan. Namun, industri FinTech juga menghadapi berbagai tantangan, seperti regulasi, perlindungan konsumen, kompetisi, dan infrastruktur. Oleh karena itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri FinTech di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kebijakan OJK dalam mendukung pertumbuhan industri FinTech di Indonesia, serta membandingkan kebijakan, perkembangan, dan kontribusi industri FinTech di Indonesia dengan negara lain, khususnya Malaysia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dari berbagai sumber, seperti laporan, artikel, jurnal, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil berbagai langkah untuk mendukung pertumbuhan industri fintech di Indonesia. Langkah-langkah ini termasuk menerbitkan peraturan yang mendukung inovasi dan perlindungan konsumen, serta memfasilitasi kerja sama antara lembaga keuangan konvensional dan pelaku industri fintech. Kemudian perbandingan kebijakan, perkembangan, dan kontribusi industri FinTech dengan Malaysia dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kedua negara memiliki potensi yang besar dalam industri fintech, masing-masing dengan karakteristik dan kontribusi yang unik.
HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Cindani, Salsabilla Gita
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4391

Abstract

Terdapat pro dan kontra di masyarakat terhadap penerapan dan pelaksanaan hukuman tambahan kebiri kimia khususnya dalam prespektif HAM. Hukuman kebiri kimia diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan tata cara pelaksanan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penulisan ini hendak menelaah bagaimana pengaturan hukuman kebiri bagi pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia dan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Pengaturan hukuman kebiri terhadap pelaku tindak kejahatan seksual telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan tata cara pelaksanaannya diatur secara terpisah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Pelaksanaan tindakan kebiri dilakukan oleh tenaga medis, melalui tahap pemeriksanaan fisik, penyampaian kesimpulan, serta pelaksanaan tindakan kebiri oleh dokter. Dintinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia, hukuman kebiri bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dimana di dalam pengaturan HAM mengatur larangan dalam bentuk penyiksaan, merendahkan harkat martabat manusia. Karena bila disesuaikan dengan sifat hakiki dan kondrat HAM yang melekat pada diri setiap orang tidak dapat dicabut atau dihapuskan oleh siapapun termasuk penguasa negara karna kebiri kimia termasuk dalam bentuk penyiksaan dan merendahkan derajat manusia.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Kdi) Kusmayanti, Suci; Singgih, Mohammad Wahyu; Atma Negara, Monica; Sukmariatul Janah, Nurul; Fadlian, Aryo
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.3964

Abstract

Dalam proses penegakan hukum di bidang tindak pidana nomor korupsi pemerintah telah mencanangkan bahwa Indonesia harus bebas dari korupsi. Akan tetapi, pada faktanya kasus korupsi di Indonesia masih merajalela. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dan penyelesaian tidak pidana korupsi terhadap terdakwa yang telah meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik analisis bahan hukum preskriptif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam penyelesaian tindak pidana korupsi terhadap terdakwa yang telah meninggal dunia putusannya tidak dapat di eksekusi berdasarkan Pasal 83 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU CYBERSTALKING SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM PIDANA INDONESIA Partisya, Reza
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.4766

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pelaku cyberstalking sebagai perbuatan melawan hukum pidana Indonesia. 2) Untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap pertanggungjawaban pelaku cyberstalking sebagai perbuatan melawan hukum. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah: 1) Bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pelaku cyberstalking sebagai perbuatan melawan hukum menurut perundang-undangan di Indonesia? 2) Bagaimana kebijakan hukum pidana ke depan terhadap pertanggungjawaban pelaku cyberstalking sebagai perbuatan melawan hukum? Dengan perumusan masalah tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual opproach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pengaturan pertangungjawaban pelaku cyberstalking belum diatur secara khusus dalam KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun pengertian perbuatan cyberstalking telah diatur dalam KUHP dan UU ITE, sementara tindakan harrment (mengganggu) belum diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sementara tindakan harrment (mengganggu) belum diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengaturan kejahatan terkait dengan tindak pidana tersebut masih tersebar pada beberapa Peraturan Perundang-Undangan tergantung konteks persoalan yang terjadi akibat perbuatan dari stalker tersebut. Dalam pertanggungjawaban diperlukan asas-asas hukum pidana. Salah satu asas hukum pidana adalah asas hukum nullum delictum nulla poena sine pravia lege atau yang sering disebut dengan asas legalitas. Hal ini pun dapat menimbulkan penafsiran ganda (Multitafsir) pada Pasal yang berkaitan dengan tindak pidana cyberstalking oleh sebab itu diperlukan adanya kejelihan dalam memahami Pasal tersebut ketika hendak digunakan. 2)Kebijakan hukum pidana negara harus hadir melindungi hukum korban cyberstalking. Pemidanaannya juga harus jelas dan terukur terhadap cyberstalking. Kejelasan pemidanaan akan sangat berdampak pada penegakan hukum yang konkrit apabila adanya cyberstalking. Dengan dibuatnya aturan khusus mengenai cyberstalking maka memudahkan perlindungan dan penaggulangan cyberstalking, sehingga tidak tersebar pada beberapa Peraturan Perundang-Undangan tergantung konteks persoalan yang terjadi
TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH DENGAN BUKTI KWITANSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 412/Pdt. G/2021/PN Mks) irfan, irfan; Pakpahan, Emir Syarif Fatahillah
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.4139

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang kekuatan hukum kwitansi sebagai alat bukti pembayaran yang sah dalam proses jual beli hak atas tanah dimana akibat hukum jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat, dengan menggunakan kwitansi dalam jual beli tanpa adanya akta PPAT. Peneliti berharap agar setiap orang yang melakukan suatu perbuatan pemindahan hak baik itu jual beli atau peralihan hak yang lainnya harus sesuai dengan kekutan yang berlaku sebagaimana Hukum Tanah Indonesia mengaturnya. Adanya akta otentik merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi dalam proses terjadinya jual beli tanah sebagaimana yang dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Hal ini dilakukan agar terciptanya kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa atas tanah dikemudian hari oleh pihak ketiga. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan bersifat yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Hakim dalam Putusan Nomor 412/Pdt. G/2021/PN Mks telah sesuai dalam menerapkan putusan dimana bukti kwitansi dalam jual beli telah memenuhi asas terang tunai dimana memiliki saksi dalam transaksi. Sehingga jual beli hak atas tanah tetaplah sah.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI Sholehah, Siti Bilkis; Salsabillah, Dara Nurul; Suhartanto, Feri Pramudya; Hosnah, Asmak Ul
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 2 (2024): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i2.4376

Abstract

Dapat diketahui bahwa faktor penyebab Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindak pidana desersi yaitu karena kurangnya kedisiplinan, namun secara umum disebabkan oleh faktor eksternal dan internal, faktor eksternal antara lain adalah perbedaan status sosial, keterlibatan perselingkuhan, jenuh dengan peraturan, memiliki banyak hutang, juga tidak tahan dengan keadaan ekonomi orang lain. Faktor internal antara lain adalah tidak sanggup menjalankan perintah atasan, kurangnya pembinaan mental, krisis kepemimpinan dan pisah dari keluarga. Pertanggungjawaban pidana oleh Prajurit yang melakukan tindak pidana desersi adalah dengan menjalani pidana pokok yaitu penjara dan pidana tambahan yaitu berupa pemecatan dari dinas militer sesuai dengan putusan majelis hakim. Diharapkan kepada pelaku tindak pidana desersi untuk disiplin dalam dinas militer dan fokus terhadap pekerjaannya sebagai abdi negara. Oditur juga Majelis Hakim dalam menuntut para pelaku tindak pidana disersi dapat memberikan tuntutan dan vonis yang maksimal dalam pidana pokok, sehingga tindak pidana disersi ini tidak terjadi lagi. Tujuan dari penulisan jurnal ini secara umum adalah memberikan wawasan kepada pembaca mengenai faktor penyebab prajurit TNI melakukan tindak pidana desersi serta pertanggungjawaban pidana oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia yang melakukan tindak pidana desersi.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP DATA PRIBADI PADA JUAL BELI ONLINE-COMMERCE Siregar, Mediana Romaito; Sinaga, Gregorius Eben Roy Rumayo; Marbun, Jaminuddin; Taufiqurrahman, Mhd
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4086

Abstract

Pengaturan hukum Perlindungan data pribadi pengguna marketplace secara normatif terdapat pada UUD 1945 Pasal 28G ayat 1 yang menjadi payung hukum tertinggi atas perlindungan data pribadi, UU No. 11/2018, PP No. 71/2019, PP No.52/2000 dan Permenkominfo No.20/2016. Dan Faktor – faktor data konsumen tersebar luas dimasyarakat adalah karena kurangannya pengamanan dari pihak pemilik platform e-comerrce yang tidak memiliki pengamanan lebih disaat masyarakat memberikan data pribadi mereka dan juga kurangnnya kesadaran masyarakat tentang bagaimana pentingnya melindungi data privasi. Untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi untuk pengadilan (Court Connected Mediation) selalu diatur Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, keberadaan penyelesaian sengketa melalui mediasi dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi, dimana dikatakan bahwa penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan melalui cara arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa yang di dalamnya meliputi konsultasi, negosiasi, fasilitasi, mediasi atau penilai ahli.
IMPLEMENTATION OF MARRIAGE FREEDOM FOR CHILDREN NOT AGE ENOUGH, BASED ON THE DECISION OF THE PRINGSEWU REGIONAL COURT (Study Decision Number: 10/Pdt.P/2023 /PA.PRW) Baharudin, Baharudin; Anggaalfian, Anggaalfian; Kristinasafitri, Kristinasafitri
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 3 (2024): EDISI BULAN SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i3.4731

Abstract

Premeditated murder is a murder committed with time planning with the aim of ensuring the success of the murder or avoiding the arrest of the perpetrator F, which causes the crime of premeditated murder to occur simultaneously with attempted suicide, based on Decision No. 102/ Pid. .B/2022/PN. Cla. The accused killed the victim because he was jealous of seeing the victim walking with another man, so the accused intended to kill the victim a week before December 18, 2021. The application of criminal law against perpetrators of the crime of premeditated murder with attempted suicide based on Decision No. 102/Pid.B/2022/PN.Kla, namely the defendant Sosiadi Fariyon acted as Ion Bin Karnadi who was proven to violate the provisions of Article 340. According to the Criminal Code, the defendant was threatened with a prison sentence of 20 (twenty years. premeditated murder based on attempted suicide made by the judge in Order Number 102/Pid.B/2022/PN.Kla. The first thing is that the prosecutor can prove it. allegations, there is no reason or justification, the fulfillment of 2 (two) pieces of evidence and the conditions complicating the defendant's actions, disturbing the community and facilitating the defendant, polite and remorseful for his actions and the defendant was never punished.
HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Pustaka, Reza
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4359

Abstract

Sejarah hukum kepailitan di Indonesia tidak lepas dari pengaruh-pengaruh hukum Belanda yang dimulai sejak pemerintahan penjajahan Belanda di masa silam. Semula hal-hal terkait kepailitan dan penundaan kewajiban membayar tadi diatur dalam Undang-undang tentang Kepailitan atau Faillissements-Verordening yang diundangkan dalam Staatsblad Tahun 1905 Nomor 217 juncto Staatsblad Tahun 1906 Nomor 348, yang kemudian disesuaikan dan disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Tentang Kepailitan yang mencabut Van de Voorzinigen in geval van onvermogen van Kooplieden; dan Wetboek van Burgerlijke Rechtsvordering (BRV). Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang saat ini diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang sudah dicabut dan tidak berlaku berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Hal ini membuktikan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sudah usang dan perlu dilakukan penyesuaian. Sehingga, Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang perlu dilakukan penyesuaian mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.