cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 560 Documents
KONSTITUSIONALISASI PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA BAKU SECARA IDEAL Riana, Rati; Junaidi, Muhammad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i4.261

Abstract

Pembakuan bahasa hukum sesuai dengan tatanan pembentukan bahasa Indonesia baku yang baik dan benar menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dinafikkan. Prinsip-prinsip capaian peraturan perundang-undangan yang konstitusional tidak dapat memisahkan persoalan pembentukan suatu peraturan yang baik dan benar sebagai bentuk cita ideal negara hukum yang bercirikhaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa keyakinan dalam bernegara. Dalam padanan istilah tersebut juga menjadi penegas bahwa kebenaran dan keadilan hukum di dalam rechtsstaat (negara hukum) lebih berpijak atau berkecenderungan menggunakan ukuran formal, sehingga tercapainya keadilan dapat dicapai melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penguatan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Yang Bersifat Mengatur Dan Berlaku Umum Guna Mencegah Krisis Konstitusional: Tinjauan Sejarah Ketatanegaraan Amancik, Amancik; Saifulloh, Putra Perdana Ahmad; Barus, Sonia Ivana
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i2.1242

Abstract

Penelitian ini membahas Dinamika dan Praktik Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) yang bersifat mengatur dan berlaku umum yang Berfungsi Mencegah Krisis Konstitusional di Indonesia Dalam Kurun Waktu 1965-2001; Membahas Original Intent Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3); dan memberikan Konsep Penguatan TAP MPR yang bersifat mengatur dan berlaku umum tersebut. Hasil Penelitian ini: Pertama, Dari Tahun 1965 Sampai 2001, TAP MPR yang bersifat mengatur dan berlaku umum berhasil mengantisipasi krisis konstitusional di Indonesia. Kedua, Penempatan TAP MPR Dalam UU P3 dimaksudkan sebagai langkah menghindari terjadinya kekosongan hukum mengingat sejauh ini masih terdapat TAP MPR yang penting untuk dipertahankan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan Negara. Ketiga, Konsep Penguatan TAP MPR yang bersifat mengatur dan berlaku umum, yaitu: Revisi UU P3, Pembatasan Materi Muatan TAP MPR, Menjadikan TAP MPR Sebagai Konvensi Ketatanegaraan Tidak Tertulis dan Memberikan Kewenangan MK menguji TAP MPR Terhadap Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, kasus, dan konseptual.
AMBIGIUSITAS PERLINDUNGAN HUKUM PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Sodiqin, Ali
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i1.707

Abstract

Kehadiran UU No 8/2016 memberikan harapan baru bagi perlindungan hak-hak hukum penyandang disabilitas yang selama ini terabaikan. Namun realitasnya masih banyak terjadi kasus-kasus diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam kedudukannya sebagai subyek hukum. Kontradiksi ini terjadi tidak hanya disebabkan karena kurangnya kesadaran bersikap inklusif terhadap penyandang disabilitas, namun juga dikarenakan terjadinya disharmoni antar perundang-undangan yang mengatur kedudukan penyandang disabilitas sebagai subyek hukum. Penelitian ini akan mengeksplorasi mengapa masih terjadi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas pasca disahkannya UU No 8/2016. Bagaimana sinkronisasi undang-undang ini dengan perundang-undangan yang lain dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas. Penelitian terdahulu tentang disabilitas hanya memetakan hak-hak hukum dalam undang-undang dan kelemahannya, kontradiksi ketentuan, dan efektifitas pemberlakuan perda disabilitas di wilayah tertentu.  Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan menganalisis sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak hak hukum penyandang disabilitas, baik secara vertikal maupun horisontal. Disharmoni aturan hukum terjadi dalam ketentuan tentang: metode penetapan usia kedewasaan penyandang disabilitas, harmonisasi peraturan daerah dengan UU No. 8/2016, spesifikasi definisi saksi sesuai keragaman disabilitas, penentapan kecakapan hukum penyandang disabilitas, dan aksesibilitas di pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.
JUDICIAL REVIEW DI MAHKAMAH KONSTITUSI Marzuki, Laica
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v1i3.275

Abstract

.
PERANAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA (LAWS AND REGULATIONS IN INDONESIA AS THE MEANS OF REALIZING THE COUNTRY’S GOAL) Fitriana, Mia Kusuma
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i2.403

Abstract

Peraturan perundang-undangan merupakan cara utama penciptaan hukum, peraturanperundang-undangan merupakan sendi utama sistem hukum nasional di Indonesia. Selain itu,Peraturan perundang-undangan merupakan instrumen yang sangat efektif dalampembaharuan hukum (law reform) karena kekuatan hukumnya yang mengikat dan memaksa.Politik hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan peraturanperundang-undangan dan hukum nasional Indonesia, mengingat Politk hukum dijadikansebagai pedoman dasar dalam proses penentuan nilai-nilai, penetapan, pembentukan danpengembangan hukum nasional di Indonesia.Oleh karena itu melalui penelitian yang bersifateksplanatoris dengan menggunakan pendekatan Normatif dan Conseptual approach ini, penulismencoba untuk mengingatkan kembali bahwa pembentuk peraturan perundang-undanganhendaknya tetap berpegang teguh pada tujuan negara yang ingin dicapai dalam membuatsuatu produk hukum. Sehingga rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagimasyarakat selalu terakomodir dalam setiap hukum yang diciptakan.
PENGENYAMPINGAN KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENERAPAN AMBANG BATAS SENGKETA HASIL PILKADA DI MAHKAMAH KONSTITUSI Lailam, Tanto; Anggia, Putri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i2.543

Abstract

Penelitian ini tentang pengenyampingan keadilan substantif dalam penerapan ambang batas sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, yang dilatarbelakangi oleh persoalan penerapan ambang batas sebagai syarat formil permohonan penyelesaian sengketa hasil pilkada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif/ doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analitis (analytical approach), pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research) dan analisis data menggunakan deskriptif kualitatif.Hasil penelitian membuktikan bahwa penerapan ambang batas permohonan sengketa hasil (0,5-2%) pada pilkada tahun 2015, 2017, dan 2018 yang seluruhnya diterapkan dengan kaku dengan mengutamakan Pasal 158 Undang-undang Pilkada yang berkepastian hukum. Penerapan ini telah menciderai ketentuan Pasal 24 ayat (1), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 28D ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan peradilan MK tidaklah sekedar menerapkan kepastian hukum (undang-undang pilkada), peradilan MK sesungguhnya adalah menerapkan konstitusi, bukan undang-undang. Artinya jika ada undang-undang melanggar/ menghalangi ketentuan ruh peradilan konstitusi, maka harus dibatalkan/ dikesampingkan dalam penerapannya (kasuistis). Marwah peradilan konstitusi harus ditegakkan dengan mengutamakan keadilan substantif agar mampu membuktikan penerapan nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil, sekaligus membuktikan tidak adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.
PENDEKATAN HISTORIS DAN POLITIK HUKUM TERHADAP KEBERADAAN PARTAI KAUM BURUH DI INDONESIA Wijaya, Endra
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i3.126

Abstract

Partai buruh merupakan salah satu bentuk partai politik yang berkaitan erat dengan isu perjuangan nasib kaum buruh. Keberadaan partai buruh ini memiliki sejarah yang panjang dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Di dalam artikel ini akan dibahas beberapa hal penting terkait dengan eksistensi partai buruh di Indonesia, yang ternyata eksistensinya tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor politik hukum yang dijalankan oleh pemerintah yang berkuasa. Juga di dalam artikel ini akan dibahas mengenai arti penting partai buruh di dalam proses legislasi di Indonesia, terutama legislasi di bidang perburuhan.
PENGARUH MEDIA MASSA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (THE EFFECT OF MASS MEDIA CONCERNING COURT DECISIONS ON CORRUPTION CASES) Mardiansyah, Alfiyan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i1.366

Abstract

Pemberitaan oleh media massa berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan  pejabat negara dan elit politik di negara Indonesia dirasa dapat membentuk atau menggiring opini publik di dalam masyarakat berkaitan dengan kasus kasus perkara korupsi di Indonesia.Hal ini dapat mempengaruhi ranah penegakan hukum tindak pidana korupsi. Hakim yangmempunyai kewenangan dalam memutus setiap perkara tindak pidana korupsi dapat sajaterpengaruh dengan pemberitaan yang ada di media massa terkait dengan perkata tindakpidana korupsi yang mereka tangani. Padahal hakim dalam menjatuhkan putusannya dapatmempertimbangkan berbagai macam faktor sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkanputusan yang mereka buat berkaitan dengan perkara yang mereka tangani. Pemberitaan darimedia massa bisa saja menjadi satu di antara faktor tersebut asalkan sesuai dengan kenyataan hukum yang terjadi dan sesuai dengan rasa keadilan dan kepastian hukum, tanpamengabaikan/mengesampingkan independensi dan kenetralan hakim selaku penegak hukum.
Mewujudkan Partisipasi yang Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Desa rahmawan, triya indra
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i3.1177

Abstract

Partisipasi menjadi salah satu asas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengartikan bahwa partisipasi adalah turut berperan aktif dalam suatu kegiatan. Partisipasi masyarakat pada hakikatnya merupakan sarana untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin, menyalurkan aspirasi masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik, dan menegakkan kedaulatan rakyat. Hal ini memberikan pemahaman bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, diperlukan adanya ruang bagi masyarakat desa untuk ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintahan desa, termasuk dalam proses pembentukan peraturan desa. Namun, partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan desa pada dasarnya masih perlu diselaraskan dengan konsep partisipasi yang bermakna sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sebab, peraturan desa merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan, sehingga proses pembentukannya juga harus memenuhi kaidah-kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dengan adanya perwujudan konsep partisipasi yang bermakna dalam pembentukan Peraturan desa maka partisipasi akan masuk dalam suatu kerangka pertukaran pikiran yang bersifat terbuka dan komunikatif (dialogis).
PENYIDIK TNI ANGKATAN UDARA DALAM KASUS PELANGGARAN WILAYAH UDARA YURISDIKSI INDONESIA OLEH PESAWAT TERBANG ASING TIDAK TERJADWAL Risdiarto, Danang
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i1.73

Abstract

Sejak akhir tahun 2014 hingga tahun 2015 setidaknya ada empat kali kasus penerbangan tidak terjadwal (black flight) yang terjadi di Indonesia dan pesawat maupun pilotnya berhasil untuk dipaksa mendarat (Force Down) di wilayah Indonesia oleh TNI AU. Artikel ini menganalisa pentingnya penyidik TNI AU pada kasus pelanggaran wilayah udara yurisdiksi Indonesia oleh pesawat terbang asing tidak terjadwal jika ada tindakan pemaksaan mendarat (Force Down) oleh pesawat tempur TNI AU. Penelitian dalam artikel ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan melalui studi pustaka. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam sebuah kasus Force Down, pelaku hanya dikenai sanksi membayar uang denda Rp 60 juta (yang sejatinya hanya landing fee). Selain itu, proses terhadap pelaku terhenti saat proses penyidikan karena TNI AU yang memiliki pengetahuan dan pemahaman lebih terkait masalah pelanggaran udara yang tidak dilibatkan dalam penyidikan. Selama ini, penyidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Penerbangan di Kementerian Perhubungan di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri, sehingga hal ini dianggap sebagai persoalan kriminal biasa sebagaimana kewenangan polisi dalam penegakan pidana kriminal di wilayah Indonesia dan bukan sebagai suatu pelanggaran terhadap kedaulatan negara.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue