Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra dan dibentuk berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 372a/UN54.1/2019. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra sebagai salah satu syarat Sidang Skripsi.
Articles
142 Documents
STUDI ANALISIS PERBEDAAN PENETAPAN HARGA GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK RUANG TEBUKA HIJAU KOTA LANGSA
Ade Julia Paramitha Army;
Zainuddin Zainuddin;
Zaki Ulya
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v1i2.22
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum yang tersebar dinyatakan dalam beberapa Pasal bahwa setiap tanah yang yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kepentingan umum oleh pemerintah daerah akan diberikan ganti rugi yang layak dan adil. Penilaian besarnya nilai ganti rugi dilakukan oleh tim penilai (KJPP) yang disampaikan oleh ketua pengadaan tanah. Berdasarkan penilaian KJPP penilaian ganti rugi atas tanah PTPN-I seluas 31 Hektar yang digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau Kota Langsa sebesar Rp. 3.060.128.824,- namun pihak PTPN-I menilai Rp. 90.031.520.000,- akibatnya ada ketidak sesuaian besaran nila ganti rugi yang diajukan oleh KJPP dengan nilai yang diminta oleh PTPN-I dan akibatnya perselisihan tersebut pihak PTPN-I mengajukan gugutan Kepengadilan Negeri Langsa. dengan Nomor Register 13/Pdt.G/2018/PN Lgs. terhadap perkara tersebut pihak pengadilan memutuskan menolak permohonan nilai ganti rugi yang diajukan PTPN-1 (penggugat).
KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS (MPWN) DALAM MENETAPKAN NOTARIS PENGGANTI
Cut Faridah;
Fuadi Fuadi;
Zaki Ulya
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 1 (2020): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v2i1.44
Berdasarkan ketentuan Pasal 70 huruf d Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang mengatur kewenangan Majelis Pengawas Daerah Notaris yakni: “Menetapkan Notaris Pengganti dengan memperhatikan usul Notaris yang bersangkutan”. Namun kenyataannya terdapat Notaris yang mengajukan permohonan cuti selama 1(satu) tahun langsung kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris. MPWN Aceh mengeluarkan surat Keputusan Nomor:03/KET.CUTI-MPWN.ACEH/V.2016 tentang cuti Notaris dan sekaligus menetapkan Notaris Pengganti, padahal ini menjadi kewenangan MPDN Aceh Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan MPWN Aceh telah melampaui kewenangannya dengan menetapkan Notaris Pengganti, Penerbitan surat keputusan Nomor: 03/KET.CUTI-MPWN.ACEH/V.2016 mempunyai kekurangan yuridis, sehingga harus dibatalkan.
TANGGUNGJAWAB DEBITUR KEPADA KREDITUR TERHADAP PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DI ALIHKAN (Studi Penelitian di Kota Langsa)
Teuku Faturisha Medana;
Zainuddin Zainuddin;
Fatimah Fatimah
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 2 (2020): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v2i2.76
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman yaitu dalam Pasal 55 ayat (2) dikatakan bahwa dalam hal dilakukan pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat Yuridis Empiris. Kredit Pemilikan Rumah KPR dapat dilihat dalam Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata, yang menyatakan bahwa suatu perjanjian sah jika terdapat kesepakatan diantara para pihak pihak. Adapun tanggungjawabnya yaitu memberikan pembiyaan kepada kreditur agar pembiayaan dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan efesien, tanggungjawab selanjutnya mengenai wanprestasi yaitu tidak terlaksananya apa yang sudah disepakati. Dampak dari debitur yaitu pengalihan kredit yaitu debitur tidak melaksanakan haknya kepada kreditur, sanksi yang diberikan oleh kreditur berupa pencacatan nama oleh pihak bank. Upaya tanggungjawab debitur yaitu Pihak Bank memanggil pihak debitur untuk menyelesaikan segala hak si kreditur, membuat perjanjian baru antara debitur lama dan debitur baru atas pengalihan kredit rumah.
PELAKSANAAN PENERAPAN SOCIAL DISTANCING UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 (Studi Penelitian Di Kota Langsa)
Raka Pratama;
Bustami Bustami;
Rini Fitriani
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v3i1.95
Pandemi Covid 19 membuat masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan, tetapi dalam pelaksanaannya banyak yang tidak mematuhi peraturan yang sudah dikelurkan oleh pemerintah Kota Langsa. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan penerapan Social Distancing Covid-19 di Kota Langsa, dan untuk mengetahui hambatan dan upaya penerapan Social Distancing di Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan. Pelaksanaan penerapan Social Distancing tidak berjalan maksimal karena masyarakat menganggap penyebaran Covid-19 sudah tidak bisa membendung aktivitas masyarakat yang sudah tidak bisa lagi tinggal diam di dalam rumah, masyarakat juga beranggapan Covid-19 hanya menyerang orang yang daya tahan tubuhnya lemah. Hambatannya kurang memberikan tindakan tegas dari petugas yang tidak mematuhi Prokes. Upayanya adalah Pemerintah melakukan sosialisai razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun keberanian sosial untuk menegur orang yang melanggar prokes, diterapkan secara sungguh-sungguh aturan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Disarankan kepada Satgas agar mengajak segenap aparat, petugas, relawan, dan berbagai elemen masyarakat lain dalam mempertahankan semangat memerangi Covid-19, tidak segan menutup atau memberi sanksi terhadap pihak yang tidak dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
PELAKSANAAN SISTEM BAGI HASIL DALAM PENANGKAPAN IKAN DILAUT MELALUI PERJANJIAN TIDAK TERTULIS
Muhammad Ichsan;
Mhd Bahlian;
Vivi Hayati
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 1 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v1i1.16
Dalam usaha melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal boat, maka terdapat tiga pihak yang aktif bekerja demi mendapatkan hasil tangkapan ikan di laut yaitu pemilik boat, pemberi modal kerja dan anak buah kapal. Masing-masing pihak mempunyai peranan yang penting dalam usaha mencari ikan dilaut dan hasil dari tangkapan ikan yang diperoleh para anak buah kapal boat di lelang dan hasilnya dibagi menurut persentase yang telah disepakati oleh masing-masing pihak. Namun pembagian hasil tangkapan ikan baru dinikmati oleh pemilik modal dan anak buah kapal bila hasil tangkapan ikan yang diperoleh mendapat keuntungan setelah dikurangi dengan modal kerja yang diberikan oleh pemilik modal. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridisnormative melalui kepustakaan (library research), mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan pendapat ahli hukum yang ada kaitannya dengan penulisan, dan penelitian yuridisempiris dengan penelitian lapangan (field research) dilakukan dengan mewawancarai langsung pihak yang terlibat dalam pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pemberian modal dari pemberi modal kepada perahu penangkap ikan tidak dibuat secara tertulis, namun hanya perjanjian secara lisan dan telah menjadi kebiasaan turun temurun di kalangan masyarakat nelayan di Kota Langsa. Perjanjian dengan pekerja yang bekerja di perahu penangkap ikan juga tidak dibuat secara tertulis, namun disepakati oleh para pihak dimana para pihak tahu hak-hak dan kewajibannya. Pelaksanaan perjanjian tangkapan ikan dibuat secara tidak tertulis antara pihak pemilik boat, pemberi modal dan anak buah kapal. Pembagian hasil tangkapan ikan dilaksanakan sesuai kesepakatan yang aturannya sudah berlangsung secara terus menerus serta menjadi aturan yang tidak tertulis
TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK KANDUNG BERUSIA 1 (SATU) TAHUN (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Langsa)
Fauzi Maulana;
Zuleha Zuleha;
Andi Rachmad
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v1i2.35
Membunuh merupakan kejahatan terhadap nyawa (misdrijven tegen bet leven) adalah berupaya penyerangan terhadap nyawa orang lain. Hak anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, yaitu anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bentuk kekerasan yang terjadi di Kota Langsa yang mana seorang ibu melakukan pembunuhan terhadap anak lelakinya yang masih berumur 1 tahun dan disebabkan oleh faktor ekonomi.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum yuridis adalah penelitian hukum doktrin, juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen.Penelitian hukum empiris merupakan istilah yang digunakan dalam penelitian hukum sosiologis, dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan anak kandung berusia 1 (satu) tahun, mengatahuifaktor ibu membunuh terhadap anak kandung berusia 1 (satu), dan mengetahui hamabatan dan upaya terhadap terdakwa pembunuhan anak kandung berusia 1 (satu) dikalangan masyarakat
ANALISIS HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKUKAN SECARA ADAT KARO DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (Studi Kasus Di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang)
Hanna Pricillia Aimeninta Tarigan;
Bustami Bustami;
Cut Elidar
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 2 (2020): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v2i2.74
Pasal 39 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan “Perceraian hanya dapat dilakukan didepan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak”. Namun yang terjadi di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, masyarakat melakukan perceraian secara adat karo, legalitas perceraian berupa surat pernyataan cerai yang dibuat para pihak yang bercerai mengetahui kepala Desa. Metode penelitian yang digunakan Normatif kemudian didukung metode empiris, yaitu penelitian yang mengambil data dari lapangan kemudian dicocokkan dengan data kepustakaan. Hasil penelitian bahwa perceraian dalam adat karo adalah sejalan dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tidak ada aturan yang khusus untuk perceraian dalam adat karo, penyebab perceraian dilakukan secara adat karena masyarakat tidak mengetahui perceraian harus diproses di pengadilan dan dampak perceraian di luar Pengadilan adalah setelah putusnya perkawinan kedua belah pihak kesulitan untuk melakukan perkawinan selanjutnya, karena tidak mempunyai surat cerai yang mempunyai kekuatan hukum dari pengadilan Negeri.
KESADARAN HUKUM PENUMPANG SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MENGGUNAKAN HELM DI WILAYAH HUKUM LANGSA KOTA
Nurmala Hayati;
Muhammad Nurdin;
Meta Suriyani
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v3i1.83
Berdasarkan Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi “ Setiap orang yng mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia”. Namun di Langsa Kota kesadaran hukum penumpang sepeda motor masih rendah. Terbukti penumpang sepeda motor melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara. Berdasarkan data pelanggaran dari Satlantas Langsa Tahun 2017 berjumlah 679 pelanggaran, Tahun 2018 berjumlah 661 pelanggaran, Tahun 2019 berjumlah 1240 pelanggaran. Pengaturan berkendara Sepeda Motor tentang helm bagi penumpang diatur dalam Pasal 106 ayat (8) dan Pasal 291 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kesadaran hukum penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm pada saat berkendara masih rendah dikarenakan masyarakat masih kurang patuh terhadap penggunaan helm dua dalam berkendara. Upaya penegakan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Langsa Kota seharusnya pelanggar lalu lintas dijatuhi sanksi pidana kurungan atau pidana denda maksimal supaya ada efek jera dan selama ini belum pernah penumpang yang tidak menggunakan helm dijatuhi sanksi. Namun, upaya yang telah dilakukan yaitu melakukan sosialisasi, himbauan melalui spanduk, pemberian nasehat/teguran pada saat razia dan tilang
PERSAINGAN USAHA ANTARA PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DENGAN USAHA PADI KELILING (Suatu Penelitian Di Gampong Alue Bu Tuha Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur)
T. Delvian;
Rini Fitriani;
Vivi Hayati
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 1 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v1i1.11
Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat menjelaskan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Kasus yang terjadi di Gampong Alue Bu Tuha Kecamatan Peureulak Barat terdapat persaingan usaha antara perushaan penggilingan padi yang memiliki izin dengan usaha penggiling padi keliling yang tidak memiliki izin, sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dimana usaha penggilingan padi yang tidak memiliki izin bisa beroperasional keliling menjemput ke gampong-gampong mencari orang yang akan menggiling padinya, sementara perusahaan penggilingan padi yang mempunyai izin berkedudukan menetap pada suatu tempat untuk menjalankan operasional usahanya. Hasil penelitian menyebabkan terjadinya persaingan usaha antara perusahaan penggilingan padi tetap dengan usaha padi keliling adalah karena alasan praktis, efisien, harga terjangkau, hemat waktu dan tenaga, sehingga konsumen lebih memilih menggunakan jasa usaha padi keliling dibandingkan dengan jasa usaha penggilingan padi tetap.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGAR PASAL 26 AYAT (2) QANUN NOMOR 09 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK RESTORAN DI KECAMATAN KOTA LANGSA
Muhammad Miswari Lubis;
Wilsa Wilsa;
Zuleha Zuleha
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33059/ma.v1i2.29
Pasal 26 ayat (2) Qanun Nomor 9 tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Restoran yang berbunyi wajib pajak yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) atau mengisi dengan tidak benar atau tidak lengkap atau melampirkan keterangan yang tidak benar sehingga merugikan keuangan daerah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak yang terutang yang tidak atau kurang bayar. Kasus yang terjadi Pemerintah Kota Langsa memberi surat peringatan kepada pengusaha yang tidak membayar pajak. Ada 8 (delapan) usaha rumah makan dan cafe yang mendapat peringatan keras, agar segera membayar pajak dari setiap pembayaran pelanggan sebesar 5%.salah satunya adalah cafe seafood Bambu Runcing di Kota Langsa. Surat peringatan dikirimkan melalui pertugas Satpol PP dan WH untuk diberikan kepada. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah pengaturan hukum terhadap pajak restoran, penegakan hukum,hambatan dan upaya terhadap pelanggar Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran