cover
Contact Name
Rina Melati Sitompul
Contact Email
law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
Phone
+6285274285223
Journal Mail Official
rina_sitompul@dharmawangsa.com
Editorial Address
Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Law_Jurnal
ISSN : 27463966     EISSN : 27464571     DOI : https://doi.org/10.46576/lj.v1i1
Core Subject : Social,
LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep Hukum, dll) serta dalam Jurnal Hukum juga berisi tentang bidang kajian berkaitan dengan Hukum dalam arti luas.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 108 Documents
ETIKA PROFESI HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN MORALITAS Yusrizal Yusrizal
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8377

Abstract

Hakim menempati posisi yang sangat strategis dalam sistem peradilan karena memiliki kewenangan yang luas dalam menentukan konsekuensi hukum bagi seseorang. Oleh sebab itu, jabatan hakim menuntut penerapan standar etika yang tinggi agar kekuasaan kehakiman dapat dijalankan secara adil, mandiri, dan berwibawa. Etika profesi hakim tidak semata-mata dimaknai sebagai kumpulan ketentuan hukum yang bersifat normatif, melainkan juga berkaitan erat dengan nilai-nilai moral yang melekat pada pribadi hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji etika profesi hakim dari sudut pandang hukum dan moralitas serta menguraikan relevansinya dalam mewujudkan keadilan yang bersifat substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa etika profesi hakim mencakup dua dimensi utama, yaitu dimensi hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan kode etik, serta dimensi moral yang berlandaskan pada nilai keadilan, kejujuran, dan suara hati. Keterpaduan antara aspek hukum dan moralitas menjadi syarat penting dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
KEBIJAKAN PIDANA MATI BERSYARAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA M. Rizky Ananda; Kusbianto Kusbianto; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8464

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan pidana mati bersyarat dalam tindak pidana narkotika di Indonesia pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, melibatkan analisis terhadap berbagai regulasi terkait serta putusan pengadilan dari Mahkamah Agung. Data dikumpulkan melalui studi dokumen hukum, putusan pengadilan, dan literatur akademik terkait pidana mati dan tindak pidana narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pidana mati bersyarat dalam KUHP Nasional membawa transformasi signifikan dari paradigma retributif menuju paradigma rehabilitatif-humanis, dengan Pasal 100-101 KUHP Nasional memberikan masa percobaan sepuluh tahun bagi terpidana mati yang menunjukkan potensi perbaikan diri. Dasar penerapan pidana mati bersyarat dalam perkara narkotika berlandaskan pada prinsip keseimbangan antara perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan kesempatan bertobat. Implementasi kebijakan ini menunjukkan pergeseran dari pidana mati absolut menjadi pidana mati bersyarat yang mencapai 65% dari total vonis, dengan pertimbangan faktor mitigasi seperti peran minor terdakwa, penyesalan mendalam, dan prospek rehabilitasi. Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan pidana mati bersyarat merupakan inovasi hukum progresif yang menyeimbangkan kepentingan keadilan, pencegahan kejahatan, dan perlindungan hak asasi manusia, namun efektivitasnya masih terkendala oleh ketiadaan peraturan pelaksana teknis, standar evaluasi objektif, dan keterbatasan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
IMPLIKASI PENGHAPUSAN DOKUMEN TANAH LAMA TERHADAP SISTEM AGRARIA DAN KELOMPOK RENTAN Shinta Pangesti; Prisca Octavia Rumokoy; Wafi Faisal Falah; Satijah Satijah; Aryuko Prizky Akbar
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8462

Abstract

Pasal 96 PP No. 18/2021, kebijakan pemerintah, menetapkan bahwa dalam jangka waktu lima tahun sejak berlakunya PP tersebut, tanah harus didaftarkan berdasarkan dokumen lama (girik, letter C, petok D, verponding, dan sejenisnya). Dokumen lama tidak lagi dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut pada Februari 2026. Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 19 UUPA, yang menghendaki agar setiap hak atas tanah didaftarkan, kebijakan ini dapat memperkuat asas kepastian hukum dalam sistem pertanahan nasional. Sebaliknya, petani, pemegang hak masyarakat adat, dan pemilik dokumen lama lainnya yang belum tersertifikasi berpotensi kehilangan pengakuan hukum. Metode yuridis normatif dan analisis data sekunder (seperti statistik PTSL dan kasus konflik agraria) menunjukkan bahwa meskipun pada tataran sistem kebijakan ini selaras dengan prinsip pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum, kelompok rentan menghadapi ketidakpastian saat menerapkannya. Proses konversi hak tanah bagi kelompok ini semakin sulit karena kurangnya kesadaran hukum, hambatan administratif (seperti persyaratan tanda tangan banyak pihak adat), dan kendala biaya PTSL. Rekomendasi kebijakan termasuk mempercepat program PTSL yang inklusif, mengurangi biaya administrasi seperti BPHTB bagi masyarakat miskin, dan melindungi hak adat melalui sistem pendaftaran tanah ulayat yang resmi.
PENGATURAN SISTEM OUTSOURCING DALAM PP NOMOR 35 TAHUN 2021 DITINJAU DARI TEORI DISPERSI DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN Sugeng Santoso; Wafi Faisal Falah; Satijah Satijah; Aryuko Prizky Akbar
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8463

Abstract

Perkembangan hubungan kerja dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia mengalami perubahan signifikan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Salah satu perubahan penting adalah pengaturan mengenai sistem outsourcing dan perjanjian kerja yang berdampak terhadap perlindungan tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan sistem outsourcing dalam PP No. 35 Tahun 2021 ditinjau dari teori dispersi dalam hukum ketenagakerjaan serta mengkaji ketentuan perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT) yang berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan outsourcing dalam PP No. 35 Tahun 2021 menunjukkan adanya dispersi tanggung jawab antara pemberi kerja dan perusahaan alih daya, sehingga berpotensi mengurangi kepastian perlindungan bagi pekerja. Selain itu, fleksibilitas pengaturan PKWT memperkuat posisi pengusaha dan berpotensi melemahkan perlindungan hukum pekerja outsourcing.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN (Studi pada RT 08 Malaka Jaya, Jakarta Timur) Taufiq Supriadi; Stefani Nuranugrah Putrijaya; Fiorentirta Candra; Dinda Nurdianti
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8515

Abstract

Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan permukiman perkotaan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat dalam perspektif hukum lingkungan serta menilai kedudukan kelembagaan RT dalam sistem hukum administrasi pemerintahan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi lapangan di RT 08 Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengomposan sampah, budidaya berbasis lingkungan, dan partisipasi masyarakat telah sejalan dengan prinsip partisipatif, tanggung jawab bersama, dan pembangunan berkelanjutan. Namun secara yuridis formal, pelaksanaan program tersebut belum didukung oleh regulasi internal yang memberikan kepastian hukum dan legitimasi administratif yang memadai. Terdapat kesenjangan normatif antara praktik partisipatif masyarakat dan konstruksi kewenangan kelembagaan RT dalam sistem pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan dan penguatan dasar hukum pelaksanaan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas implementasi hukum lingkungan di tingkat lokal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR : 01/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mjy Bernad Napitupulu; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8528

Abstract

Fenomena anak di bawah umur yang terlibat sebagai pelaku kekerasan seksual kini semakin mendapat sorotan publik yang luas. Kasus semacam ini bahkan tercatat terus bertambah di beberapa wilayah Indonesia.Penelitian ini dirumuskan untuk menganalisis bagaimana hukum pidana Indonesia mengonstruksi pertanggungjawaban bagi pelaku anak dalam kejahatan persetubuhan, serta untuk memahami pertimbangan apa saja yang mendasari hakim ketika memutus perkara serupa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan sumber data yang diperoleh melalui kajian literatur dan bahan hukum kepustakaan. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa dalam perkara atas nama anak berinisial PA, hakim menetapkan perbuatan tersebut masuk dalam kualifikasi tindak pidana persetubuhan. Ketentuan hukum yang dijadikan rujukan adalah Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berikut seluruh perubahannya, yang diterapkan secara bersamaan dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan dua sanksi pidana pokok yang merujuk pada Pasal 71 ayat (1) undang-undang tersebut. Pertimbangan hakim terbagi atas dua dimensi, yakni dimensi yuridis yang berpijak pada fakta-fakta persidangan, serta dimensi non-yuridis yang memuat faktor-faktor yang meringankan maupun memberatkan terdakwa. Penempatan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dipilih agar hak pendidikan pelaku tetap terpenuhi, sedangkan sanksi pengganti denda dirancang sebagai sarana pengembangan keterampilan, keduanya bertujuan mencegah pelaku mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI POLRES NIAS SELATAN Goksan Vasco Dagama; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8529

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Polres Nias Selatan, mengkaji peran aparat kepolisian, serta menilai efektivitas penerapannya dalam memberikan keadilan bagi korban dan pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi dengan informan yang terdiri dari aparat kepolisian, korban, dan pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Restorative Justice di Polres Nias Selatan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, melalui tahapan penyaringan perkara, mediasi, dan kesepakatan perdamaian. Peran aparat kepolisian meliputi fungsi sebagai fasilitator, mediator, dan penjamin kesepakatan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kelemahan, antara lain kurangnya netralitas mediator, adanya tekanan sosial dalam proses mediasi, keterbatasan kapasitas penyidik, serta lemahnya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan. Efektivitas penerapan Restorative Justice menunjukkan hasil yang cukup baik secara operasional, ditandai dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara, rendahnya tingkat pengulangan tindak pidana, serta meningkatnya keharmonisan masyarakat. Namun demikian, dari perspektif keadilan substantif, masih terdapat kelemahan seperti ketidakmerataan ganti rugi, minimnya pendampingan psikologis bagi korban, serta belum optimalnya perlindungan terhadap hak korban.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN RENCANA TERLEBIH DAHULU YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT DAN PENCURIAN (Studi Putusan Nomor 425/Pid.B/2023/PN.Kot) Arya Nanda Karyono; Gatot Efrianto
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8531

Abstract

Tindak pidana penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang menyebabkan luka berat dan disertai pencurian merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tersebut serta pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Putusan Nomor 425/Pid.B/2023/PN.Kot. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana meliputi faktor keluarga, rasa sakit hati, lingkungan pergaulan, tingkat pendidikan, dan kondisi ekonomi. Adapun pertanggungjawaban pidana pelaku ditentukan berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur delik dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 362 KUHP, sehingga pelaku dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. Penelitian ini menyarankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat serta optimalisasi alat bukti seperti visum dalam penegakan hukum.

Page 11 of 11 | Total Record : 108