cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+6281365118590
Journal Mail Official
greenation.info@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kapt. A. Hasan, Telanaipura Jambi
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Ilmu Multidisplin
Published by Greenation Publisher
ISSN : 28294599     EISSN : 28294580     DOI : https://doi.org/10.38035/jim.v1i1
Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu Biologi, Bisnis, Ilmu Kimia, Ilmu Pendidikan, Teknik dan Teknologi, Humaniora, Ilmu Hayati, Ilmu Fisika, Ilmu Kelautan, Ilmu Sosial. Setelah diterbitkan, artikel tersedia secara gratis melalui online tanpa batasan apa pun atau langganan lain untuk peneliti dan pembaca di seluruh dunia.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 732 Documents
Analisis Perbandingan Regulasi Perlindungan Data Pribadi Anak Berdasarkan Undang-Undang No.27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Personal Data Protection Act 2012 Jeanlly Andarson Partogi Simanjuntak; Arthur Fang; Jusuf Ardi Putra
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1510

Abstract

Perlindungan data pribadi anak menjadi isu yang penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan serta menganalisa peraturan hukum Perlindungan Data Pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“PDP”) di Indonesia dan Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 di Singapura. Metode Penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukan kedua peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama, tetapi berbeda dalam penerapan dan lingkup pengaturannya. Singapura sudah memiliki sistem yang bagus dengan membuat sebuah pedoman khusus yang diatur dalam Guidelines on the PDPA for Children’s Personal Data in the Digital Environment, sedangkan Indonesia masih belum memiliki aturan yang secara spesifik membahas tentang Perlindungan Data Pribadi Anak, sehingga terjadi kekosongan aturan dalam UU PDP di Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan UU PDP dengan menambahkan ketentuan mengenai verifikasi usia, persetujuan orang tua, dan sanksi yang proporsional untuk memperkuat perlindungan hukum anak di era digital.
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer Danial Syah; Ary Oskandar; Muhammad Ridho; Arnold Steven; Andrian Fadli; Erwin
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1511

Abstract

Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana hukum tidak hanya menjaga ketertiban tetapi juga mengarahkan perubahan sosial secara teratur. Penelitian ini mengkaji relevansi konsep tersebut dalam menghadapi tantangan pembaruan hukum kontemporer yang meliputi digitalisasi, transformasi regulasi, dan tuntutan transparansi di era modern. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa karya ilmiah Mochtar Kusumaatmadja serta literatur terkait melalui studi kepustakaan dan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hukum pembangunan tetap relevan dengan dua dimensi utamanya yaitu ketertiban dalam pembangunan yang mutlak diperlukan dan hukum sebagai penyalur arah kegiatan manusia menuju pembaharuan. Tantangan kontemporer berupa digitalisasi layanan hukum, implementasi KUHP baru, kesenjangan infrastruktur teknologi, dan minimnya kesadaran hukum masyarakat menuntut revitalisasi konsep ini tanpa mengubah esensi dasarnya. Revitalisasi harus dilakukan melalui pembaruan substansi hukum yang responsif, penguatan struktur kelembagaan yang akuntabel, dan pembangunan kultur hukum melalui pendidikan, sehingga hukum menjadi motor penggerak pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan sesuai nilai-nilai Pancasila.Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana hukum tidak hanya menjaga ketertiban tetapi juga mengarahkan perubahan sosial secara teratur. Penelitian ini mengkaji relevansi konsep tersebut dalam menghadapi tantangan pembaruan hukum kontemporer yang meliputi digitalisasi, transformasi regulasi, dan tuntutan transparansi di era modern. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa karya ilmiah Mochtar Kusumaatmadja serta literatur terkait melalui studi kepustakaan dan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hukum pembangunan tetap relevan dengan dua dimensi utamanya yaitu ketertiban dalam pembangunan yang mutlak diperlukan dan hukum sebagai penyalur arah kegiatan manusia menuju pembaharuan. Tantangan kontemporer berupa digitalisasi layanan hukum, implementasi KUHP baru, kesenjangan infrastruktur teknologi, dan minimnya kesadaran hukum masyarakat menuntut revitalisasi konsep ini tanpa mengubah esensi dasarnya. Revitalisasi harus dilakukan melalui pembaruan substansi hukum yang responsif, penguatan struktur kelembagaan yang akuntabel, dan pembangunan kultur hukum melalui pendidikan, sehingga hukum menjadi motor penggerak pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan sesuai nilai-nilai Pancasila.
Pembentukan Konsep Negara Hukum Pancasila Melalui Perpaduan Elemen Rechtstaat dan Rule of Law sebagai Karakteristik Sistem Hukum Nasional Danial Syah; Oki Permana; Aminuddin Hasibuan; Rahmat Hariandi Pulungan; Anjas Asmara; Renia Utami Bahagia Tanjung
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1512

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum memiliki karakteristik unik melalui penggabungan tradisi Eropa Kontinental (Rechtstaat) dan Anglo-Saxon (Rule of Law) yang dipadukan dengan nilai-nilai Pancasila. Keunikan ini bukan penerapan mekanis teori hukum Barat, melainkan proses adaptasi yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya Indonesia. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana elemen Rechtstaat dan Rule of Law diintegrasikan dalam kerangka Pancasila untuk membentuk karakteristik sistem hukum nasional Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif, menganalisis UUD 1945, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum tata negara melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari Rechtstaat, Indonesia mengadopsi sistem hukum terkodifikasi, peradilan tata usaha negara, dan perlindungan hak asasi manusia, sementara dari Rule of Law diintegrasikan prinsip supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, dan mekanisme checks and balances. Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm memandu perpaduan ini dengan menempatkan nilai ketuhanan sebagai landasan moral, mengedepankan musyawarah, menjunjung keadilan sosial kolektif, serta menerapkan prinsip kekeluargaan dan gotong royong. Sistem hukum nasional Indonesia merupakan sistem hukum prismatik yang memadukan unsur terbaik berbagai tradisi hukum dengan nilai lokal untuk mewujudkan tujuan negara berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Urgensi Pengesahan “Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset” Menurut Teori Pemulihan Aset Negara: Studi Kasus Korupsi PT.Timah Tbk Sintia Riska Nadefanti; Apriliani Kusumawati
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1513

Abstract

Maraknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, seringkali penyerahan uang pengganti untuk memulihkan kerugian selalu bernilai kecil jauh nilainya dengan kerugian negara salah satunya korupsi PT. Timah Tbk dengan total kerugian negara 271 triliun. Untuk menjamin pemulihan aset kerugian negara perlu adanya regulasi khusus, dengan demikian penelitian ini mengangkat judul “urgensi pengesahan “Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset” menurut teori pemulihan aset negara: studi kasus korupsi PT timah Tbk”. Bertujuan mengetahui pengembalian uang pengganti korupsi PT timah Tbk dalam memulihkan kerugian negara dan urgensi pengesahan “Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset” menurut teori pemulihan aset melihat kasus korupsi PT timah Tbk. Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif yang tersusun atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier memakai metode umum ke khusus/ deduktif dan menerapkan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasilnya ditemukan majelis hakim fokus kerugian tindak pidana korupsi senilai 29 triliun, karena belum adanya peraturan khusus perampasan aset alhasil pemulihan aset hanya 14 triliun saja, dengan demikian pentingnya pengesahan “Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset” pemulihan aset agar kembali seluruhnya serta dapat berjalan efektif hal ini didukung dengan adanya teori pemulihan aset.
Perlindungan Hukum Direksi BUMN atas Keputusan Bisnis Ditinjau dari Aspek Tindak Pidana Korupsi Ahmad Zakariya Alfadani; Rihantoro Bayuaji
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1514

Abstract

Penelitian ini melihat bagaimana Direksi BUMN dilindungi secara hukum dari keputusan bisnis yang dapat merugikan negara. Ini ditinjau dari aspek tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur pada Pasal 97 ayat 5 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 14 Undang-Undang BUMN. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu merumuskan dasar Yuridis yang komprehensif mengenai bentuk perlindungan hukum untuk Direksi BUMN terhadap keputusan Bisnisnya, serta menetapkan batas-batas pertanggungjawaban pidana dalam konteks tindak pidana korupsi. Hasil kajian ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan prinsip Good Corporate Governance, peningkatan profesionalisme Direksi, serta terciptanya iklim investasi dan tata kelola BUMN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Metode yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Appoarch). Temuan penelitian menunjukkan bahwa keputusan Direksi memperoleh perlindungan hukum apabila diambil dengan niat baik, penuh kehati-hatian, bebas dari konflik kepentingan, serta ditujukan untuk kepentingan perusahaan, sebagaimana diatur dalam prinsip Business Judgment Rule.
Pertanggungjawaban Hukum Anak Pelaku Tindak Pidana Bullying dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Keadilan Restoratif melalui Diversi di Indonesia Dini Fitria Arifah; Andy Usmina Wijaya
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1515

Abstract

Penelitian ini untuk menyelidiki bentuk tanggung jawab hukum terhadap anak yang melakukan tindak kejahatan bullying berdasarkan prinsip pelindungan anak dan penerapan keadilan pemulihan melalui mekanisme diversi di Indonesia. Kasus bullying yang melibatkan anak semakin sering terjadi dan menimbulkan dilema hukum, karena pelaku masih dianggap di bawah umur dan berhak atas perlakuan yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Metode hukum normatif diterapkan dalam studi dengan memanfaatkan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum utama seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta aturan terkait lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa anak pelaku bullying dapat dituntut pertanggungjawaban secara hukum, namun penerapan hukuman terhadap mereka harus mempertimbangkan aspek pendidikan, rehabilitasi, dan perlindungan hak anak. Diversi dalam sistem peradilan pidana anak memainkan peran krusial sebagai alat penerapan keadilan restoratif yang fokus pada pemulihan, bukan pembalasan. Dengan demikian, penerapan keadilan restoratif melalui diversi dinilai mampu menyeimbangkan kepentingan hukum dengan kemanusiaan serta mencegah stigmatisasi terhadap anak pelaku tindak pidana.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat dalam Pembagian Waris Ainin 'Aliyah; Arief Syahrul Alam
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1516

Abstract

Pengangkatan anak merupakan instrumen hukum yang dimaksudkan untuk menjamin bahwa anak yang tidak memperoleh pengasuhan memadai dari orang tuanya tetap mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Pengangkatan anak tanpa putusan pengadilan masih menjadi praktik umum di masyarakat, yang menimbulkan ketidakpastian hukum atas status anak yang diangkat, hak-hak sipil, dan pembagian warisan. Penelitian ini untuk mengevaluasi aturan-aturan yang mengatur proses mengangkat anak dan melihat dampak hukumnya terhadap perlindungan anak yang diangkat. Penelitian ini melibatkan hukum positif, hukum adat, serta KHI. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis regulasi, pemikiran hukum, serta putusan pengadilan yang terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa anak yang diangkat tanpa ada putusan pengadilan, maka tidak adanya hubungan hukum yang sah antara anak dengan orang tua angkatnya, terutama dalam hal untuk mewarisi dan kewajiban hukum lainnya. Mengangkat anak tanpa putusan pengadilan hanya sebatas ikatan sosial saja, tanpa memiliki kekuatan hukum. Anak yang diangkat diakui secara moral, tetapi tidak memiliki hak untuk mewarisi sesuai dengan hukum adat. Sedangkan menurut KHI, mereka tidak tercatat sebagai ahli waris dan hanya dapat menerima wasiat wajibah maksimal sepertiga harta peninggalan. Maka dari itu, guna memberikan perlindungan hukum yang sah kepada anak, setiap proses pengangkatan anak wajib memerlukan putusan pengadilan.
Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Arbitrase dalam Sengketa Bisnis Berdasarkan Putusan Nomor 524/Pdt.Sus-Arb/2023/Pn Jkt.Tim Yunitya Hilda Natasya; Aminah Aminah
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1517

Abstract

Artikel ini membahas pembatalan putusan arbitrase dalam sengketa bisnis berdasarkan Putusan Nomor 524/Pdt.Sus-Arb/2023/PN Jkt.Tim yang membatalkan Putusan Arbitrase BANI Nomor 45055/VII/ARB-BANI/2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan, teori, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan dilakukan karena terbukti terdapat unsur tipu muslihat oleh arbiter, penerapan asas ex aequo et bono tanpa kesepakatan para pihak, serta adanya putusan ultra petita yang melampaui tuntutan. Pertimbangan tersebut sejalan dengan Pasal 70 UU Arbitrase yang memberikan dasar hukum pembatalan putusan arbitrase. Meskipun arbitrase secara normatif bersifat final dan mengikat, praktik pembatalan di pengadilan menunjukkan adanya dilema antara perlindungan terhadap para pihak dan kepastian hukum. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan independensi arbiter dan konsistensi penerapan asas final and binding agar arbitrase tetap menjadi forum penyelesaian sengketa bisnis yang kredibel, efektif, dan dipercaya baik secara nasional maupun internasional.
Perlindungan Hukum terhadap Merek yang Memiliki Unsur Persamaan pada Pokoknya (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 796K/Pdt.Sus-HKI/2023) Mentari Febriliana; Nanik Trihastuti
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1518

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 796K/Pdt.Sus-HKI/2023 antara Buttonscarves dan Umamascarves. Tujuannya adalah menganalisis bagaimana sistem hukum merek di Indonesia melindungi pemegang merek terdaftar ketika muncul merek lain yang memiliki kemiripan bunyi, makna, atau tampilan yang berpotensi menyesatkan konsumen. Dengan metode yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, penelitian ini menemukan bahwa perlindungan merek di Indonesia berlandaskan prinsip first to file dan itikad baik dalam pendaftaran. Sengketa Buttonscarves dan Umamascarves menunjukkan pentingnya kejelasan rumusan gugatan. Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Niaga karena gugatan penggugat dinilai tidak jelas akibat mencampurkan permohonan pembatalan merek dan gugatan pelanggaran merek dalam satu perkara. Putusan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum, ketepatan dasar hukum gugatan, serta penggunaan mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak merek dan persaingan usaha yang sehat.
Penggunaan Instagram dan Tiktok Sebagai Media Komunikasi Politik Sherly Tjoanda dengan Konstituennya Siti Nurshiva; Redi Panuju; Iwan Joko Prasetyo
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1519

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Sherly Tjoanda menggunakan Instagram dan TikTok sebagai media komunikasi politik dalam membangun hubungan dengan konstituennya. Di era digital, media sosial menjadi ruang penting bagi politisi untuk membentuk citra, menyampaikan pesan politik, dan menjalin interaksi dua arah dengan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi digital dan analisis isi terhadap unggahan Sherly di kedua platform tersebut. Analisis dilakukan dengan mengacu pada teori komunikasi politik, teori agenda setting, uses and gratifications, serta model komunikasi dua arah simetris Grunig dan Hunt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sherly Tjoanda memanfaatkan media sosial tidak hanya untuk menampilkan aktivitas politik formal, tetapi juga untuk menonjolkan sisi humanis dan empatik melalui pesan yang bersifat informatif, persuasif, dan emosional. Konsistensi pesan, gaya komunikasi positif, serta keterlibatan aktif dengan audiens menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi politik digital yang autentik dan partisipatif dapat memperkuat hubungan antara pemimpin dan masyarakat di era media baru.