cover
Contact Name
Novita Alfiani
Contact Email
rechstaatnieuw@gmail.com
Phone
+6285803544999
Journal Mail Official
rechstaatnieuw@gmail.com
Editorial Address
Universitas Surakarta Jl. Raya Palur KM.05, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Surakarta, Jawa Tengah 57772
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Surakarta
ISSN : -     EISSN : 2798029     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum ( RECHTSTAAT NIEUW ) edisi ini telah mampu mempertahankan keluasan cakupan penulis yang mengirim artikelnya. Artikel hukum dalam jurnal tidak hanya melibatkan kalangan Dosen, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Lainnya untuk menuangkan Artikelnya dalam jurnal ini. Focus and Scope : Hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Tata Usaha Negara, Hukum Adat, Hukum Islam, Sosiologi Hukum, teori hukum, Hukum Agraria, Filsafat Hukum, Hukum dan Korupsi, Hukum Lingkungan, Pemerintahan Daerah, Hukum Perkawinan, Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum dagang dan Perbankan, Hukum dan ITE, Konstitusi, Hukum Pidana Khusus, Kebijakan Publik, Politik Hukum dan Victimology.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
KONTRADIKSI GUGATAN SEDERHANA DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN Aris Setyo Nugroho
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v6i2.116

Abstract

Gugatan Sederhana yang diatur dalam PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menjadi pilihan upaya hukum bagi Kreditor dalam mengatasi persoalan kredit macet oleh debitor, serta tantangan untuk mencapai tujuan peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, dengan data sekunder berupa studi kepustakaan, serta menggunakan metode analisis secara kualitatif dari data yang diperoleh dianalisa dan ditarik kesimpulan. Hasil pembahasan penyelesaian melalui gugatan sederhana dalam penyelesaian kredit diketahui bahwa penyelesaian kredit menggunakan gugatan sederhana dapat berpotensi menimbulkan permasalahan lain terkait dengan efektifitas dan efisiensi biaya yang tidak dapat terpenuhi menyebabkan mengurangi profit perbankan dalam jasa pemberian kredit, sehingga diperlukan kebijakan penentuan keputusan yang tepat serta analisa cost and benefit bagi perbankan, selain perlunya harmonisasi ketentuan peraturan perundang undangan terkait.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KONTRAKTOR DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI AKIBAT KEADAAN KAHAR (STUDI KASUS: PT. BIMAPATRIA PRADANARAYA) Raherfian Landu Gonjani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v6i2.117

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui perlindungan hukum bagi pihak kontraktor dalam kontrak kerja akibat keadaan kahar di PT. Bimapatria Pradanaraya. Metode penelitian bersifat empiris dan deskriptif, dengan jenis sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi pustaka. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum akibat keadaan kahar tercantum dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak dokumen kontrak. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 47 UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata. Apabila dalam kontrak kerja tidak terdapat klausul tersebut maka dalam penyelesaian masalah menggunakan aturan mengenai overmatch dalam perjanjian tukar menukar barang. Hambatan yang sering muncul antara lain : pengadaan dokumen kontrak yang lama; ketidaktahuan terhadap klausul keadaan kahar dalam kontrak kerja; informasi dari pengguna jasa kurang dapat diterima dengan baik oleh penyedia jasa; hubungan baik kedua pihak sehingga permasalahan diambil jalan tengahnya; serta tidak ada asuransi pekerjaan.
KONSEP PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK DI INDONESIA Andik Cahyo Wahyu Putra Pratama; Putri Maha Dewi; Arie Purnomosidi
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v6i2.118

Abstract

Tujuan dari artikel ini untuk mengetahui konsepsi penjatuhan pidana terhadap anak yang di Indonesia. Pada masa lalu pemidanaan terhadap anak sama dengan pemidanaan terhadap orang dewasa. Hal itu menyebabkan kondisi psikologis anak mulai dari penyidikan, penyelidikan dan pengadilan menjadi terganggu karena kerap diintimidasi oleh aparat hukum. Berdasarkan kondisi tersebut maka lahirlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu pembaharuan yang ada dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak diwajibkan penyelesaian perkara pidana anak dengan jalan diversi. Faktanya masih banyak kasus perkara pidana anak yang masih tidak memakai diversi sebagai jalan keluar kasus pidana anak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana berfokus pada Undang-undang dan penelitian kepustakaan, Metode pengumpulan data merupakan proses atau cara yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah yang akan diteliti. dalam penelitian ini, penyusunan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa konsepsi penjatuhan pidana terhadap anak di Indonesia adalah berbeda dengan penjatuhan pidana kepada orang dewasa. Anak-anak diberikan pemidanaan yang seringan mungkin dan setengah dari penjatuhan pidana pelaku tindak pidana dewasa, dimana ada diversi didalam aturan yang berlaku di Indonesia.
KEWENANGAN DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DALAM PEMANFAATAN ASET NEGARA LAHAN HAK PENGELOLAAN (HPL) Genta Arief Gunadi; Catur Widiatmoko
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v6i2.119

Abstract

pelimpahan kewenangan untuk memanfaatkan lahan Hak Pengelolaan (HPL). Sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam memaksimalkan upaya pemanfaatan tersebut, Direksi BUMN menetapkan berbagai kebijakan yang dinilai menguntungkan perusahaan yang dipimpinnya. Permasalahan muncul manakala kebijakan itu dianggap diluar kewenangan Direksi BUMN dan berpotensi merugikan Pihak yang bekerjasama memanfaatkan lahan tersebut, terutama dari sisi kebijakan penetapan tarif dan adanya perbedaan perlakuan terhadap pemegang Hak di atas HPL tersebut dengan HPL yang di Kelola Pemerintah Daerah. Masalah ini memerlukan pedoman sebagai dasar kewenangan Direksi BUMN dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam pemanfaatan HPL yang dikelolanya
STUDI PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA DAN MALAYSIA Deaf Wahyuni Ramadhani; Salsabilla Eriko
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan sistem peradilan pidana Indonesia dan Malaysia. Terdapat perbedaan mendasar antara sistem peradilan pidana di Indonesia dan Malaysia yang bersumber dari perbedaan sistem hukum yang dianut yaitu sistem hukum common law dan sistem hukum civil law
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DI DESA DAGEN KECAMATAN JATEN KABUPATEN KARANGAYAR Desi Syamsiah; Novita Alfiani; Janthik Retma Pratiwi
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v7i1.169

Abstract

Pengendalian penggunaan tanah dapat dilakukan dengan mengatur sistem administrasi dan menetapkan aturan serta landasan hukum yang pasti melalui pendaftaran tanah hak milik. Tujuan pendaftaran tanah seperti yang dijelalkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dalam Pasal 3 yaitu memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, menyediakan informasi bagi pihak yang berkepentingan memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai tanah yang telah terdaftar dan terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah di Desa Dagen Kecamatan Jaten Kabupaten Karangayar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris serta teknik analisis menggunakan analisis data kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Dagen telah berjalan dengan baik, adil, merata dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
FAKTOR UMUM PENYEBAB KENDALA BAGI CAMAT DALAM JABATANNYA SEBAGAI PPAT SEMENTARA Berlian Sesaria; Putri Maha Dewi; Ashinta Sekar Bidari
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v7i1.170

Abstract

Dalam artikel ini, penulis akan menyelidiki batasan dan wewenang umum yang dimiliki Camat selama menjabat sebagai PPAT Sementara. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Camat berpotensi ditunjuk sebagai PPAT Sementara untuk membuat akta tanah. Meskipun keberadaan PPAT Sementara berkekuatan hukum, untuk menjadi PPAT harus memiliki latar belakang yang berbeda. Hal ini karena persyaratan untuk menjadi PPAT akan berbeda-beda tergantung pada jabatan, tingkat pelayanan yang diberikan, dan cara pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Oleh karena itu, penulis bermaksud melanjutkan pembahasan pokok permasalahan, khususnya tantangan yang dihadapi Camat dalam kapasitasnya sebagai PPAT Sementara dalam proses pembuatan akta tanah dan potensi solusi dari tantangan tersebut. Penulisan artikel ini dilakukan secara normatif. Permasalahan Camat sebagai PPAT Sementara disebabkan oleh hal-hal berikut: Cara Camat sebagai PPAT Sementara dilantik, kewenangan Camat sebagai PPAT Sementara dalam membuat akta peralihan hak atas tanah, dan sejarah pendidikan Camat sebagai PPAT Sementara. Pengangkatan Camat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan solusi yang diusulkan untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, penting untuk memberikan penekanan pada peningkatan pendidikan di sektor pertanahan.
MEKANISME PELAKSANAAN PENURUNAN HAK MILIK MENJADI HAK GUNA BANGUNAN DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARANGANYAR Dyah Puspita Indri; Asri Agustiwi; Desi Syamsiah
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v7i1.172

Abstract

Penelitian ini berfokus pada mekanisme pelaksanaan penurunan hak dari Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan dan apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penurunan hak di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar. Jenis penelitian yang digunakan yaitu empiris, penulis terjun langsung kelapangan guna mendapatkan jawaban dengan mengunakan metode wawancara langsung oleh pihak BPN Karanganyar. Hasil penelitian dan analisis data dapat disimpulkan bahwa mekanisme pelaksanaan penurunan hak dari Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar dimulai dengan cara: a) Pengajuan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah, b) Memberikan tanda terima berkas permohonan, c) Memberitahukan biaya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, d) Merubah status hak tanah. Terkait mekanisme pelaksanaan penurunan Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Karanganyar mayoritas ditempuh dengan cara pelepasan hak, yang mana pelepasan hak bisa dilakukan dengan cara : a). Musyawarah, b). Pembayaran ganti kerugian, c). Pelepasan tanah kepada negara, d). Permohonan hak baru kepada negara. Kendala yang dihadapi dari proses penurunan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar pada umum tidak ada sepanjang pemohon datang membawa kelengkapan berkas yang telah ditentukan sebelumnya, akan tetapi yang paling sering kendala berasal dari luar, sebagai contoh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) lupa tidak membawa Akta pelepasan hak atau berkas lainnya, tidak mahami tentang adanya pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kurangnya pemahaman terhadap tata cara atau prosedur terhadap proses penurunan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, sehingga proses menjadi lambat.
MEMBENDUNG KRIMINALISASI KEPADA MASYARAKAT ADAT PADA PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DENGAN PENGATURAN KEADILAN BERMARTABAT Insan Tanjali Nur
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan ini memaparkan beberapa hal terkait urgensi landasan yuridis terkait Pengaturan dan penetapan masyarakat Hukum adat serta kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pengaturan dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat sebagai perwujudan keadilan bermartabat.alasan pentingany disusun landasan yuridis dimaksud karena globalisasi, modernisme dan rasionalisme serta kapitalime cenderung mengarah pada pembangunan yang berkarakteristik formal prosedural yang menimbulkan permasalahan kemanusiaan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam yang dimanfaatkan pada segelintir kelompok elit/ perusahaan dan pemangku kepentingan (penguasa) saja dengan menggunakan produk hukum sektoral untuk mewujudkan kepentingan tanpa menghiraukan masyarakat hukum adat yang dikriminalisasikan dan dimarginalkan. Oleh karena itu perlu adanya landasan yuridis terkait penyusunan pengaturan dan penetapan masyarakat Hukum adat dan Peran dan Tanggung Jawab Pemangku kepentigan dalam Pengaturan dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat demi mewujudkan Keadilan yang Bermartabat. Negara perlu menunjukan keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat dan menerima nilai- nilai hukum adat dalam kerangka hukum tidak tertulis maupun hukum positif guna menjaga keberadaan masyarakat hukum adat dan penanggulangan konfik melalui payung hukum (umbrella provision) sebagai perwujudan keadilan bermartabat. Apabila mengikuti konstruksi peraturan perundang-undangan yang sudah ada saat ini, maka sebenarnya mekanisme tersebut diserahkan kepada daerah dalam bentuk peraturan daerah tetapi belum cukup. Oleh karena itu Dengan adanya payung hukum terkait Masyarakat Hukum Adat maka diharapkan adanya kesetaraan (equal),
ASPEK HUKUM KOMERSIALISASI POTRET TERPIDANA KORUPSI MENJADI ASET DIGITAL NON-FUNGIBLE TOKEN (NFT) YANG DIDISTRIBUSIKAN TANPA IZIN KE DALAM MARKETPLACE OPENSEA Wulan Chorry Shafira1; Muhamad Amirulloh; Laina Rafianti
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemunculan teknologi Non-Fungible Token (NFT) dinilai dapat menjadi salah satu potensi untuk melindungi Karya Cipta di ranah digital. Fasilitas berupa kode token unik yang tercantum pada setiap aset digital NFT, membuatnya tidak dapat diduplikasi oleh pihak lain. Pada praktiknya ternyata penulis masih menemukan tindakan pembajakan NFT dengan objek potret yang merupakan para terpidana. NFT tersebut kemudian dikomersialisasikan oleh pihak ketiga ke dalam marketplace OpenSea. Penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Tujuan dan Hasil dari penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana aspek hukum atas tindakan pelaku komersialisasi potret tanpa izin dan tindakan hukum apa yang dapat diambil oleh pihak yang dirugikan atas tindakannya. Dasar hukum yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut adalah Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia.

Page 3 of 3 | Total Record : 30