cover
Contact Name
Vivit Fitriyanti
Contact Email
vivitfitriyanti@gmail.com
Phone
+6285346752984
Journal Mail Official
redaksi.qonunfasya@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Kampus 2 IAIN Samarinda, Jalan H. A. M. Rifadin, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
ISSN : -     EISSN : 27743209     DOI : -
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: Constitutional Law and Administrative Law Human Rights and Religious Freedom Islamic Jurisprudence (Fiqih) Islamic Legal Theory (Ushul al-Fiqh) Law in Modern Muslim World (Legislation/Codification, Statues, Regulations, Legal, Professions, and Institutions) Comparative Law, Law & Religion, or Law & Society which interest with Islamic Law Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan was established in 2020 and is affiliated to the faculty of Sharia and Law, UINSI Samarinda. Academic quality and the international character of the journal are guaranteed by editorial board, which consists of national and foreign experts in all specializations of Islamic legal studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 2 (2025)" : 13 Documents clear
Penggunaan Bahan Kimia dalam Produk Jamu terhadap Kehalalan dan Keselamatan Produk Rahmadani, Ika Munfika; Rahma, Siti Azizah Nur
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.10772

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan pelaku bisnis jamu mengenai kehalalan dan keselamatan produk, serta dampaknya terhadap ekonomi syariah dan hukum pidana. Sebagai bagian dari budaya Indonesia yang kaya, industri jamu memiliki peranan signifikan dalam perekonomian, namun juga menghadapi tantangan dalam memastikan kualitas, keamanan, dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis yaitu dengan mengkaji perturan yang berkaitan dengan jaminan produk halal, keamanan pangan, serta kaidah-kaidah ekonomi syariah. Informasi diperoleh melalui tinjauan Pustaka mendalam untuk analisis normatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sebagai pelaku usaha belum menyadari kewajiban hukum mengenai sertifikasi halal, standar keselamatan produk, implikasi ekonomi dan hukum pidana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 mengatur mengenai obat tradisional di Indonesia, Pasal 4 UUPK tentang hak konsumen, Pasal 7 UUPK tentang kewajiban pelaku usaha, BPOM Nomor 32 Tahun 2019, KUHP Pasal 204 tentang tindak pidana yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ketidaktahuan ini berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum pidana dan merugikan konsumen. Dari perspektif ekonomi syariah, produk yang tidak memenuhi prinsip halal dan thayyib bisa merusak integritas pasar halal dan menghambat pertumbuhan ekonomi umat. Di sisi lain, dari aspek hukum pidana, ketidakpedulian dalam menjaga keamanan produk dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan perlindungan konsumen dan keamanan pangan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan aturan, sosialisasi tentang hukum, dan pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha untuk menciptakan industri jamu yang aman, halal, dan sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014.
Provision of Contraceptive Devices for School-Aged Children and Adolescents: a Comparison of Maqasid Al-Syariah and Positive Law BN, Andi Muh. Taqiyuddin; A. Conoras, Nursarah; Arief, Ahmad; Sarib, Suprijati; Muhammad, Muhammad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11024

Abstract

This study aims to examine the criticism of Maqashid al-Syariah and Positive Law against Article 103 paragraph 4 of Government Regulation No. 28 of 2024. This is a qualitative study. The research design is a literature review. The findings of this study indicate that the regulation on the provision of contraceptives for school-age children and adolescents without clearly specifying the qualifications of recipients is only applicable to those who are married. This is considered contrary to the Child Protection Law and Maqasid al-Syariah. Furthermore, the regulation on the provision of contraceptives for school-age children and adolescents is inconsistent with Article 534 of the Criminal Code, which promotes contraceptives, and Article 408 of Law No. 1 of 2023, which prohibits the promotion of contraceptives to children, with the threat of a criminal fine.
Perlindungan Konsumen Terhadap Jaminan Produk Makanan Halal pada Layanan Aplikasi Shopee Food Yana, Tri
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11322

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat, termasuk dalam sektor pemesanan makanan secara daring melalui layanan seperti Shopee Food. Namun, muncul persoalan mengenai kepastian hukum terhadap jaminan produk makanan halal yang dipasarkan melalui platform tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen terhadap jaminan kehalalan produk makanan pada layanan Shopee Food berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta relevansinya dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam konteks jaminan produk makanan halal di Shopee Food masih belum optimal, karena belum adanya kewajiban bagi platform digital untuk melakukan verifikasi kehalalan terhadap setiap produk yang ditawarkan oleh mitra penjual. Shopee Food sebagai penyelenggara layanan berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen. Kesimpulannya, perlindungan konsumen terhadap produk makanan halal di layanan Shopee Food masih bersifat preventif dan belum sepenuhnya represif karena pengawasan dan sanksi belum efektif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan koordinasi antara BPJPH, Kementerian Perdagangan, dan penyedia platform digital untuk menjamin hak konsumen atas produk halal sesuai prinsip perlindungan hukum yang berkeadilan.
The Phenomenon of Early Marriage in Tanjung Agung District, Muara Enim Regency (Islamic Legal Analysis and Solutions) Ibrahim, Wahyudin; Kisworo, Budi; Ridwan, Rifanto Bin
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11355

Abstract

Early marriage in Tanjung Agung District, Muara Enim Regency, is a crucial social issue characterized by a dualism of norms between positive law in Law No. 16 of 2019 and permissive socio-religious norms. This study aims to analyze the phenomenon of early marriage in depth, identify its causal factors, and examine the role of the Religious Affairs Office (KUA) in addressing it from the perspective of Islamic Family Law. Using qualitative methods with a descriptive juridical approach, data were collected through in-depth interviews with various key informants including KUA officers, religious leaders, community leaders, parents, and young couples and was further supported by observation and documentation studies.The results indicate that state law is ineffective in the face of dominant social norms. This practice is driven by a complex combination of economic factors, education, and moral justifications to prevent promiscuity, yet consistently produces greater negative impacts (harm). It was also found that the community's understanding of marriage readiness remains narrow, focusing on physical aspects while neglecting mental and economic maturity. As a result, marriage dispensations have shifted from being a child protection instrument to a reactive solution to social problems. The Religious Affairs Office (KUA) has played a vital role as an educational agent, but its effectiveness is hampered by strong traditions and significant gaps in ongoing post-marital support. This research confirms that effective interventions require a holistic approach that addresses economic aspects, reconstructs religious understanding, and strengthens post-marital support systems
Peran Ijma’ dan Ijtihad dalam Menjawab Problematika Waris Islam Modern Syarifah, Farida; Haries, Akhmad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11603

Abstract

Hukum kewarisan Islam (faraid) merupakan instrumen penting dalam menjaga keadilan, stabilitas keluarga, dan ketertiban sosial. Namun, dinamika masyarakat modern menghadirkan persoalan baru, seperti kedudukan anak angkat, perbedaan agama pewaris dan ahli waris, serta hak waris individu berkelamin ganda (khuntsa). Permasalahan tersebut tidak secara eksplisit dijelaskan dalam nash, sehingga membutuhkan elaborasi melalui ijma’ dan ijtihad. Dari persoalan tersebut, penelitian ini merumuskan masalah: bagaimana kedudukan ijma’ dan ijtihad dalam membentuk hukum kewarisan Islam; bagaimana peran keduanya dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab masalah kontemporer; dan sejauh mana ijma’ serta ijtihad mampu menjaga relevansi hukum waris Islam di tengah perubahan sosial modern. Studi ini dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan hukum normatif yang dipadukan dengan studi pustaka. Data utama diperoleh dari literatur klasik dan kontemporer, baik kitab fikih, Kompilasi Hukum Islam, maupun artikel ilmiah, yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ijma’ menghadirkan kepastian hukum melalui konsensus ulama atas persoalan yang bersifat qath’i, sedangkan ijtihad berperan menghadirkan fleksibilitas hukum dengan solusi inovatif sesuai tuntutan zaman. Kombinasi keduanya menjadikan hukum kewarisan Islam tetap dinamis, relevan, dan kontekstual tanpa kehilangan otoritas syariat. Kesimpulannya, ijma’ dan ijtihad berfungsi sebagai dua pilar yang saling melengkapi: ijma’ menjaga stabilitas hukum, sementara ijtihad memastikan hukum Islam tetap adaptif terhadap perkembangan sosial.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Bagi Pasangan yang Tidak Memiliki Anak pada Masyarakat Adat Suku Makassar di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Ibrahim, Muhammad; AM, Erfendi; Billah, Muktashim
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11621

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Adapun yang menjadi pokok masalah penelitian ini adalah tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Pembagian Warisan bagi Pasangan yang tidak memiliki Anak pada masyarakat adat suku Makassar di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Dalam penelitian ini, penulis membatasi kajian pada tulisan ini yaitu: Pertama, ahli waris serta bagiannya. Kedua, waktu pembagian warisan. Jenis yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research kualitatif deskriptif) yaitu pencarian data yang dilakukan secara langsung di lokasi penelitian, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan syar’i, legalitas formal, dan pendekatan sosiologis. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah dari waktu pelaksanaan warisan terdapat sistem yang tidak sejalan dengan hukum waris Islam. Dari segi ahli waris dan bagiannya bagi pasangan yang tidak memiliki anak, masyarakat adat suku Makassar menjadikan pasangan dan saudara kandung adalah sebagai ahli waris utama berdasarkan jenis harta tersebut yakni, harta yang menjadi bawaan sebelum menikah dan harta yang di peroleh atau di upayakan bersama setelah menikah. Walaupun demikian sistem pembagian warisan masyarakat adat suku Makassar sebenarnya telah tertuang pada KHI pasal 183 yaitu pembagian warisan bisa dilakukan dengan cara kekeluargaan atau jalan damai. Pembagian warisan dengan sistem kekeluargaan atau secara damai dalam hukum Islam dikenal dengan istilah takhᾱruj. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1). Sistem pembagian warisan yang berlaku pada masyarakat adat suku Makassar Kecamatan Galesong, mengevaluasi unsur keadilan dan kemaslahatan keluarga, 2). Kepada para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan komponen lainnya, hendaknya mampu memberikan penyuluhan tentang Hukum kewarisan Islam, sehingga ada singkronisasi yang lebih signifikan antara sistem pembagian warisan menurut Adat dan menurut Agama. Kata kunci : Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam, Pasangan tanpa Anak.
Aspek Hukum Pengalihan Hak Cipta Kepada Pihak Ketiga Syukri, Wildan; Mirza, Muhammad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11655

Abstract

Pengalihan Hak Cipta merupakan salah satu upaya yang memungkinkan pemanfaatan karya cipta secara maksimal. Melalui pengalihan Hak Cipta memberikan keuntungan secara ekonomi kepada pemegang hak, termasuk juga memastikan pengedaran dan pengelolaan yang lebih efektif. Mengalihkan hak cipta bisa secara penjualan langsung, lisensi dan bentuk transfer lainnya. Dari berbagai cara pengalihan hak cipta tersebut memiliki perbedaan ketentuan maupun mekanisme terhadap tanggung jawab dan kewenagan masing-masing sehingga perlu diatur secara jelas ketentuan hak dan kewajiban dari yang menciptakan atau yang memegang hak cipta dan penerima hak cipta supaya pengalihan hak dari hasil karya cipta memberikan kepastian dari sisi hukum bagi kedua belah pihak maupun pihak lain. Dalam pelaksanaannya pengalihan hak dari hasil karya cipta dapat dilaksanakan melalui berbagai bentuk seperti pengalihan hak cipta dalam bentuk kerjasama atau joint ownership, mengalihkan hak cipta dalam bentuk sub lisensi, mengalihkan hak dari hasil karya yang unik dan baru melalui penengah atau agen, dan pengalihan hak cipta dalam bentuk perusahaan atau konsorsium. Namun pengalihan hak cipta ini dalam prakteknya juga dapat menimbulkan berbagai pelanggaran menyangkut hukum yang tidak menguntungkan salah satu pihak. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban yang menciptakan sebuah karya atau yang memegang hak cipta maupun yang menerima hak dan penerapan peraturan hukum terhadap pengalihan hak cipta kepada pihak ketiga maupun jika terjadi pelanggaran hukum dari pengalihan hak cipta tersebut. Penelitian dilaksanakan memakai metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan dari data sekunder melalui studi kepustakaan (library research). Selain itu dari penelitian ini menunjukkan berbagai bentuk cara pengalihan hak cipta kepada pihak ketiga maupun berbagai persyartan yang dipenuhi sehingga menghindari terjadinya pengalihan tanpa izin dari yang memegang hak cipta, pengalihan yang tidak berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat maupun pelanggaran lainnya. Untuk itu perlu dibuat perjanjian yang jelas dan lengkap mengenai pengalihan hak cipta yang disepakati para pihak sehingga tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari dan melaksanakan dengan pemilihan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sehingga menguntungkan para pihak. Keyword: Aspek Hukum, Pengalihan, Hak Cipta, Pihak Ketiga
Pemahaman Makna “Tabarruj” dan Korelasinya dengan Trend Velocity di Tiktok Musdalifa, Musdalifa; Nisa, Khoirun; Ainudzaky, Muhammad; Musyafa'ah, Nur Lailatul
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11845

Abstract

Perkembangan media sosial khususnya pada aplikasi TikTok melahirkan beragam tren digital yang memengaruhi gaya hidup dan ekspresi diri generasi muda. Salah satu tren populer adalah Velocity, yakni tarian atau gerakan tubuh dengan efek slow motion yang menonjolkan estetika visual. Fenomena ini, meskipun dipandang sebagai hiburan dan kreativitas, menimbulkan perdebatan etis dalam perspektif Islam, terutama terkait konsep tabarruj. Dalam literatur klasik, tabarruj dipahami sebagai perilaku perempuan yang menampakkan perhiasan, lekuk tubuh, atau kecantikan secara berlebihan di ruang publik sehingga memicu daya tarik lawan jenis. Artikel ini menggunakan metode deskriptif-analitis berbasis studi pustaka untuk menelaah korelasi antara praktik Velocity di TikTok dengan konsep tabarruj. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian konten Velocity, khususnya yang melibatkan pakaian ketat, gerakan sensual, atau interaksi bebas lawan jenis, dapat dikategorikan mendekati tabarruj digital. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kritis dan pemahaman syariat agar umat Islam, terutama generasi muda, dapat menyikapi tren media sosial secara bijak dengan tetap menjaga etika, kehormatan diri, dan nilai keislaman.
Membangun Kesadaran Hukum Ideal di Tengah Arus Disinformasi Digital Anggraini, Lisa; Octaviani, Simalango Juita; Husodo, Panggalih; Mustika, Devi; Yulianingrum, Aullia Vivi
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11922

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana disinformasi digital memengaruhi pembentukan kesadaran hukum ideal dalam masyarakat, ditinjau dari perspektif normatif Soerjono Soekanto. Kajian ini berupaya menjelaskan bagaimana penyebaran informasi hukum yang keliru dapat melemahkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hukum masyarakat, serta menawarkan strategi normatif-sosiologis untuk membangun kembali kesadaran hukum di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum normatif-sosiologis (socio-legal research). Data diperoleh dari sumber sekunder yang mencakup bahan hukum primer, karya-karya Soerjono Soekanto tentang kesadaran hukum, serta literatur akademik relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi, klasifikasi, interpretasi teoretis, dan analisis normatif-sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disinformasi digital melemahkan tiga komponen utama kesadaran hukum, yaitu pengetahuan, sikap, dan perilaku hukum. Kondisi ini menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap hukum dan lembaga penegak hukum, sekaligus menormalkan tindakan menyimpang di ruang digital. Penelitian ini menegaskan bahwa pembentukan kesadaran hukum ideal memerlukan strategi terpadu yang mencakup penguatan literasi hukum dan digital, transparansi kelembagaan, serta partisipasi aktif masyarakat. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis bagi pembuat kebijakan, pendidik hukum, dan pengelola platform digital dalam merancang model pendidikan dan komunikasi hukum yang efektif. Penelitian ini menawarkan integrasi baru antara teori normatif kesadaran hukum Soerjono Soekanto dengan fenomena kontemporer disinformasi digital. Pendekatan ini menjembatani pemikiran klasik sosiologi hukum dengan tantangan era informasi.
Disharmonisasi Asas Hukum dalam Penemuan dan Penafsiran Konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (Analisis Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023) Widyanti, Garnetta Liya; Musyafa’ah, Nur Lailatul; Harefa, Safaruddin
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.11985

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan penemuan hukum dalam penafsiran putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dengan menggali beberapa kasus yang dimohonkan di MK yang kemudian menyebabkan adanya inkonsistensi asas hukum. Artikel ini menggunakan metode penelitian dengan melakukan pendekatan yuridis normatif, yakni dengan berfokus pada Undang-undang, Putusan MK, serta sumber hukum lainnya. Bahan sumber hukum yang diambil merupakan sumber data primer dan sekunder dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan untuk menghindari disharmoni asas hukum, maka diperlukan penafsiran oleh hakim konstitusi. Dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 ditemukan penafsiran hakim konstitusi yang berbanding dengan amar putusan MK. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa adanya dissenting opinion oleh hakim konstitusi hadir sebagai instrumen penyelesaian dan sebagai cerminan independensi atau kebebasan hakim dan imparsialitas hakim, rekomendasi yang diperlukan adalah dengan adanya transparansi dalam pemilihan hakim MK dalam penanganan suatu perkara untuk menghindari konflik kepentingan dalam suatu perkara.

Page 1 of 2 | Total Record : 13