cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 696 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA Suhartanto, Feri Pramudya; ebriansyah , Noval F; Febriansyah , Noval; Hosnah , Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan terorisme merupakan tantangan serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia saat ini. Aksi-aksi teror telah menyebabkan korban tanpa pandang bulu dan mengancam kedamaian serta keamanan masyarakat secara luas. Untuk menghadapi tantangan ini, negara-negara perlu memiliki konsep hukum pidana yang kuat dalam menanggulangi terorisme. Pembahasan mengenai terorisme memiliki kompleksitas tersendiri karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk motif politis atau ideologis di balik aksi tersebut. Meskipun sebagian besar negara telah mengatur tindak pidana terorisme dalam peraturan hukum pidana nasional mereka, namun karakteristik ketentuan tersebut sering kali berbeda dengan norma-norma hukum untuk kejahatan lainnya. Pencegahan dan pemberantasan terorisme menjadi komitmen bersama masyarakat internasional, tercermin melalui berbagai konvensi internasional. Indonesia, sebagai bagian dari komunitas internasional, juga memiliki kewajiban untuk mendukung upaya pemberantasan terorisme dan melindungi kedaulatan wilayahnya dari ancaman tersebut. Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme telah mengatur unsur-unsur penting yang harus dipenuhi untuk mengidentifikasi tindak pidana terorisme. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut menguraikan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai terorisme, seperti penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan atau merampas kemerdekaan orang lain, serta menyebabkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital atau fasilitas publik. Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan terorisme, upaya pembaharuan undang-undang terus dilakukan. Perubahan-perubahan tersebut mencakup penambahan pasal-pasal baru, perubahan pada pasal-pasal yang sudah ada, serta penyempurnaan dalam perumusan pasal-pasal tertentu. Konsep RUU KUHP tahun 2008 juga mengatur tentang tindak pidana terorisme, yang melengkapi undang-undang yang sudah ada. Dalam hal pembaharuan undang-undang terorisme, penting untuk memperhatikan prinsip-prinsip hukum yang menyeluruh, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme. Upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh warga negara dan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INDIVIDU TERHADAP PELAKU PERSEKUSI: IMPLIKASI HUKUM INTERNASIONAL MENURUT STATUTA ROMA 1998 Riyawan, Dara Puspita; Prasetyo, Handoyo
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persekusi merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Statuta Roma 1998 sebagai landasan hukum Mahkamah Pidana Internasional. Meskipun demikian, definisi persekusi dalam instrumen hukum pidana internasional masih kabur dan multi-tafsir. Abstrak ini mengkaji pertanggungjawaban pidana individu terhadap pelaku persekusi berdasarkan yurisdiksi pidana internasional dalam Statuta Roma 1998. Pembahasan meliputi pertanggungjawaban individu pelaku persekusi dan penanganan serta penegakan hukum terhadap kejahatan persekusi menurut Statuta Roma 1998. Analisis mendalam dilakukan terhadap yurisprudensi pengadilan internasional terdahulu serta praktik negara-negara dalam menerapkan prinsip pertanggungjawaban pidana individu atas kejahatan persekusi. Akhirnya, abstrak ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat celah normatif dalam perumusan persekusi, Statuta Roma 1998 memberikan landasan hukum yang memadai untuk memidana pelaku individu dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta dan bukti yang ada. Temuan dalam abstrak ini berkontribusi pada perkembangan doktrin hukum internasional dalam penghukuman kejahatan terhadap hak asasi manusia.
ANALISIS COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR HIV/AIDS DI KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR Ramanda, Rika Norma; Widodo, Joko; Radjikan, Radjikan
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia, jumlah kasus HIV tumbuh dengan cepat, baik dari sisi pola penyebaran maupun wilayah penyebaran. Dengan terkonfirmasinya kasus HIV yang terus meningkat pemerintah kemudian menetapkan kebijakan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular seksual HIV/AIDS melalui program 3 Zero 2030. Program 3 Zero 2030 ini sendiri tidak dapat terealisasi dengan mengandalkan satu stakeholder saja, maka dari itu di perlukan beberapa peran stakeholder pada realisasi program 3 Zero 2030 terutama di Kota Surabaya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hasil Analisis Collaborative Governance dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Seksual HIV/AIDS melalui Program yang telah dibuat Pemerintah di Kota Surabaya dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat Collaborative Governance dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Seksual HIV/AIDS melalui Program yang telah dibuat Pemerintah di Kota Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian membuktikan bahwa kolaborasi yang terjadi belum sepenuhnya maksimal. Hal ini terjadi karena masih lemahnya koordinasi dan kolaborasi terhadap beberapa pihak, misal antara pemerintah dan tenaga kesehatan diluar puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Keterbaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Melalui UU No. 1 Tahun 2023 Dalam Mengatur Tindak Pidana Perpajakan: Keterbaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Melalui UU No. 1 Tahun 2023 Dalam Mengatur Tindak Pidana Perpajakan Andolini Santoso, Andolini Santoso; Tanudjaja
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepatuhan Wajib Pajak merupakan hal krusial, karena perpajakan di Indonesia menganut sistem self assessment. Sistem self assesment menuntut Wajib Pajak untuk menghitung pajak secara mandiri, memahami aturan perpajakan, bersikap jujur dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Walaupun pajak sudah diatur dengan jelas dalam aturan perundang-undangan di Indonesia, faktualnya terdapat hambatan yang dihadapi dalam pemungutannya. Kendala dalam berjalannya kepatuhan membayar pajak adalah struktur hukum dan budaya hukum yang ada pada masyarakat, dikatakan mengalam kendala karena struktur hukum meliputi institusi yang berwenang dalam hal perpajakan di Indonesia kerap kali mengalami masalah (kasus-kasus) yang nantinya mengakibatkan kurangnya percaya masyarakat kepada pihak tersebut. Selain itu budaya hukum (sikap manusia) terhadap hukum dan sistem hukum di Indonesia masih belum mendukung berjalannya Perpajakan dengan baik. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepatuhan dalam membayar pajak di Indonesia beserta keterbaharuan UU No. 1 Tahun 2023 dalam mengatur sanksi pidana di dunia perpajakan. Metode analisis deskriptif juga memberikan gambaran dan keterangan yang secara jelas, objektif, sistematis, analitis dan kritis mengenai analisis faktor yang menyebabkan ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Peneliti mencari referensi berupa jurnaljurnal dari Google Scholar dan dari website - website dengan kredibilitas tinggi di internet yang sesuai dengan topik yang diteliti. Pendekatan kualitatif didasarkan pada langkah awal yang ditempuh dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan, kemudian dilakukan klasifikasi dan deskripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pasal 36, 56, dan 120 yang berperan penting untuk mengatur tindak pidana pada UU No. 1 Tahun 2023 berkaitan dengan perpajakan. Ketiganya menjelaskan bahwa sanksi pidana dikenakan terhadap pelaku tindak pidana bidang perpajakan yang terbukti lalai dan sengaja (culpa dan dolus) melanggar Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
ANALISIS PENERAPAN SISTEM DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN TERHADAP PIDANA PEMBUATAN FAKTUR PAJAK FIKTIF Michelle, Michelle; Tanudjaja, Tanudjaja
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara mengutamakan perpajakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Di antara banyak pajak yang dilakukan negara, “Pajak Pertambahan Nilai (PPN)” memiliki peran sebagai pajak yang sangat penting dan ditempatkan secara strategis. Sayangnya, potensi pemasukan pajak Indonesia belum mampu dimanfaatkan secara memadai bagi kesejahteraan bangsa dan negara. Pasalnya, banyak orang pribadi atau wajib pajak yang melakukan kegiatan penipuan atau data fiktif terkait data “pajak pertambahan nilai (PPN)”. Para pelaku mengabaikan semua hukum dan standar yang relevan. Apabila keterangan pada Faktur Pajak atau dokumen yang sejenis itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya tentang penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, maka Faktur Pajak atau dokumen yang sejenis itu tidak memenuhi syarat material atau tidak sah, meskipun telah membayar Pajak Pertambahan Nilai dan sudah memenuhi ketentuan formal. Penetapan sanksi bagi pelanggar pajak berfungsi sebagai saksi utama (primum remedium) dalam upaya menjaga pendapatan negara, sedangkan penahanan dirangkai sebagai pidana yang bersifat ultimatum remedium (senjata pamungkas). Menurut penelitian terhadap “UU No. 16 Tahun 2009 berisi tentang Penerapan Peraturan Perpajakan Terhadap Badan Usaha Penerbit Faktur Pajak”, penghindaran pajak berupa kejahatan administrasi (kalpa) merupakan perbuatan yang diperhitungkan dan disengaja. Kesalahan yang dilakukan oleh pihak yang menerbitkan faktur pajak, pihak yang menggunakan faktur pajak, atau faktur pajak itu sendiri.
URGENSI LAHIRNYA UU KHUSUS PROFESI SATPAM Fredian, Deni; Kalma , Fadlan
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Satpam berperan penting dalam membantu fungsi Polri, pimpinan intansi/organisasi/perusahaan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya seperti di lingkungan Intansi/Lembaga Pemerintah, Perusahaan, Perumahan, Rumah Sakit, Hotel, Bank, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pelabuhan, Bandara, Pertambangan, Minyak dan Gas, Perkebunan, BUMN, Pabrik, Gudang, Pasar, Kawasan Industri dan tempat lainnya. Pentingnya peran profesi Satpam belum berbanding lurus dengan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi profesi Satpam, kenyataan bahwa para pekerja Satpam memiliki banyak persoalan yang membuat mereka menjadi profesi rentan secara hukum dan kesejahteraan. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kedudukan profesi satpam dalam perundang-undangan serta mendeskripsikan akan urgensi lahirnya UU khusus profesi satpam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya 28 Regulasi yang mengatur tentang Satpam atau yang berkaitan dengan profesi Satpam ini, banyaknya regulasi tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat / multi tafsir antara para pihak yang berkepentingan terhadap profesi Satpam ini. Urgensi akan lahirnya UU khusus profesi satpam juga terlihat pada belum adanya aturan yang spesifik yang mengatur tentang dasar hukum profesi, jaminan keberlangsungan kerja, hubungan/kontrak kerja, sistem pengupahan sektoral Satpam dan regulai yang Struktur Skala Upah (SUSU) Satpam. Pasal 24 Perpol Nomor 04 Tahun 2020 mengatur tentang golongan dan kepangkatan Satpam yang sampai dengan saat ini masih belum berjalan. Batas usia pensiun Satpam yang diatur dalam Pasal 31 Perpol No.04 Tahun 2020 mencpai maksimal usia 70 tahun dimana hal ini berbeda dengan apa yang diatur di dalam PP No.45 Tahun 2015 bahwa maksimal usia pensiun karyawan swasta adalah 56 tahun sampai dengan maksimal 65 Tahun, hal ini menunjukan bahwa adanya perbedaan antara regulasi yang dibuat oleh Polri dan Kemenaker, perselisihan hubungan industrial Satpam juga sampai dengan saat ini masih diselesaikan melalui mekanisme UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Disnaker dan Pengadilan PHI belum adanya Dewan Kode Etik Profesi Satpam.
Norma Hukum Internasional Dalam Penanggulangan Kasus Korupsi : Studi Kasus Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Firmansah , Muhammad Riski; Salsabila, Putri Amanda
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan di seluruh dunia, tetapi juga menyebabkan krisis ekonomi dan sosial yang parah. Untuk mengatasi dampak tersebut, pemerintah Indonesia mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) dalam skala besar.Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial Republik Indonesia, mengundang perhatian nasional dan internasional. Kasus ini mempertimbangkan perlunya penerapan norma hukuman internasional dalam menangani korupsi di Indonesia. Penelitian ini menganalisis kasus Juliari Batubara dalam konteks hukum pidana internasional dan prinsip-prinsip anti-korupsi global. Pembahasan mencakup aspek hukum pidana internasional, seperti yurisdiksi universal dan kejahatan luar biasa, serta kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, penelitian ini menggali upaya pemberantasan korupsi di Indonesia berdasarkan standar dan praktik internasional seperti dalam hasil konvensi PBB anti korupsi 2003 yaitu United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), serta tantangan dalam penerapannya dengan menggunakan pendekatan normatif dan studi kasus, makalah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menerapkan norma-norma dalam UNCAC yang tentunya  diperlukan dalam menangani masalah korupsi di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menjunjung tinggi prinsip integritas di Indonesia.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Isdy, Zahrani Nabila; Putri HT , Nur Raudoh; Oktavia , Sherly Liri; Farhan , M.
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study is to find out criminal law policies in efforts to overcome criminal acts of corruption as a contribution.. This type of research is. using an empirical or sociological juridical approach. In the sociological juridical approach, law as law in action is described as an emperate social symptom. The results of the research conclude first, that the political background of criminal law includes provisions for a reversing evidentiary system in handling graft corruption crimes initially due to law enforcement problems in graft corruption cases. One of the efforts to overcome these difficulties is to reformulate the fulfillment of the burden of proof in the judicial process carried out by law enforcement officials, namely by introducing a reverse burden of proof system. Second, the practice of law enforcement regarding the handling of criminal acts of corruption through an empirical application of reverse proof often faces many obstacles, especially in terms of the substance of the meaning of gratuities, reporting of gratuities to the Corruption Eradication Commission, criminal sanctions, and the qualifications of the giver and recipient of gratuities, so that optimizing the application and enforcement of law with the objectives to be achieved, namely certainty and justice.
PENANGAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN JUDI DI ONLINE DI DALAM KUHAP Fauzi, Muhammad; Hosnah , Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan mengenai pelanggaran hukum terhadap judi online di internet. Perkembangan teknologi yang mengalami pertumbuhan yang pesat dan mudahnya untuk mengakses atau mengekplorasi informasi lebih luas dan tampa batas. Perkembangan teknologi dapat menjadi hal positif maupun negatif bagi masyarakat Indonesia, Khususnya pada kejahatan judi online. Kemajuan perkembangan teknologi memudahan peralihan transisi ke era digitalisasi. Tetapi sangat disayangkan masih banyak individu yang memanfaat kemajuan teknologi untuk mempromosikan judi online yang sudah masuk kedalam platfrom media sosial. Perlu adanya perubahan atau pembaharuan Undang-undang maupun hukum yang mengatur tentang platform media sosial atas permainan judi online. Penelitian ini mendorong pertanyaan peneletian. Yaitu bagaimana penangan dan pengaturan judi online diinternet apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik. Dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Penelitian ini difokuskan menggunakan metode hukum normatif serta penelitian deskriptif analitis. Penggunaan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan. Hasil dari penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai penangan hukum terhadap kejahatan judi online ( cyber gambling) yang ditinjau UU ITE.
IMPLIKASI YURIDIS KLAUSULA BAKU PERJANJIAN ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI DI E-COMMERCE Debora, Caroline; Stefani , Gracia Cindy; Putrayasa , Eben Haezer Willem
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemakaian klausula baku pada perjanjian elektronik dalam transaksi yang dilakukan di e-commerce telah menjadi hal yang biasa dalam transaksi jual beli di e-commerce dimana perjanjian elektronik tersebut dibuat secara sepihak oleh pelaku usaha, hal ini tentunya dapat merugikan pembeli sebagai konsumen apabila terdapat ketidaksesuaian pada barang yang dibeli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum penggunaan klausula baku perjanjian elektronik dalam transaksi di e-commerce. Dengan menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan konseptual serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan klausula baku yang diatur pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kesimpulan dari penelitian ini, dalam transaksi di e-commerce diharapkan pelaku usaha dapat menerapkan aturan yang berlaku untuk melindungi hak dan kewajiban baik untuk penjual maupun pembeli sebagai konsumen pada transaksi secara elektronik atau e-commerce agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat klausula baku.