cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 560 Documents
PERILAKU MERUSAK LINGKUNGAN HIDUP: PERSPEKTIF INDIVIDU, ORGANISASI DAN INSTITUSIONAL Dermawan, Mohammad Kemal
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i1.312

Abstract

A wide variety of indicators suggest that humans are destroyingthe earth at a rapid rate. Forests, air, water, human health, andendangered species are all in trouble. Overall, humans arecreating economic growth by depreciating the capital in naturalresources that allows for that growth. We argue that the lens oforganizational behavior yields insights not otherwise visible toexplain this behavior. We provide a multi-level analysis of thedestructiveness of taken-for-granted belief and behavior. Weconsider (1) how human perception of environmental problemsis affected by cognitive biases; (2) how individuals areinfluenced in these biases by the organizations of which theyarea part; and (3) how institutions persist that guide ourawareness of our connections to the environment.
PENGATURAN PENGAWASAN PUSAT TERHADAP IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI ERA OTONOMI DAERAH Hayrani DS, Mayer
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i1.259

Abstract

Pengawasan Pusat Terhadap Izin Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Era Otonomi Daerah menghadapi banyak polemik.  Tidak terdapat ketentuan Pada Pasal 119 UU No.4 Tahun 2009 yang memberikan kewenangan kepada Dirjen untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan yang memiliki wilayah yang tumpang tindih, Tumpang tindih wilayah administrasi yang disebut pada Permen No.43 Tahun 2015 dapat dikategorikan sebagai sengketa hukum administrasi negara yang seharusnya diselesaikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, ketentuan Pasal 14 ayat 1 UU No.23 Tahun 2014 mengatur agar kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sumber daya mineral dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi merupakan beberapa polemik tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis polemik-polemik tersebut dan bagaimana pemerintah dapat menjawabnya dengan menganalisis secara cermat dan komprehensif polemik pengawasan pusat terhadap izin usaha pertambangan mineral dan batubara di era otonomi daerah. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif sementara analisis data dilakukan secara kualitatif. Melalui analisis polemik pengawasan pusat terhadap izin usaha pertambangan mineral dan batubara di era otonomi daerah diperoleh ketentuan yang mengatur bahwa Dirjen atas nama Menteri hanya melaksanakan pengumuman status IUP Clean and clear dari hasil evaluasi Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya. Pada Permen No.43 Tahun 2015 berlaku prinsip contrarius actus yaitu Institusi yang mengeluarkan izin usaha pertambangan berwenang pula untuk mencabut izin tersebut. Pencabutan IUP oleh Menteri atau Gubernur merupakan bentuk pengawasan pusat terhadap pemerintah daerah.
Omnibus Law Cipta Kerja Perspektif Hukum Islam Harmono, Harmono; Abdulah Pakarti, Muhammad Husni; Judijanto, Loso; Kadir, Taqyuddin; Gunawan, Moh Sigit
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i2.1208

Abstract

This law has a significant impact on various aspects of people's lives, including the economy, labor, and the environment. This study aims to analyze the Omnibus Law on Job Creation from an Islamic perspective with a focus on aspects of social justice, protection of workers' rights, and environmental impacts. However, the problems are (1) How is the Islamic perspective on social justice regulated in the Omnibus Law on Job Creation Law? (2) How is the protection of workers' rights in the Omnibus Law on Job Creation Law seen from an Islamic perspective? (3) How is the environmental impact of the implementation of the Omnibus Law on Job Creation Law from an Islamic perspective?. This research uses a normative juridical method with a qualitative approach as well as conceptual and statutory regulations (normative-juridical). By analyzing legal documents, and Islamic literature, related to the Omnibus Law on Job Creation Law. This approach will help in understanding aspects of social justice, protection of workers' rights, and environmental impacts associated with the law. The results show that, although the Omnibus Law on Job Creation is designed for the public good with the aim of promoting economic growth and job creation, there are discrepancies with the principles of Islamic Law, particularly in terms of social justice, welfare, and protection of workers' rights. Some of the rules in this law tend to favor employers, which can be detrimental to workers and society, and contradict the concept of justice in Islam. In addition, the negative impact on the environment that may arise from the implementation of this law is also not in line with Islamic principles that emphasize the importance of preserving nature and the balance of the ecosystem.
FAST FASHION DALAM KONTEKS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM KARYA DESAIN FASHION SEBAGAI BAGIAN EKONOMI KREATIF) Krismawan, Deny Andreas
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i2.785

Abstract

Fashion design which is part of creative industry has grown rapidly. It is also closely related to designers, models, and fashion show. The flourish of fashion industry is also followed by the emergence of fast fashion product brought concept ready to wear clothes, lower in price, cheap material and quickly manufactured. It is aim to keep up with the latest trends on fashion week. Meanwhile, intellectual property rights in several countries including Indonesia have not yet provided a sufficient protection for fashion products. Hence, the problems appeared are how the regulations of intellectual property rights protect the fashion designs and how some efforts attempted to protect fashion designs by issueing law related to innovative design works protection. These research implements normative legal research method by applying a statute approach and legal comparative apporach. The outcomes of the research indicate that regulations in intellectual property rights have not presented effective protection for fashion designs. Furthermore, efforts in protecting fashion designs are to enact policies as well as act to shelter innovative designs works. Keywords: Fast fashion, intellectual property rights, fashion design, legal protectionDesain fashion merupakan salah satu bagian dari industri kreatif yang memiliki karakteristik dan berkaitan erat dengan desainer, model, serta peragaan busana semakin berkembang dalam beberapa tahun ini. Perkembangan industri fashion juga diwarnai dengan kemunculan istilah fast fashion sebagai bentuk produk fashion yang mengambil konsep desain tanpa ijin dari desainernya untuk diproduksi menjadi model baju siap pakai, harga murah, bahan baku murah, diproduksi dengan cepat yang siap dipasarkan dan bertujuan mengikuti tren terkini. Sementara, hak kekayaan intelektual yang mengatur perlindungan terhadap produk desain fashion yang terdapat di beberapa negara termasuk Indonesia belum memberikan perlindungan yang maksimal. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana bentuk perlindungan desain fashion berdasarkan ketentuan hak keyaan intelektual serta bagaimana upaya perlindungan untuk membuat suatu aturan khusus yang berkaitan dengan perlindungan karya desain inovatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian mormatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum. Hasil yang diperoleh dari peneltian adalah peraturan terkait hak kekayaan intelektual belum memberikan perlindungan yang maksimal terhadap desain produk fashion dan upaya perlindungan hukum yang digunakan untuk memberikan perlindungan desain fashion adalah dengan membuat kebijakan atau peraturan baru yang berkaitan dengan perlindungan karya desain inovatif yang di dalamnya termasuk desain fashion.Kata kunci: fast fashion, hak kekayaan intelektual, desain fashion, perlindungan hukum
INSTRUMEN PROLEGNAS DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERENCANA DAN TERPADU Ubbe, Ahmad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v2i1.280

Abstract

.
KRIMINALISASI PERBUATAN PENGAYAAN DIRI PEJABAT PUBLIK SECARA TIDAK WAJAR (ILLICIT ENRICHMENT) DALAM KONVENSI PBB ANTI KORUPSI 2003 (UNCAC) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA (CRIMINALISATION OF THE UNEXPLAINED WEALTH BY PUBLIC OFFICIALS (ILLICIT ENRICHMENT) IN THE UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION 2003 (UNCAC) AND ITS IMPLEMENTATION IN INDONESIA) Ajie, Radita
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.408

Abstract

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa anti Korupsi UnitedNations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006tentang Pengesahan UNCAC 2003. Pasal 20 UNCAC mengatur tentang perolehan hartakekayaan pejabat publik yang tidak wajar (Illicit Enrichment) yang membolehkan dilakukanyaperampasan asset apabila pejabat negara tidak dapat menjelaskan penyebab kenaikan asetnyatersebut terkait dengan penghasilannya yang sah. Pengaturan mengenai perampasan aset,khususnya terhadap pejabat publik menjadi sangat penting karena adanya hubungan sangaterat antara birokrasi dengan korupsi. Apabila birokrasi melakukan korupsi maka efek danakibat yang terjadi akan sangat merugikan, karena pejabat publik mempunyai akses yangsangat luas terhadap kebijakan pemerintah. PBB melalui konvensi ini memberikan mandatkepada setiap negara peratifikasi untuk menerapkan ketentuan 'pembuktian terbalik'.(pembalikan beban pembuktian). Apabila pejabat yang bersangkutan tidak dapatmenyanggah atau membuktikan asal usul harta tersebut secara masuk akal serta memuaskanmaka pengadilan memutuskan menghukum pejabat tersebut dengan hukuman perampasanasetnya tanpa pemidanaan (Non Conviction Base) melalui mekanisme pembalikan bebanpembuktian. Secara khusus, konsep Illicit Enrichment belum diterapkan di Indonesia, namunKonsep Pembalikan Beban Pembuktian dan Perampasan asset hasil tindak pidana korupsidalam peraturan perundang-undangan sudah diterapkan dalam berbagai undang-undang.
IMPLIKASI LEGISLASI PENGAMBILALIHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA OLEH PEMERINTAH PUSAT Putri, Nabila Desyalika; Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i1.89

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa konsekuensi pengambilalihan kewenangan di bidang pertambangan mineral dan batubara (minerba) oleh Pemerintah Pusat dari Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang semula memiliki kewenangan untuk memberikan izin usaha pertambangan di wilayahnya. Permasalahan penelitian meliputi dinamika pengaturan pertambangan minerba di Indonesia, kewenangan pusat dan daerah di bidang pertambangan minerba dalam perspektif hak menguasai negara, serta implikasi pengambilalihan kewenangan pertambangan minerba oleh pusat dari daerah kabupaten/kota. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundangan. Beberapa implikasi terdapat pada disharmonisasi antara UU Minerba 2009 dengan UU Pemda 2014, kewenangan antara pusat dan daerah, hubungan keuangan antara pusat dan daerah, serta hubungan pengawasan antara pusat dan daerah.
MAHKAMAH KONSTITUSI DAN PENGOKOHAN DEMOKRASI KONSTITUSIONAL DI INDONESIA Thohari, A. Ahsin
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i3.330

Abstract

The authorities and obligation of The Constitutional Court ofThe Republic of Indonesia based on Article 24C of the 1945Constitution are very close to the ideas and the implementationof democracy. This is related to the fact that the establishmentof The Court is intended to provide assurance of strengtheningconstitutional democracy as well as maintaning checks andbalances between branches of the state power. One of the thingsthat can be observed is after The Court’s establishment,awareness both in The House of Representatives and ThePresident are emminent whereby that laws shall be formed byobserving the norms of democracy and human rights, and shallnot be contradictory to the 1945 Constitution, as the supremelaw of the land. The House and The President shall assumethat when there is a part of the article or even the entire lawdecided by The Court is in contradictory to the 1945 Constitutionand therefore does not have any legally binding force, it isconsidered a dark political note which can reduce theircredibility in public image. This is the probably one of thesuccesses of the Constitutional court within the Indonesian statesystem.
Pengaturan Girik dan Implikasi Kepastian Hukum dalam Pembuktian Hak Atas Tanah Werdhi Wahari, Ni Putu Diah Anjeni; Jayantiari, I Gusti Agung Mas Rwa
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i3.946

Abstract

Girik dan alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki persorangan lainnya  sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dapat dijadikan alat bukti kepemilikan tanah dengan pembatasan waktu. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kepastian hokum dan kedudukan girik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mengingat sesuai ketentuan tersebut tidak diatur lebih lanjut apakah girik adalah bukti terkuat dan terpenuh sebagaimana sertifikat hak atas tanah. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum  normatif dengan  pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual. Dari penelitian ini didapat kesimpulan, yaitu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang ditentukan bahwa girik dapat dijadikan alat bukti hak atas tanah dalam kurun waktu 5 (lima) sejak peraturan pemerintah tersebut diundangan, adanya pengaturan tersebut memberikan ruang bagi girik untuk dijadikan alat bukti hak atas tanah meskipun terdapat pembatasan waktu. Implikasi dari pengaturan girik yang dapat dijadikan bukti hak atas tanah meskipun terdapat pembatasan waktu yaitu menimbulkan peluang bahwa sertifikat memungkinkan bukan sebagai bukti kepemilikan tanah yang terkuat dan terpenuh apabila terjadi sengketa dengan pemilik hak atas tanah dengan bukti girik.
PEMBAHARUAN KEBIJAKAN HUKUM ASSET RECOVERY: ANTARA IUS CONSTITUTUM DAN IUS CONSTITUENDUM Pakpahan, Rudy Hendra; Firdaus, Aras
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.514

Abstract

AbstractCorruption is not only detriment of state finances but also a violation of the social and economic rights of the people. The seizure and return of assets resulting from corruption have not yet be carried out comprehensively and effectively under the law in disclosing corruption. In addition, seizing and returning assets resulting from corruption have not been specifically regulated in legislation and implementing regulations. Efforts are made to improve and renew the Indonesia legal system regarding seizure and return of assets. And, through an agreement or cooperation both in mutual legal assistance and extradition regarding appropriation and return of assets are as the efforts to eradicate and prevent corruption in Indonesia.Keywords: Legal Policy, Crime, Corruption

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue