cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,901 Documents
Pengaruh Persepsi Kemudahan, Fear of Missing Out (FoMO), Media Sosial Exposure, dan Literasi Keuangan Terhadap Penggunaan QRIS pada Kalangan Gen Z di Era Cashless Society Kadek Meilia Dewi; Nyoman Trisna Herawati; Putu Riesty Masdiantini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5912

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi sistem pembayaran menuju cashless society. Di Indonesia, inovasi pembayaran digital seperti QRIS hadir sebagai standar nasional yang mempermudah transaksi secara cepat, aman, dan efisien. Namun, tingkat adopsi QRIS pada kalangan Generasi Z masih belum optimal, meskipun kelompok ini dikenal sebagai digital native. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi kemudahan, Fear of Missing Out (FOMO), media sosial exposure, dan literasi keuangan terhadap penggunaan QRIS pada Generasi Z di era cashless society. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori. Data dikumpulkan melalui kuesioner daring menggunakan Google Form kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha yang pernah menggunakan QRIS, dengan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda melalui uji kualitas data, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial persepsi kemudahan, media sosial exposure, dan literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan QRIS. Sementara itu, variabel FOMO tidak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan QRIS.
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Peledakan Bom : (Studi Normatif Peristiwa Peledakan Bom Di Sman 72 Jakarta) Intan Indah Sang Putri; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5913

Abstract

Tindak pidana peledakan bom yang menimbulkan ledakan, korban, dan kerusakan pada fasilitas umum menurut kitab undang-undang hukum pidana adalah sebuah tindak pidana yang dapat dihukum dan ditindak dengan pidana hukuman penjara yang disesuaikan dan diputuskan melalui analisis dan kajian khusus menggunakan undang-undang yang berlaku. secara yuridis normatif tindak pidana peledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 yang dilakukan oleh seorang pelajar berusia 17 tahun sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) perlu dianalisa mendalam dengan beberapa undang-undang yang bertolak belakang seperti undang-undang terorisme dan undang-undang perlindungan anak. Penelitian yang bertujuan menganalisis pengaturan hukum yang berlaku terhadap pelaku dalam peristiwa ini fokus pada analisis yuridis penerapan peraturan perundang-undangan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan sebab pelaku adalah anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan teori penegakan hukum, teori perlindungan anak, teori tindak pidana pemberantasan terorisme. penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku dapat dikenakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak. Namun demikian, karena pelaku masih berusia anak dibawah umur, maka proses penanganan perkara wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai lex specialis yang menjamin perlindungan hak anak. Dalam konteks perlindungan hukum, penerapan prinsip keadilan restoratif, ultimum remedium, dan rehabilitasi tetap harus diutamakan, meskipun penerapan diversi memiliki keterbatasan mengingat sifat tindak pidana yang berat yang kesemuaannya di atur sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014. konflik benturan antara penerapan undang-undang terorisme dan perlindungan anak dalam menyikapi peristiwa tindak pidana peledakan bom di SMAN 72 Jakarta adalah gambaran bahwa ketentuan tindak pidana terorisme dan sistem peradilan anak diselesaikan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Tinjauan Yuridis Proses Penyelesaian Tindak Pidana Prostitusi Pada Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu Marcel Gabriel Tambun; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5914

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran prostitusi adalah alat krusial untuk melestarikan etika, norma agama, serta ketertiban di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi regulasi hukum terkait prostitusi dalam kerangka hukum pidana di Indonesia serta menganalisis cara penanganan kasus di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu. Metode  yang  digunakan  adalah penelitian  hukum  empiris yang memperhatikan penerapan hukum dalam konteks sosial, dengan sumber data yang mencakup data primer melalui observasi langsung dan data sekunder yang diperoleh dari telaah literatur. Partisipan dalam studi ini terdiri dari tiga penyidik di Unit PPA, tiga individu yang menjadi korban, dan tiga pelaku agar dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas penegakan hukum. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan seperti Pasal 420 KUHP yang baru dan UU PTPPO sudah menetapkan hukuman untuk keduanya, pelaku dan mucikari, pada kenyataannya Unit PPA masih menghadapi berbagai tantangan,baik internal maupun eksternal. Kendala ini mencakup peningkatan signifikan dalam angka kejahatan, di mana terdapat lonjakan kasus sebesar 180% pada tahun 2023, serta perlunya revisi SOP penanganan kasus yang saat      ini masih mengacu pada Perkapolri yang belum sempurna setelah penerapan KUHP baru.
Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bengkulu James Anugrah Sihite; Dwikari Nuristiningsih; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5915

Abstract

Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bengkulu, serta menganalisis hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Perlindungan terhadap hak anak merupakan amanah konstitusi yang krusial untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 memiliki peranan vital sebagai landasan hukum bagi instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi perlindungan anak secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan implementasi undang-undang tersebut oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan hukum empiris (socio-legal) dengan obyek penelitian berupa interaksi hukum dalam masyarakat. Data penelitian terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi lapangan di Kantor DP3A Kota Bengkulu, serta data sekunder yang bersumber dari bahan pustaka dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 oleh DP3A Kota Bengkulu telah dilaksanakan melalui berbagai upaya perlindungan preventif dan represif, termasuk pemberian konsultasi hukum, pendampingan korban, serta koordinasi antarlembaga. Namun, pelaksanaan tersebut dinilai belum maksimal dalam menekan angka kekerasan anak di Kota Bengkulu yang masih menunjukkan tren peningkatan signifikan. Kendala utama yang dihadapi meliputi hambatan internal seperti keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dan minimnya alokasi anggaran operasional. Selain itu, hambatan eksternal berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat yang sering kali menganggap kasus kekerasan pada anak sebagai aib keluarga juga menjadi penghalang dalam proses pelaporan dan penanganan kasus. Sebagai solusi, DP3A Kota Bengkulu perlu mengoptimalkan sosialisasi dan jangkauan pelayanan agar lebih dekat dengan masyarakat guna meningkatkan efektivitas perlindungan anak di masa mendatang.’
Pertanggungjawaban Pidana Mucikari Dalam Perspektif Tindak Pidana Perdagangan Orang: Putusan Nomor 414/Pid.B/2013/Pn Sgt Fajriani Fitri; Jeanne Darc Noviayanti Manik; Rio Armanda Agustian
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5916

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana mucikari dalam perspektif tindak pidana perdagangan orang serta dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pada Putusan Nomor 414/Pid.B/2013/PN SGT. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya ketidaksesuaian antara fakta hukum yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang dengan dasar hukum yang diterapkan oleh hakim, yang justru menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perbuatan mucikari dalam perkara tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang, baik unsur objektif berupa perekrutan, pengangkutan, penampungan, dan eksploitasi, maupun unsur subjektif berupa adanya kesengajaan untuk memperoleh keuntungan dari korban. Namun demikian, hakim dalam putusannya tidak menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, melainkan menggunakan ketentuan eksploitasi anak. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis dan non-yuridis, namun belum sepenuhnya mencerminkan penerapan hukum yang tepat sesuai dengan fakta persidangan.
Eksistensi Jual Beli Tanah di Bawah Tangan dan Perlindungan Hak Keperdataan Para Pihak M. Rehan Setiawan; Ashibly; Laily Ratna
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5917

Abstract

Dalam praktik di masyarakat, seperti yang ditemukan di di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, jual beli di bawah tangan seringkali sudah memenuhi syarat materiil ini. Penjual adalah pemilik sah tanah, pembeli adalah Warga Negara Indonesia yang berhak memiliki tanah, dan keduanya sepakat melakukan transaksi tanpa paksaan. Namun, karena tidak dibuat di hadapan PPAT, transaksi tersebut dianggap tidak memenuhi syarat formil yang ditetapkan oleh hukum agraria nasional. Dalam konteks hukum keperdataan, perlindungan hak para pihak dalam transaksi jual beli tanah di bawah tangan menjadi isu yang krusial. Hal ini terkait dengan potensi sengketa yang dapat muncul akibat ketidakpastian status hukum tanah, serta perlunya pengakuan dan perlindungan hak-hak individu yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi eksistensi jual beli tanah di bawah tangan, menganalisis implikasi hukum yang menyertainya, serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hak keperdataan para pihak dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris, yang menggali pola prilaku yang hidup dalam masyarakat sebagai gejala yuridis melalui ungkapan prilaku nyata (actual behavior) yang dialami oleh anggota masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil Penelitian didapatkan bahwa yang didapat Praktik jual beli di bawah tangan di Kecamatan Curup Tengah merupakan perpaduan antara faktor ekonomi dan budaya hukum masyarakat yang masih bersifat tradisional. Meskipun memberikan kemudahan dalam jangka pendek, praktik ini meninggalkan kerentanan hukum yang besar bagi pemegang hak atas tanah di masa depan.
Analisis Harga Pokok Produksi Metode Full Costing sebagai Pengendalian Biaya pada UD Buncing Sari Ni Komang Melia Agustin Candra; Ni Wayan Yulianita Dewi; I Made Dwita Atmaja
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5923

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan harga pokok produksi dengan metode full costing sebagai alat pengendalian biaya produksi pada usaha peternakan ayam ras petelur UD Buncing Sari. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih kurang akuratnya perhitungan biaya produksi yang dilakukan perusahaan karena belum memasukkan seluruh komponen biaya, khususnya biaya overhead dan penyusutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan harga pokok produksi menurut perusahaan, menerapkan metode full costing, serta membandingkan kedua metode dalam mendukung pengendalian biaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan analisis deskriptif komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan biaya yang dilakukan perusahaan masih belum mencerminkan biaya produksi yang sebenarnya karena tidak memasukkan seluruh unsur biaya. Penerapan metode full costing menghasilkan perhitungan harga pokok produksi yang lebih lengkap dan akurat dengan memasukkan seluruh komponen biaya, baik biaya tetap maupun variabel termasuk penyusutan aset. Hasil perbandingan menunjukkan adanya selisih yang signifikan antara kedua metode, sehingga metode full costing memberikan informasi biaya yang lebih andal. Selain itu, metode ini juga mampu digunakan untuk menentukan batas bawah harga jual dan meningkatkan efisiensi biaya produksi. Kesimpulannya, penerapan metode full costing dapat meningkatkan akurasi informasi biaya serta menjadi alat yang efektif dalam pengendalian biaya produksi dan pengambilan keputusan manajerial.
Menuju Green Industry: Menyeimbangkan Akselerasi Investasi dan Hak Konstitusional dalam Industry Peternakan Ayam Broiler guna Pembangunan Berkelanjutan Risa Haruman Sari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5929

Abstract

Transformasi regulasi melalui UU No. 6 Tahun 2023 mengubah paradigma perizinan berusaha menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk-Based Approach) melalui sistem OSS-RBA yang berdampak signifikan pada sektor peternakan ayam broiler dengan eksternalitas negatif lingkungan yang tinggi. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan menganalisis kebijakan tersebut dalam menjamin standar pembangunan berkelanjutan serta mencari solusi hukum guna melindungi hak masyarakat atas lingkungan sehat melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya risiko ketidaksinkronan antara otomatisasi izin pusat dengan pengendalian ruang di daerah, di mana analisis Putusan PTUN No. 46/G/2021/PTUN.MDN menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh mengabaikan legalitas prosedural, partisipasi publik, dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi sistem OSS melalui mekanisme "Spatial Digital Lock" yang terintegrasi dengan RDTR daerah serta penguatan fungsi post-audit represif oleh Pemerintah Daerah untuk mengoreksi izin otomatis yang bermasalah secara faktual di lapangan
Upaya Polisi Khusus Dalam Penanggulangan Kejahatan Pada Perjalanan Kereta Api Gilang Ramadhan; Bambang Hartono
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5933

Abstract

Untuk terwujudnya kenyamanan para pengguna Jasa Perkretaapian maka perlu adanya upaya yang dilakukan oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) agar keamanan khususnya pada perjalanan kereta api dapat terbebas dari semua modus kejahatan seperti pencurian, pelecehan seksual, perusakan barang, dan hipnotis. Permasalahan dalam penelitian ini (a) Bagaimanakah upaya Polsuska Divisi Regional IV Tanjungkarang dalam nenanggulangi kejahatan pada perjalanan kereta api; (b) Apasajakan kendala dalam menanggulangi kejahatan pada perjalanan kereta api. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data meliputi studi pustaka, dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis penafsiran hukum. Berdasarkan hasil penelitian bahwa upaya Polsuska Divre IV Tanjungkarang yaitu melakukan pengawalan perjalanan kereta api sebanyak 3 (tiga) rute perjalanan setiap harinya yaitu: (a) Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Kertapati Palembang; (b) 2 (dua) rute perjalanan dari Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Baturaja. Untuk antisipasi terjadinya kejahatan maka Polsuska melakukan kegiatan berupa: (a) Patroli Rutin di stasiun dan di dalam perjalanan kereta; (b) Pengawasan Pintu Masuk/Keluar; (c) Pemeriksaan Barang Mencurigakan; (d) Edukasi kepada penumpang untuk waspada; (e) Koordinasi dengan Satpam dan petugas keamanan lainnya. Faktor Penghambat Peranan Polsuska Dalam Menanggulangi Kejahatan Pada Perjalanan Kereta Api di Lingkungan Kerja Divisi Regional IV Tanjungkarang yaitu antara lain: (a) keterbatasan jumlah personil; (b) kesulitan sinyal komunikasi saat perjalanan; (c) penumpang yang tidak kooperatif; (d) keterbatasan ruang Gerak di dalam gerbong; (e) Jarak dengan kantor polisi jika membutuhkan bantuan. Disarankan agar anggota Polsuska dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik berupa pelayanan prima sehingga terwujud rasa aman dan nyaman para pengguna layanan kereta api.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Kabupaten Way Kanan Hakim, Kayla Escha Fasilla
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5934

Abstract

Pemilihan Umum merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilihan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan secara konstitusional. Penyelenggaraan Pemilu memerlukan dukungan anggaran yang besar serta pengelolaan keuangan publik yang akuntabel, transparan, dan efisien. Di Indonesia, pengelolaan anggaran Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk di tingkat daerah seperti KPU Kabupaten Way Kanan. Mengingat anggaran Pemilu bersumber dari dana publik, maka pengelolaannya tidak hanya harus sesuai dengan hukum positif, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan dan etika dalam hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan anggaran Pemilu di KPU Kabupaten Way Kanan dalam perspektif hukum ekonomi syariah, khususnya melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun secara substantif masih terdapat kelemahan pada aspek efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kemaslahatan. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, pengelolaan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip hifẓ al-māl, amanah, keadilan, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pada pendekatan berbasis kinerja, peningkatan transparansi substantif, serta integrasi nilai-nilai syariah agar pengelolaan anggaran menjadi lebih adil, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.