cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 427 Documents
Analisis Sosiologis Terhadap Efektivitas Sanksi Hukum Dalam Mengurangi Tindak Pidana Korupsi syafii, Irham Ibrahim; Intan Oktavia Putri; Nika Febtiyani; Bismo Aji Saputro
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2241

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sanksi hukum dalam mengurangi tindak pidana korupsi di Indonesia melalui pendekatan sosiologi hukum. Penelitian terdahulu umumnya berfokus pada aspek normatif peraturan perundang-undangan, sehingga belum mampu menjelaskan secara komprehensif kesenjangan antara kekuatan hukum secara formal dan realitas praktik di lapangan. Oleh karena itu, penelitian ini mengisi gap tersebut dengan menekankan analisis pada budaya hukum dan kesadaran hukum masyarakat sebagai faktor penentu efektivitas sanksi. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya perspektif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi hukum di Indonesia secara normatif telah memadai, namun belum efektif secara sosiologis akibat lemahnya implementasi deterrence theory, budaya hukum yang permisif, serta rendahnya kesadaran hukum. Selain itu, inkonsistensi penegakan hukum dan relatif ringannya vonis turut melemahkan efek jera. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan multidimensional yang tidak hanya berfokus pada pengetatan sanksi, tetapi juga pada reformasi budaya hukum, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna menciptakan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Analisis Hukum atas Perjanjian Jual Beli Properti diProses Pembayaran Angsuran kepada Pihak Ketiga Studi Kasus Pembelian Kembali oleh Pihak Ketiga (Studi Kasus di PT. Juma Suciland Property) Citra Nurdiana; Siti Nurhayati; Bambang Fitrianto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2250

Abstract

Transaksi jual beli properti yang masih dalam proses pembayaran cicilan seringkali menimbulkan masalah hukum, terutama ketika objek properti dialihkan kepada pihak ketiga. Studi ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum perjanjian jual beli properti.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pihak ketiga sebagai pembeli yang beritikad baik dalam praktik pengalihan hak milik di PT. Juma Suciland Property. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan sifat yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta hukum yang terjadi di lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pihak terkait, dan studi dokumen terkait, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan hak milik yang masih dalam bentuk cicilan di PT. Juma Suciland Property pada prinsipnya diperbolehkan, namun harus memenuhi persyaratan hukum perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHP dan memperoleh persetujuan dari pengembang sebagai pihak yang masih memiliki kepentingan hukum atas objek hak milik tersebut. Pengalihan tanpa mekanisme hukum yang sah berpotensi menimbulkan sengketa dan tidak memberikan kepastian hukum bagi pihak ketiga. Perlindungan hukum bagi pihak ketiga sebagai pembeli yang beritikad baik diberikan selama transaksi dilakukan secara jujur, terbuka, dan berdasarkan dokumen yang tampak sah, serta didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian. Perlindungan tersebut bersifat preventif dan represif, tetapi tidak absolut karena masih dibatasi oleh hak dan kepentingan hukum para pengembang. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan hukum perjanjian dan praktik jual beli properti, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pengembang dan pihak-pihak yang terlibat.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 776/Pid.B/2025/ PN Medan) Handayani, Cut Ade Irma; Redyanto Sidi; Andry Syafrizal Tanjung
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2251

Abstract

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu kejahatan yang sering kali menimbulkan kekhawatiran dalam masyarakat. Salah satu faktor utama penyebab tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah faktor ekonomi, lingkungan dan pengaruh temen yang menyebabkan individu melakukan kejahatan sebagai jalan pintas untuk kebutuhan hidup. Peraturan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP yang mengatur pencurian dengan pemberatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis berbagai aspek yang terkait dengan pencurian dengan pemberatan, termasuk faktor penyebab terjadinya pencurian dengan pemberatan oleh terdakwa yang dilakukan karena faktor ekonomi, serta pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan hukuman bagi terdakwa yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sifat penelitian jurnal ini bersifat deskripsi kualitatif, jenis penelitian ini menggunakan yudiris empiris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis dinamika yang terlibat memberikan hukuman yang tepat bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Analisis Yuridis Penetapan Asal-Usul Anak Sah dan Anak Tidak Sah Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 408/Pdt.P/2024) Dea Suri Fadilla; Abdul Razak Nasution; Nana Kartika
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2252

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan asal usul anak sah dan anak tidak sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 408/Pdt.P/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan menetapkan status anak dengan mendasarkan pada keabsahan perkawinan menurut hukum Islam, meskipun perkawinan tersebut belum dicatatkan secara administratif pada saat kelahiran anak. Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 99 dan Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam, anak yang lahir dari perkawinan tersebut ditetapkan sebagai anak sah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut mencerminkan penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam konteks perkawinan yang tidak tercatat.
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Proses Perkara Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia) Erwin Ernando Sinaga; Lidya Rahmadhani Hasibuan; and Rahmayanti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2253

Abstract

Pencurian dengan kekerasan (curas) adalah kejahatan jalanan yang mengganggu masyarakat karena mengancam keselamatan jiwa korban. Penelitian yuridis normatif ini mengkaji kewenangan Kepolisian Nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, hambatan yang dihadapi, dan efektivitas penanganan kasus curas di Polsek Medan Helvetia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani curas, namun menghadapi kendala internal berupa keterbatasan personel dan infrastruktur, serta hambatan eksternal seperti minimnya partisipasi masyarakat. Upaya perbaikan melalui penguatan koordinasi dan kepolisian berbasis masyarakat menunjukkan hasil positif. Dukungan anggaran, teknologi keamanan, pelatihan berkualitas, dan partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mengoptimalkan peran Kepolisian dalam mencegah dan menangani curas.
Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Pengadilan dalam Menentukan Pelaku Tidak Langsung pada Korupsi Dana Desa (Studi Putusan No. 76/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn) Frendy Sihotang; Mhd Azhali Siregar; Ismaidar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2254

Abstract

Korupsi dana desa merupakan masalah serius di Indonesia. Keputusan Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn tentang Kepala Desa Sorimanaon yang menggelapkan Rp741,6 juta memberikan perspektif penting tentang doktrin keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Penelitian hukum normatif ini menganalisis regulasi hukum terhadap pelaku tidak langsung melalui Pasal 55 KUHP, peran lembaga penegak hukum yang masih terhambat oleh masalah koordinasi dan keterbatasan sumber daya manusia, serta pertimbangan yudisial dalam menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun dan pembayaran restitusi. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan regulasi terhadap pelaku tidak langsung, pembentukan gugus tugas terpadu, dan pedoman pidana subsidiaritas proporsional untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi dana desa.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Pelaku Penganiayaan dalam Hukum Pidana Indonesia (Analisis Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2025/PN Lbp) Juangsah, Gian Randa; Sumarno; Lidya Rahmadhani Hasibuan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2255

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dalam sistem hukum pidana Indonesia melalui analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2025/PN Lbp. Kasus tersebut melibatkan seorang anak berusia 17 tahun yang dijatuhi hukuman penjara karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka serius pada korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu dengan meneliti ketentuan normatif dalam KUHP dan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan melihat penerapannya dalam praktik peradilan. Sumber data penelitian meliputi undang-undang dan peraturan, putusan pengadilan, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta fakta persidangan dan pertimbangan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak masih dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika telah memenuhi batas usia yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, jenis dan beratnya kejahatan yang dijatuhkan harus memperhatikan prinsip perlindungan anak, sehingga berbeda dengan sanksi yang dijatuhkan pada pelaku dewasa. Dalam kasus ini, hakim menyeimbangkan aspek kepastian hukum, perlindungan anak, dan keadilan bagi korban. Meskipun Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menekankan pendekatan keadilan restoratif, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara karena tingkat kesalahan dan konsekuensinya sangat berat.
Pertanggungjawaban Pidana bagi Anak sebagai Pengedar Narkotika (Studi Putusan Nomor 46/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mdn) Haykal Ramadhan Adrianto; Abdul Rahman Maulana Siregar; Redyanto Sidi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2256

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme tanggung jawab pidana anak yang bertindak sebagai pelaku perdagangan narkotika melalui studi kasus Keputusan Nomor 46/Pid.SusAnak/2025/PN Mdn di lingkungan pengadilan anak. Kerangka teori yang digunakan adalah pendekatan hukum perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak dan teori tanggung jawab pidana yang mencakup unsur-unsur kesalahan (dolus/culpa), kapasitas bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pembenaran. Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan analisis deskriptif dan studi kasus keputusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam keputusan tersebut, majelis hakim mempertimbangkan status anak dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tetapi juga harus memperhatikan ketentuan sanksi dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk tindak pidana terkait perdagangan narkotika. Tanggung jawab pidana anak dalam konteks perdagangan narkotika terdapat dilema antara upaya rehabilitasi dan proses represif, terutama ketika terbukti bahwa anak-anak memiliki kapasitas untuk bertindak tetapi juga berada dalam situasi rentan. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa penerapan tanggung jawab pidana terhadap anak sebagai pelaku perdagangan narkotika harus dilakukan secara seimbang antara perlindungan hak-hak anak dan penegakan hukum pidana substantif tentang narkotika, dengan rekomendasi agar hakim lebih menekankan pada pendidikan, rehabilitasi, dan keterlibatan orang tua/wali dalam proses pembinaan anak pelaku kejahatan.
Pertanggungjawaban Sanksi Tindak Pidana terhadap Anak sebagai Perantara Narkotika (Studi Putusan No. 12/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bnj) M. Adnan; Syahranuddin; Sumarno
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2257

Abstract

Keterlibatan anak-anak dalam kejahatan narkotika menimbulkan dilema hukum yang kompleks antara perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika. Studi ini menganalisis tanggung jawab pidana anak atas tindak pidana narkotika melalui studi kasus Keputusan Nomor 12/PID.SUS-ANAK/2024/PN BNJ. Tujuan studi ini adalah untuk menganalisis bentuk tanggung jawab pidana anak dalam kasus narkotika dan kesesuaian sanksi sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan legislatif, kasus, dan konseptual. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak, undang-undang narkotika, dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pidana anak dalam kejahatan narkotika memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari pelaku dewasa, dengan mempertimbangkan usia, kondisi psikologis, dan latar belakang sosial anak. Namun, sanksi berupa hukuman penjara 6 bulan di pusat penahanan anak dan pelatihan kerja selama 3 bulan tidak sepenuhnya mencerminkan pendekatan restoratif yang diamanatkan oleh hukum sistem peradilan pidana anak. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun hakim telah berupaya menerapkan prinsip kepentingan terbaik anak, implementasinya masih belum optimal karena sanksi yang dijatuhkan memprioritaskan pencegahan daripada rehabilitasi. Keputusan untuk tidak mengabulkan permintaan pengembalian anak kepada orang tuanya menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan keadilan restoratif. Ada kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman petugas penegak hukum tentang pendekatan khusus terhadap peradilan anak dan untuk mengoptimalkan penggunaan sanksi alternatif yang lebih sesuai dengan tujuan perlindungan dan bimbingan anak.
Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Aborsi sebagai Korban Perkosaan Alfiansyah, M. Taufik; Abdul Razak Nasution; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2259

Abstract

Tanggung jawab pidana bagi pelaku anak yang melakukan aborsi akibat perkosaan menciptakan dilema hukum karena anak-anak memegang posisi ganda sebagai korban dan pelaku. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis Putusan Pengadilan Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn, yang menunjukkan bahwa peraturan aborsi dalam Pasal 463-465 KUHP dan Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 memiliki batasan waktu yang ketat, sementara Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur sanksi khusus untuk anak-anak. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis korban dan pengalihan kasus. Kesimpulannya adalah tanggung jawab pidana masih bersifat formalistik dan belum mencerminkan keadilan restoratif, sehingga memerlukan revisi peraturan, penguatan layanan kesehatan reproduksi, dan optimalisasi pengalihan kasus demi kepentingan terbaik anak.