Dinamika Hukum Dan Masyarakat
FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis atau teori-teori hukum. Empirik juga dapat meneliti berbagai aspek hukum, seperti kebijakan publik, proses peradilan, atau perilaku hukum individu atau korporasi. Kami juga menerima naskah-naskah hasil penelitian dan pemikiran normatif, dimana normatif bermakna hasil karya pemikiran dan penelitian teoretis serta filosofis terhadap prinsip-prinsip hukum dan konsep-konsep hukum. Jurnal hukum normatif dapat mengeksplorasi konsep hukum seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, atau hak asasi manusia, dan bagaimana konsep-konsep ini diimplementasikan dalam hukum. Meskipun terdapat perbedaan antara karya ilmiah hukum empirik dan normatif, keduanya dapat saling melengkapi dalam memahami permasalahan hukum. Penelitian empiris dapat memberikan data dan fakta tentang bagaimana hukum diimplementasikan dalam praktik, sedangkan penelitian normatif dapat memberikan dasar teoretis dan filosofis untuk mengembangkan prinsip-prinsip hukum yang lebih baik dan lebih adil. SKUP Skup utama Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat adalah hasil penelitian dan pemikiran insan yustisia pada bidang Hukum, sosiologi hukum, hukum adat, perkembangan hukum, sosiologi hukum, filosofi hukum, kemanfaatan hukum tak tertutup pula pada pelaksanaan undang-undang dan regulasi, evaluasi kebijakan hukum, praktik-praktik hukum, kenotariatan, dokumen-dokumen hukum, agraria, hukum pajak, fiskal, hukum acara, hukum medis, obat dan pangan terlebih lagi di jaman modern ini hukum telematikan, perdagangan online, perjanjian-perjanjian online dan lain sebagainya dimana masih memiliki muatan bidang ilmu hukum.
Articles
121 Documents
IMPLEMENTASI PERHUTANAN SOSIAL DALAM PEMENUHAN HAK EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA
Divi Kusumaningrum
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6778
Perhutanan Sosial sebagai suatu sistem pengelolaan hutan berbasiskemandirian dan keterlibatan masyarakat setempat, menjamin adanya perananlangsung dari masyarakat. Agar pengembangan hutan dapat memberikan manfaatsebanyak-banyaknya untuk masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat.Indonesia, sebagai salah satu negara yang mulai menggagas program perhutanan sosial,melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, telahmemberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adattuntuk mengakses pengelolaan hutan tersebut melalui permohonan berbagai macamskema penerbitan Izin pengelolaan hutan. Berbagai macam skema perhutanan sosial yaituHutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, HutanKemasyarakatan, dan Kemitraan Kehutanan disediakan oleh Pemerintah Indonesiadengan tujuan mulia yaitu memberikan akses bagi masyarakat setempat danmasyarakat hukum adat untuk mengelola hutan secara mandiri dan agar mereka dapatmenikmati hasil dari produksi hutan tersebut secara ekonomis, sehingga kehidupanmereka telah sesuai dengan apa yang diharapkan agar terciptanya kehidupan yang adilbagi seluruh rakyat Indonesia
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDIDIKAN ANAK DISABILITAS DI KABUPATEN BULELENG
Restu Adi Putra
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6779
Penyandang disabilitas sering dilupakan dalam perkembangan hukum dan jugapartisipasi dalam pembangunan hukum, sehingga menjadi rentan aksesnya terhadapkeadilan. Penyandang disabilitas harus memperoleh hak yang sama dengan yang laintanpa terkecuali. Hal ini untuk memberikan rasa adil kepada mereka bahwapenyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan di negara ini. Tujuanpenelitian ini ialah untuk memberikan gambaran umum tentang perlindungan hukumterhadap anak-anak disabilitas yang ada di kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakanpenelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum yangditerima oleh anak-anak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng khususnyaberkenaan dengan pendidikan masih belum tersentuh walaupun provinsi Bali telahmenerapkan peraturan daerah yang menyatakan tentang pemenuhan hak-hakpenyandang disabilitastermasuk anak-anak, hal ini belum sepenuhnya dapat di laksanakankarena sarana dan prasarana yang belum terpenuhi di Kabupaten Buleleng sehinggapemenuhan hak-hak tersebut menjadi terhambat.Kata Kunci: Disabilitas; perlindungan hukum; hak pendidikan
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG HAK CIPTA DALAM PENGELOLAAN ROYALTI OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL
Ariella Gitta Sari
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6780
Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 merupakan harapan bagipara Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait karena untuk pertamakalinya dalam UUHC diatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dimana dengan lembaga-lembaga tersebutdiharapkan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian Royalti kepada paraPencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait menjadi lebih baik danakhirnya para Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait sudah tidakdipusingkan lagi dengan hak ekonomi mereka berupa Royalti sehingga mereka dapatlebih berkonsentrasi untuk melahirkan karya-karya baru. Tulisan ini membahasmengenai tugas dan wewenang LMKN dan LMK, cara membentuk LMK, SOPpenarikan Royalti, serta besaran tarif Royalti untuk berbagai Pengguna (user).Kata Kunci: pencipta; pemegang hak cipta; pemegang hak terkait; LembagaManajemen Kolektif.
IMPLIKASI HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015
Fitri Windardi
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6781
Perjanjian Perkawinan masih sering menjadi issue yang cukup tabudalam ranah perkawinan di Indonesia, padahal keberadaannya cukup eksisdalam regulasi Indonesia. Perjanjian Perkawinan diatur dalam Undang-UndangPerkawinan Nomor 1 Tahun 1974 serta dapat pula ditemukan dalamKUHPerdata/ BW. Dalam kedua pengaturan ini, Perjanjian Perkawinan dibuat sebelum di langsungkannya perkawinan oleh pasangan suami istri.Hingga pada tahun 2015, karena adanya pengajuan materi terhadap Pasal 29UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Mahkamah Konstitusi memutusdalam Amar Putusannya bahwa Perjanjian Perkawinan dapat dibuat sebelum,setelah, dan selama perkawinan dilangsungkan. Hal ini tentu menuai pro dankontra mengingat banyaknya pergeseran yang timbul, misalnya sajainkonsistensi hukum, potensi penyelundupan hukum, dan kerugian bagipihak-pihak yang terkait didalamnya.Kata kunci: Perjanjian Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Analisis
IMPLIKASI HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP STATUS ANAK LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Rizki Yudha Bramantyo
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6782
Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/2010 mengenai perubahan serta penambahan bunyi Pasal 43 Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada perubahan besar yang baru terhadaphukum keluarga di Indonesia tersebut, di mana perubahan yang terkait dengankedudukan anak luar kawin yang dapat diangkat menjadi anak sah. Di dalam PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU- VIII/2010 menyatakan serta mengesahkanbahwa anak luar kawin kini dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayahbiologisnya layaknya anak sah, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya saja,apa bila hal tersebut dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ataualat bukti hukum lainnya. Mengenai pembuktian yang akurasinya tinggi, dapatdigunakan pembuktian dengan teknologi, yaitu berupa tes Deoxribo Nucleic Acid,atau yang lebih dikenal dengan sebutan tes DNA.
INKONSISTENSI PENERAPAN DOKTRIN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) DALAM PUTUSAN PENGADILAN DI INDONESIA
Harry Murty
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6783
salah satu alasan agar suatu perjanjian dapatdibatalkan adalah jika perjanjian tersebut dibuat dengan adanya kekhilafan, paksaan danpenipuan sebagaimana diatur di dalam Pasal 1321 KUHPerdata. Namun, saat ini dikenaldoktrin penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai alasan pembatalansuatu perjanjian, yang mana dikenal di Indonesia melalui putusan pengadilan. Sekalipundikenal di dalam putusan-putusan, pengetahuan Hakim Indonesia tidak seragammengenai doktrin ini dan berimplikasi pada munculnya inkonsistensi putusan hakimdalam memutus perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan keadaan. Pokokpermasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalammenerima maupun menolak penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan dalammemutus perkara yang didalamnya terdapat penyalahgunaan keadaan. Berdasarkanhasil penelitian penulis, penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjiandi Indonesia sebenarnya telah dikenal dan diterapkan di dalam berbagai putusanpengadilan Indonesia.
KEBIJAKAN RESTORASI LAHAN GAMBUT DALAM MENDUKUNG TARGET PENGURANGAN EMISI INDONESIA BERDASARKAN PARIS AGREEMENT
Bambang Pujiono
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6784
Indonesia telah menyatakan keikutsertaannya dalam perjanjian iklim,Persetujuan Paris atau Paris Agreement, dalam rangka penurunan emisi Gas RumahKaca. Dalam pelaksanaanya, Persetujuan Paris memberikan kewajiban bagi negaranegara pesertanya untuk membentuk kontribusi nasional yang disebut denganNationally Determined Contribution, dimana didalamnya terdapat target yang hendak dicapaidalam upaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sesuai dengan kondisi domestik negaranegara peserta. Tentunya, setiap negara memiliki prioritas yang berbeda dalam upayamengurangi emisi GRK, termasuk Indonesia. Bencana alam seperti kebakaran hutandan lahan gambut yang sering terjadi di Indonesia menjadi pertimbangan pemerintahuntuk memprioritaskan kegiatan restorasi hutan dan lahan gambut di dalam NationallyDetermined Contribution yang telah disampaikan Indonesia kepada UNFCCC pada tahun2016. Dalam NDC tersebut, Indonesia ditargetkan dapat merestorasi gambut diIndonesia sebesar 2 (dua) juta hektar pada tahun 2030. Pada tahun 2016, Presiden JokoWidodo membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai pelaksana kegiatanrestorasi gambut yang terfokus pada tujuh provinsi prioritas. Pelaksanaan restorasigambut di Indonesia oleh BRG diharapkan mampu mencapai target NDC Indonesiasebagai komitmen Indonesia dalam menuju masa depan yang rendah emisi danberketahanan iklim
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI ERA OTONOMI DAERAH
Agung Mafazi
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 1 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i1.6785
Penegakan hukum lingkungan hidup oleh pemerintah daerah dalam konteksotonomi daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup yang berkualitas melalui pembentukan kebijakanhukum daerah. Kebijakan hukum daerah mengenai perlindungan dan pengelolaanhidup yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan tingkat pusat turutmempengaruhi berfungsinya penegakan hukum lingkungan hidup di daerah.Artikel ini bertujuan mengulas mengenai pola penegakan hukum lingkungan hidupberdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Cipta Kerja, sertamembahas kaitan berfungsinya penegakan hukum lingkungan hidup dalam ranahotonomi daerah. Artikel ini menunjukkan 2 (dua) hal, pertama, setiap rezim peraturanperundang-undangan membawa dampak tersendiri dalam penegakan hukumperlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasca lahirnya Undang-UndangCipta Kerja menunjukkan lemahnya fungsi penegakan hukum lingkungan hidup.Kedua, kebijakan daerah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam studiKabupaten Sleman membawa dampak yang positif terhadap perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup di daerah serta menunjukkan keberhasilan dalammeningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup melalui penegakan hukumnya yangefektif. Titik temu yang ditemukan dalam artikel ini adalah keberhasilan penegakanhukum lingkungan hidup itu harus didukung dengan peraturan perundang-undanganyang berwawasan lingkungan, kelembagaan dan organ yang menjalankan yangbertanggung jawab, serta budaya dan dukungan dari masyarakat untuk berperanaktif melindungi dan mengelola lingkungannya.
PERAN PARTAI POLITIK DALAM MEMBENTUK KEBIJAKAN PUBLIK DI INDONESIA
Raditya Feda Rifandhana
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v7i2.6850
Partai politik memiliki peran krusial dalam membentuk kebijakan pemerintah diberbagai tingkatan, baik itu di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.Sebagai perwujudan dari kehendak politik masyarakat, partai politik secara aktifterlibat dalam proses politik dan pembentukan kebijakan, serta berperan sebagaipenghubung antara pemerintah dan masyarakat. Kebijakan dipandang sebagaiproses interaksi antara tujuan yang telah ditetapkan dan tindakan-tindakan yangdilakukan untuk mewujudkan tujuan. Kebijakan publik menjadi kewenangan yangdibuat oleh kekuasaan yang sah dalam sebuah sistem pemerintahan, keputusanakhir yang telah ditetapkan secara politik memiliki sifat yang mengikat bagi parapelayan publik untuk melakukan tindakan kedepannya. Partai politik menjadipenentu kebijakan seperti yang tertera dengan Undang-Undang nomor 2 Tahun2008 tentang partai politik Pasal 11 ayat 1 poin c dimana partai politik berfungsisebagai sarana penyerapan, penghimpunan dan penyalur aspirasi politikmasyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan. Peran partai politiksangat besar dalam menentukan arah kemajuan negara dan bangsa. Kebijakanyang diambil merupakan kepanjangan tangan dari partai politik maka sudahsemestinya kepentingan partai politik mendukung dan mengusung pengambilkebijakan harus sesuai dengan kepentingan rakyat. Dalam karya tulis inimenggunakan metode studi kepustakaan melalui beberapa jurnal dan artikel.Hasil kajian menunjukkan, bahwa partai politik yang bersandar pada kebaikanbersama sangat penting dikedepankan. Tujuannya agar setiap kebijakan publikmencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat.
KONTROVERSI LIVING LAW DALAM KUHP 2023: ANTARA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SUBSTANTIF
Budi Iman Santoso;
Ivans Januardy;
Rizki Setyobowo Sangalang
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30737/dhm.v8i2.7246
ABSTRAK Disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 merupakan tonggak penting dalam pembentukan sistem hukum pidana nasional yang berakar pada nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia. Salah satu inovasi paling kontroversial dalam KUHP 2023 adalah pengakuan terhadap living law atau hukum yang hidup di masyarakat sebagai sumber hukum pidana yang sah. Konsep ini mencerminkan semangat pluralisme hukum dan keadilan substantif dengan mengakui eksistensi norma-norma adat dan sosial yang masih berlaku. Namun demikian, penerapan living law menimbulkan persoalan serius terhadap asas kepastian hukum dan asas legalitas. Artikel ini mengkaji secara kritis ketegangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif dalam penerapan living law dalam KUHP 2023. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa meskipun living law memberikan ruang bagi keadilan kontekstual, penerapannya tanpa batasan dan mekanisme pengujian yang jelas dapat mengancam prediktabilitas, kesetaraan, dan keadilan dalam sistem hukum pidana nasional. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi penerapan living law melalui validasi legislasi formal, pengawasan konstitusional, dan kepatuhan terhadap prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, living law dapat berfungsi sebagai instrumen keadilan yang melengkapi asas legalitas tanpa mengabaikan prinsip negara hukum dan perlindungan hak-hak dasar warga negara. Kata Kunci : Living law, KUHP 2023, Kepastian Hukum, Keadilan Substantif, Pembaruan Hukum Pidana.