cover
Contact Name
Nur Lailatul Musyafa'ah
Contact Email
jurnalmakmal@gmail.com
Phone
+6282233376729
Journal Mail Official
jurnalmakmal@gmail.com
Editorial Address
Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Jl. A. Yani 117 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum
ISSN : 27751333     EISSN : 27746127     DOI : 10.15642/mal
Core Subject : Social,
Mamal Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum covers various issues on interdisciplinary Syariah and Law from Islamic history, thought, law, politics, economics, education, to social and cultural practices.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 172 Documents
Fatwa on Abortion in Thailand from the Maqāṣid al-Sharī‘ah Perspective Nugroho, Machrus Hakim; Iskandar, Muhammad Fajar; Laehkha, Aree; Syafaq, Hammis
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 3 (2025): June
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v7i3.441

Abstract

Abstract: Abortion is a sensitive issue involving legal, religious, ethical, and health aspects. In Thailand, which has a minority Muslim community, the discourse on abortion has developed through the views of local clerics. This article aims to analyze the views of Thai scholars on abortion using the framework of maqāṣid al-sharī'ah. This research employs a normative by fatwa study approach. The primary source in this study is the fatwa of Ali Suasaming and the Pathum Thani Muslim Scholars Community on abortion. Data were obtained through fatwas, articles, journals and books that study abortion and maqāṣid al-sharī'ah. The results of the study show that the two fatwas generally agree that abortion after the blowing of the soul is haram because it is a violation of the human right to life. However, both provide legal leniency in emergency situations, such as if the pregnancy endangers the mother's life, using the rules of al-ḍarūrāt tubīḥ al-maḥẓūrāt and irtikāb akhaff al-ḍararayn. The Ali Suasaming fatwa emphasizes moral and spiritual aspects, while the Pathum Thani fatwa emphasizes the balance of law and benefits. Maqāṣid al-sharī'ah's analysis of these two fatwas shows that Islamic law on abortion in Thailand is oriented towards the benefit, moderation, and protection of life as a manifestation of the principle of raḥmatan li al-'ālamīn. Keywords: Fatwa, abortion, Thai scholars, maqāṣid al-sharī'ah.   Abstrak: Aborsi merupakan isu sensitif yang melibatkan aspek hukum, agama, etika, dan kesehatan. Di Thailand, yang memiliki komunitas Muslim minoritas, diskursus mengenai aborsi berkembang melalui pandangan para ulama setempat. Artikel ini bertujuan menganalisis pandangan ulama Thailand mengenai aborsi dengan menggunakan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan studi fatwa. Sumber primer dalam penelitian ini adalag fatwa Ali Suasaming dan Pathum Thani Muslim Scholars Community tentang aborsi. Data diperoleh melalui fatwa, artikel, jurnal dan buku yang mengkaji aborsi dan maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kedua fatwa secara umum sepakat bahwa aborsi setelah peniupan ruh adalah haram karena termasuk dalam pelanggaran terhadap hak hidup manusia. Namun, keduanya memberikan kelonggaran hukum pada kondisi darurat, seperti jika kehamilan membahayakan nyawa ibu, dengan menggunakan kaidah al-ḍarūrāt tubīḥ al-maḥẓūrāt dan irtikāb akhaff al-ḍararayn. Fatwa Ali Suasaming menonjolkan aspek moral dan spiritual, sedangkan fatwa Pathum Thani menekankan keseimbangan hukum dan maslahat. Analisis maqāṣid al-sharī‘ah terhadap kedua fatwa ini menunjukkan bahwa hukum Islam tentang aborsi di Thailand berorientasi pada kemaslahatan, moderasi, dan perlindungan kehidupan sebagai manifestasi dari prinsip raḥmatan li al-‘ālamīn. Kata Kunci: Fatwa, aborsi, ulama Thailand, maqāṣid al-sharī‘ah.
Implementing the Principle of Good Governance in Villages from the Perspective of Village Law Hayati, Siti Nur; Warjiyati, Sri; Al Maliki, Muhammad Alwi
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 3 (2025): June
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v6i3.454

Abstract

This study explains that the implementation of good governance principles in village administration is a crucial foundation for establishing transparent, participatory, and accountable governance, while also promoting the integration of gender perspectives to achieve inclusive governance. The research analyzes the extent to which good governance principles have accommodated gender aspects in village governance policies and practices based on Law Number 6 of 2014 concerning Villages. This study employs a normative legal research method, using both statutory and conceptual approaches to analyze the application of good governance within the village governance system. The analysis primarily uses Law Number 6 of 2014 as the analytical tool. The findings reveal that good governance is a fundamental concept in establishing sound government. The principles of good governance, although unwritten, can in certain circumstances be drawn upon as applicable legal norms. When good governance is achieved, good government will follow. According to the Village Law, the application of good governance in the village governance system can be seen through implementing several principles, such as legal certainty, orderly administration, transparency, accountability, effectiveness, efficiency, public interest, local wisdom, and participation. However, alongside these opportunities, implementing good governance in village governance also faces various challenges. Opportunities include: a supportive legal and regulatory framework, the availability of village funds, a local culture that supports participation, and advances in information technology. The challenges include: limited human resource capacity, risks of corruption and abuse of power, low public participation, political interference and conflicts of interest, and unequal access to information technology.
The Views of Al-Hidayah Mosque Congregation on the Presence of Children in the Mosque from the Perspective of Maṣlaḥah Mursalah A'yun, Qurrota; Junaidy, Abdul Basith
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 3 (2025): June
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v7i3.465

Abstract

Abstract: The presence of children in mosques is often a matter of debate in society. Its presence is considered to interfere with the solemnity of the congregation's worship, but on the other hand, prohibiting it can actually distance children from religious values. This article aims to analyze the presence of children in the mosque “al-Hidayah” in Geluran, Mloko, Sidoarjo, in relation to the theory of maṣlaḥah mursalah. This research employs a qualitative case study approach. Data collection was conducted through observation at the Al-Hidayah mosque and interviews with worshippers, mosque administrators, and children. The study's results showed that children's presence at the al-Hidayah Mosque was due to invitations from friends, parental orders, or the availability of activities in the mosque. This presence disturbs some pilgrims, while leaving others undisturbed. The presence of children in mosques aligns with the theory of maṣlaḥah mursalah, which defends the values of religion (hifdz al-dīn), education (hifdz al-aql), and the Islamic generation (hifdz al-nasl). In this case, the application of the principle of maṣlaḥah mursalah in the presence of children in the mosque is permissible on the condition that there is a good arrangement and guidance. Keywords: Maṣlaḥah Mursalah, children, mosque, worship.   Abstrak: Kehadiran anak-anak di masjid sering menjadi perdebatan dalam masyarakat. Kehadirannya dianggap menganggu kekhusyu’an ibadah jama’ah namun dalam sisi lain, melarangnya justru dapat menjauhkan anak-anak dari nilai-nilai keagamaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kehadiran anak-anak di masjid al-Hidayah Geluran Mloko Sidoarjo untuk dianalisis dengan teori maṣlaḥah mursalah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi di masjid al Hidayah dan wawancara terhadap jama'ah, pengurus masjid, dan anak-anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran anak-anak di Masjid al-Hidayah karena ajakan teman, perintah orang tua, atau karena ada kegiatan di masjid. Kehadiran tersebut membuat jamaah ada yang terganggu dan ada yang tidak terganggu. Kehadiran anak-anak di masjid sejalan dengan teori maṣlaḥah mursalah dengan mempertahankan nilai agama (hifdz al-dīn), pendidikan (hifdz al-aql) dan generasi Islami (hifdz al-nasl). Maka dalam hal ini, penerapan prinsip maṣlaḥah mursalah dalam hadirnya anak-anak di masjid adalah diperbolehkan dengan syarat adanya pengaturan dan bimbingan yang baik. Kata Kunci: Maṣlaḥah Mursalah, anak-anak, masjid, ibadah
Beauty Clinic Doctor's Views on Botulinum Toxin and Filler Injections from the Perspective of Qawā'id Fiqhiyyah Az Zahra, Rahma Hanim; Najie', Ilyu 'Ainun
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 3 (2025): June
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v7i3.467

Abstract

Abstract: The Utilization of Botox and filler injections in beauty clinics is a subject of debate from both medical and Islamic legal perspectives. On the one hand, Botox and fillers are used for aesthetic purposes, such as reducing wrinkles and improving facial contours. On the other hand, they also have medical benefits, including overcoming hyperhidrosis and certain muscle disorders. This difference in purpose is what causes fiqh problems related to the halal status and validity of its use. This study aims to describe the views of beauty clinic doctors in Ponorogo on Botox and filler injections, and analyze them through the perspective of Qawā'id Fiqhiyyah. The method of this research is empirical juridical with a phenomenological approach. The data was collected through interviews, observation, and documentation. The analysis was carried out using the framework of Qawā'id Fiqhiyyah. The study's results reveal four categories of doctors' views: purpose-based/intended use, product-based halal, lifestyle trend-based, and public awareness-based. From the side of Qawā'id Fiqhiyyah, Botox and fillers are allowed if they are designed for treatment or legitimate needs, use halal ingredients, and are medically safe. However, its use solely for lifestyle or altering Allah's creation without shari'a reasons tends to be prohibited. Thus, the regulations pertaining to Botox and dermal fillers are contextual, depending on their purpose, ingredients, and impact on the patient’s well-being. Keywords: Botox Injections, Fillers, Beauticians, Qawā'id Fiqhiyyah.   Abstrak: Terdapat perdebatan tentang penggunaan injeksi Botox dan filler di klinik kecantikan dari aspek medis maupun hukum Islam. Di satu sisi, Botox dan filler digunakan untuk tujuan estetika seperti mengurangi kerutan dan memperbaiki kontur wajah; di sisi lain, keduanya juga memiliki manfaat medis, seperti mengatasi hiperhidrosis, dan gangguan otot tertentu. Perbedaan tujuan inilah yang menimbulkan problem fiqh terkait kehalalan dan keabsahan penggunaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan dokter klinik kecantikan di Ponorogo terhadap injeksi botox dan filler, serta menganalisisnya melalui perspektif Qawā‘Id Fiqhiyyah. Metode penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan fenomenologis. Data dikumpulkan melalui wawancara,  observasi dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan kerangka Qawā‘Id Fiqhiyyah. Hasil penelitian menunjukkan empat kategori pandangan dokter, yaitu: berbasis tujuan/niat penggunaan, berbasis kehalalan produk, berbasis tren gaya hidup, serta berbasis kesadaran masyarakat. Dari sisi Qawā‘Id Fiqhiyyah, Botox dan filler diperbolehkan bila ditujukan untuk pengobatan atau kebutuhan sah, menggunakan bahan halal, serta aman secara medis. Namun, penggunaannya yang semata-mata untuk gaya hidup atau mengubah ciptaan Allah tanpa alasan syar‘i cenderung dilarang. Dengan demikian, hukum Botox dan filler bersifat kontekstual, bergantung pada tujuan, bahan, dan dampaknya terhadap kemaslahatan maupun kemudaratan pasien. Kata kunci: Injeksi Botox, Filler, Dokter Kecantikan, Qawā‘id Fiqhiyyah.
The Prohibition of Sexual Intercourse during Menstruation: An Interdisciplinary Study of Medicine, Fiqh, and Maqāṣid Al-Sharī'ah Rosyidah, Umi; Nashrullah; Al Banna, Ahmad Hasan; Hj Mohiddin, Hjh Mas Nooraini
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 3 (2025): June
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v7i3.471

Abstract

Abstract: Menstruation is one of the crucial aspects in the study of women's jurisprudence that has legal implications for worship and marital relations. One of the prohibitions regulated in Islam is sexual intercourse during menstruation, which is explicitly explained in the Qur'an and hadith. This study aims to examine the prohibition from the perspective of medicine, fiqh, and maqāṣid al-sharī'ah. This research is a normative juridical study employing a literature review approach to classical Islamic references and contemporary scientific findings. This article finds that the ban on sexual intercourse during menstruation is not only based on sharia as a form of worship and prudence, but also has a strong medical basis. Medically, sexual intercourse during menstruation can pose various health risks, such as reproductive tract infections, fertility disorders, and an increased risk of transmission of sexually transmitted diseases. In fiqh, the prohibition is based on the Qur'an, hadith, and ijma'. From the perspective of maqāṣid al-sharī'ah, sexual intercourse during menstruation is contrary to the five principles of benefit. These findings demonstrate that Islamic teachings align with modern health principles, while also underscoring the importance of an interdisciplinary approach in comprehensively understanding Islamic law. Keywords:  fiqh, menstruation, intercourse, health, maqāṣid al-sharī'ah.   Abstrak: Menstruasi merupakan salah satu aspek penting dalam kajian fikih wanita yang memiliki implikasi hukum terhadap ibadah dan relasi suami istri. Salah satu larangan yang diatur dalam Islam adalah bersenggama saat haid, yang secara eksplisit dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah larangan tersebut dari perspektif medis, fiqh dan maqāṣid al-sharī'ah. Penelitian ini adalah penelitian yiridis normatif dengan pendekatan studi literatur terhadap referensi keislaman klasik dan temuan ilmiah kontemporer. Artikel ini menemukan bahwa larangan bersenggama saat haid tidak hanya berlandaskan syariat sebagai bentuk ibadah dan kehati-hatian, tetapi juga memiliki dasar medis yang kuat. Secara medis, hubungan seksual saat haid dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti infeksi saluran reproduksi, gangguan kesuburan, dan peningkatan risiko penularan penyakit menular seksual. Secara fiqh, larangan tersebut didasarkan pada Al-Qur’an, hadis dan ijma’. Dalam perspektif maqāṣid al-sharī'ah, hubungan seksual pada masa haid bertentangan dengan lima prinsip kemaslahatan. Temuan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan modern, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam memahami hukum Islam secara komprehensif. Kata Kunci: Fikih, haid, bersenggama, kesehatan, maqāṣid al-sharī'ah.
Constitutional Reconstruction of Customary Land Rights Protection in the Development of Indonesia’s New Capital Abrori, Achmad Fagil; Anwar, Sophia Rahma Sari; Rohmah, Elva Imeldatur
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 4 (2025): August
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v7i5.439

Abstract

Abstract: The relocation of the National Capital City (IKN) from Jakarta to East Kalimantan, as outlined in Law No. 3/2022, poses a serious challenge to the recognition and protection of the customary rights of indigenous peoples. Although Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution and its derivative regulations (UUPA, UU IKN, PP 65/2022, Permen ATR 18/2019) provide a juridical basis, implementation in the field is still hampered by the absence of a Regional Regulation on customary recognition, overlapping land claims, and low participation of indigenous peoples. This study employs an analytical normative-descriptive legal approach, utilizing secondary data sources to map the legal framework, document forms of tenure conflicts, and assess the gap between juridical expectations and the reality of implementation. The results of the analysis revealed that the absence of a formal mechanism for recognition and SOPs for customary land registration led to the vulnerability of customary rights to land conversion. Constitutional Court Decision No. 35/PUUX/2012, which recognizes customary forests, has not been followed by concrete legislative steps. As a solution, it is suggested to revise and harmonize UUPA regulations, ratify customary recognition regulations, participatory mapping, prepare SOPs for customary land registration, and FPIC-based dispute resolution mechanisms to realize inclusive and equitable IKN development. Keywords: customary rights, indigenous peoples, land conflicts, the capital city of the archipelago, constitutional protection. Abstract: Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur melalui UU No. 3/2022 menimbulkan tantangan serius bagi pengakuan dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Meskipun Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan regulasi turunannya (UUPA, UU IKN, PP 65/2022, Permen ATR 18/2019) memberikan landasan yuridis, pelaksanaan di lapangan masih terhambat oleh ketiadaan Perda pengakuan adat, tumpang‑tindih klaim lahan, dan rendahnya partisipasi masyarakat adat. Studi ini menggunakan pendekatan hukum normatif-deskriptif analitis dengan sumber data sekunder untuk memetakan kerangka hukum, merekam bentuk-bentuk konflik tenurial, serta menilai kesenjangan antara harapan yuridis dan realitas implementasi. Hasil analisis mengungkap bahwa kurangnya mekanisme formal pengakuan dan SOP pendaftaran tanah ulayat menyebabkan rentannya hak ulayat terhadap alih fungsi lahan. Putusan MK No. 35/PUU‑X/2012 yang mengakui hutan adat belum diikuti oleh langkah legislatif konkret. Sebagai solusi, disarankan perevisian dan harmonisasi regulasi UUPA, pengesahan Perda pengakuan adat, pemetaan partisipatif, penyusunan SOP pendaftaran tanah ulayat, dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis FPIC untuk mewujudkan pembangunan IKN yang inklusif dan berkeadilan. Keywords: hak ulayat, masyarakat adat, konflik lahan, Ibu Kota Nusantara, perlindungan konstitusional.  
Penerapan Hukuman Mati di Indonesia perspektif Maqasid al-Shari’ah Ramadhan, Rangga Abdi; Wafiroh, Athifatul; Kurniawan, Cecep Soleh
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Februari
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v5i1.198

Abstract

Abstract: The death penalty is one of the oldest penalties in the world that is still in force today, and Indonesia is no exception. Even so, the imposition of the death penalty still causes controversy. Based on this, this article discusses the application of the death penalty in Indonesia from the perspective of maqasid al-shari'ah. This research is normative. Data was collected from laws and regulations and journal articles. The collected data were analyzed descriptively with the theory of maqasid al-shari'ah. This study concluded that the death penalty is still applied in Indonesia in several criminal acts, including narcotics, premeditated murder, rape and corruption, and others. From the perspective of maqasid al-shari'ah, the application of the death penalty is in harmony with hifz al-nafs (preserving the soul) in drug crimes, premeditated murder, and rape because these crimes endanger one's health, hurt the victim or take one's life. The death penalty is also aligned with hifz al-mal (safeguarding property) in the criminal act of corruption because the perpetrator has seized state property. In addition, the death penalty is also in harmony with hifz al-'aql (maintaining reason) for drug offenders. The death penalty in Indonesia is based on applicable rules and judges' legal considerations at trials based on strong evidence and testimony. The punishment is applied to gain benefit and refuse harm. Keywords: Death penalty, legal, judicial, criminal, maqasid al-shari'ah.   Abstrak: Hukuman mati merupakan salah satu hukuman tertua di dunia yang masih diberlakukan sampai saat, tidak terkecuali di Indonesia. Meski begitu, pemberlakuan hukuman mati masih menimbulkan kontroversi. Berdasarkan hal tersebut maka artikel ini membahas tentang penerapan hukuman mati di Indonesia dalam perspektif maqasid al-shari’ah. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Data dikumpulkan dari peraturan perundang-undangan dan artikel jurnal. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dengan teori maqasid al-shari’ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukuman mati masih diterapkan di Indonesia dalam beberapa tindak pidana, di antaranya tindak pidana narkotika, pembunuhan berencana, pemerkosaan dan korupsi dan lainnya. Dalam perspektif maqasid al-shari’ah, penerapan hukuman mati selaras dengan hifz al-nafs (menjaga jiwa) dalam tindak pidana narkotika, pembunuhan berencana, pemerkosaan karena tindak pidana tersebut membahayakan kesehatan seseorang, menyakiti korban atau menghilangkan nyawa seseorang. Hukuman mati juga selaras dengan hifz al-mal (menjaga harta) dalam tindak pidana korupsi karena pelaku telah merampas harta negara. Selain itu hukuman mati juga selaras dengan hifz al-‘aql (menjaga akal) bagi pelaku tindak pidana narkoba. Diterapkan hukuman mati di Indonesia didasarkan pada aturan yang berlaku dan pertimbangan hukum hakim di persidangan berdasarkan pembuktian dan persaksian yang kuat. Diterapkan hukuman tersebut untuk mendapatkan kemaslahatan dan menolak kemadaratan. Kata kunci: Hukuman mati, hukum, peradilan, pidana, maqasid al-shari’ah.
Pencantuman Logo Halal secara Ilegal menurut Hukum Pidana Islam Syarifah Ayudewi; Maghfiro, Sinta Camiliatul; Mamduh, Najmuz Zuhhad
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 5 (2023): Oktober
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i5.266

Abstract

Abstract: The Government of Indonesia has passed Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. The law regulates halal certification to provide legal certainty for consumers in Indonesia. However, in practice, many business actors still do not understand the importance of halal certification, so many business actors commit deviant actions, including illegally displaying halal logos. This journal discusses the illegal inclusion of halal logos according to Islamic Penal law. This research is normative juridical research. The primary legal materials in this study are laws, the Qur'an, and hadith. Secondary legal materials are books, articles, and journals. The collected data is analysed descriptively based on Islamic penal law. This study concludes that violations of the inclusion of halal logos are regulated in Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 39 of 2021 concerning Halal Product Assurance Providers in Article 149, paragraphs (1) to (6). Article 149, paragraph (1) explains that violations of JPH implementation are subject to administrative sanctions. Then, paragraph (2) explained the stages of sanctions, starting with written warnings, administrative fines, revocation of halal certificates and/or withdrawal of circulating goods. The punishment is in accordance with the concept of takzir in Islamic criminal law. Keywords: Logo, halal, illegal, Islamic penal law. Abstrak: Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang tersebut mengatur tentang sertifikasi halal untuk memberikan kepastian hukum bagi para konsumen di Indonesia. Namun pada prakteknya masih banyak pelaku usaha yang tidak memahami tentang pentingnya sertifikasi halal, sehingga banyak pelaku usaha yang melakukan perbuatan yang menyeleweng di antaranya dengan mencantumkan logo halal secara ilegal. Jurnal ini membahas tentang pencantuman logo halal secara ilegal menurut hukum Pidana Islam. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah undang-undang, al-Qur’an, dan hadis. Bahan hukum sekunder berupa buku, artikel, dan jurnal. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif berdasarkan hukum pidana Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelanggaran pencantuman logo halal diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Bidang Jaminan Produk Halal pada pasal 149 ayat (1) sampai (6). Dalam pasal 149 ayat (1) dijelaskan bahwa pelanggaran terhadap penyelenggaraan JPH dikenakan sanksi administratif. Kemudian pada ayat (2) dijelaskan tahapan-tahapan sanksi yang dimulai peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat halal dan/atau penarikan barang peredaran. Hukuman tersebut sesuai dengan konsep takzir dalam hukum pidana Islam. Kata kunci: Logo, halal, ilegal, hukum pidana Islam.  
Tindak Pidana Teror oleh Kreditur Pinjaman Online kepada Debitur menurut Fiqh Jinayah Wardah, Zahrotul; Sufi Aqillasalsabila; Azzahrah Tush Shakira
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 5 (2023): Oktober
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i5.274

Abstract

Abstract: At this time, many people are tempted by online loans because of the easy way. Many online loans are illegal and often terrorize borrowers in collecting loans. Therefore, this article discusses the criminal act of terror by online loan lenders to debtors according to positive law and Islamic law. This research is normative legal research with data collection through literature studies. The collected data is analyzed descriptively. This study concludes that the criminal act of terror by illegal online loan lenders is a criminal offence in accordance with Article 29 in Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions, which is an act of sending information containing threats of violence or scare. Such violations may be punishable by imprisonment for a maximum of 4 (four) years and/or a maximum fine of Rp750,000,000.00 (seven hundred and fifty million rupiah), as stipulated in Article 45B of the ITE Law. In Islamic criminal law, the criminal act of terror by online loan creditors to debtors is an act of jarimah ta'zir. In this case, the action is condemned in Islam, and the perpetrator can be punished with ta'zir, a punishment handed over to ulil amri or judges. The ta'zir punishment can be based on Article 29 of the ITE Law. Keywords: Online loan, law, fiqh jinayah, ta'zir. Abstrak: Pada saat ini banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjaman online, karena caranya yang mudah. Padahal, banyak pinjaman online yang ilegal dan sering meneror peminjam dalam menagih pinjaman. Karena itu, artikel ini membahas tentang tindak pidana teror oleh kreditur pinjaman online kepada debitur menurut hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data melalui studi literatur. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak pidana teror oleh kreditur pinjaman online ilegal merupakan tindak pidana yang sesuai dengan Pasal 29 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu suatu tindakan mengirim informasi berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti. Pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE. Dalam hukum pidana Islam, tindak pidana teror oleh kreditur pinjaman online kepada debitur merupakan tindakan jarimah ta’zir. Dalam hal ini, tindakan tersebut dikecam dalam Islam dan pelaku bisa dihukum dengan hukuman ta’zir, yakni hukuman yang diserahkan kepada ulil amri atau hakim. Hukuman ta’zir tersebut bisa didasarkan pada Pasal 29 Undang-undang ITE. Kata Kunci : Pinjaman online, hukum, Undang-undang, fiqh jinayah, ta’zir.
Tindakan Menguntit dan Menyebarkan Data Pribadi perspektif Maqasid al-Shari’ah Rachmawati, Tabitha Erlinda; Hidayatin Hasanah; Cinta Enci Alessandra; Amin, Mahir
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 6 (2023): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i6.279

Abstract

Abstract: The act of stalking personal data is still common. Therefore, it needs regulations that protect personal data. Based on this, this article discusses the act of stalking and disseminating personal data from the perspective of maqasid al-shari'ah. This research is normative research. The data comes from laws and regulations and is analyzed deductively with maqasid al-shari'ah. This research concludes that in Indonesia there are already laws and regulations regarding the act of disseminating personal data, namely in Law No. 27 of 2022 concerning personal data protection. This is expected to minimize the act of stalking and spreading personal data. In addition, the law provides legal certainty for the people of Indonesia. Perpetrators of stalking personal data and disseminating it can be punished if there are elements of crime such as harassment or defamation, extortion, threats, and/or threats of violence. This is as stipulated in Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions that the perpetrator can be sentenced to a maximum of 6 (six) years imprisonment and/or a maximum fine of Rp1,000,000,000.00 (one billion rupiah). The regulation is in accordance with the concept of maqasid al-shari'ah that the purpose of lawmaking is to resist damage and bring benefit. Perpetrators can be punished according to applicable rules to maintain the security of citizens and provide a deterrent effect for perpetrators. Keywords: Stalking, disseminating, personal data, protection, maqasid al-shari'ah. Abstrak: Tindakan menguntit data pribadi masih sering terjadi. Karena itu perlu peraturan yang melindungi data pribadi. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini membahas tentang tindakan menguntit dan menyebarkan data pribadi perspektif maqasid al-shari’ah. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Data berasal dari peraturan perundang undangan dan dianalisis secara deduktif dengan maqasid al-shari’ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa di Indonesia sudah terdapat peraturan perundang-undangan mengenai perbuatan menyebarkan data pribadi ini, yakni dalam Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir tindakan menguntit dan menyebarkan data pribadi. Selain itu undang-undang tersebut memberi kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. Pelaku tindakan menguntit data pribadi dan menyebarkannya dapat dihukum apabila ada unsur kejahatan seperti pelecehan atau pencemaran nama baik, pemerasan, ancaman, dan/atau ancaman kekerasan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Peraturan tersebut sesuai dengan konsep maqasid al-shari’ah bahwa tujuan pembuatan undang-undang adalah untuk menolak kerusakan dan mendatangkan kemaslahatan. Pelaku dapat diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku agar dapat menjaga keamanan warga negara dan memberi efek jera bagi pelaku. Kata kunci: Menguntit, menyebarkan, data pribadi, perlindungan, maqasid al-shari’ah.