cover
Contact Name
Ahmad Ulil Albab Al Umar
Contact Email
ahmadulil.asfebi@gmail.com
Phone
+6287831398687
Journal Mail Official
peshum.jurnal@gmail.com
Editorial Address
Slendro rt 02/01,gesi,sragen
Location
Kab. sragen,
Jawa tengah
INDONESIA
PESHUM
Published by CV ULIL ALBAB CORP
ISSN : -     EISSN : 28288017     DOI : 10.56799
PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, Sosiologi, Psikologi, Sosial, Budaya, Antropologi. (3) Humaniora: Sastra, Sejarah, Bahasa, Seni, Filsafat, Agama, Hukum. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora terbit setiap 6 kali dalam setahun.
Articles 2,033 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Berkaitan dengan Menjaga Rahasia oleh Bank Nurvana Ali, Yunindya; M. Roesli; Bastianto Nugroho
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11871

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap nasabah bank dalam menjaga kerahasiaan data mereka, berfokus pada sistem perbankan di Indonesia. Latar belakangnya adalah pentingnya kepercayaan nasabah bagi keberlangsungan bank dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai rahasia bank dan penerapannya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan terkait. Pembahasannya menyimpulkan bahwa meskipun bank wajib merahasiakan data nasabah, terdapat pengecualian yang diatur secara limitatif dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, yang memungkinkan pembukaan rahasia bank untuk kepentingan perpajakan, penyelesaian piutang, perkara pidana dan perdata, serta pertukaran informasi antarbank, atau atas permintaan nasabah sendiri. Pihak-pihak yang berwenang meminta pembukaan rahasia ini, seperti pejabat pajak, polisi, jaksa, dan ahli waris, juga telah ditetapkan secara jelas. Upaya perlindungan nasabah dilakukan baik secara implisit melalui pengawasan bank maupun secara eksplisit melalui lembaga penjamin simpanan.
Peran Serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Rosalia, Alvina; Mohammad Roesli; M. Hidayat
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11872

Abstract

Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia merupakan tantangan yang kompleks, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan hak-hak warga negara dari berbagai bentuk pelanggaran. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hadir sebagai lembaga independen yang memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi, menegakkan, dan memajukan HAM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran serta Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia, baik dari aspek pencegahan, penanganan kasus, hingga upaya advokasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup undang-undang, putusan pengadilan, dokumen resmi, serta literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komnas HAM memiliki peran signifikan dalam memberikan rekomendasi, menyelidiki pelanggaran, serta mendorong pemerintah untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Namun, terdapat sejumlah kendala seperti keterbatasan kewenangan, kurangnya implementasi rekomendasi, dan lemahnya koordinasi antar lembaga. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas Komnas HAM sangat dipengaruhi oleh dukungan politik, regulasi yang kuat, dan partisipasi masyarakat sipil.
Peran Hidden Curriculum dalam Pembentukan Karakter Religus Santri : Studi Kasus di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro Sukma Inayah; Ida Umami; Abdul Mujib
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11906

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan pembentukan karakter religius santri berbasis hidden curriculum di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro pada kelas Sabrowi, peran kyai, ustadzah, dan pengasuh dalam pembinaan, serta faktor pendukung dan penghambat proses tersebut. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, subjek penelitian meliputi kyai, ustadzah dan pengasuh. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, dengan keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dan teknik. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan pembentukan karakter religius santri berjalan efektif melalui hidden curriculum yang terimplementasi dalam kegiatan seperti shalat berjamaah, dzikir, tadarus Al-Qur’an, kerja bakti, dan akhlak sosial, terutama sopan santun terhadap guru. Proses ini diperkuat oleh keteladanan kyai, pembinaan, dan pengawasan, membentuk perilaku santri tanpa instruksi formal. Faktor pendukung meliputi lingkungan pesantren yang religius, budaya pesantren yang kuat, dan kerjasama antar elemen. Hambatan yang dihadapi antara lain perbedaan latar belakang santri dan keterbatasan waktu pembinaan individual. Penelitian juga menemukan kurangnya pengelolaan dan kepengurusan yang jelas dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas, sehingga pembentukan karakter religius belum maksimal meski hidden curriculum berperan strategis secara holistik dan berkesinambungan.
Pendekatan America First Era Trump: Refleksi atas Strategi Kemandirian Logistik dan Doktrin Pertahanan Indonesia Setiawan, Eko Supri; Mochamad Rochman; Tarsisius Susilo; Andy Mustafa Akad; Joko Prasetyo
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11911

Abstract

Penelitian ini menganalisis implikasi kebijakan America First Donald Trump terhadap doktrin pertahanan dan kemandirian logistik Indonesia. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya urgensi nasionalisme sumber daya dan strategi pertahanan adaptif dalam tatanan dunia multipolar. Tujuan penelitian adalah merefleksikan secara teoritis bagaimana model kepemimpinan, transformasional, adaptif, dan strategis-militer dapat memberikan wawasan bagi penguatan postur pertahanan Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui kajian literatur, analisis kebijakan, dan analisis SWOT dengan memanfaatkan data sekunder berupa karya akademik, laporan pertahanan, dan studi kebijakan global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun America First menekankan reindustrialisasi, proteksionisme, dan nasionalisme sumber daya, logika tersebut dapat diadaptasi secara selektif di Indonesia. Indonesia memiliki kekuatan berupa industri pertahanan BUMN dan kerangka hukum, namun masih menghadapi kelemahan berupa ketergantungan teknologi dan keterbatasan riset. Peluang berupa bonus demografi dan sumber daya strategis perlu dimanfaatkan, sementara ancaman embargo, disrupsi rantai pasok, dan rivalitas geopolitik harus diantisipasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu merumuskan doktrin pertahanan proaktif, adaptif, dan integratif, berakar pada Pancasila dan nilai kejuangan TNI, serta relevan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Pertanggungjawaban Pidana Dan Penindakan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Arastone, Albert; Pratama, Rizky
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11912

Abstract

Tindak pidana pencurian merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang paling sering terjadi di masyarakat. Pelaku tindak pidana pencurian banyak juga dilakukan oleh Anak. Di Indonesia hukum pidana yang mengatur segala sesuatu tentang kejahatan dan pelanggaran serta penghukuman atasnya, dimuat dalam KUHP khususnya tindak pidana pencurian diatur dalam KUHP Buku II pada pasal 362-367 KUHP dan ketentuan yang mengatur tentang perlindungan hak-hak anak, yaitu ditetapkannya UU 35/2014, selain itu perlindungan anak pelaku tindak pidana juga termuat dalam Pasal 66 UU 39/1999. Sehingga tindak pidana yang dilakukan oleh anak, perlu mendapat pengkajian dan pertimbangan khusus, sehingga seorang hakim dalam pemberian sanksi atau pemidanaan terhadap anak yang melakukan tindak pidana tidak meninggalkan aspek pembinaan dan sisi lainnya tidak melanggar perlindungan hak-hak anak. Untuk akan diteliti lebih lanjut bagaimana pengaturan pengaturan anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam hukum pidana di Indonesia dan bagaimana pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian ditemukan pengaturan anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362-365 KUHP Jo Pasal 476-478 UU 1/2023 Jo Pasal 70 Jo Pasal 80 UU 11/2012 dan pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam putusan pengadilan nomor 72/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk., dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung di Desa Masgar, Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut dan Putusan Pengadilan Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Jkt.Brt., dengan menjatuhkan pidana kepada Anak XXX, dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. Dari hasil penelitian untuk perbaikan diharapkan dibuatkan undang-undang khusus terkait anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam KUHP, perundang-undangan, peraturan pemerintah, permenkumham dan seharusnya para penegak hukum menerapkan restorative justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian guna memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk sanksi tindak pidana.
Peran Lembaga Keuangan Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Gumilar, Rana Nuriana; Supri Abu
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11913

Abstract

Tindak pidana terorisme telah mengalami perkembangan seperti dalam hal pola dan strategi serangan maupun eksistensi, hal ini tentunya ditopang dari pendanaan yang terorganisir untuk membiayai berbagai tindakan terorisme tersebut. Kedudukan penting dari dana dalam tindak pidana terorisme menyebabkan penegakan hukum diarahkan bukan hanya bagi tindak pidana terorisme namun juga bagi pendanaan terorisme itu sendiri, sehingga terdapat urgensi untuk membentuk aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana pendanaan terorisme. Lembaga keuangan berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana terorisme dengan berkordinasi dan melaporkan kepada penegak hukum apabila ada transaksi yang mencurigakan yang terindikasi kepada jaringan terorisme. Untuk itu akan diteliti lebih lanjut bagaimana regulasi penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana peran lembaga keuangan dalam penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian ditemukan regulasi penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia diatur dalam Pasal 4 Jo Pasal 5 Jo Pasal 6 UU 9/2013 dan UU 1/2023. Dalam Undang-Undang tersebut menjabarkan definisi dan bentuk-bentuk pendanaan terorisme, serta menetapkan sanksi pidana bagi pelaku. Selain itu, regulasi ini juga mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme melalui berbagai instrumen, seperti penanganan transaksi keuangan mencurigakan oleh PPATK dan lembaga keuangan berperan penting dalam menanggulangi tindak pidana pendanaan terorisme dengan menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, melakukan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK. Dari hasil penelitian untuk perbaikan perlu dibuatkan regulasi hukum yang baru dalam pendukung pelaksanaan pengaturan tentang pemberantasan pendanaan terorisme sehingga dalam mengungkap tindak pidana pendanaan teroris sebagai dasar bagi penegakan hukum dalam memberantas dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pendanaan tindak pidana terorisme dan perlu ditingkatkan pola koordinasi antar lembaga yang berperan dalam penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme. Terutama pola koordinasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dengan dengan penegak hukum dalam hal pelaporan laporan transaksi keuangan mencurigakan, agar penegakan hukum tindak pidana pendanaan terorisme lebih efektif dan berefek jera.
Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan : Analisis Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue Nomor 63/Pid.B/2021/Pn Skm Mahayasa, I Gde Mandana; Sudarto, Sudarto
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11914

Abstract

Kejahatan Tindak pidana penganiayaan semakin marak terjadi di dalam masyarakat. Penanganan terhadap tindak pidana dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) biasanya berakhir dipenjara, padahal penjara bukanlah penyelesaian satu-satunya yang terbaik dalam menyelesaikan tindak pidana. Pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan yang biasanya memberikan penawaran dalam menyelesaikan persoalan hukum pidana. Dalam praktik beracara terdapat beberapa putusan yang menjadikan keadilan restoratif sebagai alasan utama dalam menjatuhkan putusan. Salah satu contoh kasus pada putusan pengadilan nomor 63/Pid.B/2021/PN Skm. Untuk itu akan diteliti lebih lanjut bagaimana pengaturan restorative justice dalam peraturan perundang-undang di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hukum hakim pada putusan pengadilan negeri suka makmue Nomor 63/Pid.B/2021/PN Skm., dalam penerapan restorative justice terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian ditemukan pengaturan restorative justice dalam peraturan perundang-undang di Indonesia diatur dalam UU 31/2014 Jo PP 35/2020 Jo PP 65/2015 Jo Perkapolri 6/2019 Jo Perjak 15/2020 Jo Perkapolri 8/2021 Jo Pedoman Jaksa Agung 18/2021 dan Pertimbangan Hukum Hakim Pada Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue Nomor 63/Pid.B/2021/PN Skm., menyatakan karena sudah terdapat penyelesaian perkara melalui keadilan (restrorative justice) yang sudah mengakomodir kepentingan korban (victim justice), kepentingan Terdakwa dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, Majelis berpendapat Terdakwa tidak patut untuk dijatuhi pidana sekalipun telah terbukti melakukan tindak pidana, sebab dengan adanya perdamaian yang diresmikan secara adat ini kesalahan Terdakwa terhadap korban dapat dimaafkan dan unsur “Pencelaannya” menjadi hapus. maka Terdakwa haruslah dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslaght van alle rechtvervolging). Dari hasil penelitian untuk perbaikan diharapkan pengaturan restorative justice harus dibuatkan dan di pertega lagi secara khusus dalam Undang-Undang, KUHP, Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah dan Peraturan terkait lainya dan Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya harus memperhatikan dan menerapakan peraturan perundang-undangan dengan pendekatan restorative justice agar setiap keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi para pihak.
Penerapan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Terorisme Melalui Pendekatan Deradikalisasi Aridi, Ali; Rahmat, Diding
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11915

Abstract

Penerapan hukum pidana dan deradikalisasi adalah dua pendekatan penting dalam menanggulangi tindak pidana terorisme di Indonesia. Penegakan hukum pidana memberikan efek jera dan mencegah aksi terorisme lebih lanjut, sementara deradikalisasi membantu memulihkan pelaku terorisme dan mencegah mereka kembali ke jalan kekerasan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk mencapai tujuan yang lebih luas, yaitu menciptakan masyarakat yang aman dan damai. Untuk itu akan diteliti lebih lanjut bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindak terorisme melalui pendekatan deradikalisasi di Indonesia dan bagaimana penerapan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana terorisme melalui pendekatan deradikalisasi oleh aparat penegak hukum. Dari hasil penelitian ditemukan pengaturan hukum pidana terhadap tindak terorisme melalui pendekatan deradikalisasi di Indonesia dilakukan melalui undang-undang yang spesifik, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Perpres nomor 46 tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. PP 77/2019 sebagai pelaksanan ketentuan Pasal 43D ayat (7) UU 5/2018 dan penerapan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana terorisme melalui pendekatan deradikalisasi oleh aparat penegak hukum di Indonesia sejak terbitnya Perpres 46/2010 telah berjalan namun dalam pelaksanaan program deradikalisasi belum menyentuh substansi akar permasalahan ialah upaya untuk membendung laju radikalisme. Model deradikalisasi yang mengedepankan reintegrasi seperti counter terorisme, cegah radikalisme, perbandingan faham, mengelak dari provokasi kebencian, permusuhan atas nama agama, cegah masyarakat dari indoktrinasi, dan partisipasi masyarakat tolak terorisme. Dari hasil penelitian untuk perbaikan diharapkan pengaturan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia belum maksimal diharapkan dibuatkan Undang-Undang Khusus Baru  dalam Undang-Undang, KUHP, Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenkumham dan para penegak hukum harus bersinergi dalam penanggulangan tindak pidana terorisme agar bias tercapai dengan baik dengan memperhatikan Undang-Undang, Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah dan Permenkumham.
Pengaruh Deskripsi Pekerjaan dan Spesifikasi Jabatan Terhadap Kinerja Melalui Motivasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pusat Sejarah Tentara Nasional Indonesia Vefriana, Artiesa
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11948

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: Penelitian ini bertujuan untuk:1) mengetahui pengaruh deskripsi pekerjaan terhadap kinerja pegawai, 2) mengetahui pengaruh spesifikasi jabatan terhadap kinerja pegawai, 3) mengetahui pengaruh deskripsi pekerjaan terhadap motivasi pegawai, 4) mengetahui pengaruh spesifikasi jabatan terhadap motivasi pegawai, 5) mengetahui pengaruh motivasi terhadap kinerja pegawai, 6) mengetahui pengaruh tidak langsung deskripsi pekerjaan terhadap kinerja melalui motivasi kerja, 7) mengetahui pengaruh tidak langsung spesifikasi jabatan terhadap kinerja melalui motivasi kerja. Penelitian dilakukan pada Pusat Sejarah TNI dengan sampel penelitian sebanyak 52 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik sampel jenuh. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif dan analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) ada pengaruh deskripsi pekerjaan terhadap kinerja pegawai, 2) ada pengaruh spesifikasi jabatan terhadap kinerja pegawai, 3) ada pengaruh deskripsi pekerjaan terhadap motivasi pegawai, 4) ada pengaruh spesifikasi jabatan terhadap motivasi pegawai, 5) ada pengaruh motivasi terhadap kinerja pegawai, 6) ada pengaruh tidak langsung deskripsi pekerjaan terhadap kinerja melalui motivasi kerja, 7) ada pengaruh tidak langsung spesifikasi jabatan terhadap kinerja melalui motivasi kerja.
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Corporate Social Responsibility, Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Aryono, Septian Ricko; Suprihatmi SW; D. Ririn Indriastuti
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11967

Abstract

Pada era globalisasi, persaingan bisnis semakin ketat. Kondisi ini menuntut perusahaan untuk bertindak kreatif, inovatif, dan mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan, baik dalam perekonomian domestik maupun dalam permintaan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, Corporate Social Responsibility (CSR), dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2023. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa model regresi memenuhi uji asumsi klasik. Berdasarkan uji ANOVA, diperoleh nilai F-hitung sebesar 12,493 dengan signifikansi 0,000 < 0,05 yang menandakan bahwa model layak digunakan. Uji parsial menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, CSR, dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,469 mengindikasikan bahwa variabel independen mampu menjelaskan 46,9% variasi nilai perusahaan, sedangkan sisanya 53,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.