cover
Contact Name
Sri Rahayu
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285786933755
Journal Mail Official
surya_kusumawardana@yahoo.co.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Jl. Tentara Pelajar No. 13 Ungaran - 50514 Telp. (024) 76911929, Fax. (024) 6923180 Email: jpehi.fhundaris@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
ISSN : 27464164     EISSN : 27464172     DOI : 10.61689
Core Subject : Social,
The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, etc.)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 93 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA HIBURAN MALAM BERDASARKAN UNDANG – UNDANG KETENAGAKERJAAN ( STUDI KASUS DI CAFÉ ATAU TEMPAT KARAOKE DI WILAYAH KECAMATAN BANDUNGAN) Hutomo, Irfan Rizky; Tohari, Mohamad; Utomo, Kadar Budi
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.581

Abstract

ABSTRAKPemasalahan perlindungan tenaga kerja perempuan adalah salah satu masalah yang sering di hadapi jika kita berbicara tentang masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Seperti yang terjadi pada hiburan tempat karaoke Pesona di wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Perlindungan kerja bertujuan untuk menjamin berlangsungnya sistem hubungan kerja tanpa disertai adanya tekanan dari pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Secara yuridis Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bahwa setiap tenaga kerja berhak dan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan. Perlindungan upah merupakan aspek perlindungan yang paling penting bagi tenaga kerja. Selain masalah pengupahan, ada hal yang penting tetapi tidak dilaksanakan oleh pengelola karaoke pesona Bandungan, Yaitu berkaitan dengan kontrak. Pekerja malamKonsekuensi yuridis dari perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan secara lisan, kita mengalami kesulitan untuk pembuktian bahwa kita melakukan kontrak untuk upah dan jam kerja itu yang seperti apa. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Wanita, Hiburan Malam,
KEBIJAKAN HUKUM NASIONAL ATAS PERUBAHAN BATAS MINIMAL UMUR DALAM MELAKUKAN PERNIKAHAN SECARA SAH TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI INDONESIA Ahmad, Ridho Sa’dillah
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i2.516

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji dampak kebijakan hukum nasional terhadap perubahan batas minimal umur dalam melakukan pernikahan yang berdampak pada perspektif hukum Islam di Indonesia. Sejarah hukum perkawinan di Indonesia selalu mencerminkan dinamika yang melibatkan kepentingan agama, negara, dan perempuan. Latar belakang penelitian ini mencatat keterlibatan agama sebagai pemegang kepentingan dalam membentuk keluarga, sedangkan negara bertanggung jawab menjaga ketertiban masyarakat. Perempuan, sejak kemerdekaan, berjuang untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak konstitusionalnya. Undang-Undang No 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan nasional menuai kritik terutama terkait Pasal 7 ayat (1) yang menetapkan batasan umur pernikahan. Pasal tersebut dianggap tidak sejalan dengan perkembangan masyarakat dan menyisakan permasalahan, terutama terkait praktik perkawinan anak. Hal ini menciptakan kekhawatiran terhadap dampak buruk seperti perceraian, kekerasan fisik dan seksual, serta risiko kesehatan. Pasal 7 ayat (1) dianggap melanggar hak asasi manusia, termasuk hak pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan persamaan kedudukan dalam hukum. Oleh karena itu, Undang-Undang No 1 Tahun 1974 diajukan untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi RI. Pada tahun 2019, lahirnya Undang-Undang No 16 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan hukum perkawinan di Indonesia. Perubahan tersebut direspon sebagai upaya mencegah perkawinan usia anak dan mengembalikan hak-hak perempuan secara konstitusional. Rumusan masalah melibatkan konsep umur pernikahan dalam hukum Islam dan nasional, serta kebijakan hukum terkait perubahan batas minimal umur pernikahan dalam perspektif hukum Islam. Pembahasan mencakup konsep umur pernikahan dalam hukum Islam, di mana umur dewasa (baligh) menjadi syarat, namun sulitnya menentukan batasan dan ukuran kedewasaan menjadi perdebatan. Hukum nasional juga memiliki ketidakseragaman dalam menentukan batasan umur dewasa. Kebijakan hukum perubahan batas minimal umur pernikahan dalam pandangan hukum Islam diwujudkan dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2019. Perubahan ini diarahkan untuk mencegah perkawinan usia anak, mengembalikan hak-hak perempuan, dan melindungi hak dasar anak. Kesimpulannya, batasan umur pernikahan menjadi unsur penting dalam mencapai tujuan perkawinan. Perubahan kebijakan hukum nasional, terutama melalui Undang-Undang No 16 Tahun 2019, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang menekankan kesetaraan, keseimbangan, dan kemaslahatan sosial. Kata Kunci : Pernikahan, Perkawinan, Hukum Islam 
PELAKSANAAN DAN PENEGAKKAN HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA Susilowati, Tri; Muhdar, Muhdar
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.577

Abstract

ABSTRAK Istilah hak asasi menunjukkan bahwa kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang tersebut bersifat mendasar atau fundamental. Banyaknya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai hakiki yang dimiliki oleh setiap orang sehingga dengan mudah orang melanggar hak orang lain. Pelangaran ini dipengaruhi oleh beberapa sebab atau beberapa factor dan yang dianggap factor yang paling berpengaruh adalah faktor politik, ekonomi, social, budaya dan keamanan. Penelitian ini mengkaji -literatur yang ada untuk mengetahui mengenai pentingnya mengetahui hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan di kalangan mahasiswa serta untuk mengetahui lebih mendalam mengenai hubungannya dengan demokrasi. Metodologi penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris; data yang digunakan adalah data sekunder dari buku-buku. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa hak asasi manusia perlu dikomunikasikan dan diimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat dan di kalangan mahasiswa. Dengan mengatahui hak asasi dan kewajiban asasinya maka pelaksanaan hak asasi manusia akan lebih baik lagi. Kata kunci: hak asasi manusia, penegakkan, demokrasi
MENJAGA PROFESIONALITAS HAKIM MELALUI PRINSIP DASAR KODE ETIK HAKIM DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM Kriswanto, Kriswanto
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.582

Abstract

ABSTRAKKebebasan Hakim merupakan asas yang bersifat universal yang terdapat dimana saja dan kapan saja. Asas ini berarti bahwa dalam melaksanakan peradilan, Hakim pada dasarnya bebas, yaitu bebas dalam memeriksa dan mengadili perkara dari campur tangan lainnya dan tetap berpedoman dengan hukum acara. Pelaksana hukum formiil maupun materiil dalam persidangan adalah Hakim. Hakim sebagai central figure dalam proses penegakan hukum dan keadilan. Hakim dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada peraturan perundangundangan dan dasar hukum lainnya. Disamping itu, Hakim harus menjunjung tinggi nilai-nilai etis yang mendasar pada kode etik dan pedoman prilaku Hakim. Kata Kunci : Profesionalitas, Hakim, Kode Etik, Pedoman, Perilaku Hakim
INKONSISTENSI BENTUK PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL Izziyana, Wafda Vivid; Hutomo, Irfan Rizky
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i2.512

Abstract

ABSTRAKInkonsistensi bentuk perjanjian perdagangan internasional berkenaan dengan kedudukannya yang disamakan atau tidaknya dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden pada umumnya.  Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, hasil penelitian ini menjelaskan Kedudukan instrumen ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional akan bermuara pada kewenangan badan Peradilan seperti halnya Mahkamah Konstitusi, UUD 1945 sejatinya tidak menyebutkan masalah mana yang seharusnya diatur di dalam Undang-Undang dan masalah mana yang seharusnya diatur di dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Peraturan Presiden ditetapkan untuk menentukan policy rules atau regels sesuai dengan prinsip freies ermessen dalam rangka menjalankan Undang-Undang. instrumen hukum ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional belum memiliki kedudukan yang jelas dalam hierarki dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangannya. Permasalahan yang ada saat ini sering kali berkaitan dengan permasalahan kedudukan instrumen hukum ratifikasi Perjanjian Internasional. Terlebih lagi, jika berbicara mengenai Perjanjian Perdagangan Internasional, sejatinya Perjanjian tersebut memiliki kaitan yang erat dengan akses pasar yang berarti akan berdampak besar bagi kepentingan nasional dan hak masing-masing individu dalam masyarakat. Kata kunci : inkonsistensi, perjanjian, perdagangan, internasional
PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM MENANGANI PELANGGARAN SISWA STUDI KASUS DI SMK NEGERI H. MOENADI UNGARAN Ekaningsih, Lailasari; Hidayatullah, Umar Syarif
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.578

Abstract

ABSTRAKIndonesia adalah negara hukum yang memperhatikan aspek penting berupa perlindungan hak asasi manusia bagi tiap masyarakatnya. Salah satunya melindungi secara hukum terhadap guru dalam menjalankan profesinya khususnya saat menegur dan menangani pelanggaran siswa di sekolah. Banyaknya fenomena pada zaman sekarang bahwa beberapa siswa and orangtua siswa tidak segan melaporkan guru yang menerapkan sanksi pelanggaran kepada siswanya. Apa yang dilakukan oleh guru tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin kepada anak didik. Hal ini menyebabkan eksistensi guru berada pada posisi sangat pasif dan menjadi sosok yang serba salah dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, dikarenakan takut dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila guru tersebut memberikan hukuman guna memberikan didikan tegas kepada anak murid. .Dari hasil pembahasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : 1. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru mempunyai status profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pembinaan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, dan diangkat sesuai dengan norma perundang- undangan. 2. Guru yang berprofesi sebagai tenaga pengajar memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harmonisasi UU No 14 Tahun 2005 dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 3. Dalam hal pemberian hukuman kepada siswa yang melanggar tata tertib, disiplin ataupun norma tidak harus melulu dengan pemberian hukuman fisik. Pemberian hukuman dapat berupa pemberian hukuman yang melatih mental dan spiritual siswa.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Profesi Guru, Pelanggaran Siswa, Disiplin
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERGESERAN NILAI-NILAI OTENTIK KEINDONESIAAN KE HUKUM POSITIVISTIK DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Farida, Any
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i2.504

Abstract

ABSTRAKPengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menjadikan masyarakat Indonesia mengalami perubahan yang semakin tak tentu dan cenderung chaos. Hal ini dikarenakan tidak didapatinya rasa keadilan yang substantif  dari sistem hukum yang telah bergeser dari nilai-nilai otentik masyarakat (peculiar form of social life) kepada hukum yang normatif positivistik yang lebih mengedepankan keadilan formil. Melalui penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran tersebut.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian diskriptif kualitatif. Sumber data utama adalah data skundender yang diperoleh dengan studi pustaka. Dan analisis data menggunakan metode diskriptif kualitatif dan bersifat deduktif.Hasil penelitian dan simpulan yang didapat yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran keadilan substantif  berdasarkan nilai-nilai otentik masyarakat  menjadi keadilan formil yang dihasilkan oleh hukum positivistik, antara lain; faktor pendidikan hukum; faktor budaya, keterpurukan ekonomi dan pertarungan ideologi, politik dan pengaruh rezim berkuasa, ketergantungan pada investasi dan bantuan luar negeri, serta semangat nasionalisme yang rendah. Kata Kunci: nilai-nilai, otentik, hukum, positivistik 
DOKTRIN MODERN PERSEROAN TERBATAS DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG-UNDANG Setyowati, Endang
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i2.513

Abstract

ABSTRAKInkonsistensi bentuk perjanjian perdagangan internasional berkenaan dengan kedudukannya yang disamakan atau tidaknya dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden pada umumnya.  Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, hasil penelitian ini menjelaskan Kedudukan instrumen ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional akan bermuara pada kewenangan badan Peradilan seperti halnya Mahkamah Konstitusi, UUD 1945 sejatinya tidak menyebutkan masalah mana yang seharusnya diatur di dalam Undang-Undang dan masalah mana yang seharusnya diatur di dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Peraturan Presiden ditetapkan untuk menentukan policy rules atau regels sesuai dengan prinsip freies ermessen dalam rangka menjalankan Undang-Undang. instrumen hukum ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional belum memiliki kedudukan yang jelas dalam hierarki dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangannya. Permasalahan yang ada saat ini sering kali berkaitan dengan permasalahan kedudukan instrumen hukum ratifikasi Perjanjian Internasional. Terlebih lagi, jika berbicara mengenai Perjanjian Perdagangan Internasional, sejatinya Perjanjian tersebut memiliki kaitan yang erat dengan akses pasar yang berarti akan berdampak besar bagi kepentingan nasional dan hak masing-masing individu dalam masyarakat. Kata kunci : inkonsistensi, perjanjian, perdagangan, internasional
PERSEPSI CYBERCOMMUNITY TERHADAP KASUS KIP-K SALAH SASARAN DI INDONESIA DITINJAU DARI MAZHAB FORMAL SOSIOLOGI HUKUM Ahmad, Ridho Sa’dillah; Noor, Ganis Vitayanty; Wijayanti, Siti Nur
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.579

Abstract

ABSTRAKKIP-K merupakan penanda penerima Program Indonesia Pintar yang diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu sesuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Peminat yang dari tahun ke tahun semakin meningkat dan salah satu Universitas yang menjembatani program ini adalah Universitas Diponegoro. Namun, beberapa bulan terakhir terdapat unggahan yang menggemparkan dunia maya sehingga memunculkan cybercommumity dalam kasus ini. Kasus yang dimaksud adalah penyalahgunaan program KIP-K yang harusnya untuk mahasiswa yang kurang mampu namun pada lapangannya diterima oleh mahasiswa dalam kategori mampu yang dari itu dianggap oleh cybercommunity sebagai tindakan untuk hodonisme. Penyalahgunaan tersebut memunculkan suatu rumusan masalah dari model Undang-Undang yang dipakai, kuota disetiap tahunnya dari Kemendikbudristek maupun Universitas Diponegoro, dan pendekatan mazhab formal yang dipakai dalam kasus KIP-K salah sasaran tersebut dari reaksi cybercommunity. Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif karena bersumber dari beberapa data serta dokumen maupun buku yang menjadi landasannya. Selain itu, jenis yang digunakan dalam metode penelitian ini deskriptif kualitatif yakni menjabarkan sesuatu penelitian dari sunver yang dilakukan secara kualitatif atau dari data-data yang ada.Kata Kunci: KIP-K, Indonesia, Cybercommunity, Mazhab Formal
PENERAPAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM Suryandari, Wieke Dewi
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i2.505

Abstract

ABSTRAKPerkembangan kegiatan ekonomi ini berdampak pula pada berkembangnya kualitas hidup masyarakat, sehingga meningkatpula keperluan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kegiatan pemerolehan dana untuk menunjang kegiatan usaha pada masyarakat erat dengan perihal perkreditan, konsekuensinya adalah diperlukannya sebuah jaminan atau yang dikenal dengan fidusia. Jaminan fidusia merupakan produk konvensional yang ditetapkan untuk memberikan perlindungan bagi kreditur, terlebih jika debitur melakukan wanprestasi. Jaminan fidusia yang belum dapat diterapkan secara menyeluruh pada semua sistem lembaga keuangan di Indonesia, perlu dilakukan beberapak kajian, terutama dala pandangan agama islam yang menggunakan sistem keuangan syari’ah. Fokus pengkajian yang dijadikan rumusan masalah adalah Bagaimana kedudukan penerapan jaminan fidusia di Indonesia saat ini? dan bagaimana penerapan jaminan fidusia menurut perspektif hukum islam?. Hasil kajian bahwasanya praktik penerapan fidusia di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting dan wajib untuk dipenuhi oleh jasa peneyedia layanan pembiayaan. Sedangkan Menurut pandangan islam, tidak ditemui jaminan fidusia dalam aspek hukum islam, namun hal yang mengenai jaminan dapat disamakan dengan rahn. Sehingga, dalam Lembaga Keuangan Syariah berpedoman pada rahn sebagai sistem jaminan pada kegiatan pinjam-meminjam yang sesuai dengan hukum islam, hal ini berdasarkan pada firman Allah QS. Al-Baqarah ayat 283 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Hukum Islam

Page 5 of 10 | Total Record : 93