cover
Contact Name
yusuf zulkifli
Contact Email
yusufzulkifli9@gmail.com
Phone
+628116831920
Journal Mail Official
yusufzulkifli@gmail.com
Editorial Address
Jl. Banda Aceh - Medan No.Km 16, RW.8, Dilip Bukti, Kec. SukaMakmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 23361
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 30896053     DOI : 10.55721
Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah publikasi ilmiah yang berfokus pada kajian hukum keluarga dalam perspektif Islam. Jurnal ini membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, warisan, perwalian, hak dan kewajiban suami istri, serta peran hukum Islam dalam membentuk tatanan keluarga yang harmonis dan berkeadilan. Tujuan utamanya adalah menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk menyebarluaskan hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai hukum keluarga Islam dalam konteks klasik maupun kontemporer. Dalam setiap edisinya, jurnal ini menampilkan artikel yang dihasilkan melalui proses seleksi dan penelaahan sejawat (peer review) yang ketat untuk memastikan kualitas dan keabsahan ilmiah. Topik-topik yang diangkat seringkali bersifat multidisipliner, melibatkan aspek hukum, sosial, budaya, dan gender dalam masyarakat Muslim. Selain itu, jurnal ini juga memuat analisis terhadap perkembangan hukum keluarga di berbagai negara Islam dan bagaimana hukum tersebut diimplementasikan dalam sistem hukum nasional masing-masing, termasuk di Indonesia. Jurnal Hukum Keluarga Islam tidak hanya menjadi sumber rujukan akademik, tetapi juga berfungsi sebagai sarana refleksi terhadap dinamika kehidupan keluarga Muslim di era modern. Dengan demikian, jurnal ini berperan penting dalam mendorong reformasi dan pembaruan hukum keluarga Islam yang lebih relevan dengan tantangan zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar syariah. Melalui kontribusi ilmiahnya, jurnal ini turut memperkaya wacana akademik tentang hubungan antara hukum Islam dan realitas sosial keluarga.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 24 Documents
Konsep Mahar Menurut Mazhab Syafi’i dan Maliki Serta Relevansinya Dengan Kompilasi Hukum Islam M. Amin Tahir; Maimun Abdurrahman Amin
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/ksfck878

Abstract

Mahar merupakan salah satu unsur penting dan kewajiban dalam akad pernikahan, yang menunjukkan penghormatan terhadap istri, serta menjadi hak mutlak baginya. Setiap mazhab dalam Islam memiliki pandangan dan ketentuan yang berbeda mengenai konsep, bentuk dan hukum mahar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komparatif pandangan mazhab Imam Syafi’i dan mazhab Imam Maliki mengenai mahar, baik dari sisi rukun, syarat, bentuk, kadar, hingga akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis yang menelusuri literatur klasik dan kontemporer dari kedua mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua mazhab sepakat bahwa mahar adalah kewajiban yang harus di berikan kepada istri. Imam Syafi’i menjadikan mahar sebagai syarat dalam pernikahan, bukan rukun. Juga relevan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang juga tidak membatasi kadar mahar. Sedangkan Imam Maliki mahar menjadi rukun pernikahan dan ada batasan mahar. Perbandingan pandangan ini memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap praktik hukum Islam dalam persoalan pernikahan, serta implikasi hukumnya di tengah-tengah masyarakat.
KAJIAN HUKUM ISLAM ATAS FENOMENA NIKAH SIRRI(TELAAH TERHADAP KOMPILASI HUKUM ISLAM) Radian Armiansa
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/zpa7kk32

Abstract

Fenomena nikah sirri atau perkawinan yang dilakukan tanpa pencatatan resmi oleh negara masih marak terjadi di Indonesia. Meskipun secara agama pernikahan tersebut dianggap sah karena telah memenuhi rukun dan syaratnya, namun praktik ini menimbulkan persoalan sosial dan hukum yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian dan kedudukan nikah sirri dalam perspektif hukum Islam, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya, serta menganalisis dampak yang ditimbulkan terhadap para pihak, terutama perempuan dan anak. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan normatif, melalui kajian terhadap literatur fikih klasik, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nikah sirri dilakukan karena berbagai faktor, antara lain kurangnya pemahaman hukum, motif ekonomi, keinginan untuk berpoligami tanpa izin, serta pengaruh budaya masyarakat yang masih menganggap sahnya akad sebagai ukuran utama. Dampak yang ditimbulkan meliputi hilangnya perlindungan hukum bagi istri dan anak, kesulitan dalam mendapatkan hak-hak keperdataan, serta potensi terjadinya ketidakadilan gender. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat memahami pentingnya pencatatan perkawinan demi kemaslahatan keluarga.
ANALISIS KETERLAMBATAN FORMULASI QISHASH PASCA-MOU HELSINKI DI ACEH: FAKTOR PENGHAMBAT DAN SOLUSI Muhammad Razi
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/y3qmpw07

Abstract

Penelitian ini membahas formulasi qishash di Aceh dalam konteks hukum Islam dan hukum nasional. Meskipun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi qishash, hingga saat ini belum ada peraturan yang secara eksplisit mengatur pelaksanaannya. Fokus penelitian untuk menganalisis landasan hukum qishash, mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat formulasi dan implementasinya, serta mengeksplorasi prospek penerapannya di Aceh. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan empiris. Analisis yuridis normatif dilakukan terhadap regulasi yang relevan, sedangkan pendekatan empiris melibatkan wawancara dengan pemangku kepentingan, termasuk akademisi, ulama, praktisi hukum, dan masyarakat Aceh. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam implementasi qishash di Aceh mencakup aspek legalitas, di mana harmonisasi hukum Islam dengan hukum nasional masih menjadi tantangan, serta faktor sosial-politik yang mempengaruhi penerimaan masyarakat. Selain itu, aspek hak asasi manusia (HAM) juga menjadi perdebatan dalam penerapan qishash. Namun, prospek penerapannya masih terbuka dengan adanya langkah-langkah strategis seperti penyusunan qanun yang lebih komprehensif, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan dukungan politik dan kelembagaan. Melalui pendekatan yang sistematis dan sinergis antara pemerintah, ulama, akademisi, dan masyarakat, diharapkan hukum qishash dapat diformulasikan dan diterapkan secara adil dan efektif di Aceh sesuai dengan prinsip hukum Islam dan dalam kerangka hukum nasional.
PERBANDINGAN PENDAPAT IMAM SYAFI'I DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PASAL 164 TENTANG KEWAJIBAN ISTRI MENERIMA DAN MENOLAK RUJUK SUAMI Tgk. Lina Rahmalia,
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/0w8pg261

Abstract

Kajian ini membahas tentang bagaimana Perbandingan Pendapat Imam Syafi'i Dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 164 Tentang Kewajiban Istri Menerima Dan Menolak Rujuk Suami. Kajian ini dibahas melalui penelitian kepustakaan dengan membaca, mempelajari, dan mengutip buku-buku, terbitan berkala, dan karya-karya lain yang berkaitan dengan konsep rujuk. Jenis kajian ini adalah penelitian normatif diman pendekatan hukum yang dilakukan melalui studi bahan pustaka dan data sekunder. Data dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yang berusaha mencari pemecahan melalui  analisa  tentang  sebab  akibat,  faktor-faktor  yang  diselidiki  dan membandingkan satu faktor dengan yang lain. Tujuan kajian ini untuk mengetahui perbandingan antara pendapat Imam Al-Syafi’i dengan KHI dan istinbath hukum Imam Syafi’i tentang keharusan istri menerima rujuk suami dan KHI Pasal 164 tentang kewenangan istri menolak rujuk suami. Hasil dari kajian dapat disimpulkan bahwa rujuk harus dengan perkataan dan niat bukan dengan persetubuhan, sebaiknya dihadirkan 2 orang saksi dalam melakukan rujuk. Rujuk menurut pandangan Imam Syafi’i bahwa rujuk itu hak bagi suami atas istrinya selama dalam talak raj’i tidak disyariatkan adanya ridha dari istri maka seorang laki-laki berhak untuk merujuk istrinya walaupun tanpa keridhaan istri. Menurut KHI rujuk dilakukan berdasarkan persetujuan istri.
Peran Imum Gampong dalam Menanggulangi Perceraian di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar Emi Yasir
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/aq44bm39

Abstract

Perceraian merupakan masalah sosial yang berdampak luas pada individu, keluarga, dan masyarakat. Di Aceh, yang memiliki otonomi khusus dan menerapkan syariat Islam, lembaga adat Gampong memainkan peran krusial dalam menyelesaikan sengketa, termasuk perselisihan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kewenangan yuridis Imum Gampong dalam menanggulangi perceraian di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, serta mengkaji kekuatan hukum putusan yang mereka hasilkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan, Qanun Aceh, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imum Gampong memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dan Nomor 10 Tahun 2008 untuk bertindak sebagai mediator dalam sengketa rumah tangga. Proses penyelesaiannya mengedepankan musyawarah dan mufakat dengan melibatkan berbagai tokoh adat seperti Keuchik, Tuha Peut, dan Imum Meunasah. Putusan yang dihasilkan bersifat final dan mengikat dalam lingkup adat serta dapat dijadikan alat bukti di peradilan formal, meskipun tidak memiliki kekuatan eksekutorial seperti putusan pengadilan. Disimpulkan bahwa peran Imum Gampong efektif sebagai benteng pertama pencegahan perceraian melalui pendekatan kekeluargaan dan adat, namun koordinasi dengan Mahkamah Syar'iyah tetap diperlukan untuk hal-hak yang memerlukan pengakuan formal negara.
Rekonstruksi Batas Usia Minimal Perkawinan dalam Perspektif Ulama Dayah Aceh: Analisis terhadap Implementasi UU No. 16 Tahun 2019 Emi Yasir
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/r1wv7182

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama dayah di Aceh terhadap batas usia minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana para ulama memandang batas usia 19 tahun sebagai syarat sah perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, serta relevansinya dengan konsep baligh dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) melalui wawancara dengan sejumlah ulama dayah di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar ulama dayah berpendapat bahwa ukuran baligh tidak ditentukan oleh usia tetapi oleh tanda-tanda kedewasaan biologis seperti mimpi basah dan haid. Namun demikian, mereka tidak menolak ketentuan undang-undang selama bertujuan untuk kemaslahatan, khususnya dalam mencegah pernikahan dini dan menjaga kesehatan reproduksi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi hukum keluarga Islam di Indonesia agar selaras dengan maqasid al-syari‘ah dalam konteks modernisasi hukum nasional.
PENERAPAN HUKUM EKONOMI SYARIAH  DALAM PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA Sibram Malasi
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/47n0k373

Abstract

Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang, khususnya dalam sektor lembaga keuangan syariah, yang meliputi bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga-lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Penerapan hukum ekonomi syariah sangat penting untuk memastikan kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak melanggar prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba, gharar, dan maisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan hukum ekonomi syariah dalam pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia, serta dampaknya terhadap sektor perekonomian. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun hukum ekonomi syariah telah diterapkan secara signifikan, masih terdapat tantangan dalam hal pengawasan dan penerapan standar yang konsisten di seluruh sektor keuangan syariah.
Analisis Persetujuan Istri Ketika Rujuk Menurut Kompilasi (KHI) Hukum Islam dan Muhammad Khatib Syarbini Sahrani; Maimun Abdurrahman Amin
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/279ng382

Abstract

Rujuk merupakan hak yang umum terjadi dimasyarakat muslim di Indonesia, upaya rujuk diberikan sebagai alternatif terakhir untuk menyambung kembali ikatan lahir batin yang telah terputus. Di Indonesia untuk melakukan rujuk itu sendiri maka harus mengikuti tata cara rujuk salah satunya adalah persetujuan istri ketika rujuk yang ada di Indonesia yang berbeda dengan tata cara persetujan istri ketika rujuk menurut Muhammad Khatib Syarbini. Tujuan dalam penelitian ini ada tiga yaitu: 1) Unruk menjelaskan bagaimana ketentuan persetujuan istri ketika rujuk menurut Kompilasi Hukum Islam; 2) Untuk menjelaskan bagaimana ketentuan persetujuan istri ketika rujuk menurut Muhammad Khatib Syarbini; 3) Untuk mengetahui  ketentuan apa yang berbeda antara menurut Kompilasi Hukum Islam dan Muhammad Khatib Syarbini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu: a) Dalam Kompilasi Hukum Islam rujuk dilakukan harus ada persetujuan dari istri dan harus dihadirkan dengan dua orang saksi serta harus adanya pencatatan rujuk; b) Ketentuan rujuk yang dimaksudkan oleh Muhammad Khatib Syarbini yaitu ketika suami hendak melakukan rujuk, suami tidak perlu mendapat persetujuan daripada istri. Artinya, apabila suami berkehendak untuk rujuk dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka rujuk akan sah tanpa adanya persetujuan dari istri.
REVITALISASI KEARIFAN LOKAL DALAM MENEGUHKAN MODERASI BERAGAMA DI ACEH SINGKIL Fakhrul Rijal; Nurma Dewi
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/x28wpt53

Abstract

Masyarakat Kristen di Singkil mayoritas berasal dari suku Pakpak. Ada yang mengatakan, bahwa suku Singkil yang ada di Singkil-Subulussalam juga bagian dari suku Pakpak yang pada masa lalu hijrah ke Singkil dan dikenal dengan nama Pakpak Boang (Lister Berutu, dan Nurbani Padang, 2017). Salah satu argumennya karena adanya kesamaan bahasa dan marga. Tapi mayoritas orang Singkil berpendapat bahwa Suku Singkil adalah Singkil dan berbeda dengan Pakpak. Adapun kemiripan bahasa dan marga karena suku Singkil dan Pakpak merupakan satu rumpun yang sama-sama migrasi ke Indonesia dari teluk Martaban (Muadz Vohry, 2013). Terlepas dari perbedaan pendapat itu, ada hal penting yang harus diungkap dan diperbesar, yakni kemiripan marga dan bahasa. Dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang Singkil yang bukan penutur bahasa Pakpak dapat berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Pakpak. Selain itu, orang adanya marga yang sama dapat dikaitkan pada kesamaan nenek moyang melalui pembahasan silsilah (Terombo). Ketika peristiwa 2001 terjadi, Pemerintah Daerah segera melakukan upaya pencegahan sehingga keributan tidak sempat terjadi. Bupati Aceh Singkil saat itu, alm. Makmur Syahputra melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak. Banyak yang percaya, salah satu faktor pendukung keberhasilan Makmur Syahputra mencegah konflik 2001 adalah karena pendekatan marga dan bahasa yang dilakukan dimana beliau sendiri merupakan Suku Pakpak bermarga Bancin. Bila kita gali lebih jauh, sangat mungkin ada hal-hal lain yang bisa diangkat ke permukaan dan dijadikan perekat persatuan dan kerukunan, sehingga dapat memperkecil perbedaan dan mengedepankan persamaan. Hanya saja belum dikaji secara serius. 
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT TANPA UZUR SYAR`I(STUDI PERBANDINGAN MAZHAB HANAFI DAN HAMBALI) Sumiati; Aria Sandra
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/pzfekh25

Abstract

Shalat merupakan suatu ibadah mahdhah yang diwajibkan oleh Allah kepada setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Oleh kerena itu shalat tidak boleh ditinggalkan tanpa ada uzur syar`i. Skripsi ini berjudul “Hukum Meninggalkan Sahalat Tanpa Uzur Syar`i Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Hambali. Mazhab Hambali menyebutkan orang yang meninggalkan shalat tanpa uzur syar`i maka dibunuh, sedangkan dalam mazhab hanafi yang meninggalkan shalat tanpa uzur syari ditangkap. Penelitian menggunakan metode kajian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan fiqh muqarran. Dari paparan permasalahan diatas dapat disimpulkan meninggalkan shalat tanpa uzur syari menurut mazhab Hanafi adalah fasik. Dan menurut mazhab Hambali adalah kafir karna mengingkari kewajiban shalat.

Page 2 of 3 | Total Record : 24