cover
Contact Name
Novita Alfiani
Contact Email
rechstaatnieuw@gmail.com
Phone
+6285803544999
Journal Mail Official
rechstaatnieuw@gmail.com
Editorial Address
Universitas Surakarta Jl. Raya Palur KM.05, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Surakarta, Jawa Tengah 57772
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Surakarta
ISSN : -     EISSN : 2798029     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum ( RECHTSTAAT NIEUW ) edisi ini telah mampu mempertahankan keluasan cakupan penulis yang mengirim artikelnya. Artikel hukum dalam jurnal tidak hanya melibatkan kalangan Dosen, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Lainnya untuk menuangkan Artikelnya dalam jurnal ini. Focus and Scope : Hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Tata Usaha Negara, Hukum Adat, Hukum Islam, Sosiologi Hukum, teori hukum, Hukum Agraria, Filsafat Hukum, Hukum dan Korupsi, Hukum Lingkungan, Pemerintahan Daerah, Hukum Perkawinan, Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum dagang dan Perbankan, Hukum dan ITE, Konstitusi, Hukum Pidana Khusus, Kebijakan Publik, Politik Hukum dan Victimology.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PENIPUAN ATAU SALAH SANGKA ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor : 0340/Pdt.G/2019/PA.Ska ) Suprayitno Suprayitno; Sumarwoto Sumarwoto; Arie Purnomosidi
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.038 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.71

Abstract

Tujuan penelitian ini membahas faktor terjadinya pembatalan perkawinan karena adanya penipuan atau salah sangka di Pengadilan Agama Surakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan adanya permohonan pembatalan di Pengadilan Agama Surakarta Nomor : 0340/Pdt.G/2019/PA.Ska. Alasan pemohon (suami) yaitu adanya penipuan atau salah sangka yang dilakukan oleh termohon (istri). Bahwasanya sebelum melaksanakan pernikahan dengan pemohon, termohon telah melakukan hubungan dengan laki- laki lain hingga saat ijab qobul dengan pemohon sudah tidak berstatus perawan lagi dan telah diakui oleh termohon. Adapun putusan hakim, yaitu hakim mengabulkan permohonan terhadap pemohon. Selain itu akibat hukumnya adalah batalnya perkawinan pemohon dan termohon setelah adanya putusan hukum tetap oleh pengadilan.
IMPLIKASI HUKUM PEMBAYARAN JUAL BELI MINYAK CURAH DENGAN BILYET GIRO KOSONG (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : 147/Pdt.G/2019/PN.Skt) Lana Ahsana; Ashinta Sekar Bidari; Novita Alfiani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.285 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i2.72

Abstract

Dalam transaksi jual beli, terdapat berbagai macam jenis uang sebagai alat bayar yang sah. Di Indonesia ada 3 jenis uang yang beredar, yaitu uang kartal, uang giral, dan uang kuasi. Salah satu jenis uang yang saat ini banyak digunakan oleh para pebisnis adalah uang giral yang dapat berupa cek ataupun bilyet giro. Namun dalam kenyataannya bilyet giro yang diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai alat pembayaran giral yang praktis dan aman belum dapat diwujudkan sepenuhnya seperti adanya penerbitan bilyet giro kosong oleh nasabah. Penelitian untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut diperlukan sumber data dan metode pengumpulan data. Metodologi penelitian yang digunakan adalah deskripsi kualitatif karena penelitian ini hendak menggunakan suatu peristiwa sesuai kenyataan, yaitu tentang pembayaran jual beli minyak curah dengan bilyet giro kosong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu untuk menganalisa suatu pelaksanaan pembayaran jual beli dikaitkan dengan peristiwa sesuai kenyataan yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini adalah pembayaran jual beli atas minyak curah dengan bilyet giro kosong menimbulkan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang membawa kerugian kepada orang lain, dan mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, untuk mengganti kerugian tersebut. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 147/Pdt.G/2019/PN Skt adalah berdasarkan pada keterangan saksi, bukti serta jawaban tergugat.
HAMBATAN PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN YANG BERAKIBAT TIDAK MEMBERI KEPASTIAN HUKUM UNTUK PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA PERBANKAN Susilowardani Susilowardani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (246.094 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.85

Abstract

Eksekusi Hak Tanggungan merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh perbankan dalam mengatasi kredit macet. Namun pada prakteknya dalam melaksanakan eksekusi hak tanggungan banyak hambatan yang dialami. Hambatan tersebut berkaitan dengan faktor – faktor dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan belum memberikan kepastian hukum dalam penyelesaianya terkait kredit macet pada perbankan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perUndang-Undangan. Sumber data yang digunakan dan diolah dalam penelitian hukum normatif adalah data sekunder, yakni studi dokumen atau kepustakaan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu metode analisis data dengan cara mengelompokkan dan menseleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan menurut kualitas dan kebenarannya kemudian disusun secara sistematis. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa hambatan dalam eksekusi hak tanggungan disebabkan oleh adanya eksekusi melalui parate dan adanya ekseskusi melalui pengadilan.
IMPLIKASI KELALAIAN BANK DALAM JASA KARTU KREDIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.1527/K/Pdt/2015) Dinno Aditya Kurniawan; Novita Alfiani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (116.927 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.86

Abstract

Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menjalankan usahanya terutama dari dana masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat. Selain itu, bank juga memberikan jasa-jasa keuangan dan pembayaran lainnya. Penggunaan kartu kredit yang sudah melampaui credit limit dengan transaksi di bawah floor limit, maka penerbit (bank) untuk pertama kalinya akan memberikan peringatan kepada pemegang kartu kredit agar tidak menggunakan kartu kredit yang melampaui credit limit, meskipun demikian pemegang kartu kredit mempunyai dana yang cukup. Apabila pelanggaran atas credit limit tersebut tetap dilakukan meskipun peringatan telah diberikan sebanyak tiga kali, maka issuer (bank) dapat membatalkan kartu tersebut dan memasukkannya ke dalam daftar hitam dan pemegang kartu kredit berkewajiban melunasi segala kewajibannya yang belum lunas; Untuk mengatasi seringnya pemegang kartu kredit terlambat dalam membayar tagihan rekeningnya, penerbit (bank) akan memberikan peringatan kepada pemegang kartu kredit. Dengan memberikan denda atas keterlambatan membayar rekening; Upaya atau langkah yang ditempuh bank untuk menanggulangi tindakan pengusaha melakukan pemberian harga yang lebih tinggi pada pemegang kartu kredit adalah : Bank untuk pertama kalinya akan memberikan peringatan kepada pengusaha agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar tersebut. Apabila perbuatan pemecahan transaksi masih tetap dilakukan oleh pengusaha, maka penerbit (bank) selanjutnya akan memberikan sanksi. Upaya terakhir yang dilakukan oleh penerbit (bank) adalah pembatalan/pemutusan perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Perlindungan Hukum Nasabah Atas Kelalaian Pihak Bank Dalam Pelaksanaan Jasa Kartu Kredit pada Putusan Mahkamah Agung nomor 1527 K/Pdt/2015. Serta Faktor – Faktor apa yang menyebabkan Pihak Bank melakukan kelalaian dalam Pelaksanaan Jasa Kartu Kredit pada Putusan Mahkamah Agung nomor 1527 K/Pdt/2015. di Pengadilan Negeri Surakarta Hakim Pembimbing Bapak Sutedjo. S.H. M.H Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara Yuridis Empiris. Guna memperoleh data digunakan metode studi pustaka dan penelitian lapangan melalui wawancara dan observasi. Teknik analisis data adalah kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara,observasi,dan studi pustaka yang berkaitan masalah yang teliti. Dalam pemecahan masalah penarikan kesimpulan dari kasus yang telah diteliti penelitian ini sangat tergantung dari analisa data sehingga diperoleh penelitian yang mempunyai kualitas yang baik. hasil penelitian bahwa Tergugat telah lalai dalam memberikan pelayanan dan tanggapan kepada penggugat sehubungan dengan keberatan dan data kredit penggugat, sehingga menyebabkan usaha penggugat tidak dapat memperoleh permodalan dari bank dan lembaga keuangan. (1) Perlindungan Hukum Nasabah Atas Kelalaian Pihak Bank Dalam Pelaksanaan Jasa Kartu Kredit pada Putusan Mahkamah Agung nomor 1527 K/Pdt/2015.(2) Faktor – Faktor apa yang menyebabkan Pihak Bank melakukan kelalaian dalam Pelaksanaan Jasa Kartu Kredit pada Putusan Mahkamah Agung nomor 1527 K/Pdt/2015. Pada Tahun 2015, Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1527 K/Pdt/2015 menolak kasasi pemohon kasasi dahulu tergugat atau terbanding. Dalam Putusan sebelumnya, Putusan Pengadilan Negeri Nomor 84/Pdt G/2014/PN Skt yang diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 424/Pdt/2014/PT.SMG hakim memutus bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi penggugat baik secara formil maupun secara materiil. Putusan hakim tersebut telah sesuai dengan undang-undang yaitu memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mengatur mengenai ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum. Tanggung jawab hukum yang dilakukan Bank Mandiri (Persero) Tbk, kantor cabang Solo, Sriwedari akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan kepada nasabah nya yaitu tanggung jawab berdasarkan KUHPerdata, berupa ganti kerugian yang mengacu kepada Pasal 1365 KUHPerdata yaitu pembayaran ganti kerugian dalam bentuk uang. Majelis hakim mempertimbangkan keadaan atau status social ekonomi dan martabat penggugat sebagai seorang pengusaha mebeler, meja, kursi, kusen dan sebagainya, dalam suatu usaha yang diberi nama UD. Anugerah, majelis hakim berpendapat bahwa sudah pantas apabila tergugat dihukum untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah)sebagai pemulihan nama baiknya, sebagai pengganti keuntungan yang diharapkan dan sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan oleh penggugat untuk mengurus masalahnya dengan tergugat.
KONTRAK WARALABA DALAM ASPEK HUKUM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA Hanita Mayasari
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.802 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.87

Abstract

Munculnya waralaba nasional memunculkan potensi ekonomi di dalam negeri, hal ini merupakan kekuatan ekonomi sehingga dapat memacu munculnya bisnis waralaba-waralaba baru di dalam negeri sebagai penguasa pasar domestik. Dalam hubungan waralaba perlu adanya Kontrak yang merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat antara Franchisor dan Franchisee untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Penulis dalam hal ini tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana pengaturan kontrak waralaba dalam aspek hukum dan penerapannya di Indonesia. Bila dilihat dari jenis penelitian maka penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KETENTUAN HUKUM ATAS PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sragen No. 199/Pid.Sus/2019/PN.Srg) Agus Sumantri; Ashinta Sekar Bidari; Novita Alfiani
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.034 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.88

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk mengetahu pertimbangan hakim terhadap ketentuan hukum atas pencabutan keterangan terdakwa dalam persidangan Putusan Pengadilan Negeri Sragen No. 199/Pid.Sus/2019/PN.Srg. Penelitian ini berjenis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, bersifat perpektif merupakan hal substansial yang tidak mungkin dapat dipelajari oleh disiplin lain yang obyeknya juga hukum. Jenis data pada penelitian ini dengan pendekatan kasus (case approach), sumber data menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan bahan-bahan yang berupa buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Metode analisis data menggunakan metode deduktif sebagaimana silogisme yang diajarkan oleh aristoteles penggunaan metode deduksi berpangkal dari pengajuan premis mayor (pernyataan bersifat umum). Kemudian diajukan premis minor (bersifat khusus), dari kedua premis itu kemudian ditarik suatu kesimpulan atau conclusion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim Terhadap Pencabutan Keterangan Terdakwa dalam Persidangan Putusan Pengadilan Negeri Sragen No. 199/Pid.Sus/2019/PN.Srg. Putusan Pengadilan didasarkan dalam dakwaan yaitu Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk memenuhi rasa keadilan maka sebelum menjatuhkan pidana Pengadilan akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana yang dijatuhkan sebagai berikut: a) Keadaan yang memberatkan: 1) Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkotika, 2) Implikasi pada pencabutan keterangan terdakwa, penyalahgunaan Narkotika dapat merugikan kehidupan manusia dan kehidupan bangsa; b) Keadaan yang meringankan: 1) Terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya, 2) Terdakwa tidak berbelit-beli dalam memberikan keterangannya, dan 3) Terdakwa belum pernah dihukum.
UPAYA PENYIDIK DALAM MENGAMANKAN BARANG BUKTI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI POLRES BOYOLALI) Iswanto Iswanto; Bintara Sura Priambada; Herwin Sulistyowati
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.024 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.89

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui 1) upaya penyidik dalam mengamankan barang bukti dalam Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Boyolali, 2) kendala kepolisian selaku penyidik dalam hal mengamankan barang bukti dalam Tindak Pidana narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan barang bukti oleh Polri sudah diatur pelaksanaannya berdasarkan Perkap Nomor 10 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia dimana dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada prinsip - prinsip legalitas, transparan, proporsional, akuntabel, efektif dan efesien. Legalitas artinya prinsip pengelolaan dilaksanakan mengacu pada hukum acara yang berlaku yakni KUHAP, baik dalam rangka proses penyitaannya, maupun menjaga agar barang bukti tersebut tetap terjaga chain of custodynya. Transparan proporsional dan akuntabel sendiri mengacu kepada proses pencatatan dan penyimpanan barang bukti atau barang sitaan tersebut, hal ini mengacu pada proses dimana barang bukti yang ada harus tetap dipertanggungjawabkan keberadaannya, pengelolaannya dan penggunaannya dalam rangka penyidikan maupun penyelesaian perkara, dimana dalam hal ini berarti barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik dalam melakukan tugasnya memiliki beberapa kendala di dalam proses penyidikan seperti: a) Terbatasnya jumlah personil penyidik, b) Terbatasnya dana operasional, c) Kurangnya fasilitas penunjang operasional, d) Minimnya anggaran penyidikan, e) Minimnya waktu dalam proses penyidikan, f) Faktor penghasilan atau gaji penyidik yamg masih belum memadai, dan g) Kurangnya tempat yang memadai untuk menyimpan alat bukti.
POLEMIK REVISI UNDANG-UNDANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH (UU MD3) BAGI EKSISTENSI INDONESIA BER-DEMOKRASI Asri Agustiwi; Rudatyo Rudatyo; Reky Nurviana
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.257 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.90

Abstract

Tujuan dari makalah ini yaitu dapat berguna untuk memperluas wawasan serta pengetahuan mengenai Revisi Undang-Undang MD3 bagi Kebebasan Ber-Demokrasi yang tentunya sebagai dasar dari system pemerintahan negara Indonesia, dimana banyak perdebatan terkait revisi Undang-undang tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif dimana teori-teori dan Peraturan Perundang-undangan serta Jurnal penelitian terkait. Hasil pembahasan didapat bahwa Menyuarakan Aspirasi, dimana untuk dilihat kronologi pembentukan Undang-Undang MD3, substansi yang terdapat relevansi Undang-undang tersebut dengan penegakan demokrasi, bahwa ada banyak perubahan dengan berbagai alasan, karena kita adalah negara hukum dan negara demokrasi maka dengan kebebasan beraspirasi tentunya tidak lepas dari sistem kenegaraan setiap amanat rakyat kepada Negara maupun pemerintahan akan diwakilkan pada sebuah lembaga perwakilan.
TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA CYBERCRIME ILLEGAL CONTENT Elisa Putri Oktaviana; Bintara Sura Priambada
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v6i2.114

Abstract

Bentuk tindak pidana cybercrime Illegal Contents diklasifikasikan pada situs bermuatan negatif, termasuk kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang mengandung kata - kata kasar dan tidak etis. Illegal Contents Ketentuan mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif serta menggunakan pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana cybercrime Illegal Content dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui upaya preventif (pencegahan) serta dengan upaya represif (penal), namun belum secara efektive dapat menanggulangi tindak pidana cybercrime Illegal Content dikarenakan berbagai hal diantaranya; alat yang dimiliki oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus cybercrime masih sangat terbatas jumlah dan penggunaannya, dan pelaku yang kerap menghilangkan barang bukti.
KEABSAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI HAK MILIK ATAS TANAH DENGAN AKTA BAWAH TANGAN DI KECAMATAN GONDANGREJO, KABUPATEN KARANGANYAR Mohamad Bayu Firdaus; Yudhi Widyo Armono; Hanita Mayasari
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52429/rn.v6i2.115

Abstract

Latar belakang masalah ini adalah masih adanya sebagian warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karangnyar masih melakukan transaksi jual beli tanah dengan menggunakan akta bawah tangan. Sebagian masyarakat melakukan transaksi jual beli hak atas tanah dengan menggunkan akta bawah tangan yang dilakukan hanya menggunakan surat perjanjian diatas materai atau perjanjian dibuat diatas kertas segel yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh pejabat desa maupun keluarga terdekat. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui keabsahan transaksi jual beli hak milik atas tanah yang dilakukan dengan akta bawah tangan menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli yang melakukan transaksi jual beli hak milik atas tanah yang dilakukan dengan cara dibawah tangan. Akibat dari perbuatan jual beli hak milik atas tanah tersebut menggunakan akta bawah tangan adalah sah, tetapi akta bawah tangan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum apabila tidak didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional dengan menggunakan akta otentik yang dibuat oleh PPAT.

Page 2 of 3 | Total Record : 30