cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Perlindungan Hukum Well Known Mark dari Tindakan Passing Off: Upaya Menjaga Reputasi dan Hak Vivi Heniasy; Ariawan Gunadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3275

Abstract

Perlindungan hukum terhadap merek terkenal (well-known mark) dari tindakan passing off menjadi isu krusial dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat. Tindakan passing off merujuk pada praktik menipu konsumen dengan cara menyamarkan produk atau layanan agar terlihat seolah-olah berasal dari merek terkenal, sehingga dapat merugikan pemilik merek dan mengganggu reputasi yang telah dibangun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan hukum yang dapat diambil oleh pemilik merek terkenal dalam menghadapi tindakan passing off. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, studi ini mengeksplorasi berbagai instrumen hukum, baik dalam perundang-undangan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) maupun hukum dagang, yang dapat digunakan untuk melindungi merek terkenal. Selain itu, penelitian ini juga membahas pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku bisnis dalam menjaga reputasi dan hak mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang efektif terhadap merek terkenal memerlukan kolaborasi antara pemilik merek, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, langkah-langkah proaktif dalam mengatasi tindakan passing off tidak hanya melindungi hak pemilik merek, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan pasar dan perlindungan konsumen.
Upaya Pencegahan Stunting pada Masyarakat Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Ni Made Ratini; Ririn Kurniasi; Gelar Sumbogo Peni; Armadiansyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3278

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting dan upaya pencegahannya di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Stunting merupakan masalah kesehatan serius yang memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak, yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab stunting di desa ini meliputi pola asuh yang kurang tepat, sanitasi yang buruk, serta akses terbatas terhadap makanan bergizi dan pelayanan kesehatan. Upaya pencegahan stunting yang telah dilakukan meliputi pemberian bantuan gizi melalui program pemberian telur dan susu kepada anak-anak yang berisiko, serta edukasi bagi orang tua mengenai pentingnya gizi dan pola asuh yang baik. Melalui intervensi yang terintegrasi, prevalensi stunting di desa ini menurun secara signifikan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan program edukasi gizi yang lebih intensif untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.
Kebijakan Pemerintah Kota Denpasar Terkait Pariwisata Berkelanjutan SDGs 12 Pasca Covid 19 Karryn Sahetapy, Nadine; Octavianus Cornelis Seba, Roberto; Umbu Walangara Nau, Novriest
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3279

Abstract

Penelitian ini mengkaji kebijakan Pemerintah Kota Denpasar terkait pariwisata berkelanjutan dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) 12, terutama setelah dampak pandemi COVID-19. Pandemi telah memberikan tantangan besar bagi sektor pariwisata, memicu perlunya strategi pemulihan yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan sosial. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah, termasuk promosi ekowisata, pelibatan masyarakat lokal, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dan pelaku industri untuk menciptakan pariwisata yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing.
Online Dispute Resolution (ODR) dalam Penyelesaian Sengketa Cross Border E-Commerce Guna Mewujudkan Perfect Procedural Justice Prasetyaji, Allicia Putri; Firnanda, Adetya; Gavin, Darius
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3283

Abstract

Undang-undang yang membantu penyelesaian sengketa perjanjian digital internasional melalui e-commerce perlu untuk dibuat sebagai tanggapan terhadap masalah penyelesaian konsumen e-commerce lintas batas. Selain itu, tantangan yang dihadapi bahwa setiap negara mempunyai pedoman hukum tersendiri dalam menyelesaikan penyelesaian konsumen melalui Sistem Penyelesaian Sengketa Online (ODR). Salah satu jenis kajian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu kajian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan untuk diterapkan pada suatu permasalahan hukum tertentu. Data dapat dikumpulkan dan diproses menjadi tiga jenis berbeda: primer, sekunder, dan tersier. Sumber hukum primer meliputi catatan resmi, peraturan perundang-undangan, dan berita acara sidang pembuatan peraturan perundang-undangan. Jurnal, tesis, buku teks pada satu atau lebih disiplin ilmu hukum, dan tesis merupakan contoh sumber hukum sekunder. Studi literatur dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan komparatif, pendekatan legislasi, dan pendekatan kontekstual, digunakan untuk mengumpulkan data sekunder (pendekatan konseptual). Dalam rangka menyelesaikan perselisihan pribadi melalui penyelesaian Cross-Border E-Commerce, penelitian ini bermaksud untuk mengembangkan sistem Online Dispute Resolusi (ODR) yang dapat diterima oleh negara-negara lain yang warga negaranya mempunyai atau terlibat hubungan hukum dalam penyelesaian Cross-Border E-Commerce. bisnis. Studi ini menekankan perlunya Indonesia menciptakan kerangka ODR yang menyeluruh untuk memfasilitasi perluasan aktivitas e-commerce di seluruh negeri dan menawarkan opsi penyelesaian yang bisa diterapkan dan efektif.
Kualitas Pelayanan Publik Pascareformasi Birokrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan Edy Wijanarko; Samodra Wibawa; Didik G Suharto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3288

Abstract

Saat ini, hasil Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menunjukkan penurunan nilai. Hal ini terlihat dari meningkatnya keberadaan pihak ketiga dalam pengelolaan legalitas tanah. Dalam penelitian awal, beberapa informan mengeluhkan berbagai permasalahan, baik dalam bentuk kritik maupun saran ketidakpuasan terhadap penyampaian pelayanan publik akibat perubahan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan serta implementasi perubahan administrasi yang dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan publik. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui dokumentasi dan wawancara dengan beberapa narasumber. Penelitian ini dilakukan pada April-September 2023, melibatkan 10 pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan sebagai narasumber terkait birokrasi. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan 15 orang yang mengurus dokumen legalitas tanah. Konsep kualitas pelayanan yang digunakan sebagai dasar analisis meliputi keandalan, responsivitas, jaminan, empati, dan bukti fisik. Berdasarkan temuan penelitian ini, kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dapat dikatakan baik apabila didasarkan pada indikator kualitas pelayanan, yang dapat dibuktikan melalui ketelitian petugas, kesesuaian layanan berdasarkan SOP, dan keahlian petugas dalam menggunakan alat, yaitu layanan berbasis online dan fision.
Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Afdhila, Sri; Mahmud Mulyadi; Rosmalinda
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3290

Abstract

Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, korupsi sudah menjadi wabah penyakit moral yang sangat kronis saat ini di Indonesia. Maka dibutuhkan suatu kajian analisis sistematis dalam lintas akademik hukum harus dilakukan. analisis yang mengkaji unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi meliputi unsur objektif perbuatan melawan hukum dan begitu juga unsur kerugian perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan bagaimana pula konstruksi Unsur Kerugian Perekonomian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah semata-mata untuk menjawab permasalahan yang dibahas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan telaah kepustakaan untuk mengkajinya. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia adalah bergesernya sifat melanggar / melawan hukum dari sebelumnya bersifat melawan hukum formil maupun melawan hukum materil berdasarkan Penjelasan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 maka sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi berubah menjadi bersifat melawan hukum formil, sedangkan konstruksi unsur perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi yaitu bergesernya bentuk unsur kerugian perekonomian dari delik formil menjadi delik materil sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 tanggal 25 Januari 2017 yang mewajibkan adanya kerugian nyata dan bisa dihitung (actual loss), bukan berdasarkan prakiraan atau potensial kerugian (potential loss).
Perlindungan Masyarakat Sipil Palestina Terkait Penyerangan di Wilayah Sheikh Jarrah dalam Persfektif Hukum Humaniter Internasional pada Tahun 2017-2021 Luckas Gredenggo, Rainner; Roberto O.C Seba; Christian H.J de Fretes
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3301

Abstract

Penyerangan terhadap masyarakat sipil Palestina di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, telah menjadi salah satu episentrum konflik yang mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara Palestina dan Israel. Konflik ini bermula sejak tahun 1950-an ketika keluarga-keluarga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka dan digantikan oleh pemukim Israel, dan terus memburuk dengan upaya Israel untuk mengusir warga Palestina dan mendirikan pemukiman Yahudi di wilayah tersebut. Dalam periode 2017-2021, ketegangan ini semakin intens dengan meningkatnya penyerangan terhadap warga sipil Palestina, serta unjuk rasa dan bentrok yang melibatkan pasukan keamanan Israel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap masyarakat sipil Palestina di Sheikh Jarrah dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional, yang meliputi hak-hak dasar warga sipil yang dilindungi oleh hukum internasional dalam situasi konflik bersenjata. Meskipun telah ada tekanan internasional untuk menghentikan penggusuran dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, situasi di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga Palestina masih minim. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis, akurat, dan faktual mengenai peristiwa di wilayah Sheikh Jarrah, serta untuk memahami implikasi dari konflik ini terhadap perlindungan hak-hak warga sipil Palestina. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman hukum humaniter internasional dalam konteks konflik Palestina-Israel.
Eksistensi Perkawinan Adat di Tengah Pengaruh Hukum Nasional: Studi Perbandingan di Beberapa Daerah Indonesia Wiwit Juliana Sari; Yeti Kurniati; Tejo, Eko Susanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3304

Abstract

Hukum perkawinan adat di Indonesia masih memiliki eksistensi yang signifikan, meskipun berada di bawah tekanan unifikasi hukum nasional melalui Undang-Undang Perkawinan. Ketegangan antara hukum adat yang bersifat lokal dan fleksibel dengan hukum nasional yang lebih universal menciptakan dinamika yang kompleks, terutama dalam konteks adaptasi dan resistensi masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris, di mana data sekunder diperoleh melalui studi literatur peraturan perundang-undangan dan penelitian terdahulu, sementara data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku hukum adat dan masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perkawinan adat tetap dipertahankan oleh masyarakat adat, terutama di Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan, meskipun di beberapa aspek terdapat penyesuaian terhadap aturan hukum nasional, seperti dalam pencatatan perkawinan dan perlindungan hak-hak perempuan. Di sisi lain, ditemukan adanya resistensi di beberapa daerah ketika hukum nasional dianggap bertentangan dengan norma adat yang sudah lama berlaku. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya kebijakan hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap pluralisme hukum di Indonesia, yang dapat mengakomodasi keberagaman tradisi lokal tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh hukum nasional.
Keadilan Restoratif dalam Sistem Hukum Adat di Indonesia Pupu Sriwulan Sumaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3308

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep pemulihan keadilan (restorative justice) dalam hukum adat di Indonesia serta tantangan yang dihadapinya dalam integrasi dengan sistem hukum nasional. Restorative justice dalam hukum adat Indonesia berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui mekanisme berbasis komunitas, seperti musyawarah adat dan ritual sosial. Metode penelitian yuridis formatif digunakan untuk mengkaji peraturan hukum terkait dan praktik hukum adat yang mendukung pendekatan keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif di lingkungan adat berpotensi mempercepat penyelesaian sengketa dan mengurangi beban pada sistem peradilan formal. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi hambatan dalam implementasinya, antara lain ketidakseragaman aturan di berbagai komunitas adat dan keterbatasan pengakuan formal dalam sistem hukum nasional. Dengan memperkuat regulasi dan memberikan panduan yang lebih spesifik, restorative justice diharapkan dapat diterapkan secara lebih konsisten dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia, sehingga menciptakan keadilan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Hukum Adat Dayak Benuaq di Kampung Dasaq Yedija Afriyadi; Irma Suriyani; Aryo Subroto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3312

Abstract

Penelitian ini dilakukan mengetahui dan menganalisis terkait dengan Akibat hukum perceraian berdasarkan hukum adat dayak benuaq di Kampung Dasaq dan perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian berdasarkan hukum adat Dayak Benuaq. metode penelitian ialah pendekantan social legal yang mengkaji secara langsung  dan fakta yang terjadi di lapangan dengan melakukan penelitian langsung pada lembaga adat yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan akibat hukum perceraian berdasarkan hukum adat dayak benuaq di Kampung Dasaq terdapat suatu akibat hukum yang wajib namun dalam prakteknya terdapat putusan yang tidak memberikan akibat hukum hal ini terjadi dikarenakan terdapat keinginan dari pihak tergugat agar tidak perlu adanya akibat dan meminta lembaga adat untuk dapat memberikan putusan perceraian kedua pihak tersebut. Dan upaya perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian dilakukan melalui pelaporan kepada lembaga adat dan lembaga adat akan melakukan proses penyelesaian dengan memanggil kedua pihak dan di selesaikan secara hukum adat yang ada di dalam masyarakat hukum adat Dayak Benuaq di Kampung Dasaq.

Page 45 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue