cover
Contact Name
Rina Melati Sitompul
Contact Email
law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
Phone
+6285274285223
Journal Mail Official
rina_sitompul@dharmawangsa.com
Editorial Address
Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Law_Jurnal
ISSN : 27463966     EISSN : 27464571     DOI : https://doi.org/10.46576/lj.v1i1
Core Subject : Social,
LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep Hukum, dll) serta dalam Jurnal Hukum juga berisi tentang bidang kajian berkaitan dengan Hukum dalam arti luas.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 190 Documents
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PENETAPAN OBJEK WARIS MELALUI MEDIASI DAN AKTA PERDAMAIAN Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Mhd Yadi Harahap; Abd Mukhsin
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9063

Abstract

Sengketa waris dalam keluarga Muslim di Indonesia kerap menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, terutama ketika harta peninggalan tidak terdokumentasi dengan baik dan terdapat perbedaan kepentingan antara ahli waris dari perkawinan berbeda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data terdiri atas data primer berupa rekonstruksi fakta kasus dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, kitab fikih waris, dan literatur hukum keluarga Islam. Analisis data dilakukan secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, proses musyawarah yang dipimpin oleh tokoh yang memiliki otoritas hukum dan moral mampu menggeser kesepakatan dari pembagian faraidh menuju pembagian sama rata atas dasar pertimbangan keadilan sosial dan penghargaan terhadap jasa pengasuhan; kedua, penundaan penjualan rumah disepakati guna melindungi hak tempat tinggal istri almarhum; ketiga, formalisasi kesepakatan melalui akta perdamaian notariil memberikan kepastian hukum yang mengikat. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan musyawarah berbasis nilai kearifan lokal dan ajaran Islam dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa keluarga yang lebih humanis, efisien, dan berkeadilan.
Pergeseran Politik Kebijakan Pidana Dari Konsep Kolonial Menuju Pradigma Hukum Modern Berdasarkan UU No 1 Tahun 2023 Rina Melati Sitompul; Jhon Simon; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9154

Abstract

Politik kebijakan pidana merupakan kebijakan negara dalam menentukan tujuan, arah, dan cara penggunaan hukum pidana. Tujuan utama penelitian  ini adalah menganalisis dan menjelaskna proses pergeseran paradigma hukum Indonesia, yang diawal memakai hukum kolonial sekarang menuju hukum modern. Metode penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analistis, yang mengambil sampel 2 Undang-Undang yakni Undang-Undang Nomo 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Hasil yang ditemukan konsep hukum modern dalam pemidaan dalam KUHP Nasional telah bergeser dari pola retributif ke pola restoratif dengan orientasi pembinaan dan reintegrasi sosial. Prinsip restorative justice yang diadopsi menempatkan pemidanaan bukan sekadar sebagai pembalasan, melainkan sebagai upaya memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Hukum modern memiliki tiga visi utama yaitu keadilan korektif ditujukan kepada pelaku, keadilan restoratif yang ditujukan ke pemulihan korban, dan keadilan rehabilitatif yang ditujukan kepada pelaku dan korban. Politik hukum disini mencerminkan upaya kodifikasi hukum pidana yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN Raynaldo Jaya Berade Sembiring; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9171

Abstract

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan ujung tombak pelayanan publik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beroperasi 24 jam tanpa henti. Pelayanan publik pada hakikatnya adalah pemberian jasa kepada masyarakat yang memerlukan, baik oleh pemerintah, swasta atas nama pemerintah, maupun swasta kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Dalam konteks kepolisian, SPKT mengemban tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan keamanan dan perlindungan hukum secara cepat, tepat, dan bebas pungutan. Penelitian ini mengkaji tiga persoalan utama: (1) bagaimana pelaksanaan pelayanan publik pada SPKT Polrestabes Medan; (2) sejauh mana efektivitas pelayanan tersebut diukur dari pencapaian tujuan, kepuasan masyarakat, dan standar layanan; dan (3) kendala apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme layanan berjalan terstruktur dengan dukungan Aplikasi DORS dan transformasi digital, efektivitas masih belum optimal pada dimensi ketepatan waktu tindak lanjut dan ketersediaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang terukur.
LEGAL ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF INFORMED CONSENT IN HEALTHCARE SERVICES IN BAUBAU CITY Sulyanti Rachman; Rizki Mustika Suhartono
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9182

Abstract

Informed consent is a legal instrument designed to protect patients’ rights by ensuring they receive adequate information before medical procedures are performed. Although it is regulated by various laws and regulations, its implementation in healthcare practice is still often viewed merely as the fulfillment of an administrative obligation. This situation raises questions about the extent to which informed consent has fulfilled its legal purpose of ensuring the protection of patients’ rights. This study aims to analyze the implementation of informed consent in medical procedures at healthcare facilities in Baubau City from the perspective of substantive legal compliance. The study employs a normative-empirical legal method with an evidence-based regulation approach. Data were collected through literature review, interviews with medical staff, healthcare facility management, and patients, and analyzed qualitatively by comparing legal norms with implementation practices. The results indicate that the implementation of informed consent has proceeded according to procedure through the provision of information and the signing of consent forms prior to medical procedures. However, its effectiveness still faces various challenges, including limited service time, the use of medical terminology that is difficult to understand, and suboptimal mechanisms to ensure patients’ comprehension of the information provided. This study concludes that the implementation of informed consent in Baubau City has met the procedural compliance dimension but has not fully met the substantive legal compliance dimension. Therefore, strengthening medical communication and evaluating patient understanding are necessary to enhance the effectiveness of protecting patients.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEMPATAN ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DEWASA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Leo Marko Saragih; Andi Maysarah; Dian Kemala Dewi
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9187

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menegaskan bahwa anak yang dijatuhi pidana penjara seharusnya menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diperuntukkan bagi narapidana dewasa. Namun dalam praktiknya, sejumlah Lapas dewasa tetap menampung anak binaan yang mengikuti program pembinaan dan pendidikan di dalam lingkungan Lapas dewasa, sebagaimana ditemukan pada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Penelitian ini bertujuan menjawab tiga permasalahan: pertama, bagaimana pengaturan hukum mengenai penempatan anak binaan dalam lembaga pemasyarakatan menurut UU SPPA; kedua, faktor-faktor apa yang menyebabkan penempatan anak binaan di lembaga pemasyarakatan dewasa; dan ketiga, bagaimana akibat hukum dari penempatan anak binaan di lembaga pemasyarakatan dewasa yang tidak sesuai dengan ketentuan UU SPPA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung data empiris sekunder berupa pemberitaan resmi dan dokumentasi kegiatan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam sebagai studi kasus ilustratif. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif, Pasal 85 ayat (1) UU SPPA mewajibkan penempatan anak yang dijatuhi pidana penjara di LPKA, dan pengecualian hanya dibenarkan dalam kondisi terbatas menurut Pasal 86 dan ketentuan peralihan Pasal 105. Faktor penyebab penempatan anak di Lapas dewasa meliputi keterbatasan jumlah dan jangkauan LPKA, kendala jarak dan rujukan antarwilayah, serta transisi usia anak menuju dewasa selama menjalani pidana. Penempatan yang tidak sesuai dengan UU SPPA menimbulkan akibat hukum berupa pelanggaran terhadap hak anak untuk dipisahkan dari orang dewasa, potensi cacat prosedural dalam pembinaan, serta risiko psikososial bagi anak binaan yang bersangkutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi rujukan antar-UPT pemasyarakatan serta pengawasan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar pemenuhan hak anak binaan tidak tereduksi oleh keterbatasan kelembagaan di tingkat daerah
KEABSAHAN HIBAH LISAN DALAM SENGKETA WARISAN (Analisis Putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd) Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Ichwan Zulfadly; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9209

Abstract

Sengketa waris kerap terjadi dalam keluarga Muslim Indonesia, terutama ketika terdapat klaim hibah lisan yang tidak didukung bukti otentik memadai. Studi berikut tujuannya guna menganalisa keabsahan hibah secara lisan pada sengketa warisan dalam perspektif fikih serta bagaimana penerapannya dalam putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan UU merupakan metodologi penelitian yang diterapkan. Kitab UU Syariah, Putusan No. 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd, serta peraturan perundang-undangan yang relevan merupakan contoh sumber hukum primer yang menjadi sumber data penelitian. Bahan hukum sekunder meliputi teori-teori hukum, yurisprudensi, serta literatur hukum Islam. Pendekatan deskriptif-analitis digunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Temuan penelitian ini menyoroti 2 kesimpulan penting. Pertama, menurut fikih Islam klasik ke-4 mazhab (Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali) tidak mengharuskan kehadiran saksi sebagai rukun atau syarat sah hibah; saksi hanya berfungsi sebagai sarana pembuktian (isbat), sehingga hibah lisan yang telah disertai qabdh (penguasaan nyata) oleh penerima dipandang sah secara substansif. Kedua, Mahkamah Syar'iyah Meureudu menolak pengesahan hibah lisan tersebut karena tidak memenuhi syarat formil Pasal 210 ayat (1) KHI yang mensyaratkan kehadiran dua orang saksi, tanpa mempertimbangkan perspektif fikih klasik, 'urf masyarakat Aceh, maupun fakta qabdh atas objek hibah. Akibatnya, seluruh objek harta yang diklaim sebagai hibah dimasukkan kembali ke dalam boedel waris dan dibagikan kepada lima ahli waris sesuai kaidah faraidh dengan porsi 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan.
ANALISIS NORMATIF TERHADAP BATASAN JUDICIAL ACTIVISM OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI (ANALISIS PUTUSAN MK NO. 90/PUU-XXI/2023) Novi Fadillah Putri; Khalid Khalid
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9222

Abstract

Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon Presiden dan Wakil Presiden. Kajian difokuskan pada kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945 serta dasar pembenaran normatif atas putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judicial activism dapat dibenarkan untuk mengisi kekosongan hukum, menjamin keadilan substantif, dan menjawab persoalan konstitusional yang tidak direspons oleh pembentuk undang-undang. Namun, Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai melampaui batas kewenangan karena tidak hanya menafsirkan norma, tetapi juga membentuk norma baru yang termasuk dalam ranah open legal policy. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan pengaturan prosedural mengenai batas-batas judicial activism MK agar fungsi checks and balances tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip pemisahan kekuasaan.
Analisis Pertimbangan Hukum oleh Hakim dalam Penerapan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE pada Perkara Ujaran Kebencian di Media Sosial (Studi Kasus Putusan Pengadilan P.N. Medan No. 2359/Pid.Sus/2024 jo. Putusan P.T. Medan No. 940/PID.SUS/2025 jo. Putusan MA RI No. 8437K/Pid.Sus/2025) Dorthy Ulini Silalahi; Mahmud Mulyadi; Abdul Aziz Alsa
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9248

Abstract

Perkembangan media sosial telah mengubah ekspresi personal menjadi komunikasi publik digital yang cepat, terbuka, dan mudah viral. Perubahan tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika konten digital bersinggungan dengan identitas suku, agama, ras, dan antargolongan. Artikel ini menganalisis penerapan Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam perkara ujaran kebencian di media sosial dengan studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2359/Pid.Sus/2024/PN.Mdn jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 940/PID.SUS/2025/PT.MDN jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 8437K/Pid.Sus/2025. Permasalahan yang dibahas adalah pengaturan hukum tindak pidana ujaran kebencian berbasis media sosial, konstruksi pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut, serta pembuktian dan pemidanaan dibandingkan dengan putusan sejenis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 28 ayat (2) UU ITE harus dibaca sebagai delik penyebaran kebencian berbasis identitas, bukan sebagai pasal yang memidana setiap ekspresi yang menyinggung. Dalam Putusan Ratu Entok, hakim menilai pemenuhan unsur delik melalui keterhubungan antara pelaku, konten TikTok, objek agama, bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, dan akibat sosial. Artikel ini menyimpulkan bahwa konsistensi penerapan pasal ujaran kebencian di ruang digital memerlukan parameter yang lebih terukur, terutama mengenai identitas yang dilindungi, sifat publik, intensi, substansi konten, jangkauan penyebaran, risiko nyata, autentikasi bukti elektronik, dan proporsionalitas pidana.
REKONSTRUKSI NORMA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KEPALA DAERAH ATAS TIDAK TEREALISASINYA VISI DAN MISI YANG TELAH DITETAPKAN DALAM RPJMD Tarkit Erdianto; Lanny Ramli; Muklis Al'anam
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9249

Abstract

Visi dan misi kepala daerah merupakan komitmen politik yang wajib diterjemahkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, sistem hukum di Indonesia belum mengatur secara tegas mekanisme pertanggungjawaban hukum apabila visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD tidak terealisasi tanpa alasan yang sah. Kondisi tersebut menimbulkan kekosongan norma yang berdampak pada lemahnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mengaburkan batas antara tanggung jawab politik dan tanggung jawab hukum kepala daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum kepala daerah atas tidak teralisasinya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD serta merekonstruksi norma hukum yang mampu memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahaan daerah. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara preskriptif melalui intrepretasi sistematis dan argumentasi hukum. hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang berlaku menempatkan kegagalan pencapaian visi dan misi sebagai evaluasi kinerja administratif dan pertanggungjawaban politik tanpa disertai akibat hukum yang jelas.
KEDUDUKAN HUKUM SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN WARIS YANG DIBUAT OLEH NOTARIS BERDASARKAN PASAL 1057 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PASAL 15 (1) UU NOMOR II TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS Ana Maria Clarisa Dhiu Sawi; Tahegga Primananda Alfath; Sri Wahyu Jatmikowati
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9396

Abstract

This research examines the legal standing of a declaration of inheritance refusal deed made by a notary based on Article 1057 of the Indonesian Civil Code. The issue studied is whether a notarial deed can serve as a valid legal instrument for inheritance refusal, and what legal consequences arise from such a deed under civil inheritance law. This study uses a normative legal research method with statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials analyzed consist of primary, secondary, and tertiary legal sources, which are interpreted descriptively and qualitatively. The findings show that inheritance refusal under Article 1057 of the Civil Code must be expressed clearly through a statement submitted to the district court registry, as required by law. Therefore, a notarial deed of inheritance refusal functions primarily as written evidence of the heir’s intention, but it does not automatically replace the formal procedure required by law. Accordingly, a notarial deed of inheritance refusal has evidentiary value as an authentic deed regarding the existence of the statement, yet it does not by itself produce legal consequences of inheritance refusal unless the statutory procedure is fulfilled. In this context, the notary must ensure that the contents of the deed reflect the parties’ intentions and do not conflict with applicable laws and regulations.