cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Freies Ermessen dan Dinamika Kebijakan Publik: Tantangan dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Amanatullah Rahdar, A. Habib; Fuad, Fokky; Machmud, Aris
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5928

Abstract

Peran Freies Ermessen dalam dinamika kebijakan publik terkait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Sebagai kebebasan bertindak dalam batas-batas hukum, memegang peranan penting dalam administrasi negara, memungkinkan respons cepat terhadap perubahan dan tantangan yang muncul. Dalam konteks HKI, Freies Ermessen  memengaruhi bagaimana kebijakan dirumuskan, diimplementasikan, dan ditegakkan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan globalisasi. Freies Ermessen  dapat memengaruhi berbagai aspek, mulai dari pendaftaran dan penegakan hukum hingga pengembangan kebijakan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan Freies Ermessen dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Melalui analisis ini, penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam sistem pendaftaran HKI, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik untuk perbaikan di masa mendatang. Dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual (HKI), inovasi kebijakan publik sangat penting untuk memastikan bahwa simplifikasi regulasi tidak mengurangi perlindungan terhadap inovasi dan kreativitas. Kebijakan yang baik harus mampu menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menarik investasi dan perlindungan terhadap hak-hak individu serta lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap perubahan regulasi, agar dapat menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi tanpa mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Perlindungan Hukum Pekerja Indonesia dalam Konteks Integrasi Budaya dan Norma Terhadap Tenaga Kerja Asing dari Perusahaan China di Indonesia agatha, fedellysia; Suartini, Suartini; Sadino, Sadino
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5929

Abstract

Budaya perusahaan China, yang sering kali menekankan hierarki dan loyalitas, dapat memengaruhi penerapan perlindungan hak-hak pekerja. Sebagai contoh, dalam konteks hubungan industrial, norma budaya yang menekankan kepatuhan terhadap atasan dapat mengurangi keberanian pekerja untuk menyuarakan hak-hak mereka. Situasi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pekerja lokal, yang seharusnya dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Di Indonesia, angkatan kerja Bukan hanya mencakup warga negara Indonesia, melainkan juga mencakup pekerja pendatang yang dirujuk sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Berdasarkan Pasal 1 angka (2) UU Ketenagakerjaan, tenaga kerja didefinisikan sebagai setiap pribadi yang kompeten dalam mengerjakan suatu tugas untuk memproduksi komoditas dan layanan, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pribadi juga untuk khalayak ramai. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Strategi ini ditetapkan demi memperoleh pemahaman yang mendalam sehubungan dengan fenomena  jaminan secara yuridis bagi pekerja Indonesia dalam konteks integrasi budaya dan norma terhadap Sumber daya manusia non-nasional, khususnya yang memiliki latar negara asal perusahaan China. Dari sudut pandang hukum ketenagakerjaan, regulasi terkait pemanfaatan TKA dimaksudkan guna memastikan dan menyediakan kegiatan kerja yang pantas diberikan kepada WNI. Pasal 28 D ayat (2) UUD NRI 1945 menggarisbawahi bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk bekerja dan menerima imbalan serta dilindungi melalui perlakuan yang adil dan manusiawi dalam hubungan industrial. Selain itu, Pasal 28 I ayat (4) UUD NRI 1945 menekankan komitmen negara, khususnya aparatur negara, dalam menjamin perlindungan, pengembangan, pelaksanaan serta realisasi hak asasi setiap individu.
Judicial Independence sebagai Syarat Good Governance dalam Demokrasi Konstitusional Mannagalli, Ali; Salman, Radian; Ristawati, Rosa; Christina Rachmawati, Dri Utari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5973

Abstract

Independensi kekuasaan kehakiman (judicial independence) merupakan elemen kunci dalam mewujudkan good governance di dalam sistem demokrasi konstitusional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana judicial independence berkontribusi terhadap indikator utama good governance, serta mengevaluasi tantangan struktural dan kelembagaan yang dihadapi oleh sistem peradilan Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang diperkuat dengan data sekunder dari putusan pengadilan, laporan lembaga internasional, serta studi komparatif terhadap praktik negara lain. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif Indonesia telah menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman, dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan, antara lain kesenjangan antara norma dan praktik, ketergantungan administratif terhadap eksekutif, intervensi politik dalam rekrutmen hakim, dan lemahnya pengawasan etik. Ketiadaan judicial independence berdampak langsung pada menurunnya akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi menyeluruh yang meliputi aspek regulatif, institusional, dan kultural agar peradilan dapat berfungsi secara optimal sebagai pilar demokrasi dan pengawal tata kelola pemerintahan yang baik.
Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam Penetapan Tanggal Efektif Akuisisi: Studi Kasus Putusan KPPU No. 02/KPPU-M/2018 Nasrullah, Nasrullah; Hidayah, Yusup; Machmud, Aris
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6036

Abstract

Kewajiban notifikasi Pengambilalihan saham oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sangat tergantung sewaktu penentuan 'hari pelaksanaan efektif secara hukum' dari transaksi tersebut. Pasal 133 UU Perseroan Terbatas menyatakan bahwa tanggal efektif akuisisi ditentukan berdasarkan pemberitahuan yang diterima atas nama Menteri Hukum dan HAM, sedangkan Pasal 40 ayat (1) UU Perasuransian mensyaratkan pemberian izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih dulu agar perubahan kepemilikan dianggap sah. Pada Prinsip dasar "Lex Specialis Derogat Legi Generali" menyebutkan norma atau peraturan secara lebih spesifik (lex specialis) akan mengabaikan norma yang bersifat umum (lex generali) dalam hal terdapat pertentangan antara keduanya. Dalam konteks hukum, asas ini digunakan untuk menentukan mana peraturan yang harus diterapkan ketika melibatkan lebih dari satu ketentuan yang menggariskan pedoman substansi yang serupa tetapi dengan ketentuan berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konflik norma yang muncul dalam penetapan tanggal efektif, terutama dalam konteks akuisisi perusahaan asuransi, dengan mengambil analisis kasus dari Putusan KPPU No. 02/KPPU-M/2018. Studi ini bersifat normatif yang fokus pada analisis peraturan perundang-undangan, bersifat deskriptif analitis, yang didasarkan merujuk pada data tidak langsung yang terdiri atas ketiga jenis bahan hukum. Temuan output penelitian mengindikasikan adanya konflik norma yang bersifat unilateral dan parsial antara Pasal 133 Undang-Undang Perseroan Terbatas (yang mengacu pada penyampaian informasi mengenai penyampaian perubahan AD ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai landasan penetapan tanggal efektif) dan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Perasuransian. Dengan menerapkan prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali, disimpulkan bahwa Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Perasuransian, sebagai hukum yang khusus untuk sektor perasuransian, harus diutamakan.
Rekonstruksi Ambang Batas Maksimal Pencalonan Kepala Daerah di Indonesia Sabrina, Dian Fitri; Astomo, Putera; Rais, M. Tasbir; Luthfi, Ahmad Fadel
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6068

Abstract

Sejak 2015, Indonesia menyelenggarakan pemilihan kepala daerah setiap lima tahun, dengan pemilihan serentak pada 2024, menandakan kemajuan menuju demokrasi yang matang. Namun, tidak adanya batasan koalisi partai politik dalam pencalonan kepala daerah menyebabkan koalisi besar, meningkatkan jumlah calon tunggal, dan melemahkan prinsip demokrasi. Hal ini mengurangi peran partai politik dan membatasi pilihan pemilih dengan menghilangkan peluang pencalonan independen. Penelitian ini mengusulkan ambang batas maksimal koalisi untuk memperkuat fungsi demokrasi partai politik, memperkuat peran oposisi, dan memberikan pilihan yang lebih luas bagi pemilih.
Analisis Kolaborasi Uni Afrika dan World Food Programme Untuk Menanggulangi Krisis Pangan di Republik Demokratik Kongo Perdana, Muhammad Restu; Mahdi, Imam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6073

Abstract

Studi ini mengkaji kolaborasi antara Uni Afrika dan World Food Programme  dalam menangani krisis pangan di Republik Demokratik Kongo. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, analisis dilakukan terhadap berbagai faktor penyebab kerawanan pangan yang kompleks di RDK, seperti kemiskinan ekstrem, konflik bersenjata, degradasi lahan, dan dampak perubahan iklim. Studi ini menyoroti inisiatif intervensi kemanusiaan yang dijalankan melalui program-program seperti Home-Grown School Feeding (HGSF) dan Comprehensive African Agricultural Development Programme , yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, mendistribusikan bantuan secara tepat, serta membuka akses pasar bagi petani kecil. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat lokal merupakan kunci dalam menciptakan sistem pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendekatan terintegrasi yang menggabungkan bantuan kemanusiaan, pembangunan pertanian, dan upaya perdamaian dianggap esensial untuk mengurangi kerentanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di RDK. Hasil analisis ini memberikan rekomendasi penting bagi perumusan kebijakan strategis yang dapat mengoptimalkan peran kemitraan multilateral dalam mengatasi krisis pangan dan mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif di kawasan tersebut
Reformulasi Pengaturan Kedudukan Wakil Kepala Daerah Dalam Pelaksanaan Pemerintah Daerah Yunus, Muh; Erham, Erham; Ma’arij, Aman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6075

Abstract

Kedudukan wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia masih menimbulkan persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait ketidakjelasan pembagian tugas dan fungsi antara kepala daerah dan wakilnya. Permasalahan ini berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah. Selain itu, maraknya praktik dinasti politik serta penunjukan wakil kepala daerah sebagai pejabat tanpa dasar pengaturan yang tegas turut menimbulkan ketimpangan demokratis dalam pemerintahan daerah. Tujuan penelitian ingin mengetahui urgensi reformulasi pengaturan kedudukan wakil kepala daerah serta ingin mengetahui pengaturan yang dapat menghindari konflik kewenangan dan mendorong pemerintahan daerah yang lebih efektif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta putusan dan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi pengaturan kedudukan wakil kepala daerah sangat mendesak dilakukan guna memperjelas tugas dan fungsi yang terpisah dari kepala daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun konflik politik dalam pemerintahan daerah. Kesimpulannya, pengaturan yang ideal terhadap wakil kepala daerah akan memperkuat sistem pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, serta mampu membatasi praktik politik dinasti dan penyalahgunaan kekuasaan. Saat ini, pengaturan mengenai kedudukan wakil kepala daerah masih diatur secara umum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun belum secara rinci mengatur batasan tugas, fungsi, dan mekanisme penggantiannya, sehingga reformulasi diperlukan untuk memperjelas posisi dan perannya dalam sistem pemerintahan daerah.
Peran Arbitrase Online dalam Menyelesaikan Sengketa Merek di Era Digital terkait Sengketa Nama Domain Anggraeni, Happy Yulia; Risdiana, Yendi; Arini, Yeni; Syafa, Hilda Ainis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6090

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam aspek sosial, budaya, dan ekonomi, terutama pada sektor bisnis yang bertransformasi dari perdagangan konvensional ke perdagangan modern berbasis elektronik (e-commerce). Dalam e-commerce, internet berperan penting sebagai media transaksi, komunikasi, dan pemasaran produk melalui situs website yang menggunakan nama domain sebagai identitas unik bisnis di dunia maya. Di Indonesia, pendaftaran nama domain diatur oleh lembaga PANDI yang menerapkan prinsip “First Come First Serve” dan berperan dalam penyelesaian sengketa nama domain secara non-litigasi. Namun, praktik seperti cybersquatting dan typosquatting sering menimbulkan konflik hukum terkait penggunaan nama domain yang menyerupai merek perusahaan lain. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui litigasi atau mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR), termasuk Online Dispute Resolution (ODR) yang diatur oleh BANI. Meski regulasi terkait arbitrase online telah tercantum dalam beberapa undang-undang, masih terdapat kekosongan hukum mengenai keabsahan dan prosedur arbitrase online, sehingga diperlukan kajian mendalam untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi para pelaku usaha dalam penyelesaian sengketa nama domain. Artikel ini mengkaji perkembangan teknologi, regulasi nama domain, dan tantangan penyelesaian sengketa melalui arbitrase online di Indonesia.
Analisis Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Siber: Studi Kasus Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Myanmar Saputra, Galih Deno; Hariansah, Syafri; Zulkifli, M. Aziz
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6099

Abstract

Studi ini menganalisis formulasi hukum pidana dan perlindungan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang melalui dunia maya (TPPO) yang berdampak pada buruh migran Indonesia nonprosedural di Myanmar. Terjadinya TPPO dunia maya menimbulkan ancaman yang signifikan bagi buruh migran Indonesia, khususnya mereka yang melakukan perjalanan melalui rute nonprosedural ke Myanmar. Modus operandi pelaku TIP telah berkembang dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk perekrutan, pemindahan, dan eksploitasi korban. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif yang memanfaatkan pendekatan perundang-undangan dan yurisprudensi. Temuan studi ini mengungkapkan bahwa hukum pidana Indonesia yang berkaitan dengan TPPO dunia maya menunjukkan kekurangan dalam pengaturan lintas batas, khususnya dalam menangani kejahatan terorganisasi transnasional. Perlindungan hukum terhadap korban TPPO siber pada pekerja migran non prosedural menghadapi tantangan signifikan dalam hal yurisdiksi, pembuktian, dan kerja sama internasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan instrumen hukum pidana, optimalisasi diplomasi hukum, dan peningkatan kerja sama internasional untuk menanggulangi TPPO siber serta memberikan perlindungan yang efektif bagi pekerja migran Indonesia.
Analisis Perlindungan Data Pribadi Pada Aplikasi Tinder Natasha, Divia; Farhani, Siti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6108

Abstract

Penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sering terjadi. Untuk mengatasi masalah ini, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi diciptakan sebagai langkah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan tersebut. Perlindungan data pribadi bertujuan untuk menjamin kesadaran dan penghormatan terhadap pentingnya perlindungan data pribadi. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Penelitian hukum yang berfokus pada prinsip-prinsip hukum dan tingkat keselarasan hukum. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola, hubungan, dan tren dalam data hukum yang ada. Developer aplikasi kencan memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi pengguna, termasuk menerapkan langkah-langkah keamanan yang memadai, mendapatkan persetujuan pengguna sebelum mengumpulkan dan menggunakan data, dan memberikan transparansi tentang praktik privasi mereka. Mereka juga harus mematuhi undang-undang dan regulasi privasi data yang berlaku. Tinder berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko di lingkungan digitalnya dengan mengembangkan protokol akses aman dan arsitektur jaringan yang memungkinkan kontrol sistematis terhadap akses internal, menerapkan prinsip hak akses paling rendah. Tinder harus menyediakan kebijakan privasi yang transparan dan mudah diakses, yang merinci jenis data yang dikumpulkan, alasan pengumpulannya, serta cara penggunaan data tersebut.

Page 92 of 202 | Total Record : 2020


Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue