cover
Contact Name
Rina Melati Sitompul
Contact Email
law_jurnal@dharmawangsa.ac.id
Phone
+6285274285223
Journal Mail Official
rina_sitompul@dharmawangsa.com
Editorial Address
Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Law_Jurnal
ISSN : 27463966     EISSN : 27464571     DOI : https://doi.org/10.46576/lj.v1i1
Core Subject : Social,
LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep Hukum, dll) serta dalam Jurnal Hukum juga berisi tentang bidang kajian berkaitan dengan Hukum dalam arti luas.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 190 Documents
EFEKTIVITAS PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM BERLALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK PADANG BOLAK Intan Permata Sari Tanjung; Andi Masysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9644

Abstract

Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang penegakan hukum telah melahirkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum ETLE, menilai efektivitas penerapannya dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, serta menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasinya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, observasi lapangan, dan wawancara dengan aparat kepolisian serta masyarakat pengguna jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE memiliki legitimasi hukum yang kuat berdasarkan peraturan mengenai lalu lintas dan transaksi elektronik. Penerapannya di Polsek Padang Bolak cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menekan sejumlah pelanggaran tertentu. Kendati demikian, efektivitas tersebut masih dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi digital masyarakat, serta ketidaksesuaian data kepemilikan kendaraan. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas teknologi, pembaruan data registrasi kendaraan, dan sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan guna mengoptimalkan pelaksanaan ETLE.
BATAS KONSTITUSIONAL FUNGSI PENGAWASAN KOMISI III DPR RI TERHADAP PROSES PERADILAN DALAM NOMOR PERKARA 155/PID.SUS-TPK/2025/PN MDN PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Dandi Adrian Zulka Tanjung; Ramadani Ramadani
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9696

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis batas konstitusional fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap proses peradilan dalam Nomor Perkara 155/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman berdasarkan perspektif hukum tata negara dan siyasah dusturiyah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, putusan, serta dokumen yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Komisi III DPR RI merupakan kewenangan konstitusional dalam kerangka checks and balances, namun pelaksanaannya dibatasi oleh prinsip negara hukum, pemisahan kekuasaan, dan independensi kekuasaan kehakiman. Keterlibatan Komisi III DPR RI sebagai penjamin penangguhan penahanan A.C.S. tidak bertentangan secara eksplisit dengan hukum acara pidana, tetapi berpotensi melampaui batas konstitusional karena dapat menimbulkan persepsi adanya pengaruh politik terhadap proses peradilan serta mengurangi kepercayaan publik terhadap asas equality before the law. Dalam perspektif siyasah dusturiyah, tindakan tersebut dinilai kurang selaras dengan prinsip al-'adl, al-amānah, dan taḥdīd al-sulṭah. Penelitian ini menawarkan tiga parameter batas konstitusional pengawasan DPR, yaitu tidak memasuki perkara konkret, tidak memengaruhi independensi aparat penegak hukum, dan tetap menjamin persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.
Analisis Pertimbangan Hukum oleh Hakim dalam Penerapan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE pada Perkara Ujaran Kebencian di Media Sosial (Studi Kasus Putusan Pengadilan P.N. Medan No. 2359/Pid.Sus/2024 jo. Putusan P.T. Medan No. 940/PID.SUS/2025 jo. Putusan MA RI No. 8437K/Pid.Sus/2025) Dorthy Ulini Silalahi; Mahmud Mulyadi; Abdul Aziz Alsa
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9248

Abstract

Perkembangan media sosial telah mengubah ekspresi personal menjadi komunikasi publik digital yang cepat, terbuka, dan mudah viral. Perubahan tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika konten digital bersinggungan dengan identitas suku, agama, ras, dan antargolongan. Artikel ini menganalisis penerapan Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam perkara ujaran kebencian di media sosial dengan studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2359/Pid.Sus/2024/PN.Mdn jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 940/PID.SUS/2025/PT.MDN jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 8437K/Pid.Sus/2025. Permasalahan yang dibahas adalah pengaturan hukum tindak pidana ujaran kebencian berbasis media sosial, konstruksi pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut, serta pembuktian dan pemidanaan dibandingkan dengan putusan sejenis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 28 ayat (2) UU ITE harus dibaca sebagai delik penyebaran kebencian berbasis identitas, bukan sebagai pasal yang memidana setiap ekspresi yang menyinggung. Dalam Putusan Ratu Entok, hakim menilai pemenuhan unsur delik melalui keterhubungan antara pelaku, konten TikTok, objek agama, bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, dan akibat sosial. Artikel ini menyimpulkan bahwa konsistensi penerapan pasal ujaran kebencian di ruang digital memerlukan parameter yang lebih terukur, terutama mengenai identitas yang dilindungi, sifat publik, intensi, substansi konten, jangkauan penyebaran, risiko nyata, autentikasi bukti elektronik, dan proporsionalitas pidana.
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM MELALUI PENUNJUKAN ADVOKAT BAGI TERDAKWA YANG DIANCAM PIDANA DIATAS 5 (LIMA) TAHUN Mangihut Tua Rangkuti
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9649

Abstract

Tujuan pemberian bantuan hukum oleh Advokat bagi para terdakwa (kategori miskin yang atas tindakannya diancam pidana diatas 5 {lima} tahun) yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga adalah guna merealisasikan asas equality before the law. Dalam hal realisasi pemberian bantuan hukum oleh para Advokat bagi para terdakwa yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga, diharapkan tidak ada kendala. Fakta hukumnya ada kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pemberian bantuan hukum oleh Advokat bagi para terdakwa yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kendala dalam realisasi pemberian bantuan hukum oleh Advokat bagi para terdakwa yang menjalani proses penegakan hukum di PN Sibolga berupa kendala secara substansial, secara struktural, dan secara kultural. Terhadap berbagai kendala tersebut telah diajukan 5 (lima) perihal sebagai solusi.
ANALISIS PENGGUSURAN RUMAH DAN LAHAN PERTANIAN MILIK KELOMPOK TANI PADANG HALABAN MENURUT PERSPEKTIF SIYASAH ASY-SYAR’IYYAH Salsabila Sagala; Irwansyah Irwansyah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9697

Abstract

Konflik agraria masih menjadi salah satu persoalan mendasar dalam penyelenggaraan hukum dan pemerintahan di Indonesia. Salah satu kasus yang menimbulkan perhatian publik adalah penggusuran rumah dan lahan pertanian milik Kelompok Tani Padang Halaban di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Penggusuran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material berupa hilangnya tempat tinggal dan lahan produktif, tetapi juga berdampak pada terputusnya sumber penghidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan mereka pada sektor pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggusuran rumah dan lahan pertanian Kelompok Tani Padang Halaban berdasarkan perspektif siyasah asy-syar’iyyah serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan hak rakyat atas sumber penghidupan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta laporan lembaga terkait konflik agraria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak atas sumber penghidupan merupakan bagian integral dari tujuan siyasah asy-syar’iyyah yang berlandaskan prinsip keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (al-maṣlaḥah), perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Penggusuran yang mengakibatkan hilangnya tempat tinggal dan sumber penghidupan masyarakat berpotensi bertentangan dengan tujuan syariat serta belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan sosial yang dijamin dalam UUD 1945 dan hukum agraria nasional. Oleh karena itu, penyelesaian konflik agraria perlu mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat, partisipasi publik, dan pendekatan kemaslahatan sebagai dasar perumusan kebijakan.
PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN : MENELISIK NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Dewi Ervina Suryani; Sri Wahyuni Laia; Peri Putri Mei Handayani Ziliwu
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9676

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji secara mendalam nilai-nilai keislaman yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU No. 35/2014) sebagai regulasi nasional dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak dari segala jenis kekerasan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif (penelitian doktrinal) yang ditempuh melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) yakni menelaah UUD 1945, UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak, UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU No. 17/2016, UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perppu No. 1/2016, dan regulasi nasional lainnya terkait perlindungan anak, serta pendekatan konsep (conceptual approach) dengan menelaah nilai-nilai keislaman berdasarkan prinsip maqosid syari’ah berdasarkan pandangan Imam Al-Gazzali. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa berbagai regulasi nasional terkait perlindungan anak, artikel publikasi dengan fokus pembahasan tentang perlindungan anak, al-Qur’an, hadist, pendapat para ahli hukum dan ulama Islam, dan data lainnya yang masih relevan dengan penelitian. Data tersebut diperoleh melalui teknik studi kepustakaan (library research) tanpa melibatkan pengambilan data di lapangan (field research).  Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat keselarasan fundamental antara prinsip-prinsip perlindungan anak dalam UUPA sebagai regulasi nasional dengan nilai-nilai keislaman berdasarkan prinsip maqosid syari’ah. Hukum Islam menempatkan perlindungan jiwa (hifzh al-nafs) dan keturunan (hifzh al-nasl) sebagai bagian dari tujuan syariat (maqasid syariah), yang secara implisit dan eksplisit melarang segala bentuk kekerasan dan penelantaran terhadap anak. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa regulasi nasional, meskipun bersifat sekuler atau bahkan didominasi oleh aturan-aturan yang berasal dari Barat, telah mengakomodasi prinsip-prinsip universal keadilan dan kemanusiaan yang sejalan dengan etika Islam. Potensi sinkronisasi terletak pada penguatan basis moral dan etika dalam implementasi hukum, serta penggunaan nilai-nilai keislaman sebagai sumber edukasi preventif di masyarakat.
EFEKTIVITAS PENERAPAN PASAL 26 A AYAT (4) UU NOMOR 6 TAHUN 2023 DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBUKTIAN Ohmen Sauri Onan Siregar; Rony Andre Christian Naldo; Muldri P.J. Pasaribu
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9650

Abstract

Tujuan Pasal 26 A ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2023 adalah untuk mendorong WP bersikap terbuka sejak tahap pemeriksaan sehingga ketetapan pajak yang diterbitkan berasal dari pengujian atas dokumen yang diberikan oleh WP pada saat pemeriksaan. Penerapan Pasal 26 A ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2023 diharapkan akan mengurangi sengketa pembuktian yang berlanjut ke Pengadilan Pajak. Fakta hukumnya, sengketa pembuktian yang berlanjut ke Pengadilan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai efektivitas penerapan Pasal 26A ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2023 dalam penyelesaian Keberatan WP agar terwujud pemungutan pajak yang berkeadilan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada 2 (dua) faktor penyebab timbulnya sengketa pembuktian antara WP dan DJP. Penerapan Pasal 26 A ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2023 dalam penyelesaian sengketa pembuktian antara WP dan DJP belum sepenuhnya efektif.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM ANCAMAN KEKERASAN MELALUI TIKTOK PADA SUBDIT CYBER POLDA SUMATERA UTARA Aldri Brona Tarigan; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9698

Abstract

Ancaman kekerasan melalui TikTok menempatkan penyidik pada persoalan ganda, yaitu melindungi korban secara cepat dan membuktikan hubungan antara konten, akun, perangkat, serta pelaku. Penelitian ini menganalisis praktik penanganan laporan, faktor yang memengaruhi efektivitas penyelidikan dan penyidikan, serta upaya mengatasi hambatan pada Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Metode yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dan empiris terbatas dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis wawancara terdokumentasi AKP Fery Kusnadi yang dipublikasikan pada 2021, tanpa menganggapnya sebagai wawancara baru atau keterangan khusus TikTok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan yang efektif memerlukan penerimaan laporan yang responsif, preservasi konten sejak awal, pemeriksaan korban dan saksi, akuisisi forensik, atribusi akun kepada orang tertentu, serta gelar perkara yang menguji keterhubungan seluruh alat bukti. Penerapan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mensyaratkan informasi bermuatan ancaman dikirim secara langsung kepada korban, sehingga unggahan publik tidak otomatis memenuhi delik tersebut. Efektivitas dipengaruhi oleh akun palsu, penghapusan konten, keterbatasan metadata, kecepatan permintaan data, integritas bukti elektronik, ketepatan kualifikasi delik, kapasitas forensik, koordinasi kelembagaan, dan kelengkapan laporan korban. Penguatan daftar periksa bukti TikTok, matriks kualifikasi delik, prosedur preservasi dan rantai penguasaan, koordinasi dini dengan penuntut umum, serta komunikasi perkembangan perkara menjadi langkah utama yang direkomendasikan.
IMPLIKASI PENGATURAN PEMIDANAAN DALAM KUHP BARU TERHADAP EFEKTIVITAS PENCEGAHAN TINDAK PIDANA Said Munawar
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9646

Abstract

Disahkannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi babak baru hukum pidana Indonesia. Aturan ini resmi meninggalkan era "balas dendam" (retributif) menuju hukum yang lebih humanis dan membimbing. Lewat penelitian yuridis normatif ini, kita melihat mengapa perubahan besar ini belum sepenuhnya mulus di lapangan. Sisi positifnya, hukuman tak lagi identik dengan penjara. Hakim kini punya ruang lebih fleksibel untuk menjatuhkan pidana kerja sosial, restorative justice, hingga sanksi yang disesuaikan dengan kondisi pelaku. Fokus utamanya adalah pemulihan dan pembenahan perilaku. Sayangnya, niat baik ini tersandung realitas. Pemahaman para penegak hukum seperti penyidik, jaksa, dan hakim belum merata. Ditambah lagi, fasilitas pendukung sanksi alternatif masih sangat minim, dan pasal-pasal baru rentan menimbulkan beda tafsir di berbagai daerah. Akibatnya, ada jurang lebar antara aturan di atas kertas (law in the books) dan praktik di lapangan (law in action). Agar KUHP Baru tidak sekadar jadi dokumen megah, kita butuh langkah nyata: melatih kapasitas para aparat, menyusun panduan teknis yang jelas, serta memperkuat kerja sama antarlembaga demi keadilan yang nyata bagi masyarakat
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANGTUA SEBAB MELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP ANAK Rony Andre Christian Naldo; Desi Novita Sari Panjaitan
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9651

Abstract

Keberadaan hukum (khususnya UU Nomor 23 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2016) diharapkan efektif guna mencegah terjadinya orangtua melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya. Fakta hukumnya, keberadaan hukum belum efektif guna mencegah terjadinya orangtua melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya, sebab masih ada orangtua yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai penegakan hukum guna penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap orangtua yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada 2 (dua) faktor penyebab orangtua melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anak. Penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap orangtua yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anak adalah dipidana penjara selama 8 (delapan) bulan yang dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.