Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra dan dibentuk berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 372a/UN54.1/2019. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra sebagai salah satu syarat Sidang Skripsi.
Articles
142 Documents
KEDUDUKAN JANDA DI ADAT BATAK TOBA DALAM MEMPEROLEH HAK WARISNYA DI KECAMATAN POLLUNG
Robertus, Lumbang Gaol;
Asnawi, Muhammad Iqbal;
Fitriani, Rini
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i2.750
Kedudukan janda sebagai ahli waris, menjadi masalah yang serius dalam hukum adat batak. Pasal 832 KUH Perdata bahwa janda atau istri yang ditinggal mati oleh suaminya menjadi salah satu ahli waris dari suaminya. Dalam adat Batak Toba apabila putusnya perkawinan disebakan karena meninggalnya suami, maka timbullah persoalan dalam pemeliharan atas anak karna tidak memperoleh warisan, janda tidak berhak melanjutkan penguasaan atas harta perkawinan yang terdiri dari harta pencarian (yang diperoleh dalam perkawinan) atau harta bawaan. Ada beberapa kasus di Kecamatan Pollung, terkait janda yang ditinggal mati oleh suaminya, dan ia tidak mendapatkan warisan sedikitpun dari harta tersebut. Sistem pembagian waris dengan adat batak toba, menempatkan para janda yang ditinggalkan oleh suaminya, tidak mendapatkan warisan sedikitpun, sedangkan harta tersebut bagian dari harta bersama. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang menggunakan data lapangan sebagai sumber data primer (utama) dan data skunder sebagai data pelengkap (field research and library research) wawancara lapangan dengan responden dan informanUpaya yang dilakukan oleh pemerintah terhadap janda untuk memperoleh hak warisnya ialah upaya mediasi keluarga
PERTIMBANGAN HAKIM ATAS PUTUSAN NOMOR 173/PID.SUS/2013/PN.KS TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PERIKANAN
Aulia, Riza;
Sahara, Siti;
Zuleha, Zuleha
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i1.765
Tindak pidana perikanan diatur dalamUndang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Kitab Undang-Undang Pidana sementara di Aceh telah ada aturan sendiri yang mengatur tentang pelanggaran Perikanan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan. Penelitian yang digunakandalam penelitian ini adalah normatif. Dalam kasus tindak pidana perikanan dalam putusan Nomor 173/Pid.Sus/2013/PN/KS hakim memutuskan perkara dengan menggunakan dalamUndang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Seharusnya haim dapat menggunakan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan. Dimana hukumannya lebih berat dari pada yang diatur di dalam Undang-Undang
LEGITIMASI SURAT KETERANGAN HIBAH TERHADAP HARTA WARISAN OLEH PEWARIS
Agustian, Ajeng;
Fatimah, Fatimah;
Asiyah, Nur
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i2.784
Legitimasi adalah peraturan yang mengandung keabsahan atau pengakuan secara sah dan kualitas otoritas yang dianggap sah. Legitimasi didefinisikan sebagai bentuk pengakuan maupun penerimaan masyarakat pada hak moral pemerintah. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Hibah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, diwaktu hidupnya dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu, Undang-undang tidak mengakui lain-lain hibah selain hibah-hibah di antara orang-orang yang masih hidup. Perjanjian Hibah diatur dalam Pasal 1666 s.d. Pasal 1693 KUHPerdata. Penghibahan adalah suatu persetujuan, dengan mana seseorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang menerima barang itu (Pasal 1666 ayat (1) KUHPerdata). Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum tentang hibah Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), hibah diatur dalam buku ketiga tentang perikatan, mulai Pasal 1666 sampai Pasal 1693. Syarat-syarat bagi pemberi hibah, adalah cakap dan dewasa Pasal 1676-1677. Tata cara penghibahan, jika objek hibah berupa harta tak bergerak seperti tanah, maka penghibahan harus dilakukan dengan Akta Notaris Pasal 1682. Akan tetapi jika harta hibah berupa benda bergerak cukup dengan penyerahan saja kepada penerima hibah Pasal 1687.
MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA ADAT MELALUI PERADILAN ADAT DI DESA SUKARAMAI DUA
Marlina Nst, Lilis;
Wilsa, Wilsa;
Sahara, Siti
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v6i1.775
Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang kehidupan adat dan istiadat Pasal 13 (3) berbunyi “aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar sengketa/perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara adat, oleh sebab itu majelis adat Aceh (MAA) selaku pembentuk desa percontohan peradilan adat di Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Sereway Kabupaten Aceh Tamiang”. Perkara perdata seperti perkara Perceraian, Pembagian harta bersama, waris banyak diselesaikan di Mahkamah Syar’iyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Pengaturan hukum tentang penyelesaian perkara adat terdapat pada qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun No. 5 Tahun 2003 dan Keputusan Bersama Gubernur, POLDA, dan MAA nomor 189/677/2001, 1054/MAA/XII/2011, B/121/I/2012, tanggal 20 Desember 2011. Mekanisme penyelesaian perkara adat melalui peradilan adat yaitu berpedoman kepada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Adat dan Adat Istiadat.
ANCAMAN PIDANA BAGI INTELECTUAL DADER TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN
Lestari, Tri Ayu;
Rachmad, Andi;
Iriansyah, Iriansyah
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i2.755
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalulintas atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mengenai Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) diatur dalam ketentuan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 55 KUHPidana. Salah satu contoh kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami kecacatan fisik permanen yang terjadi di depan rumah sakit Regional jln. PTP N 1 Kebun Baru Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam dalam penegakan hukum hanya sebagian pelaku yang ditindak namun pelaku utama (dader) diketahui saat ini pihak Kepolisian Resor Langsa belum melakukan penangkapan atas tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Penulisan ini menggunakan metode Penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang analisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada tanggunggungjawab hukum dari pelaku utama, yang pada pokoknya pelaku utama belum diproses secara hukum. Kepolisian Resor Langsa, mengatakan pada perkara tersebut masih diproses, namun pelaku utama saat ini belum diketahui keberadaannya atau daftar pencarian orang (DPO) hingga belum ada penegakan hukumnya, terhadap pelaku utama pada perkara kasus SKTBL Nomor : SKTBL / 114 / VI / 2021 / SPKT / POLRES LANGSA/POLDA ACEH.
PENETAPAN MAHASISWA SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT FISABILILLAH
Amelia, Zahra;
Natsir, Muhammad
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i2.797
Zakat merupakan kewajiban agama dalam Islam, termasuk zakat fisabilillah yang diperuntukkan bagi para pejuang di jalan Allah. Mahasiswa, sebagai tulang punggung masa depan bangsa, sering menghadapi beban biaya pendidikan yang tinggi. Pada saat ini yang telah terjadi ialah fiisabilillah memiliki dua arti yang berbeda yaitu mengenai penetapan zakat yang disalurkan bagi mahasiswa oleh karena itu, penetapan mereka sebagai mustahik zakat fisabilillah dianggap sebagai solusi untuk memberikan dukungan ekonomi kepada mereka. Tujuan dari pada penetapan mahasiswa sebagai mustahik zakat ialah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai palaksanaan penyaluran bagi senif fiisabilillah dan untuk mengetahui indikator mahasiswa ditetapkan sebagai senif fiisabilillah, Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengaturan penyaluran zakat fisabilillah didasarkan pada Al-Qur'an, hadis, dan hukum nasional, dengan kriteria penentuan yang meliputi status ekonomi dan kesejahteraan, serta prestasi akademik dan aktivitas pendidikan. Kesimpulannya, penetapan mahasiswa sebagai mustahik zakat fisabilillah memerlukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah indikator yang mencerminkan kebutuhan dan kelayakan penerima zakat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS PENDIDIKAN ANAK DI GAMPONG ALUE CANANG KECAMATAN BIREM BAYEUN KABUPATEN ACEH TIMUR
Shalsa, Faradila;
Fitriani, Rini;
Wilsa, Wilsa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i1.768
Pasal 9 Undang-undang No 35 Tahun 2014 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan dan pengajaran, hal ini harus terpenuhi karena merupakan hak dasar anak, dimana hak atas pendidikan anak mnjadi tanggungjawab Penyelenggara Perlindungan Anak, tetapi di Desa Alue Canang masih banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikannya disebabkan terkendala oleh sarana dan prasarana yang tidak memadai. Pengaturan Hukum hak atas pendidikan anak di atur dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Selanjutnya pengaturan hukum hak atas pendidikan anak terdapat pada Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 28 konvensi hak anak ayat 1 juga menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Berdasarkan hal ini menggambarkan bahwa pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan memberikan kesempatan bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali untuk memperoleh pendidikan yang layak. Selanjutnya perlindungan hukum terhadap pendidikan anak di Desa Alue Canang belum berjalan secara maksimal hal ini dikarenakan pemerintah Desa masih tergantung sepenuhnya pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hambatan yang terjadi terhadap hak pendidikan anak di Alue Canang adalah belum adanya sekolah lanjutan baik SLTP maupun SLTA diseputaran wilayah Alue Canang, akses prasarana yang tidak memadai yang beresiko tinggi terhadap keselamatan anak jika anak melanjutkan kesekolah lanjutan diluar wilayah Alue Canang serta tidak ada dukungan sarana seperti sarana transportasi antar jemput anak sekolah, sementara upaya yang telah dilakukan adalah pendataan, koordinasi, monitoring dan evaluasi baik dari Pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan maupun Dinas Perlindungan dan Anak Aceh Timur.
PERSINGGUNGAN PERATURAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANTARA PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 DAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014
Ramaita, Muslima;
Krisna, Liza Agnesta;
Sahara, Siti
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v6i1.780
Semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi berdampak pada kurangnya optimalisasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta menurunkan kualitas pendidikan tinggi. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pelecehan seksual menurut Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Untuk mengetahui persinggungan pengaturan tindak pidana pelecehan seksual antara Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Untuk mengetahui bagaimana dualisme penegakan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual di Lingkungan perguruan tinggi yang ada di Aceh. Penelitian ini menggunakan penelitian Normatif, yaitu penelitian hukum yang berfokus pada kaidah-kaidah atau asas-asas dalam arti hukum dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan maupun doktrin dari pakar hukum terkemuka
FAKTOR PENYEBAB TIDAK TERLAKSANANYA PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK OLEH ORANG TUA
Aprillia, Ade;
Zulfiani, Zulfiani;
Mirfa, Enny
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v6i1.771
Nafkah anak wajib diberikan oleh orang tua setelah putusnya perkawinan. Hal ini didasarkan menurut Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 41 ditegaskan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya, hal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri meskipun perkawinan antara orang tua putus. Meskipun secara hukum dengan jelas menyatakan bahwa setiap perceraian seorang ayah wajib memberikan nafkah terhadap anak, namun yang terjadi di Desa Sukaramai Dua pelaksanaan pemberian nafkah masih sangat rendah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab tidak terpenuhinya hak nafkah anak diantaranya faktor ekonomi, faktor komunikasi, dan faktor kesadaran dan tanggung jawab. Faktor tersebut menjadi hambatan dalam upaya pemenuhan hak nafkah anak dimana dalam pemenuhan nafkah anak bekas isteri yang menggantikan kewajiban bekas suami untuk memenuhi nafkah terhadap anak.
FAKTOR PENYEBAB TIDAK EFEKTIF PELAKSANAAN KAUKUS DALAM MEDIASI DI MAHKAMAH SYAR’IYAH LANGSA (Studi Penelitian Di Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor Kasus 121/Pdt.G/121/MS.Lgs)
Combih, Nur Aqmallya;
Fuadi, Fuadi;
Fatimah, Fatimah
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 5, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v5i1.751
Penelitian ini membahas tentang efektivitas pelaksanaan kaukus dalam mediasi di Pengadilan, khususnya di Mahkamah Syar'iyah Langsa. Pelaksanaan mediasi di Indonesia mewajibkan Hakim dan mediator untuk mencari perdamaian dalam persidangan, dan kaukus merupakan salah satu teknik yang digunakan. Namun, beberapa mediasi gagal meskipun menggunakan teknik kaukus. Penelitian ini bertujuan untuk membahas pengaturan hukum mengenai kaukus dalam mediasi, peran Mediator Hakim, dan faktor penyebab tidak efektif pelaksanaan kaukus di Mahkamah Syar'iyah Langsa. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti aturan kaukus dalam mediasi dengan mengacu pada Pasal 14 huruf e Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Kaukus hanya dilakukan jika diperlukan dan mediator hakim melaksanakan perannya dengan baik. Faktor kurangnya kesadaran hukum dan rendahnya budaya berdamai menjadi penyebab ketidak-efektifan kaukus. Disarankan agar Mahkamah Agung menegaskan kembali aturan kaukus dan Mahkamah Syar'iyah Langsa mempersiapkan mediator yang terlatih.