cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 395 Documents
Pelaksanaan Akad Wākalah Dalam Pembelian Hunian Berdasarkan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dwi Alfiana; Halim Talli
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 1 Nomor 1 Oktober 2019
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v1i1.10935

Abstract

AbstrakPelaksanaan Akad Wākalah dalam Pembelian Hunian Pada Bank Tabungan Negara Syariah memang sesuai dengan akad dalam Hukum Ekonomi Syariah dan Rukun serta Syarat dalam akad Wākalah pada Bank Tabungan Negara Syariah sudah memenuhi Prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah juga menjelaskan tentang pemberian kuasa untuk pembelian terdapat pada pasal 475 sampai dengan pasal 491. Upaya penyelamatan nasabah yang mengalami masalah itu ada dua. Pertama, mengajukan perpanjangan jangka waktu atau penundaan pembayaran beberapa bulan. Kedua, pihak bank menawarkan lelang kepada nasabah.Kata Kunci : Akad Wakalah, Hukum Ekonomi Syariah, Pembelian Hunian.AbstractThe implementation of the Wākalah Agreement in the Purchase of Occupancy at the Sharia State Savings Bank is indeed in accordance with the agreement in Sharia and Pillars of Economic Law and the Requirements in the Wākalah contract at the Sharia State Savings Bank have fulfilled the Sharia Economic Law Principles. In the Compilation of Sharia Economic Law also explains about granting power of attorney for purchases contained in article 475 through article 491. There are two attempts to rescue customers who experience the problem. First, submit an extension of the term or delay in payment by several months. Second, the bank offers auctions to customers.Keywords: Sharia Economic Law, Occupancy Purchase, Wakalah Contract.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya Di Kota Palopo Hisma Kahman
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 1 Nomor 4 Juli 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i3.19501

Abstract

AbstrakBentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Palopo kepada konsumen yang dirugikan akibat pemakaian kosmetik berbahaya adalah perlindungan hukum preventif melalui pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran kosmetik berbahaya dan perlindungan hukum represif. Dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan dengan beberapa cara atau upaya, yaitu melalui media elektronik dan sosialisasi kepada masyarakat serta bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan pihak kepolisian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Dinas Kesehatan dalam melakukan pengawasan terhadap kosmetik berbahaya yaitu dengan cara sosialisasi ke masyrakat mengenai bahayanya penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan apabila ada laporan dari masyarakat tentang penemuan kosmetik atau krim wajah berbahaya Dinas Kesehatan Kota Palopo akan menindak dengan cara melaporkannya ke pihak yang berwajib. Tugas Dinas Kesehatan dalam menjalankan tanggung jawabnya tidak jarang menemui hambatan, seperti hambatan internal, yaitu tidak tersedianya lab untuk menguji bahan yng terkandung pada kosmetik, dan dana yang kurang. Hambatan eksternal, yaitu pelaku usaha yang tidak sadar hukum, minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat atau konsumen untuk melaporkan kerugian yang dialami akibat penggunaan kosmetik berbahaya ke Dinas Kesehatan Kota Palopo, Bentuk penindak lanjutan terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan tidak memiliki efek jera.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Bahan Berhaya, Konsumen. AbstractThe form of legal protection provided by the Palopo City Health Office to consumers who are harmed by the use of dangerous cosmetics is preventive legal protection through guidance and supervision of the distribution of dangerous cosmetics and repressive legal protection. The Health Office also carries out surveillance in several ways or efforts, namely through electronic media and socialization to the public as well as in collaboration with the Drug Control Center and the police. Thus it can be concluded that the Health Office in supervising dangerous cosmetics is by way of socializing to the public about the dangers of using cosmetics that don’t have a distribution permit and if there are reports from the public about the discovery of dangerous cosmetics or face creams, the Palopo City Health Office will take action by reporting it to the public. the authorities. The task of the Health Office in carrying out its responsibilities often encounters obstacles, such as internal obstacles, namely the unavailability of laboratories to test ingredients contained in cosmetics, and insufficient funds. External obstacles, namely business actors who are not aware of the law, lack of knowledge and awareness of the public or consumers to report losses experienced due to the use of dangerous cosmetics to the Palopo City Health Office. The form of follow-up against business actors who violate regulations has no deterrent effect.Keywords: Legal Protection, Hazardous Materials, Consumers.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Hasil Tani Secara Tebasan Nurhikma Nurhikma; Hamsir Hamsir; Ashar Sinilele
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 1 Nomor 3 April 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i2.16280

Abstract

AbstrakJual beli secara tebasan memenuhi rukun jual beli namun masih terdapat didalamnya indikator jual beli yang terlarang dalam Islam, seperti adanya perselisihan yang terjadi di kemudian hari mengenai harga dan adanya sifat untung-untungan. Namun jual beli secara tebasan ini memiliki sisi positif yang dirasakan masyarakat seperti adanya kemudahan memasarkan hasil pertaniannya. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Untuk proses jual belinya ada baiknya jika dilakukan setelah sayur mayur tersebut sudah tiba masa panennya agar tidak ada lagi kemungkinan ada yang merasa dirugikan. 2) Jika ingin melakukan jual beli perlu untuk mengetahui terlebih dahulu jual beli apa saja yang dilarang dalam Islam. sehingga jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan jual beli yang ada dalam Al-Qur’an dan HadisKata Kunci: Hasil Tani, Hukum Islam, Jual Beli. AbstractBuying and selling in slash met the pillars of buying and selling, but there were still indicators of buying and selling which were forbidden in Islam, such as disputes that occurred later on regarding prices and the nature of chancy. However, buying and selling by slash has a positive side that is felt by the community, such as the ease of marketing agricultural products. The implications of this research are: 1) For the buying and selling process, it is better if it is done after the vegetables are harvested so that there is no longer the possibility of anyone feeling disadvantaged. 2) If you want to buy and sell it is necessary to know in advance what trading is prohibited in Islam. so that buying and selling is carried out in accordance with the rules of sale and purchase in the Al-Qur'an and Hadith.Keywords: Agricultural Products, Buying and Selling, Islamic Law.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BUNGA DALAM PEMBIAYAAN KONVENSIONAL DAN MARGIN DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH Nur Julia Ningsi; Hamzah Hasan
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 1 Nomor 2 Januari 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i1.15137

Abstract

AbstrakPembiayaan (leasing) adalah penyedia uang atau tagihan yang dipersamakan dengan demikian, berdasarkan kesepakatan atau persetujuan kedua belah pihak lain, mewajibkan pihak yang di biayai (konsumen/nasabah) untuk mengembalikan uang (tagihan) tersebut setelah jangka waktu yang telah di tentukan atau tertentu dengan imbalan bayar jasa atau sistem bagi hasil. Pembayaran dapat dilakukan secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui perbedaan sistem bunga dalam pembiayaan konvensional dan margin dalam pembiayaan syariah, (2) Mengetahui tinjauan hukum islam tehadap terhadap bunga dalam pembiayaan konvensional dan margin dalam pembiayaan syariah, (3) Mengetahui margin lebih rendah daripada bunga dalam pembiayaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah field research dengan tekhnik data secara kualitatif. Penelitian dekskriktif adalah suatu bentuk penelitian yang di tujukan untuk mendeskriktifkan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang terjadi baik fenomena alamiah maupun rekayasa, sedangkan penelitian kualitatif ialah metode penelitian yang menghasilkan data dari metode dekskriktif baik berupa kata-kata tertulis maupun secara lisan dari orang-orang yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembiayaan konvensioanal adalah pendapatan kotor atas pinjaman atau balas jasa yang diberikan oleh nasabah ke perusahaan, bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman kredit dan penghimpunan dana, besar kecilnya bunga tergantung pada jumlah uang yang dipinjam dan lamanya pemakaian uang. Di sisi lain margin dalam pembiayaan yang berbasis syariah adalah keuntungan secara bersih yang hanya didapatkan dari akad jual beli, keuntungan margin merupakan bagian dari harga yang disepakati antara penjual dan pembeli, dan apabila penjual dan pembeli telah sepakat maka besarnya laba tidak akan berubah.Kata Kunci : Bunga Pembiayaan, Pembiayaan Konvensional, Pembiayaan Syariah. AbstractFinancing (leasing) is a provider of money or equalized bills thus, based on the agreement or agreement of the two other parties, obliging the financed party (consumer / customer) to return the money (bill) after a predetermined or certain period of time with payment for services or a profit sharing system. Payments can be made periodically along with the right to vote for the company. The objectives of this study are (1) Knowing the differences in interest systems in conventional financing and margins in Islamic financing, (2) Knowing the Islamic law review of interest in conventional financing and margins in Islamic financing, (3) Knowing that the margin is lower than interest in financing. . This type of research is field research with qualitative data techniques. Descriptive research is a form of research aimed at describing or describing the phenomena that occur both natural and engineering phenomena, while qualitative research is a research method that produces data from the descriptive method in the form of written or oral words from people who concerned. The results show that conventional financing is gross income on loans or remuneration provided by customers to companies, interest usually occurs in credit loan transactions and fundraising, the size of the interest depends on the amount of money borrowed and the length of time it is used. On the other hand, the margin in sharia-based financing is the net profit that is only obtained from the sale and purchase agreement, the profit margin is part of the price agreed upon between the seller and the buyer, and if the seller and buyer have agreed, the amount of profit will not change.Keywords: Conventional Financing, Interest Financing, Sharia Financing.
PROSPEK DAN TANTANGAN BANTUAN MODAL USAHA BAZNAS TERHADAP USAHA MIKRO KECIL MENENGAH Muh. Alim Furqan; Hamsir Hamsir
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 1 Oktober 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v3i1.21653

Abstract

AbstrakPenelitian ini berjudul Prospek Dan Tantangan Bantuan Modal Usaha Baznas Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah Di Kabupaten Majene. Dengan pokok masalah adalah bagaimana Prospek Dan Tantangan Bantuan Modal Usaha Baznas Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah Di Kabupaten Majene.  Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) kualitatif dimana  dilakukan  dengan  pendekatan  Yuridis Normatif dan syar’i. sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) Implementasi bantuan modal usaha Baznas terhadap Usaha  Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Majene terlihat sangatlah baik sebelum pandemic covid 19 berlangsung di Indonesia,  para pelaku Usaha Mikro Kecil yang mendapat bantuan menyebabkan omset pendapatannya naik. 2)Adapun peluang dan tantangan bantuan modal usaha Baznas terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Majene yaitu mayoritas masyarakat Kabupaten Majene beragama Islam dan Baznas Kabupaten Majene bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Majene. Kemudian tantangan bantuan modal usaha Baznas terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Majene yaitu pengumpulan dana zakat infaq dan sedeqah belum efektif. 3)Pandangan hukum islam terhadap bantuan modal usaha Bazans terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah di kabupaten majene adalah boleh karena program tersebut sangatlah  membantu para pengusaha kecil yang sedang lemah perekonomiannya hal tersebut bertalian dengan ajaran agama islam dijelaskan dalam Qs. Al- Maidah/5: 2.Kata Kunci: Bantuan Modal Usaha, Prospek, Tantangan, Usaha Mikro Kecil Menengah. AbstractThis research is entitled Prospects and Challenges of Baznas Business Capital Assistance to Micro, Small and Medium Enterprises in Majene Regency. The main problem is how the Prospects and Challenges of Baznas Business Capital Assistance to Micro, Small and Medium Enterprises in Majene Regency. This type of research is a qualitative field research which is carried out with a normative and syar'i juridical approach. primary and secondary data sources. The results of this study indicate that 1.) The implementation of Baznas business capital assistance for Micro, Small and Medium Enterprises in Majene Regency looked very good before the covid 19 pandemic took place in Indonesia, Micro Small Business actors who received assistance caused their income turnover to increase. 2) The opportunities and challenges for Baznas business capital assistance to Micro, Small and Medium Enterprises in Majene Regency are the majority of the people of Majene Regency are Muslim and Baznas Majene Regency is in synergy with the Majene Regency government. Then the challenge of Baznas business capital assistance to Micro, Small and Medium Enterprises in Majene Regency, namely the collection of zakat, infaq and alms funds has not been effective. 3) The view of Islamic law on Bazans business capital assistance for Micro, Small and Medium Enterprises in Majene Regency is permissible because the program is very helpful for small entrepreneurs whose economy is weak, this is related to the teachings of the Islamic religion described in Qs. Al-Maidah/5: 2.Keywords: Business Capital Assistance, Challenges, Prospects, Micro, Small and Medium Enterprises.
Sengketa Sertifikat Hak Guna Bangunan Di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Dalam Perspektif Hukum Islam Amriani Amriani; Ahmad M. Sewang
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 1 Nomor 1 Oktober 2019
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v1i1.10940

Abstract

AbstrakPandangan Hukum Islam tentang sengketa adalah Konflik dan sengketa yang terjadi di kalangan umat manusia merupakan suatu realitas karena manusia dibekali akal dan wahyu serta mampu menemukan pola penyelesaian sengketa sehingga penegakan keadilan dapat terwujud. Sengketa yang di lakukan di Pengadilan tata usaha Negara Makassar adalah lingkungan peradilan dibawa mahkama agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Jadi dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha negara dapat di lakukan dengan tiga cara yaitu prosedur, subtansi dan kepentingan. adapun pertimbangan hukum hakim ada dua yaitu pertimbangan menurut ketentuan hukum Agrariya dan hukum Peradilan Tata Usaha Negara. Pola penyelesaian sengketa dapat dirumuskan manusia dengan merujuk pada sejumlah ayat al-Quran, hadis Nabi, praktek adat dan berbagai kearifan lokal. Kata Kunci : Hak Guna Bangunan, Hukum Islam, Sengketa, Sertifikat.  AbstractThe view of Islamic law on disputes is that conflicts and disputes that occur among humanity are a reality because humans are equipped with reason and revelation and are able to find patterns of dispute resolution so that justice can be realized. The dispute carried out in the Makassar State Administrative Court is a judicial environment brought by the Supreme Court which exercises judicial power for the people seeking justice for the State Administration dispute. So in the settlement of a state administration dispute can be done in three ways, namely procedures, substance and interests. As for the legal considerations of judges, there are two, namely considerations according to the provisions of Agrarian law and the law of the State Administrative Court. Patterns of dispute resolution can be formulated by humans by referring to a number of verses of the paper, hadith of the prophet, customary practices and various local wisdoms.Keywords: Building Rights, Certificates, Disputes, Islamic Law.
PERANAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR Zulkarnain Ahmad; Nila Sastrawati; Ashar Sinilele
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 2 Nomor 2 Januari 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i3.18829

Abstract

AbstrakPenelitan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peranan mediator dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah melalui mediasi di Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A, Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang berbentuk penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan secara empiris. Sumber data penelitian ini adalah data dan wawancara kepada hakim ekonomi syariah yang memiliki serfikat mediator di Pengadilan Agama Makassar kelas 1A. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan dan proses mediator dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah sudah sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016. Proses dan peranan tersebut, yaitu melalui mediasi di Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A, Dalam proses mediasi dilakukan dengan cara membuat resume kemudian kedua pihak menyampaikan dua isi pokok resume yaitu perkara yang sedang diperkarakan dan solusi tawaran untuk penyelesaian secara damai. Prosedur dan tahapan mediasi dalam perkara perdata pada umumnya, diatur dalam pasal 3 sampai pasal 14 peraturan mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 jo PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur mediasi di pengadilan, dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi di Pengadilan dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pra mediasi dan tahapan pelaksanaan mediasi. Tahapan pramediasi adalah tahap dimana para pihak menunjuk mediator sebagai pihak ketiga yang akan membantu menyelesaikan sengketa mereka. Sehingga peranan mediator dala memediasi sengketa ekonomi syariah yaitu dengan dua cara, Hanya sebagai fasilitator yang mengatur kelancaran proses mediasi (facilitative approach).Kata Kunci: Mediator, Pengadilan Agama, Sengketa Ekonomi. AbstractThe type of research used in this study was qualitative. in the form of field research (field research), using an empirical approach. The data sources of this research are data and interviews with sharia economic judges who have a mediator certificate at the Class 1A Makassar Religious Court. The results show that the role and process of the mediator in settling sharia economic disputes are in accordance with the provisions of Perma No.1 of 2016. The process and role, namely through mediation at the Class 1A Makassar Religious Court, in the mediation process is carried out by making a resume then both parties submit the two main contents of the resume, namely the case being litigated and the solution offered for a peaceful settlement. The procedures and stages of mediation in civil cases in general are regulated in article 3 to article 14 of the Supreme Court Regulation No. 2 of 2003 in conjunction with PERMA Number 1 of 2008 concerning mediation procedures in court, and PERMA Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts. Mediation in court is divided into two stages, namely the pre-mediation stage and the mediation stage. The pre-mediation stage is the stage where the parties appoint a mediator as a third party who will help resolve their dispute. So that the role of the mediator in mediating Islamic economic disputes is in two ways, only as a facilitator who regulates the smoothness of the mediation process (facilitative approach).Keywords: Economic Dispute, Mediator, Religious Court.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM BAGI HASIL MASYARAKAT NELAYAN Israh Maudya Makmur; Marilang Marilang
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 1 Oktober 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i2.16430

Abstract

AbstrakPenelitian menggunakan sampel penelitian dengan memilih beberapa orang yang terdiri dari Punggawa, Juragan/papalele, dan Buruh Nelayan/sawi desa Pala’lakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, data yang diterima kemudian dianalisis untuk mengetahui bagaimana Sistem Bagi Hasil Masyarakat Nelayan (Patorani) di Desa Pala’lakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Hasil penelitian di Desa Pala’lakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar mengenai Sistem Bagi hasil belum sepenuhnya berjalan dengan adil, pada beberapa kasus, ketidak adilan biasa terjadi dilakuakan oleh pinggawa kepada sawi, seperti menyalahgunakan modal untuk kepentingan pribadi. Sistem bagi hasil antara Papalele, pinggawa, dan sawi di Desa Palalakkang Kecamatan Galesong termasuk dalam kategori mudharabah muqayyadah, yang mana pemilik modal atau Papalele memberikan dana kepada Pinggawa untuk dipergunakan untuk menangkap telur ikan, dengan sistem pembagiaan yang didasarkan pada perhitungan 30% diambil papalele dan 70% akan dibagi oleh Pinggawa dan sawi dengan hitungan dua bagian akan diperoleh pinggawa. Namun, pada beberapa kasus jika Pinggawa dan sawi tidak memperoleh keuntungan dari hasil penjualan tangkapan telur ikan. Maka, Pinggawa dan sawi tidak akan mendapatkan uang sepeserpun dari hasil melaut, bahkan pinggawa dan sawi memiliki hutang terhadap pemilik modal yakni Papalele untuk membayar kerugian yang diperoleh.Kata Kunci: Bagi Hasil, Hukum Islam, Masyarakat Nelayan. AbstractThe study used a research sample by selecting several people consisting of Punggawa, Juragan/papalele, and fishermen / sawi workers in Pala'lakkang Village, Galesong District, Takalar Regency, the data received was then analyzed to determine how the Fishermen Community Profit Sharing System (Patorani) in Pala Village 'lakkang, Galesong District, Takalar Regency. The results of research in Pala'lakkang Village, Galesong District, Takalar Regency regarding the profit sharing system have not been fully implemented fairly. The profit sharing system between Papalele, pinggawa, and mustard greens in Palalakkang Village, Galesong District is included in the mudharabah muqayyadah category, in which the owner of the capital or Papalele gives funds to Pinggawa to be used to catch fish eggs, with a sharing system based on a 30% calculation of papalele and 70% will be divided by Pinggawa and sawi with a count of two parts will be obtained by pinggawa. However, in some cases, Pinggawa and sawi did not get any profit from the sale of fish egg catch. So, Pinggawa and sawi will not get a penny from the proceeds from fishing, even pinggawa and sawi have a debt to the owner of the capital, namely Papalele to pay for the losses they have earned.Keywords: Fishermen Community, Islamic Law, Profit Sharing.
TANGGUNG JAWAB PEGADAIAN SYARIAH ATAS HILANG ATAU RUSAKNYA BARANG JAMINAN DALAM PRESFEKTIF HUKUM ISLAM Ahmad Fatur Rahman; Hadi Daeng Mapuna
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 2 Nomor 3 April 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i1.16207

Abstract

AbstrakPokok pemasalahan yang dijadikan sebagai dasar dalam pembahasan skripsi ini adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban Pegadaian Syariah apabila barang jaminan (marhun) yang dititipkan nasabah mengalami kerusakan atau hilang dan apakah pertanggungjawaban ganti kerugian yang diberikan oleh Pegadaian Syariah Cabang Kota Palopo tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam.Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban yang diberikan oleh Pegadaian Syariah telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam, yaitu dengan besaran ganti kerugian sebesar 95% dari nilai taksiran barang jaminan (marhun) atau sesuai dengan kesepakatan bersama antara nasabah dan pihak pegadaian. Dalam penyelesaian terhadap kerugian nasabah tersebut dilakukan dengan kekeluargaan. Antisipasi yang dilakukan oleh pihak Pegadaian Syariah Cabang Kota Palopo selain dari tempat penyimpanan yang dijaga ketat juga adanya asuransi yang dilakukan oleh Pegadaian Syariah terhadap barang jaminan, dimana asuransi ini tidak dibebankan kepada nasabah melainkan perjanjian terpisah antara pihak Pegadaian Syariah dengan Asuransi.Kata Kunci: Barang Jaminan, Hukum Islam, Pegadaian Syariah. AbstractThe main problem that is used as the basis for the discussion of this thesis is what is the form of Sharia pawnshop accountability if the collateral (marhun) entrusted by the customer is damaged or lost and whether the liability for compensation provided by the Palopo City Branch Sharia Pegadaian is in accordance with the provisions of Islamic law. The results show that the responsibility provided by Sharia Pawnshops is in accordance with the provisions of Islamic law, namely the amount of compensation of 95% of the estimated value of collateral (marhun) or according to mutual agreement between the customer and the pawnshop. Settlement of customer losses is carried out with kinship. Anticipation made by the Palopo City Branch Sharia Pawnshop aside from the tightly guarded storage area also the existence of insurance carried out by Sharia Pawnshops on collateral, where this insurance is not borne by the customer but a separate agreement between the Sharia Pawnshop and Insurance.Keywords: Collateral, Islamic Law, Sharia Pawnshop.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA POHON CENGKEH DI KABUPATEN SINJAI Hartalena Hartalena; Nur Taufiq Sanusi; Muhammad Anis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 1 Nomor 2 Januari 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v2i1.14650

Abstract

AbstrakSewa menyewa (ijarah) merupakan bentuk perjanjian timbal balik yang menimbulkan kewajiban-kewajiban kepada kedua belah pihak dan hak serta kewajibannya itu mempunyai hubungan satu dengan yang lainnya.. Sewa menyewa pohon engkeh  di Desa Bonto Sinala merupakan bentuk sewa menyewa dengan mengambil buah dari pohon engkeh dalam satu kali masa panen. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif Yuridis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan masyarakat desa Bonto Sinala. Hasil penelitian ini adalah Mengenai praktek sewa menyewa yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek sewa menyewa tersebut . Implikasi penelitian adalah agar kiranya masyarakat bisa melakukan kegiatan bermuamalah dengan mengedepankan prinsip hukum Islam agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.Kata Kunci : Hukum Islam, Pohon Cengkeh, Sewa Menyewa. AbstractLeasing (ijarah) is a form of reciprocal agreement that creates obligations to both parties and their rights and obligations have a relationship with one another. Leasing a small tree in the village of Bonto Sinala is a form of leasing by taking fruit from a small tree  in one harvest time.  The method of this research is field research, the research approach is: Normative Juridical.  The source of research data was interviews with the Bonto Sinala villagers.  The results of this study are regarding the practice of renting by the local community and how the view of Islamic law towards the practice of renting.  The implication of the research is that it is possible for the community to carry out activities with bermuamalah by promoting the principles of Islamic law so that problems do not occur in the future.Keywords: Clove Tree, Islamic Law, Leasing.

Page 4 of 40 | Total Record : 395