cover
Contact Name
putu ersa rahayu dewi
Contact Email
ersarahayu14@gmail.com
Phone
+6236221289
Journal Mail Official
ersarahayu14@gmail.com
Editorial Address
jalan pulau menjangan no 27 Buleleng
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
ISSN : 25982850     EISSN : 27467627     DOI : -
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun bangsa Indonesia menuju kehidupan yang aman, tentram, dan damai
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 119 Documents
MANAWA DHARMASÃSTRA (KITAB HUKUM HINDU) DALAM FUNGSI MEMPERKUAT KONSEP EGALITARIAN DI MASYARAKAT Made Adi Nugraha Tristaningrat
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 3, No 1 (2019): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v3i1.703

Abstract

Dharmaṡāstra (Smrti) dipandang sebagai kitab hukum Hindu karena di dalamnya banyak dimuat tentang dharma. Kitab Dharmasastra yang memuat bidang hukum Hindu tertua dan sebagai sumber hukum Hindu yang paling terkenal adalah Manawa Dharmasastra. Berbagai bidang hukum Hindu yang termuat dalam Kitab Manawa Dharmasastra, seperti Bidang Hukum Keagamaan dan bidang Hukum Kemasyarakatan, dan Bidang Hukum Ketata Negaraan. Adapun beberapa sumber-sumber hukum Hukum Hindu, antara lain: sumber hukum menurut sejarah, sumber hukum dalam arti sosiologi, dan sumber hukum dalam arti formal. Selanjutnya, berkaitan dengan konsep egalitarian dimana merupakan salah satu aspek dalam masyarakat madani. Egalitarian merupakan sifat seseorang, yang antara lain ditunjukkan melalui perilaku atau keyakinan tentang persamaan hak, meraih kesejahteraan dan kesempatan yang sama bagi setiap individu. Hal ini diperkuat dengan beberapa sloka yang mendukung konsep egalitarian atau keadilan. Dalam Manawa Dharmasastra I.32 juga terdapat pernyataan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama diciptakan oleh Tuhan. Dalam ajaran Hindu tidak dikenal bahwa wanita itu berasal dari tulang rusuk laki-laki. Ini artinya menurut sloka Manawa Dharmasastra tersebut bahwa laki dan perempuan menurut pandangan Hindu memiliki kesetaraan. Hal inilah yang mendasari bahwa Manawa Dharmaṡāstra sebagai Kitab Hukum Hindu dapat digunakan dalam memperkuat pemahaman masyarakat Hindu berkaitan dengan konsep egalitarian atau keadilan dalam bermasyarakat.
KEPASTIAN HUKUM SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN TERHADAP MUSNAHNYA OBJEK KARENA FORCE MAJEURE Gede Yoga Satrya Wibawa
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 4, No 1 (2020): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v4i1.842

Abstract

Hak tanggungan digunakan untuk pengikatan jaminan berupa tanah dengan menggunakan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang disebut dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Pada saat pengikatan kredit setelah debitur menandatangani Perjanjian Kredit (PK) dilanjutkan dengan penandatanganan pengikatan jaminan berupa tanah yaitu dengan APHT. Rumusan masalah yang pertama adalah bagaimanakah kekuatan hukum sertipikat hak tanggungan terhadap musnahnya objek karena jorce majeure. Serta untuk rumusan masalah yang kedua adalah bagaimanakah kepastian hukum pada saat eksekusi sertipikat hak tanggungan terhadap musnahnya objek karena force majeure. Tulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui kekuatan hukum sertipikat hak tanggungan terhadap musnahnya objek karena force majeure dan untuk menganalisis kepastian hukum pada saat eksekusi sertipikat hak tanggungan terhadap musnahnya objek karena.force majeure. Penulisan ini menggunakan Metodologi penelitian hukum normative.Berikutnya dapat disimpulkan bahwa kekuatan hukum mengenai sertipikat hak tanggungan terhadap Pasal 1245 KUHPerdata dalam hal musnahnya objek karena bencana alam tidak memiliki kekuatan keberlakuan secara normatif atau formal kaidah hukum. Mengenai obyek fisik hak tanggungan hilang tidak mengakibatkan hilangnya kewajiban debitur untuk melunasi kewajibanya kepada kreditur. Kewajiban tersebut harus tetap diselesaikan sesuai dengan perjanjian ataupun perikatan yang berdasarkan asas pacta sun servanda. Terakhir bahwa kepastian hukum mengenai sertipikat hak tanggungan terhadap musnahnya objek karena bencana alam, membuat regulasi atau kebijakan yang memberikan kepastian bagi pihak kreditur sebagai posisi yang diistimewakan dalam hal hutang piutang yaitu dengan cara tindakan represif dengan cara mengadakan perjanjian asuransi kredit yang memiliki nilai jaminan tambahan dan tindakan preventif dengan membuat grosse kekuatan hukum eksekutorial.
Potensi Pengembangan Wisata Di Kawasan Tahura Ngurah Rai Bali Berdasarkan Kajian Hukum Kehutanan Ri I Nyoman Winia; I Made Adi Widnyana
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 1 (2021): PARIKSA-JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i1.1168

Abstract

Bali is famous as a world tourist destination, various developments are carried out by the Government to be able to optimize the tourism sector, so as to provide maximum regional revenue. With the rules of regional autonomy, each region is racing to innovate and creativity in developing the tourism potential of the region, so that many potentials that were initially considered unhelpful, began to be looked at and developed. Including the area of Forest Park Raya (Tahura), which was originally considered by the community as a protected area that serves to support, protect and as an ecosystem from the existence of habitats that live in it. Along with the development of the utilization of Tahura through tourism development can be done, but still with due regard to the provisions of the applicable law, so that not all areas of forest park can be developed for tourism potential. Similarly, in the area of Forest Park Raya (TAHURA) Ngurah Rai Bali which has Tahura area in the form of mangrove forests. Therefore, the desire of the local community to develop the Tahura Ngurah Rai area must still pay attention to the provisions of the law, so that the development of tourism is not illegal. Based on this problem formulated in this paper is about how to arrange tourism development in the Forest Park Area and How the status of the Tahura Ngurah Rai area and the potential for tourism development in the area. So the expected purpose is to be able to provide legality guarantees in the development of tourism conducted in the Tahura Ngurai Rai area based on the prevailing legal provisions From the analysis conducted resulted in that the arrangement of tourism development in the Tahura area, can be done using the legal basis of Natural Tourism Management that can only be done in areas that have the status of utilization blocks. While the status of the area Tahura ngurah rai not all are in the position of the utilization block, so not all areas Tahura ngurah rai can be developed for the development of tourism potential.
NILAI-NILAI AGAMA SEBAGAI LANDASAN KEPEMIMPINAN I Nyoman Pancaria
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 3, No 2 (2019): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v3i2.726

Abstract

The mind that causes man to be bound and the mind also causes man to attain liberation. In our lives the mind as Mobilizer and deciding in every action. If the mind condition is unstable and people can not control his mind then the element of Sad Ripu in Will master us and if we are able to control our minds then we will be able to reach Dasa Dharma or Dasa Sila so happiness We will be able to accomplish
DHARMA AGAMA DAN DHARMA NEGARA DI ERA KEKINIAN I Made Hartaka; Ida Bagus Putu Eka Suadnyana
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 2, No 1 (2018): PARIKSA - Jurnal Hukum Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v2i1.652

Abstract

Dharma merupakan pengatur kehidupan sehari-hari umat manusia. Dharma merupakan dasar dari tapa atau kesederhanaan. Ia menuntun menuju kecukupan, keindahan, umur panjang dan kelanjutan dari keturunan. Prilaku jahat dan tidak bermoral akan menuntun menuju kehinaan, kesedihan, kesakitan dan kematian sebelum waktunya. Dharma berakar dalam susila dan pengendalian dharma adalah Tuhan sendiri Umat Hindu sebagai bagian dari warga negara memiliki kewajiban untuk mengamalkan ajaran dharma sesuai dengan dasar hukum yang belaku di suatu negara. Norma atau hukum yang berlaku di Indonesia memiliki empat elemen yang jadi dasar, yakni: 1) Ideologi Pancasila sebagai atap yang melindung bangsa Indonesia dari serangan luar, 2) UUD 1945 dasar dari segala norma hukum di Indonesia, 3) Semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan semangat untuk membangun bangsa Indonesia kedepan, dan 4) NKRI sebagai benteng untuk mempertahankan serta memperkuat jati diri sebagai bangsa yang bermartabat. Revitalisasi dan aktualisasi ajaran dharma agama dan dharma negara menjadi senjata ampuh untuk menghadapi tantangan di zaman global. Upaya revitalisasi harus dilakukan secara serius karena tantangan zaman menuntut kita sebagai warga negara paham secara utuh nilai-nilai kebangsaan dan peka terhadap fenomena yang terjadi saat ini. aktualisasi ajaran agama Hindu mampu memperkuat empat konsensus untuk mencapai tujuan manusia hidup di dunia yaitu Jagadhita.
STRATEGI PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI PROVINSI BALI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Desak Ayu Putu Suciati; Ni Luh Sri Mahendra Dewi
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i2.1754

Abstract

Pada abad 21, seperti yang kita ketahui, pelanggaran hukum lingkungan semakin meningkat. Peningkatan ini disebabkan oleh banyak faktor seperti masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat yang membuat mereka melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kurangnya kesadaran atau pemahaman manusia akan pentingnya lingkungan bagi kehidupan sekarang dan di masa depan membuat masih banyak pelanggaran terkait lingkungan di Indonesia khususnya di Bali. Misalnya pencemaran di Tukad Badung. Akhir-akhir ini permasalahan masyarakat yang menggunakan sungai untuk mandi, mencuci pakaian atau menggunakan sungai sebagai tempat buang air besar juga sangat sering terjadi di Bali, mengingat kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki jamban atau air sendiri. Ada banyak jenis tindakan pemerintah daerah dalam pemantauan dan penegakan hukum lingkungan yang strategis di Provinsi Bali sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dapat dikatakan tindakan publik. Satuan Polisi Pamong Praja juga adil dalam membantu penegakan Perda ini sebagai aparat keamanan yang bertugas melaksanakan Perda di Provinsi Bali.Kata kunci: Satpol PP, Hukum Lingkungan, Perda
Penegakan Hukum Lingkungan Dengan Sanksi Administrasi Bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan Di Masyarakat Ni Ketut Tri Srilaksmi
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i2.1745

Abstract

Pengaturan penegakan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi merupakan penegakan hukum administrasi yang mempunyai mempunyai fungsi sebagai instrumen pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan lingkungan hidup. Melalui sanksi administasi dimaksudkan agar perbuatan pelanggaran itu dihentikan, sehingga sanksi administrasi merupakan instrument yuridis yang bersifat preventif dan represif non-yustisial untuk mengakhiri atau menghentikan pelanggaran ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka diperlukan suatu sanksi untuk bisa mempertahankan kelestarian lingkungan, dimana sanksi administrasi mampu diterapkan kepada masyarakat jika melakukan pencemaran lingkungan di sekitarnya yang juga merugikan masyrakat lainnya. Maka pentingnya manfaat sanksi administrasi sebagai sanksi utama untuk memberikan sanksi sebagai upaya penegakan hukum lingkungan.Kata Kunci : Hukum Lingkungan, Hukum Administrasi,Sanksi AdministrasiPengaturan penegakan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi merupakan penegakan hukum administrasi yang mempunyai mempunyai fungsi sebagai instrumen pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan lingkungan hidup. Melalui sanksi administasi dimaksudkan agar perbuatan pelanggaran itu dihentikan, sehingga sanksi administrasi merupakan instrument yuridis yang bersifat preventif dan represif non-yustisial untuk mengakhiri atau menghentikan pelanggaran ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka diperlukan suatu sanksi untuk bisa mempertahankan kelestarian lingkungan, dimana sanksi administrasi mampu diterapkan kepada masyarakat jika melakukan pencemaran lingkungan di sekitarnya yang juga merugikan masyrakat lainnya. Maka pentingnya manfaat sanksi administrasi sebagai sanksi utama untuk memberikan sanksi sebagai upaya penegakan hukum lingkungan.
BAGA PALEMAHAN: Upaya Pelestarian Lingkungan Oleh Masyarakat Hukum Adat Bali Ida Bagus Putu Eka Suadnyana
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i2.1750

Abstract

Tri Hita Karana (THK) mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan, bersumber pada keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungan. Melalui konsep Tri Hita Karana itulah terkandung filosofis yang sangat dalam dan mempuni di dalam menjalankan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, termasuk juga mengandung nilai-nilai adanya suatu rasa cinta kasih dan karakter bagi seseorang. Dari rasa cinta kasih itulah memberikan inspirasi untuk terjadinya kehidupan yang harmonis, rukun dan saling menghargai dan berkarakter, sehingga ada pikiran dan prilaku untuk menjaga keberadaannya, termasuk biodiversitas (keanekaragaman) dari makhluk hidup di muka bumi ini. Manusia mempunyai tanggung jawab dan pengaruh yang besar terhadap perubahan lingkungan di sekitarnya dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Hukum Hindu adalah Dharma yang bersumber pada Rta. Agama itu sendiri juga merupakan norma atau kaidah-kaidah moral yang bersumber langsung dari wahyu Tuhan Yang Maha Esa. Tri Hita Karana secara umum menunjukkan adanya nilai filosofis, sosiologis dan ekologis yang diakui dan mencirikan adanya integrasi serta penyeimbangan 3 (tiga) unsur kehidupan : Tuhan, alam dan manusia. Konsep Palemahan sebagai prinsip hidup masyarakat menjadi bagian tidak terpisahkan dari awig-awig Desa Adat di Bali.Keywords: Palemahan, Tri Hita Karana, Pelestarian Lingkungan
PENANGANAN PEMADATAN PENDUDUK DI KOTA DENPASAR YANG MEMPENGARUHI LINGKUNGAN HIDUP OLEH WALIKOTA KOTA DENPASAR DI PROVINSI BALI. Kadek Wiada
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i2.1755

Abstract

Tingginya laju pertumbuhan penduduk tidak hanya disebabkan oleh tingkat kelahiran dan kematian yang tidak seimbang. Karena kurangnya lapangan pekerjaan di kota-kota kecil, beberapa orang berbondong-bondong ke Kota Denpasar yang merupakan pusat sektor pariwisata. Hal ini bahkan menimbulkan ancaman bagi lingkungan. Lonjakan penduduk ini mengakibatkan kesehatan masyarakat itu sendiri kurang optimal. Apalagi tingkat kemiskinan di kota ini akan terus meluap, hal ini dipicu oleh minimnya kesempatan kerja dan pendidikan yang baik. Jika banyaknya lapangan pekerjaan yang diberikan akan mengakibatkan kehabisan lahan, maka akan mudah terjadi banjir atau persediaan air bersih. Misalnya, perumahan di bantaran sungai dapat mencemari lingkungan karena sampah atau limbah yang terseret ke sungai akan mengalir ke laut dan merusak ekosistem. Hal ini tentu saja menyebabkan ikan dan ekosistemnya terganggu. Pemerintah juga dengan ini menanganinya melalui peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, daerah dan kabupaten.Kata kunci: pemadatan penduduk, lingkungan, peraturan daerah
TUMPEK WARIGA SEBAGAI AKTUALISASI AJARAN TRI HITAKARANA UNTUK PELESTARIAN LINGKUNGAN (HUKUM ALAM) Komang Ayu Suseni
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v5i2.1746

Abstract

Konsep Tri Hita Karana menekankan pada tiga hubungan kehidupan manusia dalam dunia ini, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan alam atau lingkungan hidup sekitarnya. Namun fakta membuktikan terjadinya arus globalisasi dan kemajuan teknologi dan informasi tidak saja membawa dampak positif terhadap manusia tetapi juga memberikan dampak negatif dalam perkembangan umat manusia di dunia ini. Tentu dampak negatif ini berpengaruh besar dalam tatanan kehidupan manusia termasuk dalam pengejawantahan konsep Tri Hita Karana. Namun kita tidak harus menyerah dalam keadaan seperti itu,terbukti sampai saat ini kita masih mempertahankan dan meyakininya yaitu dengan melakukan upacara sebagai wujud syukur kita. Salah satu bentuk upacara yang sampai saat ini masih ajeg oleh umat Hindu untuk menjaga keajegan pelaksanaan Konsep Tri Hita Karana dalam hal menjaga hubungan Palemahan (lingkungan) adalah upacara Tumpek Wariga.Kata Kunci : Tumpek Wariga, Aktualisasi, Tri Hita Karana

Page 9 of 12 | Total Record : 119