cover
Contact Name
Arif Fiandi
Contact Email
intelekcendikiawannusantara@gmail.com
Phone
+6285274823488
Journal Mail Official
ariffiandi03@gmail.com
Editorial Address
Jorong Nyiur, AGAM, Sumatera Barat
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
ISSN : -     EISSN : 30464560     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, manajemen, sejarah, komputer, kesehatan, sains alam, ilmu sosial, bahasa, humaniora, dan ilmu lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,377 Documents
KERANGKA HUKUM UNTUK KERJASAMA PUBLIK-SWASTA (PPP) DALAM SEKTOR ENERGI: PERSPEKTIF INDONESIA Vini Novilia; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kerjasama Publik-Swasta (PPP) dalam sektor energi telah menjadi fokus penting dalam pembangunan infrastruktur energi di Indonesia. Dalam konteks ini, sebuah kerangka hukum yang kokoh menjadi kunci untuk mengatur dan mendorong investasi swasta yang diperlukan. Artikel ini mengulas kerangka hukum yang ada untuk PPP dalam sektor energi Indonesia, menyoroti instrumen hukum yang relevan, tantangan yang dihadapi, dan rekomendasi untuk perbaikan. Melalui analisis ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang lebih jelas dan mendukung bagi kemitraan publik-swasta dalam pengembangan sektor energi Indonesia.
Penerapan Metode Qiroati Untuk Meningkatkan Kemampuan Pelafalan Al-Qur’an Siswa Pada Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits Yufi Mohammad Nasrullah; Masripah; Chica Marliyana Pratama; Iman Saifullah
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan kenyataan yang terjadi di lapangan bahwa pada saat pembelajaran siswa hanya terpaku pada kelancaran membaca Al-Qur’annya saja tanpa memperhatikan kaidah-kaidah membaca dan melafalkan Al-Qur’an dengan tepat diantaranya kesesuaian dengan kaidah ilmu tajwid, ketepatan makhorijul huruf dan sifat hurufnya. Itu artinya bahwa siswa kurang kesadaran dalam ketartilan membaca/ mengucapkan Al-Qur’an. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan mengetahui penerapan, pengaruh, serta mengetahui besarnya peningkatan kemampuan pelafalan Al-Qur’an setelah dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode pembelajaran tahsin. Desain yang digunakan dalam penelitian ini adalah Quasi Eksperimen dengan bentuk desain eksperimen ulang (Pretest – Posttest Control Group Design), instrumen yang digunakan dalam penelitian untuk mengambil data berupa lembar observasi, wawancara dan tes kognitif dimana tes ini untuk mengukur kemampuan dan pemahaman siswa dalam menggunakan metode pembelajaran tahsin serta melihat peningkatan kemampuan pelafalan Al-Qur’an siswa. Pengambilan dilakukkan sebanyak dua kali yaitu sebelum dan sesudah treatment, untuk mengetahui peningkatan kemampuan pelafalan Al-Qur’an dihitung dengan menggunakan uji gain. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa kemampuan pelafalan Al-Qur’an siswa setelah diterapkan metode pembelajaran tahsin dikatakan baik dengan perolehan lembar observasi guru dengan nilai 78 sedangkan lembar observasi siswa dengan nilai 77. Hasil uji gain kedua kelas yakni kelas eksperimen 0,67 dengan kategori cukup efektif, sedangkan kelas kontrol mendapatkan 0,44 dengan kategori kurang efektif, sehingga dapat disimpulkan bahwa adanya perbedaan antara kedua kelas dimana kelas yang menerapkan metode pembelajaran tahsin lebih baik dibandingkan dengan kelas yang menggunakan metode bandungan
Efektivitas Metode Role Playing dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Asep Tutun Usman; Masripah; Wilda Risma Agesty; Nenden Munawaroh
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas metode Role Playing dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Penelitian ini menggunakan penelitian kualtitatif. Metode Role Playing digunakan sebagai pendekatan pembelajaran alternatif yang melibatkan peran aktif siswa dalam simulasi situasi Sejarah Kebudayaan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Role Playing efektif dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran SKI, dengan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman konsep-konsep Sejarah Kebudayaan Islam, kemampuan berpikir kritis, dan keterampilan sosial siswa. Temuan ini menunjukkan potensi metode Role Playing sebagai pendekatan pembelajaran yang inovatif dan relevan dalam konteks pembelajaran SKI, dengan memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan dan berkesan bagi siswa. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan strategi pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
PERBEDAAN KOMPETENSI DAN KOMPENSASI PADA SMP NEGERI 4 KAYUAGUNG DAN SMP NEGERI 6 KAYUAGUNG Megi Diana; Wani Fitriah; Randy Hidayat
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penelitian adalah, Untuk mengetahui Perbedaan Kompetensi Dan Kompensasi pada SMP Negeri 4 Kayuagung Dan SMP Negeri 6 Kayuagung, Untuk mengetahui Perbedaan Kompensasi pada SMP Negeri 4 Kayuagung Dan SMP Negeri 6 Kayuagung. Populasi Penelitian ini adalah 113 Pegawai (guru) dengan sampel berjumlah 54 Pegawai (guru) dengan menggunakan teknik Probability Sampling. Data yang digunakan adalah data Primer. Teknik analisis dengan One Sampel t -test, uji hipotesis (t). Hasil uji One Sampel t- test menunjukkan Ada perbedaan Signifikan antara kompetensi dan kompensasi pada SMP Negeri 4 Kayuagung Dan SMP Negeri 6 Kayuagung, X1 = 63, 801 + 57, 602 X2.. Hasil uji hipotesis menunjukkan, Ada perbedaan Signifikan variabel kompetensi pada SMP Negeri 4 Kayuagung Dan SMP Negeri 6 Kayuagung, hasil ini dibuktikan dengan hasil uji thitung 63, 801 > ttabel 1, 29773 dan sig sebesar 0, 000 < 0, 10. ada perbedaan variabel Kompensasi pada SMP Negeri 4 Kayuagung Dan SMP Negeri 6 Kayuagung. Hasil ini dibuktikan dengan hasil uji thitung 63, 801 > ttabel 1, 29773 dan sig sebesar 0,000 > 0, 10. Artinya Ada Perbedaan variabel Kompensasi pada SMP Negeri 4 Kayuagung Dan SMP Negeri 6 Kayuagung.
Pengembangan Framework Hukum untuk Kerjasama Investasi antara Pemerintah dan Badan Usaha Supratono Karel Pareres; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kerjasama investasi antara pemerintah dan badan usaha telah menjadi strategi penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Namun, keberhasilan kerjasama ini sangat bergantung pada kejelasan dan kepastian hukum yang mengatur hubungan antara kedua pihak. Jurnal ini membahas pentingnya pengembangan framework hukum yang memadai untuk mendukung kerjasama investasi tersebut. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa aspek kunci yang perlu diperhatikan dalam pengembangan framework hukum, termasuk regulasi investasi, perlindungan hak- hak investor, penyelesaian sengketa, dan transparansi dalam pengelolaan investasi. Melalui pendekatan analisis komparatif terhadap berbagai framework hukum yang digunakan di berbagai negara, jurnal ini memberikan pandangan yang komprehensif tentang bagaimana suatu framework hukum dapat dioptimalkan untuk memfasilitasi kerjasama investasi yang efektif antara pemerintah dan badan usaha. Hasil penelitian menunjukkan perlunya harmonisasi antara regulasi nasional dan internasional, serta pentingnya keterlibatan aktif dari kedua pihak dalam proses pengembangan framework hukum. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam diskusi mengenai peran hukum dalam mendorong investasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Strategi Komunikasi Komisi Pemilihan Umum dalam sosialisasi Pemilu Tahun 2024 di Kota Mataram Anton Tasijawa
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Strategi komunikasi merupakan kombinasi terbaik mulai dari komunikator, pesan, saluran, penerima sampai pengaruh (efek) yang dirancang untuk mencapai tujuan komunikasi yang efektif Cangara (2013: 61). Peranan Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram dalam sosialisasi pemilihan umum tahun 2024 sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih memahami pentingnya menggunakan hak pilih. Strategi komunikasi yang digunakan selama ini belum berdampak signifikan untuk menekan angkat masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, mengingat masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan permasalah yang dikemukakan maka rencangan penelitian yang akan peneliti lakukan yakni terjum kelapangan untuk mencari data yang diperlukan oleh peneliti, strategi komnikasi KPU dalam mensosialisasikan pememilihan presiden dan wakil presiden dengan data KPU Kota Mataram yang nantinya akan dideskripsikan oleh peneliti. Jika ditinjau dari jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dimana data yang diperoleh dari lapangan. Oleh karena itu, peneliti menggunakan metode kualitatif yang bersifa deskriptif, yang menggunakan informan untuk menjadikan sumber iformasi peneliti. Berdasarkan analisis dan pembahasan mengenai strategi komunikasi Komisi Pemilihan Umum dalam sosialisasi pemilu tahun 2024 di Kota Mataram diperoleh hasil penelitian Strategi komunikasi KPU dalam sosialisasi yang digunakan ada 3 strategi yang diterapkan, pertama tatap muka, kedua melalui media massa cetak maupun elektronik, ketiga bekerjasama dengan ormasi atau organisasi kemahasiswaan. 10. Faktor pendukung dan penghambat strategi komunikasi KPU a. Beberapa faktor yang menjadi pendukung berjalannya sosialisasi diantaranya adalah; regulasi pemerintah baik dari Undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU). Selain itu KPU Kota Mataram sebagai instansi milik pemerintah juga menjadi faktor pendukung karena memiliki kredibilitas dan kepercayaan oleh masyarakat. b.Adapun faktor penghambat komunikasi adalah luasnya daerah kota mataram dengan jumlah SDM yang terbatas membuat KPU Kota Mataram kesulitan untuk menyebarkan informasi khususnya bagi masyarakat pedesaan yang memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung. c.Implikasi strategi komunikasi KPU. Implikasi dari hasil penelitian ini adalah strategi komunikasi KPU dalam melakukan sosialisasi memiliki pengaruh terhadap peningkatan partisipasi masyarakat. Sehingga terdapat hubungan baik antara strategi KPU dengan efektifitasnya partisipasi masyarakat di pemilu tahun 2024 di Kota Mataram dapat menciptakan komunikasi yang baik dan mencapai target dari KPU RI yakni 82%.
Perlindungan Hukum Terhadap Foreign Direct Investment (FDI) dalam Kerjasama Investasi Antara Pemerintah dengan Badan Usaha di Indonesia Regita Citrazalzabilla; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Visi pemerintah mengenai Indonesia emas pada tahun 2045 menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur bagi pemerataan ekonomi dan pembangunan. Meskipun pentingnya pembangunan infrastruktur tidak dapat disepelekan, hal ini mempunyai tantangan tersendiri. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian deskriptif yang sistematis, faktual, dan akurat mengenai suatu populasi atau wilayah tertentu, dengan memperhatikan ciri, sifat,atau faktor tertentu. Dan menggunakan tinjauan pustaka dengan menggunakan informasi dari data sekunder dari berbagai artikel penelitian yang dipublikasikan. Dalam implementasinya, KPBU tentu akan menimbulkan risiko yang harus dipertimbangkan secara matang oleh semua pihak. Risiko-risiko ini mencakup risiko infrastruktur, risiko politik, dan risiko keuangan. Risiko dalam hal ini menjadi perhatian yang penting bagi calon investor karena merujuk pada kemungkinan terjadinya kerugian yang dapat mengurangi keuntungan atau bahkan membawa dampak serius hingga pada kebangkrutan bagi investor. perlindungan hukum yang ada diperlukan untuk meningkatkan minat investor asing dalam berinvestasi di Indonesia, terutama dalam skema Public-Private Partnership (PPP). Penelitian ini menemukan bahwa kepastian hukum yang stabil dan transparan serta perlindungan hukum yang efektif terhadap Foreign Direct Investment (FDI) dapat meningkatkan keamanan investasi dan mengurangi risiko kerugian bagi investor asing..
Pencurian Data Pribadi Di Internet Dari Sudut Pandang Kriminologi Regita Citrazalzabilla; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan teknologi informasi diduga menjadi kekuatan yang dapat memastian nasib manusia. Dengan adanya internet, aktivitas masyarakat bukan hanya berlaku di dunia nyata namun menjalar ke cyberspace, sama halnya atas tindakan kriminal. Telah terjadi transformasi besar dalam ruang hidup yang dimungkinkan melalui ponsel pintar dan terhubung melalui sistem ke internet. Kasus-kasus seperti penipuan dapat menimbulkan kerugian materil dan nonmateriil bagi korbannya. Dalam kejadian dimana informasi/data privasi dicuri, hal ini juga dapat mengakibatkan viktimisasi yang berkelanjutan, tidak hanya terhadap pengguna situs web dan pusat elektronik tetapi juga terhadap perusahaan dengan sistem elektronik dan bank. Penulis memakai metode hukum normatif, yaitu pendekatan dengan literatur dasar hukum dengan mengkaji teori-teori hukum, konsep-konsep, asas-asas dan ketentuan-ketentuan hukum yang relevan dengan artikel ini. Proses phishing ini bertujuan sebagai media pengumpulan info riskan misalnya nama pengguna, kata sandi, dan detail card dengan menyamar sebagai entitas/organisasi sah yang tepercaya dan umumnya berbicara secara elektronik. Cyber Crime merupakan sebutan yang banyak dipakai dalam menjelaskan pelaku kriminal melalui Internet. Cyber Crime terdiri dari DoS Attack, Hacking, Trojan, Cyber Terorisme, Information Warefare, Cyber Stalking dll. Dilihat dari unsur penipuan dan putusan pengadilan, pengaturan terkait kejahatan siber berupa penipuan diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik pada beberapa barang yang dapat dikenakan pajak
ANALISIS HUKUM ATAS KONSEKUENSI PERBURUHAN KEPERDATAAN TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA Ratna Dewi; Reni Aryani; Kusnanto; Heidy Andriani; Agung Praptono; Sofyan Manullang
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat tiga perundang-undangan yang menjadi landasan hukum tenaga kerja diantaranya: Undang-undang No 21 Tahun 2000 mengenai serikat pekerja atau buruh, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan pasal 1 angka 4 menguraikan arti tentang karyawan atau buruh ialah seseorang yang bekerja lalu mendapatkaan imbalan atau upah dari segi apapun itu. Adapun hak-hak buruh atau tenaga kerja yaitu : Hak dari pekerjaan, upah yang adil, berserikat dan berkumpul, keamanan dan kesehatan, hukum yang sah, diperlakukan secara seimbang kebebasan privasi, dan hak kebebasan pendapat dan isi hati. Sedangkan kewajiban Dalam KUHP perdata pada pasal 1603, 1603a, 1603b, 1603c dan 1603d yakni tentang mengatur kewajiban buruh atau pekerja, yang berbunyi: buruh harus melaksanakan pekerjaan sebagaimana telah terikat perjanjian dengan sebaik-baiknya, pekerja punya keharusan dalam melakukan pekerjaan itu sendiri, pekerja wajib mematuhi tata terbit pekerjaan
ANALISIS KASUS MARIO VS DAVID OZORA KAJIAN KERANGKA HUKUM DAN IMPLIKASI PUTUSAN 297/PID.B/2023/PN.JKR.SEL TERHADAP ISU PELECEHAN Noval Sulaiman; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan yang dipakai saat ini jika terjadi kekerasan seksual terjadi terhadap perempuan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan terhadap Tindak Pidana Kesusilaan (Pasal 281 sampai dengan Pasal 299). Salah satunya yaitu Pasal 289 KUHP yang mengatur bahwa “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun”. Mario Dandy dinyatakan bersalah karena sengaja dan berencana ikut serta dalam tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1), sehingga ia dijatuhi hukuman penjara selama dua belas tahun. Bukan hanya perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora , Mario Dandy juga terjerat kasus pencabulan/Pelecehan terhadap mantan kekasihnya, Agnes. Untuk menangani dugaan pencabulan ini Mario Dandi dikenakan Pasal yakni, Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Page 18 of 238 | Total Record : 2377