cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024" : 20 Documents clear
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 194 K/PID/2021) Maulidyta, Allyanisa; Santoso, Bambang
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85243

Abstract

Artikel ini menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan kasasi penuntut umum pada perkara pembunuhan berdasarkan studi Putusan Nomor 194 K/Pid/2021 yang memutus putusan bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim sudah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Temuan membuktikan bahwa pertimbangan hakim tidak sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP karena berkenaan dengan penilaian pembuktian dan judex factie benar dalam menerapkan hukum.Keyword: Kasasi; Pembuktian; Pertimbangan Hakim
KEDUDUKAN BERITA ACARA LABORATORIS PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Triasmara, Dhimas Mukti; Kurniawan, Itok Dwi
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85238

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisis Kesesuaian Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara sudah sesuai dengan ketenuan pasal 187 dan 183 KUHAP terhadap putusan No.60/Pid.Sus/2022/PN.Cbi. Jenis penelitian ini adalah Normatif dengan metode pendekatan kasus. Teknik pengumpulan menggunakan metode Studi Kepustakaan. Teknik analisis menggunakan teknik analisis deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diperoleh hasil bahwa, berdasarkan proses pemeriksanaan yang telah dilakukan di persidangan pada Putusan Nomor 60 /Pid.Sus/2022 PN.Cbi Pengadilan Negeri Cibinong bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan 3 (tiga) dakwaan alternatif: Kesatu, melanggar Pasal 114 ayat (1). Atau Kedua, melanggar Pasal 112 ayat (1). Atau Ketiga, melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PADA PERKARA TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN Rahmawati, Anisa; Rustamaji, Muhammad
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85351

Abstract

Artikel ini mengkaji mengenai kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana perusakan hutan pada Putusan Nomor: 98/Pid.B/LH/2023/ PN. Kln dengan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian normatif atau doktrinal dengan sifat penelitian perskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus dengan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan serta teknis analisis secara silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana perusakan hutan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP karena telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, serta memberikan keyakinan pada hakim bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana sesuai dakwaan penuntut umum. Selain itu, hakim dalam menjatuhkan putuan telah mempertimbangkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis.Artikel ini mengkaji mengenai kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana perusakan hutan pada Putusan Nomor: 98/Pid.B/LH/2023/ PN. Kln dengan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian normatif atau doktrinal dengan sifat penelitian perskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus dengan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan serta teknis analisis secara silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana perusakan hutan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP karena telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, serta memberikan keyakinan pada hakim bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana sesuai dakwaan penuntut umum. Selain itu, hakim dalam menjatuhkan putuan telah mempertimbangkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis.
TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI (STUDI PUTUSAN NOMOR 79/PID.SUS/2023PN KRG) Rahmawati, Annisa; Santoso, Bambang
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85519

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam putusan menggunakan metode hukum normatif dengan dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam artikel ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Artikel ini menggunakan teknik analisis metode deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan permasalahan dengan teori yang diperoleh dan merangkainya dengan menggunakan rangkaian kata atau kalimat terhadap data.Berdasarkan artikel ini diperoleh hasil bahwa dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara pidana ini sudah sesuai dengan pasal 183 KUHAP dimana hakim memastikan bahwa kesalahan terdakwa terbukti dengan setidaknya dua alat bukti yang sah dan bahwa hakim memiliki keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwa yang bersalah melakukannya.
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MENGABULKAN TUNTUTAN GANTI RUGI PADA PELANGGARAN HAK MEREK DULUX PENTALITE Auramahsa, Aisyah; Adlhiyati, Zakki
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.96954

Abstract

Artikel ini menganalisis hukum acara perdata terkait dengan penyelesaian sengketa merek dalam Putusan 584K/Pdt.Sus-HKI/2021. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan kasasi dengan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran hak merek “DULUX” dan “PENTALITE”. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus dengan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Bahan Hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode silogisme deduktif berdasarkan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Kitab Undang-Undang Hukup Perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Agung dalam mengadili sendiri sengketa ini mengabulkan tuntutan ganti rugi dengan pertimbangan bahwa Pemohon (dahulu Penggugat) telah mampu membuktikan pelanggaran hak merek “DULUX” dan “PENTALITE” oleh Termohon (dahulu Tergugat). Dalam pemenuhannya, Pertimbangan Hakim Agung juga telah sesuai dengan ketentuan pada Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis
IMPLIKASI KETIDAKHADIRAN PRINSIPAL BADAN HUKUM PADA PERKARA GUGATAN SEDERHANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2019/PN.MGG) Maharani, Adna Maurilla; Aldyan, Arsyad
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.96941

Abstract

Artikel ini menganalisis Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2019/PN.Mgg mengenai wanprestasi berdasarkan prosedur gugatan sederhana dengan keputusan Hakim menyatakan gugatan Penggugat gugur. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui aspek ketidakhadiran prinsipal yang diwakili oleh kuasanya dalam Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2019/PN.Mgg yang menyebabkan gugatan gugur. Artikel ini diteliti menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian membuktikan bahwa ketidakhadiran prinsipal perkara a quo adalah Penggugat secara individu maupun badan hukum tidak hadir pada agenda konferensi sehingga hanya diwakili oleh kuasa atau wakilnya yang tentu memahami perkara tersebut berdasarkan surat kuasa atau surat dari lembaga penggugat. Oleh karena itu, Hakim tetap memutus gugatan penggugat telah memenuhi pertimbangan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Perihal skewajiban kehadiran prinsipal dalam konteks yang berperkara adalah badan hukum pada hakikatnya perlu ditinjau ulang agar prosedur gugatan sederhana dapat memenuhi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGABULKAN KASASI ODITUR MILITER DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Febriansah, Rahmat; Septiningsih, Ismawati
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85663

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi hukum pidana sesuai dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K/MIL/2021. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dan perskriptif serta terapan yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus berdasarkan pertimbangan pengadilan dalam mengambil suatu putusan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode silogisme yang bersifat deduktif, dimulai dari mengajukan premis mayor kemudian mengajukan premis minor dan kemudian menarik kesimpulan dari kedua premis tersebut. Hasil penelitian ini berupa kesimpulan mengenai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN PERKARA ABORSI ILEGAL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 118/PID.SUS/2023/PN SKH) Masa, Dhesthi Kembang; Aldyan, Arsyad
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85239

Abstract

Artikel ini menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan perkara aborsi ilegal. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara aborsi ilegal dalam Putusan Nomor: 118/Pid.Sus/2023/PN Skh telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat perskriptif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara aborsi ilegal dalam Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2023/PN Skh telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. Pada tahap pembuktian di perkara ini, disajikan lebih dari dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi-saksi, keterangan para terdakwa, dan alat bukti surat. Sementara itu, untuk menanggulangi banyaknya perkara aborsi di Indonesia diperlukan upaya kuratif dan preventif.
REKONSTRUKSI UU NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN TERHADAP SENGKETA PERDATA (PERBUATAN MELAWAN HUKUM) BERBASIS NILAI KEADILAN Mutmainah, Siti
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.96230

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana sistem hokum berbasis Pancasila sebagai prinsip pertimbangan  hakim terhadap sengketa uara pihak dan bagaimana rekonstruksi prinsip pertimbangan hakim terhadap sengketa para pihak berbasis nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Hasil Penelitian ini adalah rekonstruksi UU No. 4 Tahun 2004 terhadap norma  hukum dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, menjadi berbunyi: Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dengan cara merekonstruksi hukum, menafsirkan hukum, dan menemukan hukum untuk memberi rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam Pasal tersebut mewajibkan hakim sebagai penegak hukum dan keadilan untuk menggali dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.  Pada prinsipnya hakim tidak diberi wewenang untuk mengubah suatu undang-undang akan tetapi hakim guna menjatuhkan putusannya yang berdasar pada perkembangan kehidupan dalam masyarakat dengan tidak menerapkan undang-undang tersebut
PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK YANG MELAKUKAN ABORSI KARENA KEHAMILAN DI LUAR NIKAH Amalia, Avira Fevernova; Sukma, Dara Pustika
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.85692

Abstract

Artikel ini menganalisis hukum acara pidana dalam kasus penjatuhan putusan hakim terkait dengan tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur dengan mempertimbangkan asas kepentingan terbaik bagi anak. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penjatuhan hukuman terhadap anak pelaku tindak pidana aborsi di bawah umur dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan studi kasus (case study). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan memanfaatkan berbagai jenis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun hasil dari artikel ini menunjukan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku anak di bawah umur telah sesuai dengan menerapkan asas kepentingan terbaik bagi anak. Putusan tersebut mencerminkan kebijaksanaan hukum yang diambil dengan menjaga kerahasiaan identitas terdakwa anak, sebagaimana terlihat dalam putusan yang dipublikasikan dan dapat diakses oleh siapa pun.

Page 1 of 2 | Total Record : 20