cover
Contact Name
Febri Nur hayati
Contact Email
pdmti@unmerpas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
pdmti@unmerpas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan Jl. Ir. H. Juanda No. 68 Kota Pasuruan 67129
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20873409     EISSN : 25810243     DOI : https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan kemajuan ilmu hukum itu sendiri. Untuk pertama kali terbit diharapkan pada bulan September 2016 tapi karena sesuatu hal menjadi bulan April 2017. Rencananya frekuensi terbit adalah 4 bulan sekali (3 kali terbit dalam satu tahun) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diterbitkan secara On-Line.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 179 Documents
ASAS OPORTUNITAS PADA KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA PIDANA UMUM Anggreani, Siti Mujiana; Mashuri, Muhammad; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.150

Abstract

Pengaturan asas oportunitas menjadi penting dalam sistem peradilan pidana guna untuk memastikan bahwa aturan terkait asas oportunitas tidak menjadi aturan yang disalahgunakan. Adanya asas oportunitas dalam perkara tindak pidana yang dilakukan demi kepentingan umum menjadi kewenangan Jaksa Agung untuk menerapkannya. Jaksa Agung dapat berkonsultasi kepada pejabat tinggi negara lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak dilakukan deponering. Kepentingan umum dapat dijadikan sebagai dasar penutupan perkara penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk tidak melakukan penuntutan terhadap suatu perkara tindak pidana tersebut sebab terdapat kepentingan umum lain yang lebih besar daripada melanjutkan proses peradilan pidana tersebut dilanjutkan. Parameter kepentingan umum di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu UUD NRI Tahun 1945. Selain kepentingan umum, sebab dihentikannya penuntutan dapat terjadi jika didasari oleh kepentingan hukum antara lain terdakwa meninggal dunia, termasuk perkara nebis in idem dan juga daluwarsa. Atas sebab-sebab tersebut dapat dilakukan penghentian perkara sebab kepentingan hukum.
AKIBAT HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG MERINTANGI PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN DI LOKASI KEBAKARAN Ramadhanie, Tegar Ade; Ismail, Yudhia; Istijab, Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.170

Abstract

Kebakaran merupakan hal yang sering terjadi yang dapat menghanguskan kebutuhan dasar masyarakat yaitu pangan, sandang, dan papan. Selalu ada ancaman kebakaran sumber daya di sekitar masyarakat yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi, kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Adanya perkembangan dan kemajuan pembangunan yang semakin pesat, resiko terjadinya kebakaran semakin meningkat. Maka berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk meneliti Akibat Hukum Bagi Masyarakat yang Merintangi Petugas Pemadam Kebakaran di Lokasi Kebakaran. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, berdasarkan studi kepustakaan, dilakukan dengan mencari, mengutip, mencatat, menginventarisasi, menganilisis, dan mempelajari data yang berupa bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan. Ruang lingkup penelitian ini sebatas pembahasan tentang akibat hukum bagi masyarakat yang merintangi petugas pemadam kebakaran di lokasi kebakaran dan terkait peraturan hukumnya. Bentuk Tindakan yang merintangi petugas pemadam kebakaran di lokasi kebakaran dapat berupa menghalangi akses jalan, penyerangan fisik atau verbal, penyebaran informasi palsu, penghasutan, menyembunyikan informasi atau bukti, penutupan informasi kepada petugas, dan perusakan alat atau kendaraan petugas. Pengaturan hukum tentang kebakaran ini meliputi Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Keadaan Darurat Bencana, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kebakaran, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Keselamatan Kebakaran.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MENGEDARKAN NARKOTIKA DI INDONESIA (Studi kasus putusan perkara Nomor 189/Pid.Sus/2023/PN.Dps) Pangestu, Robby Aji; Ariesta, Wiwin; Istijab, Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.181

Abstract

Pengedaran narkotika adalah perbuatan penyaluran dan penyerahan narkotika. Pengedar dapat melakukan dan terlibat dalam hal-hal seperti menjual, membeli, mengangkut, menyimpan, menguasai, menyediakan, mengekspor serta mengimpor narkotika, Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang  melanggar hukum dan diancam dengan pidana. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi warga negara asing yang mengedarkan narkotika di Indonesia dan pengakan hukum terhadap warga negara asing yang mengedarkan narkotika di Indonesia sebagaimana studi kasus putusan perkara nomor 189/Pid.Sus/PN.Dps. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan 2 pendekatan penelitian yakni pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini yaitu pengaturan hukum bagi warga negara asing yang mengedarkan narkotika di Indonesia dijatuhi sanksi sebagaimana aturan yang terdapat pada UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika  yang berlaku di Indonesia serta penegakan hukum terhadap warga negara asing yang mengedarkan narkotika di Indonesia dalam studi kasus putusan perkara nomor 189/Pid.Sus/PN.Dps, dimana dalam kasus tersebuat telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana narkotika pada Pasal 113 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga berdasarkan asas teritorial penegakan hukum terhadap warga negara asing yang mengedarkan narkotika di Indonesia dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.
TINDAKAN BUNUH DIRI KORBAN PERUNDUNGAN DIKAJI DARI PASAL 345 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Pranama, Diaz Anang Wahyu; Budiarti, Dwi; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.190

Abstract

Tindakan perundungan merupakan fenomena yang masih sering terjadi di masyarakat, di mana pelaku melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap korban untuk memenuhi kepuasan pribadi mereka. Dalam banyak kasus, pelaku akan terus mencari korban tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan. Hal ini sangat serius karena efeknya dapat sangat luas dan berdampak negatif yang mendalam. Korban perundungan seringkali mengalami depresi yang berkepanjangan dan terpuruk secara emosional, bahkan ada yang memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Dalam konteks ini, penting untuk dipahami bahwa tindakan perundungan bukan hanya masalah perilaku individual, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan kesejahteraan sosial. Pelaku perundungan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan penting untuk memahami bagaimana tindakan mereka dapat mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius, seperti kematian korban akibat bunuh diri. Oleh karena itu, penulisan jurnal ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang unsur-unsur Pasal 345 KUHP serta teori kausalitas untuk memahami hubungan sebab-akibat dalam kasus perundungan yang berujung pada tindakan bunuh diri korban.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DI TINGKAT KEJAKSAAN Heriyanto, Heriyanto; Winarno, Ronny; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.193

Abstract

Pada tahun 2020 Jaksa Agung mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang didalamnya mengatur penyelesaian tindak pidana ringan melalui restorative justice. Pengertian restorative justice adalah salah satu upaya penyelesaian perkara tindak pidana dengan cara pemulihan hubungan antara pelaku, korban dan keluarga korban. Pada aturan tersebut di atas tindak pidana narkotika dikecualikan untuk dilakukan restorative justice. Sedangkan pada tahun 2021 Jaksa Agung mengeluarkan Pedoman Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. Ada 2 (dua) rumusan masalah pada jurnal ilmiah ini yaitu (1) Bagaimana prinsip hukum penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan restorative justice di tingkat kejaksaan. (2) Bagaimana mekanisme penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan Restorative justice di tingkat kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian adalah (1) Prinsip hukum penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan restorative justice di tingkat kejaksaan sebagaimana Pedoman Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 harus sesuai dengan prinsip hukum keadilan restorative dan memenuhi syarat restorative justice secara umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.  (2) Mekanisme penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tingkat kejaksaan yaitu tersangka yang disangkakan bersalah dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta tersangka secara sukarela untuk dilakukan rehabilitasi dan lain sebagainya.
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM KEWENANGAN KEJAKSAAN SELAKU PENUNTUT UMUM DALAM ASAS DOMINUS LITIS SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Nawangsari, Ella Agusti; Winarno, Ronny; Ismail, Yudhia
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.194

Abstract

Tindak pidana sering diselesaikan melalui sistem hukum, namun hal ini sering dipandang kurang adil. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui kedudukan penuntut umum menurut asas dominus litis dalam mengimplementasikan restorative justice dalam sistem peradilan pidana dan kekuatan hukum suatu perkara pidana yang diselesaikan melalui restorative justice dalam tingkat penuntutan. Metode yang digunakan yaitu jenis kajian hukum yuridis normatif. Kajian yuridis normatif berusaha menemukan aturan hukum dalam arti das sollen. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Bahan Hukum Primer, bahan hukum berkekuatan mengikat, yaitu UUD NRI Tahun 1945, peraturan perundang-undangan, hukum kebiasaan, yurisprudensi, doktrin dan traktat. Sedangkan bahan Hukum Sekunder, dokumen-dokumen hukum berisikan elemen-elemen hukum dasar. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui hasil-hasil penelitian yang selaras dikumpulkan dengan menggunakan sistem kartu (card sistem). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kedudukan penuntut umum menurut asas dominus litis, mengimplementasikan restorative justice pada sistem peradilan pidana adalah sebuah pilihan jelas bahwa hanya JPU yang secara absolut dan monopoli berhak untuk melakukan penuntutan. Dimana hal ini mengartikan, badan lain selain JPU tidak berhak atas penuntutan dan penyelesaian perkara pidana termasuk dalam hal pendekatan restorative justice pada tahap penuntutan. Kekuatan hukum suatu perkara pidana yang menerapkan restorative justice pada tingkat penuntutan belum memiliki aturan perundang-undangan yang pasti dan mengatur secara spesifik terkait pengaturan penyelesaian restorative justice di luar pengadilan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN OPTICAL NETWORK TERMINAL (ONT). Baidowi, Ahmad; Budiarti, Dwi; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.195

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maju memberi ruang bagi kejahatan yang lebih banyak bentuk maupun cara yang digunakan. Salah satunya pencurian modem wifi yang dilakukan mantan pegawai teknisi WiFi. Terkait permasalahan yang dihadapi dalam penulisan ini yaitu pencurian Optical Network Terminal (ONT) oleh mantan teknisi jaringan internet wifi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melakukan tindak pidana pencurian. Salah satunya adalah menyamarkan diri dengan melakukan pencurian sambil mengenakan seragam dan membawa kartu tanda pengenal, status pelanggar adalah mantan karyawan (mantan teknisi). Kajian ini ditujukan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana yang berlaku bagi pelaku pencurian optical network terminal (ONT) serta tindakan untuk mengidentifikasi modus operandi yang digunakan pelaku.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS TINDAKAN NOODWEER SEBAGAI UPAYA PEMBELAAN DIRI Hutama, Erlangga Satria; Mashuri, Muhammad; Ariesta, Wiwin
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.196

Abstract

Adanya kesalahan memiliki peran utama dalam menentukan tanggung jawab pidana terhadap pelaku tindak pidana, karena kesalahan menjadi faktor kunci dalam menilai apakah seseorang layak mendapat hukuman atau tidak. Namun, dalam sistem hukum pidana, terdapat beberapa dasar yang dapat membuat hakim memutuskan untuk tidak memberikan hukuman kepada terdakwa dalam persidangan atas perbuatannya yang melanggar hukum. Dasar-dasar tersebut dikenal sebagai alasan penghapusan pidana. Salah satu bentuk regulasi terkait alasan penghapusan pidana adalah konsep tindakan pembelaan terpaksa atau Noodweer. Tindakan yang diambil dengan niat membela diri, orang lain, moralitas, atau kepemilikan sendiri dan orang lain tidak dikenai sanksi pidana karena memenuhi syarat sebagai pembelaan yang menghapuskan unsur pelanggaran hukum dari suatu perbuatan pidana. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan seseorang dapat dianggap sebagai tindakan yang tepat dan sah. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait bentuk perlindungan hukum serta tujuan hukum penghapusan pidana atas tindakan noodweer sebagai upaya pembelaan diri berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala 32/Pid.B/2021/PN Dgl.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DITINJAU DARI PASAL 14 AYAT (1) HURUF a UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Dewi, Nur Indah Sari; Humiati, Humiati; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.197

Abstract

Kekerasan seksual berbasis elektronik adalah bentuk kejahatan barui di dunia maya yang semakin marak terjadi di masyarakat, teruitama ketika dunia telah memasuki zaman modern yang hampir semua kegiatan dilakukan secara digital. Pelaku kejahatan kekerasan seksual berbasis elektronik memanfaatkan fasilitas teknologi berupa jaringan internet dengan menjadikan media sosial sebagai tempat pelaku melancarkan aksinya untuk menyebarluaskan konten pornografi milik korban atas dasar balas dendam. Peneilitian ini dilakuikan untuk mengkaji ketentuan hukum mengenai perlinduingan hukum bagi korban kekerasan seksual berbasis elektronik. Perlindungan hukum yang diberikan berbentuk preventif sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi kekerasan seksual. Bentuknya dapat berupa peningkatan pemahaman bentu-bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur pada Pasal 4 UUTPKS, maupun peningkatan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah maupun situasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan seksual. Adaun perlindungan hukum represif dalam bentuk penjatuhan sanksi bagi pelaku, pembayaran ganti rugi maupun pendampingan dan rehabilitasi bagi korban untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikisnya. Untuk memulihkan harga diri dan kehormatannya. Tujuan hukum yang hendak dicapai yaitu memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual
PENERAPAN ASAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA CUKAI TERHADAP KEPEMILIKAN ROKOK TANPA CUKAI Andini, Asia Wahyu; Sulatri, Kristina; Mashuri, Muhammad
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i1.198

Abstract

Konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya minimnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh rokok. Rokok adalah salah satu aspek kontributor penerimaan negara karena cukai atau pajak yang didapatkan dari rokok sangat tinggi. Perindustrian rokok yang mengalami kemajuan pesat menimbulkan banyaknya produsen yang tidak taat atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga memilih cara ilegal dengan memproduksi rokok tanpa cukai. Sementara cukai itu sendiri adalah bea masuk yang dilakukan pemerintah kepada barang-barang dengan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh negara. Tentunya kondisi ini dapat merugikan negara dan produsen swasta lainnya yang taat pajak atau cukai. Perbuatan pidana di bidang cukai tidak diklasifikasikan sebagai kejahatan melainkan sebagai suatu pelanggaran. Dalam proses penyelesaian suatu tindak pidana terdapat suatu asas hukum yang menjadi dasar hukum positif yaitu Restorative justice,merupakan salah satu metode pendekatan dalam menyelesaikan kasus pidana. Berbeda dengan sistem peradilan pidana tradisional, pendekatan ini menekankan pada partisipasi langsung pelaku kejahatan sebagai subyek hukum, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana.

Page 11 of 18 | Total Record : 179