cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
dinamikahukum@unik-kediri.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas kadiri Jl. Selomangleng Nomor 1 Kota Kediri
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Published by Universitas Kadiri
ISSN : -     EISSN : 26217228     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis atau teori-teori hukum. Empirik juga dapat meneliti berbagai aspek hukum, seperti kebijakan publik, proses peradilan, atau perilaku hukum individu atau korporasi. Kami juga menerima naskah-naskah hasil penelitian dan pemikiran normatif, dimana normatif bermakna hasil karya pemikiran dan penelitian teoretis serta filosofis terhadap prinsip-prinsip hukum dan konsep-konsep hukum. Jurnal hukum normatif dapat mengeksplorasi konsep hukum seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, atau hak asasi manusia, dan bagaimana konsep-konsep ini diimplementasikan dalam hukum. Meskipun terdapat perbedaan antara karya ilmiah hukum empirik dan normatif, keduanya dapat saling melengkapi dalam memahami permasalahan hukum. Penelitian empiris dapat memberikan data dan fakta tentang bagaimana hukum diimplementasikan dalam praktik, sedangkan penelitian normatif dapat memberikan dasar teoretis dan filosofis untuk mengembangkan prinsip-prinsip hukum yang lebih baik dan lebih adil. SKUP Skup utama Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat adalah hasil penelitian dan pemikiran insan yustisia pada bidang Hukum, sosiologi hukum, hukum adat, perkembangan hukum, sosiologi hukum, filosofi hukum, kemanfaatan hukum tak tertutup pula pada pelaksanaan undang-undang dan regulasi, evaluasi kebijakan hukum, praktik-praktik hukum, kenotariatan, dokumen-dokumen hukum, agraria, hukum pajak, fiskal, hukum acara, hukum medis, obat dan pangan terlebih lagi di jaman modern ini hukum telematikan, perdagangan online, perjanjian-perjanjian online dan lain sebagainya dimana masih memiliki muatan bidang ilmu hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 132 Documents
URGENSI REFORMASI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA: PASCA SEMA NO. 2 TAHUN 2023 Aufa Fajrul Hikmah
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v8i2.7447

Abstract

ABSTRAKPerkawinan beda agama merupakan isu hukum yang terus menimbulkankontroversi di Indonesia karena belum adanya pengaturan yang tegas dalam sistemhukum nasional. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan danperubahannya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tidak secaraeksplisit mengatur perkawinan beda agama, sementara Pasal 35 huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan justrumembuka celah pengakuan administratif terhadapnya. Dualisme norma inimenimbulkan ketidakpastian hukum, terutama ketika praktik perkawinan bedaagama tetap berlangsung baik melalui jalur peradilan maupun pencatatan sipil.Terbitnya SEMA No. 2 Tahun 2023 menunjukkan sikap Mahkamah Agung yangmemperkuat ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, yakni bahwa perkawinanhanya sah jika sesuai dengan hukum agama masing-masing. Namun, sifat SEMAyang hanya berupa pedoman internal bagi hakim tidak dapat menggantikankebutuhan akan norma yang jelas dalam undang-undang. Oleh karena itu, urgensipembentukan aturan baru mengenai perkawinan beda agama menjadi tidakterelakkan untuk menciptakan kepastian hukum, mengharmonisasi peraturanperundang-undangan, serta menjamin perlindungan hak-hak warga negara dalamkerangka negara hukum Pancasila.Kata Kunci : Perkawinan beda agama, SEMA No. 2 Tahun 2023, reformasihukum, kepastian hukum
BATASAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS PADA KEBENARAN FORMAL DALAM PELAPORAN PEMILIK MANFAAT KORPORASI Achmad Imadil Bilad
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7617

Abstract

Transparansi kepemilikan korporasi merupakan instrumen penting dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam konteks tersebut, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 mengatur kewajiban pengungkapan dan pelaporan pemilik manfaat (beneficial owner) korporasi, dengan menempatkan notaris sebagai salah satu pihak yang dapat menyampaikan informasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Namun, pengaturan ini belum memberikan kejelasan mengenai batasan tanggung jawab hukum notaris, sementara Undang-Undang Jabatan Notaris menegaskan tanggung jawab notaris atas setiap akta yang dibuatnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan kewajiban notaris dalam pelaporan pemilik manfaat bersifat administratif, yakni sebatas membantu penyampaian informasi berdasarkan keterangan formal yang diberikan oleh pendiri atau pengurus korporasi berdasarkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Adapun tanggung jawab notaris dibatasi pada kebenaran formil, sedangkan kebenaran materiil atas informasi pemilik manfaat tetap menjadi tanggung jawab korporasi. Dengan demikian, diperlukan kejelasan pengaturan guna menjamin kepastian hukum bagi notaris dalam menjalankan jabatannya.
KAJIAN NORMATIF KESEPAKATAN PERDAMAIAN DALAM GUGATAN SEDERHANA BERDASARKAN ASAS KEADILAN RESTORATIF Arif Budiharjo
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7618

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi konstruksi normatif penyelesaian perdamaian dalam mekanisme gugatan sederhana di Indonesia, yang dibingkai berdasarkan prinsip keadilan restoratif dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 2 Tahun 2015 jo. PERMA No. 4 Tahun 2019. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, penelitian ini mengidentifikasi adanya kesenjangan yang signifikan antara kepastian formal-prosedural dan keadilan substantif. Meskipun PERMA memberikan landasan eksekutorial yang kuat melalui Akta Perdamaian, efektivitasnya terhambat oleh mandat ganda hakim tunggal yang bertindak sebagai mediator sekaligus adjudikator, yang berisiko menimbulkan bias substantif dan pemaksaan secara implisit. Data empiris menunjukkan sebuah paradoks: prioritas pada durasi penyelesaian 25 hari yang kaku sering kali menurunkan kualitas rekonsiliasi, dibuktikan dengan tingginya tingkat eksekusi paksa (65%) dan rendahnya tingkat kepatuhan sukarela. Selain itu, tingginya biaya eksekusi dibandingkan dengan nilai gugatan menciptakan hambatan bagi pencari keadilan berpenghasilan rendah. Studi ini menyimpulkan bahwa reformasi normatif sangat penting, khususnya melalui pemisahan peran yudisial dan mediasi, pelibatan wajib mediator komunitas bersertifikat, serta penerapan pemantauan pasca-penyelesaian. Langkah-langkah ini krusial untuk mengubah paradigma dari sekadar formalitas prosedural menjadi dialog transformatif yang memulihkan hubungan hukum dan menjamin aksesibilitas inklusif dalam peradilan Indonesia.
EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA MUAMALAH (PERDATA ISLAM) MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL INDONESIA Ransya Ayu Zulvia; Muhammad Abdi Dermawan; Muhamad Kholid
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7619

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia mendorong meningkatnya kebutuhan terhadap lembaga penyelesaian sengketa yang sesuai dengan prinsip hukum Islam. Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) hadir sebagai lembaga non-litigasi yang berwenang menyelesaikan sengketa muamalah berdasarkan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelesaian sengketa muamalah (perdata Islam) melalui BASYARNAS ditinjau dari aspek hukum, kelembagaan, dan kepercayaan publik. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder dari peraturan, literatur ilmiah, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme arbitrase syariah yang diterapkan BASYARNAS telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 serta Peraturan BASYARNAS Nomor PER-01/BASYARNAS-MUI/XI/2021. Prosesnya cepat, sederhana, dan hemat biaya, serta putusannya bersifat final dan mengikat. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh kurangnya sosialisasi, terbatasnya arbiter bersertifikat syariah, dan lemahnya koordinasi dengan pengadilan agama dalam eksekusi putusan.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ARTIFICIAL INTELLIGENCE : URGENSI REFORMASI HUKUM NASIONAL Abu Darda’ Al Faruq; Dara Puspitasari; Sylvia Setjoatmadja
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7620

Abstract

The development of Artificial Intelligence (AI) poses crucial challenges in theIndonesian Intellectual Property Rights (IPR) regime with two main problemformulations: 1) How does the current Indonesian positive legal regulationregulate works or inventions produced by Artificial Intelligence and is there anormative vacuum regarding the recognition of Artificial Intelligence as a creatoror inventor in the IPR regime? 2) How do the applicable legal provisions regulatethe ownership and protection of Intellectual Property Rights over works orinventions produced through automated processes by Artificial Intelligence, and towhat extent do these provisions provide legal certainty? This normative juridicalresearch uses a statutory, conceptual, and comparative approach to Copyright LawNo. 28 of 2014 and Patent Law No. 13 of 2016, finding that positive law limitscreators/inventors to humans only (Pasal 1 paragraph 9 of the HC Law, Pasal 4letter d of the Patent Law) thus making AI a legal object rather than a subject,creating a normative vacuum such as the global DABUS case where IPR ownershipdepends on human contributions without the certainty of a fully automated process.It is recommended that AI-specific legislation reform based on ethics beimplemented in the Minister of Communication and Information TechnologyCircular Letter No. 9 of 2023 for Indonesia's adaptive protection.Keywords: Artificial Intelligence, Intellectual Property Rights, AI Inventors, IPRNorm Void, Legal Certainty
ISI DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK Ransya Ayu Zulvia; Muhammad Abdi Dermawan; Tatang Astarudin; Sumiati
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7621

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam isi (substansi)dan teknik (metodologi) yang digunakan dalam penyusunan dokumen kontrak gunamenciptakan perjanjian yang sah, mengikat, dan efektif dalam memitigasi risikohukum. Kontrak merupakan instrumen vital dalam praktik bisnis dan hukum, yangfungsinya mentransformasi kesepakatan para pihak menjadi kekuatan hukum.Aspek isi kontrak dieksplorasi dengan membedah komponen wajib (syarat sahkontrak berdasarkan hukum perikatan) serta klasifikasi klausul esensial(essentialia), naturalia, dan aksidentalia. Penekanan diberikan pada pentingnyaformulasi hak dan kewajiban yang jelas, serta pengaturan mekanisme wanprestasidan ganti rugi. Sementara itu, teknik penyusunan kontrak dikaji melalui pendekatanpraktis, mencakup struktur formal kontrak (judul, komparisi, recital, isi, danpenutup), penggunaan bahasa hukum yang presisi dan tidak ambigu, serta strategimitigasi risiko. Analisis difokuskan pada penerapan klausul-klausul pelindungseperti Force Majeure, pilihan hukum, dan klausul penyelesaian sengketa (mediasi,arbitrase, atau litigasi).Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris atau dogmatikpraktis, melibatkan studi kepustakaan terhadap undang-undang, yurisprudensi, danpraktik standar penyusunan kontrak. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikankerangka kerja yang komprehensif bagi praktisi hukum dan pelaku usaha dalammenyusun kontrak yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampumengantisipasi dan mengelola dinamika hubungan kontraktual.
PEMBERLAKUAN SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS BAGI PELAKU PENGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA Muhammad Sarifuddin
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7622

Abstract

Tindak pidana narkotika sendiri adalah tindak pidana khusus yang diatur diluar KitabUndang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak Pidana Narkotika juga merupakansebuah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, alasannya adalah semakintinggi dan merajalelanya kejahatan ini dan juga kejahatan ini menyebabkan begitubanyak korban. Ancaman pidana minimal khusus adalah ancaman pidana denganadanya pembatasan tehadap masa hukuman minimum dengan waktu tertentu dimanapidana minimum khusus ini hanya terdapat di dalam perundang-undangan tertentusaja yang berada pada luar KUHPidana. Tujuan dari penelitian ini adalah pengaturanhukum dalam permasalahan pidana minimum khusus yang diberlakukan pada pelakutindak pidana narkotika yang mengulangi perbuatannya dan Mengetahui dan menelitipertimbangan majelis hakim dalam perkara tersebut dalam kaitannya terhadappemberlakuan sanksi pidana minimum khusus bagi pelaku pengulangan tindakpidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatifdan menggunakan pendekatan normatif dalam mengkaji permasalahan. Datadikumpulkan dengan menggunakan metode kualitatif.
GIG ECONOMY TANPA PAYUNG HUKUM KERENTANAN DRIVER SHOPEE FOOD DI BALIK LAYAR DIGITAL Muhammad Rezal Wira Fiqri
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7623

Abstract

Praktik gig economy pada platform digital Shopee Food menimbulkan ketidakpastianhukum bagi kurir yang ditempatkan sebagai mitra non-karyawan, khususnya terkaitperlindungan hukum dan tanggung jawab atas risiko kecelakaan kerja. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi kurir Shopee Foodberdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sertamengkaji tanggung jawab hukum platform Shopee Food terhadap kecelakaan kerja yangdialami kurir dalam sistem kemitraan. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1)bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kurir Shopee Food dalam praktik gig economyberdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan (2) bagaimana tanggungjawab hukum Shopee Food terhadap risiko kecelakaan kerja dalam hubungan kemitraan.Ruang lingkup penelitian dibatasi pada analisis normatif dengan metode penelitian yuridisnormatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatankonseptual (conceptual approach), serta studi kasus terhadap putusan pengadilan yangrelevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kurir ShopeeFood masih bersifat minimal karena status sebagai mitra tidak memberikan akses penuhterhadap jaminan kecelakaan kerja, sementara tanggung jawab hukum platform cenderungterbatas pada ketentuan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga diperlukan pembentukan regulasi khususyang secara tegas mengatur perlindungan dan tanggung jawab hukum terhadap pekerjaplatform digital.
ANALISIS SUBSTANCE OVER FORM DALAM MENGGUGAT LEGITIMASI BIAYA PADA ARENA SENGKETA PAJAK Wahyu Setia Budi; Sylvia Setjoatmadja; Dara Puspitasari
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7624

Abstract

Pembayaran royalti seringkali menjadi topik hangat dalam perdebatan pajak karenakemungkinannya disalahgunakan untuk menurunkan Penghasilan Kena Pajak(PKP). Di sinilah prinsip substance over form yang tercantum dalam Pasal 4 ayat(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan (KUP) sangat penting untuk mengevaluasi substansi ekonomi daritransaksi yang ada di balik wujud formalnya. Tulisan ini memiliki tujuan untukmenjawab dua pertanyaan normatif: (1) Bagaimana penerapan prinsip substanceover form dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang KUP berpengaruh terhadappembuktian biaya royalti sebagai pengurang PKP dalam penyelesaian sengketapajak di Pengadilan Pajak? (2) Apakah ketentuan normatif dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis dan Tarif Pajak Penghasilan atasRoyalti sudah cukup mengakomodasi prinsip substance over form untuk mencegahpenyalahgunaan biaya royalti dalam pembuktian sengketa pajak, sebagaimanadiatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang KUP? Metode yang digunakanadalah yuridis normatif dengan pendekatan statutori dan konseptual melalui analisisatas dokumen hukum utama (UU KUP, PMK 213/PMK.03/2016) serta keputusanPengadilan Pajak yang relevan. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa prinsipsubstance over form dapat secara efektif meniadakan pengakuan atas biaya royaltiyang tidak nyata, meskipun PMK 213/PMK.03/2016 masih memerlukan penguatandalam hal sanksi administratif untuk memastikan penerapan yang konsisten.Kesimpulan dari makalah ini menegaskan bahwa perlu adanya penguataninterpretasi normatif dari prinsip ini guna mencapai keadilan perpajakan, sambilmenyarankan revisi terhadap PMK untuk menambahkan kriteria terkait substansiekonomi royalti dan pelatihan untuk hakim pajak.
KONSTRUKSI TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM TIKTOK SHOP DAN PELAKU USAHA THRIFT DALAM PRAKTIK LIVE SELLING PERSPEKTIF HUKUM BISNIS INDONESIA Feni Aryani; Hanifah Muthiah; Intisari Haryanti
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7625

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi tanggung jawab hukum antarapelaku usaha thrift dan platform TikTok Shop dalam praktik live sellingberdasarkan perspektif hukum bisnis Indonesia. Isu ini penting dikaji karena socialcommerce mempertemukan promosi, interaksi real-time, dan transaksi elektronikdalam satu ekosistem digital, tetapi belum diikuti pembagian tanggung jawab yangtegas ketika konsumen dirugikan akibat ketidaksesuaian informasi, cacat barang,atau sengketa pengembalian. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatifdengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, danpendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secarakualitatif untuk menilai norma, doktrin, dan praktik yang relevan. Hasil penelitianmenunjukkan tiga temuan utama. Pertama, live selling thrift masih menyisakanasimetri informasi karena visualisasi siaran langsung tidak selalu mampumenggambarkan kondisi riil barang bekas secara utuh kepada konsumen. Kedua,terdapat ambiguitas pembagian tanggung jawab antara seller dan platform,meskipun platform memiliki peran aktif dalam arsitektur transaksi digital. Ketiga,transaksi sangat ditopang oleh kepercayaan digital yang memengaruhi keputusanbeli konsumen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa model tanggung jawab yangpaling tepat adalah layered liability, yaitu primary liability pada pelaku usaha sertaduty of care dan conditional co-liability pada platform berdasarkan tingkatketerlibatannya dalam transaksi. Implikasinya, diperlukan standar enhanceddisclosure dan pembaruan regulasi social commerce yang lebih adaptif terhadapperlindungan konsumen.