cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PANDANGAN ANTROPOLOGI HUKUM TERHADAP PEMBERLAKUAN SANKSI KASEPEKANG DALAM HUKUM ADAT BALI Pradhita, Dewa Gede Edi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i3.11874

Abstract

Desa adat di Bali sebagaimana kini diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, memiliki sistem pemerintahan yang sama. Adat dan kebiasaan Masyarakat hindu di bali pada hakikatnya dibina, dipelihara serta dipimpin oleh Lembaga yang dinamakan desa adat yakni suatu desa yang berbeda posisi serta fungsi dengan desa dinas (Desa Administratif Pemerintahan). Kegiatan yang dilakukan dalam desa adat meliputi bidang adat dan keagamaan, dimana suatu desa adat di Bali memiliki aturan adat tersendiri yang dituangkan dalam awigawig desa. Adapun peraturan Desa Adat atau Awig – awig yang tidak boleh dilanggar. Apabila kedapatan pelanggaran ,maka akan diberikan sanksi. Secara umum aturan-aturan yang tertuang dalam awig-awig sama sekali tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berlaku baik di tingkat nasional maupun daerah. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai: (1) Bagaimana bentuk dan mekanisme pemberlakuan sanksi kesepekang dalam perspektif hukum adat, (2) bagaimana antropologi hukum memandang sanksi kasepekang. Tipe penelitian ini adalah Normatif yang dimana penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disampaikan bahwa pengaturan sanksi adat tercantum dalam awig-awig setiap desa adat yaitu indik pamidanda (perihal sanksi).
TINJAUAN YURIDIS NEGARA INDONESIA DAN SINGAPURA SEBAGAI BENTUK KOMPARASI DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI Angelia, Tiara; Suherman, Asep
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i3.11876

Abstract

Dalam era kontemporer yang berakselerasi begitu pesat para akademisi dan ahli menganalisis perbandingan penegakan hukum tindak pidana korupsi antara Indonesia dan Singapura, dengan fokus pada efektivitas sistem hukum dan mekanisme pencegahan yang diterapkan di kedua negara. Isu hukum yang diangkat meliputi perbedaan regulasi, lembaga penegak hukum, serta tantangan dalam memberantas korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, melalui studi literatur dan analisis peraturan perundangundangan di Indonesia dan Singapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Singapura memiliki sistem penegakan hukum yang lebih efektif karena didukung oleh regulasi yang ketat, independensi lembaga anti-korupsi, dan budaya integritas yang kuat. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi tantangan seperti lemahnya penegakan hukum, tingginya praktik korupsi, dan kurangnya transparansi. Studi ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum dan peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum di Indonesia untuk menciptakan sistem anti-korupsi yang lebih efektif
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 106 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA TANGERANG Melati, Vinca; Satispi, Evi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i3.11880

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi berdasarkan dari pengamatan mengenai penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang. Penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 106 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Penyelenggaraan reklame yang masih terpasang secara sembarangan, tidak berizin, masa berlaku yang telah habis hingga tidak patuh akan pajak reklame menjadi permasalahan dalam penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Tangerang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam analisis adalah teori Edward III yang terdiri dari beberapa indikator, yaitu: a) Komunikasi; b) Sumber daya; c) Disposisi pelaksana; d) Struktur birokrasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa (a) Komunikasi yang dilakukan oleh para aktor yang terlibat sudah terjalin dengan baik, akan tetapi jalinan komunikasi dengan masyarakat di Kota Tangerang masih kurang terjalin dan belum merata (b) Sumber daya yang dimiliki oleh DPMPTSP dan Satpol PP telah mencukupi dan memenuhi standar sehingga pelaksanaan penyelenggaraan reklame dapat berjalan dengan baik di Kota Tangerang (c) Disposisi yang miliki oleh kedua aktor juga telah menunjukkan disposisi yang positif (d) Struktur birokrasi yang dimiliki telah melaksanakan tugas sesuai masing-masing kewenangan, akan tetapi untuk Satpol PP sendiri masih sering menggunakan peraturan lain dalam penertiban serta pengawasan reklame di Kota Tangerang. Adapun faktor pendukung dalam implementasi kebijakan Peraturan Walikota Nomor 106 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame yaitu komunikasi yang baik oleh seluruh aktor, disposisi dan komitmen yang dilakukan sungguh-sungguh oleh seluruh aktor yang bersangkutan dan struktur birokrasi serta pembagian tugas yang baik. Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Penyelenggaraan Reklame.
STRATEGI PENCEGAHAN EMOSI NEGATIF ANAK BINAAN DALAM UPAYA MENEKAN TINGKAT KEJAHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Nanda Salsabila; Dona Raisa Monica; Diah Gustiniati Maulani; Ahmad Irzal Fardiansyah; Mamanda Syahputra Ginting
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11891

Abstract

Anak binaan di lembaga pemasyarakatan sering kali kesulitan mengendalikan perasaan mereka, yang dapat mengakibatkan meningkatnya kemungkinan tindakan agresif dan aktivitas kriminal di lingkungan tersebut. Ketidakstabilan emosi mereka, bersama dengan tantangan sosial dan psikologis yang mereka hadapi, dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perilaku yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, pendekatan yang kuat sangat penting untuk membantu mengelola dan mencegah emosi negatif pada anak-anak ini, memastikan bahwa proses rehabilitasi seefektif mungkin. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai teknik untuk mengekang emosi negatif pada anak binaan dengan memeriksa faktor-faktor psikologis, sosial, dan kebijakan yang terkait dengan pemasyarakatan. Bagian tinjauan pustaka dari penelitian ini menganalisis teori-teori mengenai psikologi perkembangan anak, metode rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan, dan elemen-elemen yang memengaruhi kesejahteraan emosional anak di bawah umur dalam tahanan. Metodologi kualitatif digunakan, dengan memanfaatkan metode pengumpulan data termasuk wawancara, observasi, dan analisis dokumen yang difokuskan pada praktik pemasyarakatan untuk remaja. Temuan dari penelitian ini mengungkapkan berbagai metode efektif untuk mencegah emosi negatif pada anak binaan. Ini termasuk mengkategorikan anak-anak berdasarkan tingkat risikonya, menerapkan gaya pengasuhan yang berpusat pada rehabilitasi, dan meningkatkan interaksi keluarga melalui program kunjungan dan kegiatan reflektif seperti acara di mana anak-anak meminta maaf kepada orang tua mereka. Selain itu, inisiatif yang mempromosikan keterampilan positif dan kegiatan yang menarik juga mendukung pertumbuhan anak-anak ini dalam tahanan.
EFEKTIVITAS TERHADAP KEBERHASILAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG Azizah, Nurul; Yuliawan, Indra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11897

Abstract

Abstract Reconciling parties who are litigating in court is not an easy thing Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 has regulated in detail about the procedures and procedural law for the mediation process, but in practice it is not always easy to apply a rule into action in the field The research method used in this research is a qualitative approach, namely research procedures that produce descriptive data The purpose of this study is to determine the effectiveness of the mediation process in civil cases at the Ungaran Class 1B District Court. The results showed that the effectiveness of mediation in the Ungaran State Court is still quite low even though there is always an increase in success from year to year. This is due to several factors including the lack of public awareness of the importance of mediation in dispute resolution. Therefore. there is a need to increase awareness for the community to see how important the role of the mediator is in the mediation process between disputing parties in order to resolve existing conflicts. Keywords: Mediation, Effectiveness, Mediator at Semarang Regency District Court. Abstrak Mendamaikan pihak yang sedang berperkara di Pengadilan bukanlah suatu hal yang mudah. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 telah mengatur secara rinci tentang prosedur dan hukum acara bagi proses mediasi, namun dalam praktiknya tidak selalu mudah untuk menerapkan suatu aturan ke dalam tindakan secara riil di lapangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Proses Mediasi dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas 1B. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas mediasi di Pengadilan Negeri Ungaran masih terbilang cukup rendah meskipun selalu ada keberhasilan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor diantaranya kurangnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya mediasi dalam penyelesaian sengketa. Oleh sebab itu, perlunya peningkatan kesadaran bagi masyarakat untuk melihat betapa pentingnya peran mediator dalam proses mediasi antara pihak sengketa guna menyelesaikan konflik yang ada. Kata kunci: Mediasi, Efektivitas, Mediator Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
KOMPARASI HUKUMAN BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PENITENSIER: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN MALAYSIA : (COMPARATIVE ANALYSIS OF SENTENCING FOR NARCOTICS OFFENDERS IN THE PERSPECTIVE OF PENITENTIARY CRIMINAL LAW: A STUDY OF INDONESIA AND MALAYSIA) Dwi Pramesti, Febrina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11920

Abstract

Abstract The issue of narcotics in Indonesia and Malaysia presents a significant challenge in criminal law. Indonesia enforces Law Number 35 of 2009, which still focuses on imprisonment for both drug users and traffickers. Meanwhile, Malaysia applies the Dangerous Drugs Act 1952, which clearly distinguishes between addicts and traffickers and prioritizes rehabilitation for addicts. This difference highlights Indonesia’s struggle to classify drug users as either victims or offenders, whereas Malaysia has a more systematic approach. This study aims to compare sentencing policies in both countries to find more effective solutions for handling drug-related cases. The findings indicate that Malaysia emphasizes rehabilitation for addicts before imposing penalties, while Indonesia continues to prioritize criminal punishment. Additionally, Malaysia has clear quantity limits to differentiate between users and traffickers, whereas Indonesia lacks a precise legal threshold. As a result, many drug users in Indonesia receive prison sentences without considering health-based approaches. Therefore, a more balanced policy is needed so that Indonesia can strictly punish drug traffickers while also providing protection for addicts through more effective rehabilitation. With a more structured system, Indonesia can reduce recidivism rates and establish a more humane legal framework without diminishing the deterrent effect on drug-related offenders. Keywords: Narcotics, criminal law, sentencing, rehabilitation, legal comparison. Abstrak Permasalahan narkotika di Indonesia dan Malaysia menjadi tantangan besar dalam hukum pidana. Indonesia menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang masih berfokus pada hukuman penjara bagi pengguna dan pengedar narkotika. Sementara itu, Malaysia menggunakan Dangerous Drugs Act 1952 yang membedakan secara tegas antara pecandu dan pengedar serta lebih menekankan rehabilitasi bagi pecandu. Perbedaan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi kendala dalam memilah pengguna sebagai korban atau pelaku, sedangkan Malaysia memiliki aturan yang lebih sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kebijakan pemidanaan di kedua negara guna mencari solusi yang lebih efektif dalam menangani kasus narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia lebih mengutamakan rehabilitasi bagi pecandu sebelum memberikan hukuman, sedangkan Indonesia masih menjadikan hukuman pidana sebagai langkah utama. Selain itu, Malaysia memiliki batasan kuantitas narkotika yang jelas untuk membedakan pengguna dan pengedar, sementara Indonesia belum mengatur batasan ini secara tegas. Akibatnya, banyak pengguna di Indonesia yang langsung dijatuhi hukuman penjara tanpa mempertimbangkan pendekatan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih seimbang agar Indonesia dapat menindak tegas pengedar narkotika sekaligus memberikan perlindungan bagi pecandu melalui rehabilitasi yang lebih efektif. Dengan sistem yang lebih terstruktur, Indonesia dapat mengurangi angka residivisme dan menciptakan kebijakan hukum yang lebih humanis tanpa mengurangi efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Kata kunci: Narkotika, hukum pidana, pemidanaan, rehabilitasi, perbandingan hukum.
DAMPAK DIGITALISASI TERHADAP ASAS KONSENSUALISME DALAM HUKUM KONTRAK INDONESIA Nisrina Nur Latifa; Arief Suryono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11925

Abstract

Digitalisasi telah mengubah berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk dalam hukum kontrak, dengan menekankan pentingnya asas konsensualisme yang menuntut adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Munculnya kontrak elektronik membawa tantangan baru, terutama dalam memastikan bahwa konsumen memahami syarat dan ketentuan yang disajikan dalam format digital yang sering kali kompleks. Dengan interaksi yang beralih ke format virtual, kesepakatan kini dapat dinyatakan melalui tindakan sederhana seperti mengklik tombol "setuju," yang menimbulkan pertanyaan mengenai sahnya kesepakatan dalam konteks digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menganalisis dampak digitalisasi terhadap asas konsensualisme, serta tantangan dan peluang yang muncul. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi memberikan kemudahan, penting untuk menyesuaikan kerangka hukum agar dapat melindungi hak-hak konsumen dan memastikan keabsahan kontrak. Pemahaman tentang dinamika ini diperlukan untuk menjaga integritas hukum kontrak di Indonesia dalam era digital.
EFEKTIVITAS BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DARI KOSMETIK ILEGAL Tegar, Tegar; Claudya Fansiska; Dzulfah Mawaddah; Sintong Arion Hutapea
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11942

Abstract

This research aims to analyze the effectiveness of supervision at the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) regarding consumer protection in light of the phenomenon of illegal cosmetic products. It employs normative legal research methods by examining the legal basis and authority of BPOM in overseeing the production and distribution of cosmetics. Additionally, the study investigates the factors contributing to the distribution of illegal cosmetics, such as loopholes in e-commerce platforms, high consumer demand for inexpensive products, and a lack of legal awareness. Furthermore, this research highlights the health impacts of illegal cosmetics that contain dangerous ingredients, such as mercury and hydroquinone. Ultimately, it concludes by evaluating BPOM's role in addressing the distribution of illegal cosmetics from a legal perspective, emphasizing the importance of stringent monitoring, certification processes, and law enforcement to protect public health.
TANTANGAN DAN STRATEGI PENGAWASAN NEGARA DALAM PROGRAM PEMIDANAAN DI LAPAS: UPAYA MEWUJUDKAN SISTEM PEMASYARAKATAN YANG EFEKTIF Fakhriy Primandana, Devan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11947

Abstract

Abstract Correctional Institutions (Lapas) in Indonesia aim to foster prisoners so that they can reintegrate with society. However, the reality that emerges in the field shows various problems, such as overcapacity, weak supervision, and corrupt practices that hamper the effectiveness of coaching. This study aims to analyze the mechanism of state supervision of the punishment program in prisons and formulate effective strategies in overcoming supervisory obstacles. The method used is normative juridical research with a legislative approach and policy analysis. The results show that prison supervision is still not optimal due to unstructured regulations, lack of resources, and weak coordination between related institutions, which in the presence of these problems requires a better strategy to increase the effectiveness of supervision. In conclusion, strengthening a more transparent and accountable supervisory system is the main key in ensuring that prisons can effectively carry out the function of guidance. Keywords: Correctional Institution, State Supervision, Prisoner Development. Abstrak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia bertujuan untuk membina narapidana agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. Namun, realita yang muncul di lapangan menunjukkan berbagai permasalahan, seperti kelebihan kapasitas, lemahnya pengawasan, serta praktik korupsi yang menghambat efektivitas pembinaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengawasan negara terhadap program pemidanaan di Lapas serta merumuskan strategi yang efektif dalam mengatasi kendala pengawasan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Lapas masih belum optimal akibat regulasi yang belum terstruktur, minimnya sumber daya, serta lemahnya koordinasi antar lembaga terkait yang dimana dengan adanya permasalahan tersebut dibutuhkan strategi yang lebih baik guna meningkatkan efektivitas pengawasan. Kesimpulannya, penguatan sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam memastikan Lapas dapat menjalankan fungsi pembinaan secara efektif. Kata kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Pengawasan Negara, Pembinaan Narapidana.
WANPRESTASI PERJANJIAN KEMITRAAN PERUSAHAAN GOJEK OLEH MITRA DRIVER GOJEK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI AKUN GOJEK Nurul Oktaviani; Arief Suryono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11963

Abstract

Penelitian ini membahas wanprestasi dalam perjanjian kemitraan antara perusahaan GOJEK dan mitra driver, khususnya dalam kasus jual beli akun GOJEK yang dilarang dalam perjanjian. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan yang berlaku serta dampak hukum dari pelanggaran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan jual beli akun GOJEK oleh mitra driver dapat dikategorikan sebagai wanprestasi karena melanggar ketentuan dalam perjanjian kemitraan, yang berimplikasi pada pemutusan kemitraan, tuntutan ganti rugi, serta potensi sanksi pidana. Penyelesaian sengketa akibat wanprestasi ini dapat dilakukan melalui mediasi internal, arbitrase, atau jalur litigasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pihak terkait mengenai aspek hukum dalam kemitraan berbasis teknologi.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue