cover
Contact Name
Sugik
Contact Email
mr.awinwijaya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
civilia@anfa.co.id
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Published by ANFA MEDIATAMA
ISSN : -     EISSN : 29618754     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami tertarik pada kajian yang melintasi garis disiplin dan berbicara kepada pembaca dari berbagai perspektif teoretis dan metodologis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 403 Documents
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYETARAAN JABATAN STRUKTURAL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA ZENDY N. MAILENSUN
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.160

Abstract

Pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di daerah merupakan suatu proses yang sangat cepat yang mau tidak mau harus segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Namun setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Pemerintah di daerah daerah masih terkesan ragu – ragu untuk melaksanakannya sampai dirubahnya peraturan tersebut menjadi Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 yang mengharuskan pemerintah daerah untuk melaksanakan proses penyetaraan jabatan paling lambat 31 Desember 2021. Dengan adanya deadline ini, maka mau tidak mau Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan proses penyetaraan jabatan. Masing - masing daerah tentu memiliki kesiapan yang berbeda – beda itu dapat dilihat dari berbagai artikel media masa tentang proses penyetaraan jabatan di daerah – daerah yang melaksanakan pelantikan pada menit menit terakhir di tahun 2021. Hal ini juga dapat dilijhat dari penyampaian Direktur Jenderral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik bahwa sebanyak 143.115 pejabat administrasi lingkup pemerintah daerah dilantik menjadi pejabat fungsional secara serentak pada hari Jumat 31 Desember 2021.
Pengelolaan Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasi di Desa Talikuran Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Nancy M. A. Wuysang
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i2.161

Abstract

Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menetapkan bahwa desa diberikan kesempatan yang besar dalam mengurus tata pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangannya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desanya. Sejak tahun 2015 kucuran Dana Desa sebagai perintah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa sangatlah besar. Sesuai informasi dari situs resmi bpkp.go.id, menunjukkan angka jumlah Dana Desa yang didistribusikan dari tahun 2015 sd tahun 2021 menyentuh angka 400,9 Triliun Rupiah, yang pada tahun 2021 dilaporkan sudah disalurkan ke 74.960 desa penerima Dana Desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Disertai dengan Pendapatan Dana Transfer lain seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), Pendapatan bersumber dari PAD, maupun yang bersumber dari Pendapatan Lain- Lain Desa yang sah, yang semuanya dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kontribusi yang besar untuk membangun desa sesuai amanat Undang- Undang Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap penerima Dana Desa di seluruh Indonesia ini harus disertai dengan komitmen serta tanggung jawab yang besar pula, dimana dalam pengelolaannya pemerintah desa diwajibkan untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada.
ANALISIS TERHADAP PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN OLEH MAJELIS ADAT ACEH Yanna Galuh Setyowati; Tarissa Aprilya; Akhsal Rico Faldy
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.164

Abstract

Tertanam 3 (tiga) metode hukum mengenai pembagian harta warisan (pewarisan) yang ada di Indonesia, yakni manifestasi dari aturan pewarisan sesuai syariat Islam, praktik hukum pewarisan adat dan praktik hukum pewarisan perdata, yang mana pada praktiknya peraturan waris warga daerah Aceh yang menerapkan metode kekeluargaan parental, maksudnya praktik pewarisan dimana anak baik itu pria ataupun wanita memiliki kedudukan sama untuk menjadi ahli waris. Berdasarkan pada Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kekhususan daerah Aceh, menerangkan jika daerah Aceh mempunyai keistimewaan pada bidang adat, agama dan pendidikan. Hal tersebut terbukti dengan diciptakannya wadah bagi masyarakat untuk merevitalisasi tradisi adat yang ada pada masyarakat, diantaranya adalah pengalihan kekuasaan pemerintahan untuk menyelesaikan sengketa waris yang diputuskan oleh Majelis Adat Aceh (MAA). Tugas Majelis Adat Aceh (MAA) sendiri dalam penyelesaian sengketa mengenai kewarisan di Provinsi Aceh adalah sebagai suatu lembaga adat yang menjadi Mediator atau orang ketiga yang bertugas menjadi wadah masyarakat Aceh untuk melakukan mediasi, negosiasi, maupun arbitrasi untuk menyelesaikan pembagian harta warisan.
Hukum Waris Adat Indonesia Di Era Modernisasi Zaman Kamalia; Hafidz Amrullah Dzaky; Rifqi Ferdiansyah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.166

Abstract

Pada masa ini, kita telah memasuki era modernisasi, era dimana segala sesuatu disediakan secara otomatis dan serba cepat dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Tidak kecuali hukum waris, hak ulayat adalah niali-nilai (kebenaran dan keadilan) yang lahir dan hidup di tengah-tenga masyarakat adat. Bahwa dengan perkembangan zaman, hal ini secara tidak langsung menguji hak ulayat waris dalam keberadaannya se-bagai muatan hukum nasional. Naumn, UUD 1945 secara tegas mengakui bahwa keberlakuan norma-norma adat yang berasal dari masyarakat hukum adat dan berlaku dalam masyarakat merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan nasional. Hal ini tertuang dalam pasal 18 (2) UUD 1945, yang menya-takan behwa neegara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip nega-ra kesatuan. Hal ini diatur Dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
HAK PEWARISAN PADA ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM, HUKUM PERDATA, SERTA HUKUM ADAT DI INDONESIA Salwa Ramadhani Siregar; Nurinda Ika Safitri; Najmah Annisa Arfah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.167

Abstract

Penulisan jurnal ini dilakukan untuk membahas hak mewarisi pada anak angkat berdasarkan perspektif hukum waris yang ada di Indonesia, yakni hukum waris perdata, hukum waris islam, dan hukum waris adat. Penelitian ini memiliki hasil bahwa setiap ketentuan hukum waris di Indonesia memiliki kebijakan masing-masingnya tersendiri. Pada sistem hukum waris islam diatur bahwa anak angkat tidak mendapatkan warisan sebagaimana anak kandung namun masih memiliki hak untuk mendapatkan harta orang tua yang mana berupa pemberian hibah dan wasiat wajibah oleh bapak angkat. Selanjutnya pada hukum waris perdata sejatinya tidak ada aturan dalam KUHPer mengenai pewarisan anak angkat ini. Akan tetapi berdasarkan hukum waris barat, pewarisan ini dapat dilakukan orang tua angkat melalui wasiat yang dibuat dengan campur tangan seorang notaris. Sedangkan pada hukum waris adat, hak mewarisi beserta bagian dari anak angkat berbeda-beda di setiap masyarakat adat karena didasarkan pada ketentuan adat dan tradisi dari masing- masing masyarakat adat tersebut.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN SEKTOR RATATOTOK CHRISFAN TAFSIR
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.168

Abstract

Polisi adalah alat negara dan penegak hukum yang mempunyai tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom bagi masyarakat sebagai mana ditegaskan dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Dengan adanya Peraturan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor melalui Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, yang di dalamnya menjelaskan bagaimana kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan pembinaan dan operasional Polri guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tuntutan, tantangan dan beban tugas Polri yang semakin meningkat dalam rangka menghadapi ancaman perubahan lingkungan strategis. Sesuai dengan kebijakan tersebut, Polsek yang berkedudukan di wilayah Kecamatan atau daerah kawasan tertentu selain menyelenggarakan tugas pokok Polri, tetapi juga menjalankan berbagai macam fungsi sebagaimana diatur dalam pasal 57 di antaranya pemberian layanan kepada masyarakat; penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan; penyelenggaraan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, pengamanan kegiatan masyarakat; penyelenggaraan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli dan penanganan kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas; dan lain sebagainya.
KEBIJAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KECAMATAN RANOWULU KOTA BITUNG Alfian Chrisye Alou; Jeane E. Langkai; Goinpeace Tumbel
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.169

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui dan menganalisis kebijakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Batu Putihatas dan Kelurahan Batu Putihbawah Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, 2) Mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat kebijakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Batu Putihatas dan Kelurahan Batu Putihbawah Kecamatan Ranowulu Kota Bitung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif serta tekhnik pengumpulan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Camat Ranowulu, Lurah Batu Putihatas dan Batu Putihbawah, Sekretaris Lurah Batu Putihatas dan Batu Putihbawah, staf Kelurahan Batu Putihatas dan dan Batu Putihbawah serta masyarakat pengguna jasa Kelurahan Batu Putihatas dan Batu Putihbawah. Hasil peneltian ini ádalah 1) Kebijakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Ranowulu Kota Bitung belum berjalan efektif, hal tersebut berdasarkan hasil temuan sebagai berikut: (a) Masih terdapat pegawai yang kurang mentaati peraturan yang berlaku (b) Masih terdapat pegawai yang dinilai bersikap kurang transparan bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap publik, (c) Pengembangan SDM dalam bentuk seminar, diklat, bimtek tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil belum dilaksanakan, (d) SOP yang mengatur tentang hukuman dan sanksi bagi pegawai belum dilaksanakan secara maksimal, lebih lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bitung kurang efektif dilaksanakan, 2) Faktor pendukung, diantaranya yaitu: (a) Terdapat legalitas, aturan, payung hukum yang menjadi acuan, arahan, dalam mengimplementasikan kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, (b) Tersedianya lembaga pengawas pemerintah, seperti Inspektorat dengan melakukan sidak, pembinaan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai, (c) Terdapat aturan yang memuat sanksi dan hukuman jika terdapat pegawai yang melakukan tindakan indisipliner, (d) Terdapat kecanggihan teknologi dan informasi seperti finger Print. Faktor penghambat, diantaranya yaitu: (a) Kurang maksimalnya pengembangan SDM seperti diklat, seminar, tentang disiplin kerja yang disebabkan oleh terbatasnya anggaran, (b) Terbatasnya sarana, parasarana seperti pemenuhan absensi sidik jari (finger print) belum teralisasi, (c) Lemahnya pengawasan, controlling yang dilakukan oleh pengawas pemerintah seperti Inspektorat, (d) Kurang tegasnya sanksi dan hukuman, (e) Kurangnya komitmen pegawai dalam menujunjung, melaksanakan seluruh aturan yang mengatur tentang disiplin kerja pegawai
Analisis Pelanggaran Etika Periklanan pada Iklan mouthspray Cooling 5 versi “Redakan Rasa Sakit Pada Gigi” (2020) berdasarkan Etika Pariwara Indonesia (EPI) Figar Alif Gifari; Qorie Isnaen Fadilla
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v1i1.170

Abstract

Perkembangan iklan dari masa ke masa memang sudah banyak mengalami perubahan, banyak sekali iklan-iklan yang sangat kreatif dan unik belakangan ini, tujuannya adalah agar audience tertarik Ketika melihat iklan tersebut dan berujung kepada pembelian produk tersebut. Namun seiring dengan perkembangan iklan dan variasi iklan yang sangat beragam, iklan menjadi seperti tidak mempunyai batasan-batasan. Padahal dalam peraturannya iklan sudah memiliki aturan tertulis yang dimuat dalam buku Etika Pariwara Indonesia. Cooling 5 adalah produk mouthspray yang dikeluarkan oleh PT Murni AIK sukses yang berguna untuk mengurangi rasa sakit gigi. Pada tahun 2020 Cooling 5 membuat sebuah iklan yang ditayangkan di TV nasional namun memiliki pelanggaran terkait kode etik penyiaran di Indonesia. Dalam Penelitian ini, peneliti membahas scene iklan yang dianggap melanggar kode etik penyiaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis etika periklanan terhadap iklan cooling 5 versi redakan sakit gigi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan analisis isi dan untuk validitas data, peneliti mencari referensi lain yang mendukung penelitian ini
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM SENGKETA PENYEROBOTAN BAGIAN MUTLAK ATAU LEGITIME PORTIE ATAS HAK TANAH WARIS PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA Kevin Septian Anugrah Perdana; Wiwin Yulianingsih
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i1.173

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), penedekatan konseptual (conceptural approach), dan pendekatan kasus (case approach). Metode ini digunakan untuk menganalisis secara mendalam terhadap penegakan hukum sengketa penyerobotan tanah warisan dan analisis penegakan hukumnya akan menggunakan penerapan hukum perdata. Hasil analisis dalam sengketa penyerobotan tanah warisan, menunjukan bahwa Pengaturan Penyerobatan tanah warisan diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata {BW} dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Pokok Agaria (UUPA). Hukum perdata merupakan dasar pengaturan penyerobotan Tanah warisan karena hukum waris merupakan dasar pengaturan hak Legitime Portie dari ahli waris pasal 913 KUHPerdata. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 19 dan Pasal 3, Pasal 35 PP 24 1997 tentang Pendaftaran tanah merupakan dasar pembuktian kepemilikan Tanah warisan lewat sertifikat. Dari tiga dasar pengaturan di atas, jelas penyerobotan tanah merupakan perbuatan melawan hukum dan upaya menghilangkan bukti hak terhadap kepemilikan tanah warisan.
HUKUM WARIS MENURUT MASYARAKAT BANGKO JAMBI Diandra Kis Arumpuspita Rois; Nikita Zazkhia N; Iqbal Cahya Sena
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i1.174

Abstract

Sebagai Masyarakat adat Bangko Jambi yang merupakan salah satu suku di Indonesia dan bermukim di Kecamatan Sungai Manau memiliki adat dan tradisi tersendiri, termasuk hukum adat dengan sistem kekerabatan matrilineal. Sistem kekerabatan yang digunakan masyarakat Bangko Jambi di Kecamatan Sungai Manau menyebabkan diberlakukannya hukum waris oleh masyarakat Kecamatan Sungai Manau. Hal inilah yang menjadi pokok penelitian antara lain sistem pewarisan, kapan warisan dapat dibagikan, dan proses pembagian warisan dari pewaris ke ahli waris. Mengenai pelaksanaan hukum waris oleh masyarakat Bangko Jambi, belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia, dan masih diperlukan banyak kajian. Penelitian ini akan mendeskripsikan, menjelaskan, dan mengungkap bagaimana implementasi hukum waris adat masyarakat Bangko Jambi, khususnya yang dilakukan oleh masyarakat adat di Kecamatan Sungai Manau, Penelitian ini dideskripsikan, dijelaskan, dan diungkap dengan menggunakan metode yuridis empiris dan analisis deskriptif. Menurut temuan penelitian, sistem hukum waris adat yang dianut dan digunakan oleh masyarakat Bangko Jambi merupakan perpaduan antara sistem pewarisan kolektif dan sistem pewarisan individual. Di Bangko Jambi, Kecamatan Sungai Manau, masyarakat membagi harta warisan menjadi harta warisan tinggi, harta warisan rendah, harta warisan, dan harta bawaan. Hanya warisan tinggi dan warisan rendah yang dapat dibagikan kepada ahli waris. Dalam proses pembagian harta warisan juga dibedakan berdasarkan ahli waris memiliki anak atau tidak. Harta dibagi dua jika suami atau istri meninggal dunia tanpa meninggalkan anak, tetapi jika suami atau istri meninggalkan anak, maka warisan menjadi milik anak. Para “ninik mamak” atau sesepuh dari ahli waris membagi harta warisan sehingga harta pusaka yang tinggi dan rendah dapat dipisahkan dari harta pusaka suami dan istri. Setelah memisahkan harta warisan yang rendah, harta warisan dapat dibagikan kepada ahli waris. Penyelesaian warisan yang menjadi masalah akan diselesaikan oleh Pemimpin Adat sebagai pilihan lisan langsung sehingga diusulkan ketika Pemimpin Adat memberikan suatu keputusan, maka keputusan itu harus dibuat secara tertulis untuk menghindari masalah yang akan datang dan menjadi salah satu upaya untuk melindungi keputusan.

Page 2 of 41 | Total Record : 403